Connect with us

News

Alat Sadap Triliunan Milik Listyo Sigit Diduga Berasal Dari Dana Jud0l, Hingga Tambang Ilegal

Published

on

Wartahot – Dugaan jaringan penyadapan kembali menjadi sorotan setelah pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyampaikan sejumlah klaim dalam siniar Akbar Faizal Uncensored, Rabu (4/11/2026).

Ia menyebut adanya alat sadap milik negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun dan menduga perangkat tersebut pernah dipindahkan dari Mabes Polri ke kediaman sejumlah jenderal. Selamat juga mengklaim operasi itu diduga dibiayai dari aliran dana judi online, narkoba, hingga tambang ilegal.

Namun, sejumlah hal penting masih perlu dibedakan. Nilai Rp1 triliun dan dugaan sumber dana tersebut merupakan klaim Selamat yang belum dikonfirmasi kepolisian.

Sementara itu, dokumen yang ditemukan IndonesiaLeaks mencatat pengadaan sistem intrusi zero-click senilai Rp99,1 miliar untuk Polda Metro Jaya pada 2017 dan Rp149,9 miliar untuk Mabes Polri pada 2018.

Cr: Hairil M.H

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

TEGAS! Masyarakat Lahei Serukan Aksi Damai: Minta Bupati Bentuk Tim PKS, Verifikasi Lahan PT NPR & Pastikan Dana Tali Asih ke Pemilik Sah!

Published

on

Muara Teweh – Masyarakat wilayah Lahei, Kabupaten Barito Utara akan menggelar aksi damai bertajuk ”Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam” pada Kamis 5 November 2026 mulai pukul 09.00 WIB. Titik kumpul massa aksi di Bandara Lama Beringin kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Barito Utara untuk menyuarakan lima tuntutan utama terkait sengketa lahan dan dana tali asih PT Nusa Persada Resources (PT NPR).

Berdasarkan salinan poster seruan aksi yang diterima media, masyarakat menegaskan bahwa amanat UUD 1945 Pasal 33 menyatakan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikelola oleh negara dan dipergunakan sebesar‑besarnya untuk kemakmuran rakyat, sedangkan Pasal 28H menjamin hak milik serta hak atas rasa aman.

Masyarakat juga mengutip Pasal 135 UU Minerba yang mewajibkan pemegang izin pertambangan mendapat persetujuan pemegang hak atas tanah sebelum beroperasi.

Berikut Lima Tuntutan Utama Masyarakat:

Tuntutan Pertama: Meminta Bupati Barito Utara segera membentuk Tim PKS untuk melakukan peninjauan lapangan, validasi, verifikasi serta pengukuran terbuka untuk umum dan mengundang seluruh pihak agar dana ganti rugi langsung disalurkan kepada pemilik sah tanpa melewati perantara.

Tuntutan Kedua: Meminta tim yang dibentuk Bupati mengambil alih tahapan proses ganti rugi hak kelola masyarakat di PPKH 281 yang sedang berproses agar tepat sasaran langsung kepada pemilik sah secara transparan dan terbuka.

Tuntutan Ketiga: Meminta PT NPR menyerahkan data overlay PPKH 281 yang telah dijanjikan sebelumnya, serta dilakukan tindih‑tindih, penyelesaian dan diametral berdasarkan legalitas serta hasil tinjauan lapangan.

Tuntutan Keempat: Meminta aktivitas PT NPR dihentikan sementara sebelum seluruh tuntutan tersebut terpenuhi.

Tuntutan Kelima: Meminta penegakan hukum terhadap oknum Kades beserta Mukti Ali yang telah dilaporkan ke Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Polda Kalteng, Kejati Kalteng, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menteri ESDM, DPRI Komisi III serta Satgas PPKH agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sengketa ini menyangkut hak kelola sebagian masyarakat di wilayah izin konsesi PT NPR yang mencakup lahan seluas 140 Ha, 190 Ha dan 388 Ha yang hingga saat ini belum terselesaikan pembayarannya.

Seruan aksi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk hadir secara damai ke Kantor Bupati Barito Utara menyuarakan tuntutan tersebut. Masyarakat berharap Bupati Barito Utara segera merespons agar sengketa lahan tidak semakin meruncing serta hak‑hak masyarakat terpenuhi sesuai amanat UUD 1945 dan peraturan perundang‑undangan.

Media ini akan terus memantau pelaksanaan aksi damai tanggal 5 November 2026 serta respon resmi dari Pemkab Barito Utara, PT NPR dan lembaga penegak hukum terkait tuntutan verifikasi, pengukuran terbuka, penyerahan overlay PPKH 281 serta penanganan laporan terhadap Mukti Ali beserta oknum yang dilaporkan.

Berita ini disusun berdasarkan salinan poster seruan aksi yang diterima media dan belum merupakan pernyataan resmi dari Pemkab Barito Utara, PT NPR maupun lembaga penegak hukum.

Penyebutan nama Mukti Ali merupakan isi seruan aksi dan laporan masyarakat, bukan berarti telah terbukti bersalah. Kami mengharapkan Bupati Barito Utara, BPN, Polri dan Kejaksaan memberikan penjelasan resmi agar sengketa hak kelola lahan diselesaikan secara adil dan transparan.

Continue Reading

News

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Published

on

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup pergantian Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri serta Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri.

Dalam mutasi tersebut, Brigjen Pol. Nariyana, M.Kes., QHIA., yang sebelumnya menjabat Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, diangkat sebagai Kapusdokkes Polri menggantikan Irjen Pol. Asep Hendradiana yang dimutasi sebagai Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun.

