News
Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan
TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.
Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.
“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.
“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.
Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.
News
Waduh! KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules, Telusuri Dugaan Aliran Dana Summarecon
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marcal. Uang tersebut diduga diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk terkait pengelolaan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan pembukaan blokir lahan yang tengah disidik lembaga antirasuah.
“Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh HRM dari PT SMC berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor, Jawa Barat,” ujar Budi, Jumat (16/10/2026).
Budi menjelaskan, Hercules menyerahkan uang tersebut melalui kuasa hukumnya berinisial NMB kepada penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Menurut KPK, penyerahan uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyitaan sebagai bagian dari penyidikan.
“Penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan tentunya sebagai salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungannya kepada proses penegakan hukum guna mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” kata Budi.
Berawal dari OTT Kasus Suap HGB
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.
Selain itu, KPK menetapkan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka.
KPK menduga Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Dalam proses penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta sejumlah ruangan direktorat terkait di Kementerian ATR/BPN.
Sehari kemudian, penyidik menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi. Penggeledahan berlanjut ke kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September 2026.
Pada 23 September 2026, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Sehari berselang, penyidik mendatangi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 29 September 2026.
Penyitaan uang Rp800 juta dari Hercules menjadi bagian dari perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut. KPK masih mendalami keterkaitan uang itu dengan perkara yang sedang ditangani.
Entertainment
Perluas Jaringan Usaha, CEO PT Brawijaya Mataram Nusantara Rd Sandy Tumiwa Resmi Jadi Anggota KADIN
JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Chief Executive Officer (CEO) PT Brawijaya Mataram Nusantara, Rd Sandy M.I. Tumiwa, S.H., resmi menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rabu (14/10/2026). Keanggotaan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring usaha, membuka peluang kemitraan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Bergabungnya Sandy Tumiwa dengan KADIN diharapkan dapat memperluas ruang komunikasi dan kerja sama antara perusahaan yang dipimpinnya dengan para pelaku usaha, investor, serta pemangku kepentingan di berbagai bidang. Langkah ini juga membuka peluang pengembangan bisnis yang berorientasi pada produktivitas, inovasi, dan keberlanjutan.
Sandy menilai, kolaborasi antarpelaku usaha memiliki peran penting dalam menciptakan peluang ekonomi baru. Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui jejaring dunia usaha dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya berbagai bentuk kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus manfaat bagi masyarakat.
“Menjadi bagian dari KADIN merupakan kesempatan untuk memperluas jaringan, membangun kolaborasi, dan berkontribusi bagi perkembangan dunia usaha. Saya berharap sinergi ini dapat melahirkan peluang kerja sama yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Sandy Tumiwa dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Sebagai pimpinan PT Brawijaya Mataram Nusantara, Sandy diharapkan dapat memanfaatkan jaringan KADIN untuk menjajaki potensi kemitraan baru, memperkuat konektivitas perusahaan dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong pengembangan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Menurut arah pengembangan tersebut, hubungan antara dunia usaha dan sektor kreatif menjadi salah satu ruang kolaborasi yang berpotensi dikembangkan. Industri kreatif, termasuk perfilman, dinilai memiliki peluang untuk memberikan kontribusi tidak hanya melalui karya dan inovasi, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif.
Di luar aktivitasnya di dunia usaha, Sandy Tumiwa juga terlibat dalam pengembangan industri perfilman melalui proyek film layar lebar berjudul Aku Bukan Musuhmu, Tapi Aku Sahabatmu, yang mengusung kampanye Stop Bullying atau penghentian perundungan.
Dalam proyek tersebut, Sandy menjalankan peran sebagai Executive Producer. Keterlibatannya mencerminkan upaya memanfaatkan industri perfilman sebagai medium penyampaian pesan sosial, khususnya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya membangun lingkungan yang aman, saling menghormati, dan bebas dari perundungan.
Film dengan pesan sosial tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya empati, persahabatan, serta kepedulian terhadap sesama. Pada saat yang sama, pengembangan proyek perfilman juga memiliki potensi untuk mendorong aktivitas ekonomi yang melibatkan berbagai profesi dan pelaku industri kreatif.
Persinggungan antara dunia usaha dan perfilman membuka peluang bagi pengembangan model kolaborasi yang menggabungkan aspek komersial dengan nilai sosial. Dukungan kemitraan, investasi, serta jejaring profesional dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri kreatif agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Keanggotaan Sandy Tumiwa di KADIN diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan potensi dunia usaha dengan peluang pengembangan industri kreatif dan ekonomi daerah.
