News
Machi Achmad Dampingi Klien Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data Pribadi, Tiba-tiba Ada Utang di BCA
Jakarta – Kuasa hukum Mulky Husni, Machi Achmad, S.H., M.H., menyoroti dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dialami kliennya. Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian karena identitas Mulky diduga digunakan untuk mengajukan pinjaman online hingga membuka rekening investasi tanpa sepengetahuan pemilik data.
Machi menjelaskan, kliennya memang memiliki akun di Danaku Fintech. Namun, Mulky mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman senilai sekitar Rp24 juta. Yang membuat pihaknya heran, dana pinjaman tersebut justru diduga dicairkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA atas nama Mulky, lalu ditransfer kembali ke rekening efek di Sekuritas Ajaib.
“Klien kami tidak pernah membuka rekening RDN di BCA, tidak pernah membuka akun di Sekuritas Ajaib, dan tidak pernah memberikan persetujuan apa pun. Lalu bagaimana rekening itu bisa terbentuk? Itu yang kami pertanyakan,” ujar Machi.
Atas kejadian tersebut, Mulky bersama tim kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Mei 2026. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Mulky mengaku baru mengetahui ada pinjaman atas namanya setelah menerima penagihan dari Danaku Fintech. Ia kemudian menghubungi Halo BCA dan mendatangi kantor BCA Cabang Bursa Efek Indonesia untuk mencari tahu aliran dana tersebut.
“Saya benar-benar kaget. Saya tidak pernah merasa membuka rekening reksa dana ataupun akun investasi. Tapi nama dan data saya bisa dipakai. Ini yang sampai sekarang saya ingin tahu, siapa yang melakukannya,” kata Mulky.
Ia mengatakan dampak yang dirasakan bukan hanya soal munculnya utang. Menurutnya, proses penagihan juga membuat dirinya dan keluarganya mengalami tekanan.
“Saya mendapat intimidasi, ancaman, sampai pesanan fiktif. Bahkan ibu dan adik saya juga ikut menjadi sasaran. Nama baik saya juga ikut tercemar karena dianggap memiliki utang yang bukan saya buat,” tuturnya.
Machi mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta pihak Danaku Fintech. Sementara BCA dan Sekuritas Ajaib disebut telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
“Kami tidak sedang menyalahkan siapa pun. Kami ingin proses hukum berjalan dan mengungkap siapa pelaku yang menggunakan data pribadi klien kami. Kasus ini juga harus menjadi evaluasi bagi seluruh lembaga jasa keuangan agar sistem verifikasi dan keamanan data nasabah semakin diperketat,” kata Machi.
Ia berharap penyelidikan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab sehingga kasus serupa tidak kembali menimpa masyarakat. Menurutnya, perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas, terutama di tengah semakin pesatnya layanan keuangan digital.