Jabatan Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Syamsul Bahar, M.Kes., M.A.R.S., yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN.

Sementara itu, Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kabid APK Puskeu Polri, diangkat sebagai Kapuskeu Polri menggantikan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari yang dimutasi sebagai Pati Puskeu Polri dalam rangka pensiun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas. Penempatan personel dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, kapabilitas, kompetensi, serta rekam jejak masing-masing personel.

“Setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Karena itu, penempatan personel perlu mempertimbangkan kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak agar pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi. Mutasi juga menjadi bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia Polri,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang mengakhiri masa tugasnya, khususnya Irjen Pol. Asep Hendradiana dan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari yang memasuki masa pensiun. Pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas dinilai menjadi bagian dari perjalanan organisasi Polri.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Pengalaman dan kontribusi para pejabat selama bertugas merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Semoga pengabdian yang telah diberikan dapat terus menjadi inspirasi bagi personel lainnya,” katanya.

Kepada pejabat yang mendapat penugasan baru, Isir berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat juga diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi masing-masing serta melanjutkan pelaksanaan program kerja yang telah berjalan.

“Kepercayaan yang diberikan organisasi harus dijawab dengan kinerja dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang baru dapat mengoptimalkan pengalaman serta kompetensi yang dimiliki untuk memperkuat pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Continue Reading

News

Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Penyampaian Aspirasi

Published

on

JAKARTA — Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Polda Metro Jaya berkomitmen menghormati dan melindungi hak tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan damai.

Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) siap memberikan pelayanan serta mengawal jalannya penyampaian aspirasi dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Keselamatan seluruh warga negara, baik peserta penyampaian aspirasi maupun masyarakat yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari, menjadi tanggung jawab dan prioritas utama petugas gabungan. Kehadiran petugas ditujukan untuk memastikan hak setiap warga tetap terlindungi.

Pada Rabu (28/10/2026), petugas gabungan memberikan pelayanan terhadap 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdiri atas 53 kegiatan penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya.

Pelayanan dilakukan di sejumlah titik, antara lain kawasan DPR/MPR RI, depan UOB, Tugu Tani, Silang Selatan Monas, serta lokasi lainnya. Personel disiagakan untuk mendampingi peserta penyampaian aspirasi sekaligus membantu kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saat memimpin apel kesiapan menekankan pentingnya komunikasi, negosiasi, serta pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk bertugas secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pelayanan di lapangan mencakup pengaturan lalu lintas, pelayanan kesehatan, serta komunikasi dengan peserta penyampaian aspirasi. Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan kegiatan di lapangan.

Kombes Budi mengajak peserta penyampaian aspirasi untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan damai, menghormati hak masyarakat lainnya, serta bersama-sama menjaga ruang publik dan fasilitas umum.

“Semangat Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat menjadi bagian penting dalam pelayanan ini,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf apabila kegiatan maupun pengaturan lalu lintas berdampak pada perjalanan dan aktivitas masyarakat. Warga diimbau mengikuti arahan petugas serta memantau informasi lalu lintas melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya dan Polda Metro Jaya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110.

Continue Reading

TERKINI

News8 hours ago

Alat Sadap Triliunan Milik Listyo Sigit Diduga Berasal Dari Dana Jud0l, Hingga Tambang Ilegal

Wartahot – Dugaan jaringan penyadapan kembali menjadi sorotan setelah pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyampaikan sejumlah klaim...

News1 day ago

TEGAS! Masyarakat Lahei Serukan Aksi Damai: Minta Bupati Bentuk Tim PKS, Verifikasi Lahan PT NPR & Pastikan Dana Tali Asih ke Pemilik Sah!

Muara Teweh – Masyarakat wilayah Lahei, Kabupaten Barito Utara akan menggelar aksi damai bertajuk ”Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam” pada Kamis 5 November 2026 mulai pukul 09.00 WIB. Titik kumpul massa...

Entertainment1 day ago

Etenia Croft Raih AMI Awards 2026 Lewat Lagu “Sahabat Terbaik”

JAKARTA – Penyanyi cilik Etenia Croft berhasil meraih penghargaan Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 untuk kategori Artis Solo Anak-Anak...

Entertainment2 days ago

Puteri Anak Indonesia 2026 Sukses Digelar, 37 Peserta dari Berbagai Daerah Ikuti Kompetisi

JAKARTA – Ajang Puteri Anak Indonesia 2026 sukses digelar dengan melibatkan 37 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Memasuki tahun...

Hukum3 days ago

Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit sebagai Tersangka Penyadapan Prabowo

JAKARTA – Nama mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai...

Ekonomi6 days ago

GEPPMI Fasilitasi 800 Calon PMI Ikuti Seleksi Kerja di Hotel Bintang Lima Turki

JAKARTA – Gerakan Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia (GEPPMI) memfasilitasi rekrutmen 800 calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk memenuhi kebutuhan...

News1 week ago

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026...

News1 week ago

Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Penyampaian Aspirasi

JAKARTA — Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998...

Sosial1 week ago

Bareskrim Polri Salurkan Bantuan UMKM Pengayah Mart ke Pura Adhitya Jaya Rawamangun

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali menyalurkan bantuan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

News1 week ago

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Yayasan Almanhajussawi Santuni 20 Anak Yatim dan Dhuafa

Jakarta— Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Almanhajussawi Dhiyau Nusantara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional 2026...

Trending