News
Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Sukses Merajai Layanan Bank Emas di Indonesia
JAKARTA – PT Pegadaian sukses merajai transformasi industri keuangan nasional dengan menjadi wajah utama Layanan Bank Emas di Indonesia. Dominasi ini kian kokoh seiring dengan langkah Asta Cita pemerintah yang agresif, khususnya dalam mendorong penguatan ekosistem bullion domestik. Posisi istimewa tersebut bukan lahir secara instan, melainkan buah dari konsistensi Pegadaian dalam membangun ekosistem bisnis emas selama 125 tahun, jauh sebelum regulasi bank emas resmi berkembang di tanah air.
Transformasi Pegadaian terbukti menjadi katalis penting dalam mengubah perilaku investasi masyarakat. Jika dahulu Pegadaian identik dengan solusi pembiayaan tradisional melalui produk Gadai, kini perusahaan telah bertransformasi menjadi pusat ekosistem investasi dan transaksi emas terintegrasi melalui lini layanan terlengkap, mulai dari Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai Emas, Deposito Emas, hingga perdagangan emas fisik melalui anak usahanya, PT Pegadaian Galeri 24.
Sebelum istilah “Bullion” atau “Bank Emas” ramai diperbincangkan, Pegadaian telah menjadi first mover investasi emas melalui produk Cicil Emas hingga Tabungan Emas. Inovasi ini mengubah persepsi masyarakat dari yang awalnya menganggap emas sebagai aset eksklusif, menjadi investasi inklusif yang dapat diakses dengan Tabungan Emas mulai dari Rp 10.000. Masyarakat kini dapat dengan mudah menabung saldo emas secara konsisten dan mengambilnya kapan saja ke dalam bentuk fisik.
Ketidakpastian ekonomi global, tensi geopolitik yang dinamis, serta fluktuasi pasar keuangan beberapa tahun terakhir justru menjadi angin segar bagi bisnis emas Pegadaian. Emas kian diburu sebagai aset proteksi nilai (safe haven), memicu lonjakan transaksi Tabungan Emas secara masif.
Sebagai institusi keuangan dengan Layanan Bank Emas terlengkap di Indonesia dan sesuai dengan visi perusahaan sebagai The Leader in Gold Ecosystem, Pegadaian menghadirkan empat produk andalan yang dirancang untuk segmen ritel maupun korporasi:
- Deposito Emas : Memungkinkan nasabah mendepositokan emas fisik atau saldo emas mereka dengan pilihan tenor 6, 9, atau 12 bulan. Berbeda dengan deposito konvensional, imbal hasil (yield) yang diberikan berupa gramasi emas setiap bulannya, sehingga nilai total aset emas nasabah terus bertumbuh secara organik.
- Pinjaman Modal Kerja Emas : Solusi pembiayaan produktif yang ditujukan khusus bagi pelaku industri emas (pengrajin, pedagang perhiasan, dan pelaku usaha terkait). Pinjaman diberikan dan dikembalikan dalam bentuk emas fisik, sehingga pelaku usaha terproteksi penuh dari risiko fluktuasi harga emas dunia.
- Jasa Titipan Emas Korporasi : Pegadaian berperan sebagai Gold Custodian berskala internasional. Layanan ini memfasilitasi perusahaan atau institusi besar yang memiliki aset emas dalam jumlah masif untuk menitipkan aset mereka di bawah pengamanan ketat berlapis yang terjamin.
- Perdagangan Emas : Bertindak sebagai Gold Provider, Pegadaian melayani transaksi jual-beli emas fisik dengan jaminan kemurnian tinggi (24 karat) dan bersertifikat resmi.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan memaparkan bagaimana performa bisnis emas Pegadaian yang terus meroket.
“Hingga April 2026, total kelolaan ekosistem emas Pegadaian menembus angka sekitar 145 ton. Termasuk didalamnya kelolaan Tabungan Emas Pegadaian yang kini mencapai lebih dari 20 ton dengan valuasi senilai lebih dari Rp 51 triliun. Alhamdulillah OSL produk Cicilan Emas juga mengalami kenaikan signifikan dengan pertumbuhan hingga 152,79% YoY, yaitu pada angka Rp 13,85 triliun per 30 April ini,” ungkap Damar.
Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1, Dede Kurniawan menambahkan bahwa penguatan layanan Bank Emas Pegadaian merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi investasi yang aman, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pegadaian tidak hanya hadir sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun masa depan finansial melalui investasi emas. Dengan dukungan ekosistem yang semakin kuat serta layanan digital yang terintegrasi, kami optimistis Pegadaian mampu menjadi penggerak utama literasi dan inklusi investasi emas nasional,” ujar Dede Kurniawan.
