News
DPD Brigade 08 HSU Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program MBG di Amuntai
Amuntai – Ketua DPD Brigade 08 Hulu Sungai Utara (HSU), Romeir Emma Ramadayanti Rivilla, menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dalam mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Amuntai.
Emma menilai langkah penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya spekulasi terkait dugaan tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara untuk menyelidiki dugaan jual beli titik dapur MBG. Masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan,” ujar Emma.
Tak hanya mendorong proses hukum, Brigade 08 HSU juga meminta dinas terkait melakukan evaluasi terhadap yayasan yang menjadi mitra pelaksana Program MBG. Menurut Emma, yayasan yang terlibat harus memiliki bidang, kompetensi, dan kapasitas yang sesuai dengan tujuan penyelenggaraan program pemerintah tersebut.
“Jangan sampai yayasan yang bergerak di bidang lain justru mengelola program yang tidak sesuai dengan tupoksinya. Hal ini harus menjadi perhatian agar pelaksanaan MBG berjalan profesional, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Emma mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Ia berharap Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara bekerja secara transparan dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami meminta proses hukum dilakukan secara terbuka. Bila memang terbukti ada praktik jual beli titik dapur MBG, masyarakat harus mengetahui hasilnya sebagai bentuk akuntabilitas dan penegakan hukum,” katanya.
Selain itu, Emma menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis perlu diperkuat agar kualitas makanan yang diterima para siswa tetap terjaga. Pengawasan yang maksimal juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya persoalan yang dapat membahayakan kesehatan anak, termasuk kasus keracunan makanan.
Ia menegaskan, keberhasilan program strategis nasional tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Brigade 08 HSU juga mengajak DPRD, dinas terkait, orang tua murid, guru, dan seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Program MBG. Menurut Emma, partisipasi publik menjadi salah satu kunci agar program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Pengawasan harus dilakukan bersama oleh DPRD, dinas terkait, orang tua murid, guru, serta seluruh elemen masyarakat. Jangan sungkan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan kepada pengelola maupun instansi yang berwenang, agar Program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.