Dengan terbukanya ruang komunikasi bersama para pelaku usaha, peluang kolaborasi dapat dijajaki melalui berbagai inisiatif yang sesuai dengan kebutuhan pasar, kapasitas perusahaan, dan potensi sektor yang dikembangkan.
Sandy berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada perluasan jaringan bisnis semata, tetapi juga dapat diarahkan pada kerja sama konkret yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial. Keterlibatan dunia usaha, menurutnya, perlu didukung semangat kolaborasi agar peluang yang tersedia dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif.
Melalui keanggotaan KADIN dan keterlibatannya dalam industri kreatif, Sandy Tumiwa berharap dapat mengambil bagian dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha Indonesia. Penguatan kemitraan, pengembangan inovasi, serta pemanfaatan potensi ekonomi kreatif menjadi sejumlah bidang yang dapat dijajaki untuk memperluas kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan nasional.
Dengan demikian, langkah Sandy bergabung dengan KADIN diharapkan dapat menjadi pintu bagi terbentuknya jejaring kerja sama yang lebih luas antara perusahaan, pelaku industri kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, produktivitas, dan keberlanjutan usaha.
News
Brigjen Susatyo Purnomo Condro Resmi Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri
JAKARTA – Brigjen Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. resmi menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mulai 10 Oktober 2026. Ia menggantikan Brigjen Pol Wira Satya Triputra yang mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Susatyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan operasional kepolisian. Sebelum menduduki jabatan barunya, ia pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, serta Kapolresta Bogor Kota.
Namanya juga dikenal melalui sejumlah penugasan penting. Saat menjabat Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, Susatyo terlibat langsung dalam penanganan aksi teror di kawasan Thamrin dan Sarinah, Jakarta.
Dalam perjalanan kariernya di bidang pemberantasan narkotika, ia juga pernah memimpin operasi yang mengungkap peredaran narkoba, termasuk penyitaan 12 kilogram sabu dan pembongkaran industri rumahan narkotika saat bertugas di Polda Banten.
Selain itu, Susatyo pernah menangani kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Saat memimpin Polresta Bogor Kota, ia turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menata ulang ruang kerja di lingkungan Polresta untuk memperluas ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih nyaman.
Upaya peningkatan pelayanan tersebut mengantarkan Polresta Bogor Kota meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima.
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier
Susatyo menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian dan melanjutkan pendidikan pengembangan kepolisian melalui Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim). Ia juga memiliki gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI).
Sepanjang kariernya, Susatyo pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kapolsek Kartasura, Kapolres Madiun Kota, Kapolres Sukabumi Kota, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, hingga Penyidik Tindak Pidana Bareskrim Polri.
Pada akhir Desember 2025, Susatyo memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi atau jenderal bintang satu.
Penunjukannya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri menambah pengalaman kepemimpinannya di bidang penegakan hukum. Dalam jabatan tersebut, ia akan mengemban tanggung jawab dalam lingkup penanganan tindak pidana umum di Bareskrim Polri.
-
Sosial2 weeks agoNofel Saleh Hilabi Dorong Solusi Taman Puring, Kadin Siap Jembatani Pedagang dengan Pemprov DKI
-
News4 weeks agoZecky Alatas Bahas Sinergi Pengusaha dan Pekerja Migran Bersama Kausar Nefi dan Amhar Azeth
-
Entertainment3 weeks agoProfil Winna Maharani, Model Remaja Palembang yang Unjuk Bakat di ASEAN Fashion Festival 2026
-
News3 weeks agoOffice Grand Prix Electronic 2026 Hadirkan Balapan Kursi Kantor Berbasis Digital, Siapkan Kursi ITOKI Senilai Belasan Juta
-
News3 weeks agoGEPPMI Hadir Jadi Wadah Sinergi Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia
-
Infotainment1 week agoZecky Alatas Ungkap Dampak Akun Palsu, Nama Daus Mini Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter
-
Entertainment3 weeks agoAgata Selia Keylani, dari Hobi Fashion hingga Menekuni Modeling dan Seni Peran
-
Ekonomi3 weeks agoKisah Inspiratif Ali Founder BIP: Dedikasikan Dua Penghargaan Asia untuk Almarhum Kedua Orang Tua