Dominasi Pegadaian kian diperkuat oleh kepemilikan jaringan fisik lebih dari 4.000 outlet, ketersediaan vault (ruang penyimpanan) berstandar internasional, jalur distribusi emas fisik nasional yang lancar, serta jaminan sistem pencatatan emas fisik dan digital dengan jaminan underlying asset 1:1.
Hadirnya Tring! by Pegadaian sebagai one stop apps menjadi pilar digital penting yang menyempurnakan seluruh lini ekosistem bisnis Perusahaan. Tring! berperan sebagai jembatan yang menyatukan kenyamanan teknologi modern dengan keandalan layanan fisik Pegadaian dalam satu genggaman.
Langkah penguatan Layanan Bank Emas oleh Pegadaian ini dinilai berjalan selaras dengan agenda strategis hilirisasi serta visi Asta Cita pemerintah. Melalui ekosistem bullion yang kuat, inklusif, dan andal ini, Pegadaian berkomitmen penuh untuk menciptakan nilai tambah yang tinggi di dalam negeri sekaligus menyukseskan misi besar bersama untuk MengEMASkan Indonesia.
News
Rektor Unud Ajak Kampus Dunia Berkolaborasi, Tawarkan Pendidikan Berbasis Tri Hita Karana
DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) ingin memperkuat posisinya sebagai jembatan kolaborasi pendidikan internasional dengan menawarkan konsep pendidikan yang berakar pada filosofi Tri Hita Karana. Melalui pendekatan tersebut, kampus negeri terbesar di Bali itu berharap dapat memperluas kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dunia sekaligus memperkenalkan nilai-nilai lokal Bali di tingkat global.
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, mengatakan posisi strategis Bali sebagai destinasi internasional memberikan peluang besar bagi pengembangan kolaborasi akademik lintas negara. Menurutnya, banyak tamu dan akademisi dari luar negeri yang datang ke Bali tidak hanya ingin menikmati pariwisata, tetapi juga melihat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Bali adalah etalase Indonesia. Banyak tamu internasional yang datang ke Bali kemudian ingin melihat bagaimana universitas di Indonesia. Karena itu Universitas Udayana harus mampu menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia kepada dunia,” ujar Sudarsana dalam diskusi bersama media.
Karena itu, Universitas Udayana tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan riset, tetapi juga ingin menghadirkan karakter yang membedakannya dari perguruan tinggi lain di dunia. Salah satunya melalui penerapan filosofi Tri Hita Karana sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Sudarsana, konsep yang menekankan harmoni hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan berbagai isu global, termasuk agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang saat ini menjadi perhatian dunia.
Ia menilai pendidikan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus membentuk karakter, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Untuk masyarakat dunia, mari berkolaborasi dengan Universitas Udayana. Kami memiliki sumber daya yang cukup banyak, posisi yang strategis, dan kami menjalankan pendidikan berbasis Tri Hita Karana yang sudah dikenal masyarakat dunia,” katanya.
Ajakan tersebut juga dibarengi dengan berbagai penguatan yang sedang dilakukan Universitas Udayana, mulai dari pengembangan riset, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan Laboratorium Smart System Integrated & Technologies (L-SSIT) yang akan menjadi pusat pengembangan Artificial Intelligence (AI), advanced computing, quantum computing, serta kolaborasi lintas disiplin.
Selain penguatan di bidang teknologi, Universitas Udayana juga terus mengembangkan pelestarian budaya melalui digitalisasi lontar dan pembangunan Monumen Perwujudan Prabu Udayana yang dirancang tidak hanya sebagai landmark kampus, tetapi juga ruang edukasi mengenai sejarah, kepemimpinan, dan perjalanan Universitas Udayana.
Bagi Sudarsana, kemajuan teknologi dan pelestarian budaya bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Justru keduanya harus berjalan beriringan agar perguruan tinggi mampu melahirkan lulusan yang siap menghadapi perubahan global tanpa kehilangan identitas budaya.
Dengan semakin banyaknya kegiatan internasional yang digelar di Bali, Universitas Udayana berharap dapat menjadi mitra strategis bagi berbagai universitas, lembaga penelitian, maupun institusi pendidikan dari berbagai negara. Melalui kolaborasi tersebut, kampus tidak hanya ingin memperkenalkan kualitas pendidikan Indonesia, tetapi juga menunjukkan bahwa nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana dapat menjadi kontribusi Bali dalam menjawab tantangan global.
News
Menanggapi Narasi Lawan: PT TDI Ajukan Gugatan Hukum Terhadap Pihak The Umalas Signature dan Pihak Terkait
Denpasar – PT Tirta Digital Indonesia (TDI) kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya, Wirawan, berdasarkan surat kuasa dari Direktur PT TDI, Ricky Pratama.
Wirawan mengatakan, gugatan diajukan terhadap The Umalas Signature serta dua warga negara Rusia, yakni Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov, yang menurut pihak penggugat memiliki keterkaitan dalam kerja sama dengan PT TDI.
“Hari ini kami datang ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk mengajukan gugatan terhadap The Umalas Signature dan dua warga negara Rusia, yaitu Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov,” ujar Wirawan kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Dalam gugatan tersebut, PT TDI tidak hanya mengajukan gugatan wanprestasi, tetapi juga memasukkan dalil perbuatan melawan hukum (PMH). Selain itu, PT TDI turut mengajukan permohonan sita jaminan kepada majelis hakim guna menjaga objek sengketa selama proses persidangan berlangsung, sehingga apabila gugatan dikabulkan, hak-hak penggugat dapat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Wirawan, perkara tersebut bermula dari kerja sama yang telah berlangsung sejak 2023. Dalam kerja sama itu, menurut pihak PT TDI, terdapat kewajiban pembayaran yang hingga kini belum dipenuhi oleh para tergugat.
Ia menjelaskan, nilai transaksi dalam kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp24 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp14 miliar disebut telah dibayarkan, sehingga masih terdapat kewajiban sekitar Rp10 miliar yang menurut penggugat belum diselesaikan.
“Kurang lebih total transaksinya Rp24 miliar. Yang sudah dibayarkan sekitar Rp14 miliar, sehingga masih ada sekitar Rp10 miliar yang menjadi kewajiban pihak lawan,” katanya.
Wirawan juga mengungkapkan bahwa PT TDI sebelumnya pernah mengajukan gugatan atas perkara yang sama. Namun, gugatan tersebut berakhir dengan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima karena dinilai masih terdapat kekurangan alat bukti.
“Kami sebelumnya sudah pernah mengajukan gugatan, tetapi hasilnya NO karena bukti yang kami ajukan saat itu dinilai belum memadai. Sekarang kami mengajukan kembali gugatan dengan bukti yang lebih lengkap,” jelasnya.
Melalui gugatan terbaru ini, PT TDI berharap dapat memperoleh kembali hak-haknya serta meminta majelis hakim mengabulkan seluruh petitum gugatan, termasuk mewajibkan para tergugat memenuhi kewajiban pembayaran yang menurut penggugat masih tersisa.
Wirawan mengaku optimistis gugatan tersebut dapat dikabulkan karena bukti-bukti yang diajukan pada gugatan kali ini dinilai lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
“Saat ini kami fokus pada proses gugatan yang sudah diajukan. Selanjutnya kami menunggu jadwal pemanggilan para pihak dari pengadilan, yang diperkirakan akan berlangsung dalam dua minggu hingga satu bulan ke depan,” ujarnya.
Ia berharap proses persidangan berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Kami berharap hak-hak klien kami dapat dipenuhi dan pengadilan mengabulkan gugatan ini sehingga para tergugat menjalankan seluruh kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup Wirawan.
Catatan Redaksi: Seluruh dalil dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan klaim dari pihak penggugat sebagaimana tercantum dalam gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Denpasar. Kebenaran materi gugatan, termasuk dalil wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan permohonan sita jaminan, masih akan diperiksa dan diuji dalam proses persidangan. The Umalas Signature, Stanislav Sadovnikov, dan Igor Maksimov memiliki hak untuk memberikan jawaban, bantahan, maupun pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
News
Kuasa Hukum Novi Anggriani Sebut Kliennya Jadi Korban Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Kerugian Diklaim Capai Puluhan Juta Rupiah
Jakarta – Penasehat Hukum Novi Anggriani, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Lisa Mariana Presley. Menurut Bambang, Novi mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah beberapa kali memberikan pinjaman kepada Lisa atas dasar hubungan pertemanan.
Bambang menjelaskan, Novi yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak mulai mengenal Lisa saat perempuan tersebut tengah menjadi sorotan publik. Sebagai sesama perempuan, Novi mengaku merasa iba dan berinisiatif memberikan pendampingan serta bantuan.
“Pada saat Lisa sedang terpuruk, ada seorang aktivis perempuan yang menemani, yaitu Mbak Novi Anggriani. Karena sama-sama perempuan, Novi merasa kasihan dan ikut membantu. Tetapi balasan yang diterima justru uang klien kami ditelan habis-habisan,” kata Bambang dalam konferensi pers.
Menurut Bambang, bantuan yang diberikan pada awalnya berupa pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya makan, minum hingga transportasi. Namun, seiring waktu nominal pinjaman terus bertambah.
“Awalnya hanya pinjaman untuk makan, minum dan biaya bolak-balik. Karena alasan kemanusiaan, akhirnya terus dibantu. Lama-kelamaan jumlahnya menumpuk hingga mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Dijanjikan Mobil sebagai Pengganti Utang
Bambang mengungkapkan, saat Novi mulai meminta pengembalian dana, Lisa disebut sempat menawarkan sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning sebagai pengganti utang tersebut.
Namun, menurut Bambang, hingga memasuki tahun 2026 janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
“Katanya mau memberikan mobil Brio warna kuning. Sudah ditunggu-tunggu, tetapi sampai sekarang mobil itu tidak pernah datang. Justru media sosial klien kami diblokir sehingga komunikasi terputus,” ungkapnya.
Dua Kali Layangkan Somasi
Sebagai upaya penyelesaian, Bambang mengatakan pihaknya telah melayangkan dua kali surat peringatan atau somasi kepada Lisa Mariana. Namun, hingga kini disebut belum ada tanggapan maupun pengembalian dana.
“Kami sebenarnya ingin bertemu dengan Lisa. Harapan klien kami sederhana, uangnya dikembalikan sehingga hubungan baik sebagai sahabat bisa kembali terjalin,” katanya.
Siapkan Langkah Hukum
Bambang menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian, pihaknya siap menempuh jalur hukum. Menurutnya, dugaan perbuatan tersebut berpotensi diproses berdasarkan ketentuan pidana mengenai penipuan dan penggelapan.
Meski demikian, ia masih membuka peluang penyelesaian secara damai apabila Lisa menunjukkan itikad baik.
“Kami berharap Lisa datang menemui kami. Jangan sampai persoalan ini terus berlanjut ke proses hukum apabila sebenarnya masih bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” ujarnya.
Klaim Ada Lebih dari 15 Orang Mengaku Mengalami Hal Serupa
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga mengaku menerima informasi mengenai adanya sebuah kelompok yang beranggotakan lebih dari 15 orang yang mengklaim memiliki persoalan dengan Lisa Mariana Presley.
Menurutnya, persoalan yang disampaikan para anggota kelompok tersebut beragam, mulai dari dugaan pinjaman uang, kerja sama bisnis hingga janji pemberian barang yang disebut tidak pernah dipenuhi.
Namun demikian, informasi mengenai jumlah maupun identitas pihak-pihak tersebut masih sebatas klaim yang disampaikan oleh Bambang selaku kuasa hukum Novi Anggriani dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Tanggapi Rencana Laporan Balik
Menanggapi kabar bahwa Lisa Mariana Presley akan melaporkan balik pihak-pihak yang menudingnya, Bambang menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
“Di Indonesia semua orang berhak melapor ataupun menggugat. Tetapi apakah laporan itu terbukti atau tidak, semuanya akan ditentukan melalui proses pembuktian di hadapan hukum,” kata Bambang.
Hingga berita ini disusun, Lisa Mariana Presley belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti selaku kuasa hukum Novi Anggriani. Seluruh dugaan dan tuduhan dalam pemberitaan ini merupakan klaim dari pihak Novi Anggriani dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Lisa Mariana Presley memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Entertainment1 week agoCerita Menarik Pembuatan MV Terbaru Aldi Taher & Band
-
Infotainment2 weeks agoDaus Mini Geram Namanya Dicatut di TikTok, Pilih Tempuh Jalur Hukum Bersama Brigade 08
-
News2 weeks agoNama Bung Karno Tercoreng, Alumni UBK Desak Pecat Mahasiswa Terduga Terima Suap
-
News3 weeks agoTuris Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas
-
Infotainment3 weeks agoBocah 7 Tahun Asal Indonesia Taklukkan Panggung Dunia, Ariana Ivy Borong Dua Penghargaan di Festival Bakat Internasional Asia Pasifik 2026
-
Entertainment4 weeks agoStelly Currie dan Mak Vera Jajaki Kolaborasi Indonesia-Australia, Buka Peluang Talenta Muda Go Internasional
-
Entertainment3 weeks agoHiranindya Heryunanisita Ichwan Harumkan Nama Banten Lewat Dua Gelar Bergengsi
-
News4 weeks agoVocal Coach Marvel Marlon Sabet Penghargaan Asia Pacific International Book of Records 2026
