Infotainment
Kasus Korupsi Askrindo: Empat Terdakwa Dituntut hingga 12 Tahun Penjara
Jakarta, 24 April 2025 – Kasus korupsi besar yang melibatkan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memasuki babak baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Empat terdakwa, termasuk mantan pejabat Askrindo dan seorang pengusaha, menghadapi tuntutan pidana berat atas dugaan korupsi penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Dalam sidang yang digelar Kamis (24/4), jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara selama 10 hingga 12 tahun kepada para terdakwa. Alfian Rivai, Direktur PT Kalimantan Sumber Energi, serta Dwi Agus Sumarsono, mantan Direktur Marketing Komersial Askrindo periode 2018–2020, masing-masing dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta. Jika tidak mampu membayar denda tersebut, keduanya harus menjalani enam bulan kurungan tambahan.
Selain pidana pokok, Alfian juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp169,9 miliar. Jika tidak dibayar, ia akan dikenakan tambahan pidana penjara selama enam tahun. Dwi Agus juga diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp600 juta, dengan ancaman tambahan tiga tahun penjara bila tidak terpenuhi.
Dua terdakwa lainnya, Adi Kusumawijaya, Kepala Bagian Pemasaran Askrindo Kemayoran tahun 2018, dan Agus Hartana, Pimpinan Askrindo Kemayoran periode 2018–2019, masing-masing dituntut 10 tahun penjara. Adi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp200 juta.
Kilas Balik Kasus
Kasus ini bermula dari penerbitan jaminan SKBDN oleh Askrindo kepada PT Kalimantan Sumber Energi selama periode 2018 hingga 2021. Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ditemukan manipulasi dokumen dan penyimpangan prosedur dalam proses penerbitan jaminan tersebut.
Permohonan jaminan senilai Rp170 miliar yang diajukan oleh Alfian Rivai diduga tidak memenuhi persyaratan administratif. Agar lolos pengawasan internal, permohonan tersebut sengaja dipecah menjadi lima bagian atas instruksi pejabat Askrindo. Dalam proses tersebut, beberapa terdakwa diduga menerima imbalan berupa uang tunai hingga satu unit motor Harley Davidson.
Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian sebesar Rp169,9 miliar akibat kasus ini. Jaksa menilai tindakan para terdakwa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan pemerintah.
“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Jaksa Syahron dalam keterangan resminya, Kamis (18/7/2024).
Meski demikian, jaksa mempertimbangkan faktor yang meringankan, yakni para terdakwa belum pernah dihukum dan telah menyatakan penyesalan. Keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Infotainment
Lewat Novel ‘The Ribs’, Eufrasia Viera Kupas Makna Perempuan Juga Bisa Jadi Tulang Rusuk
PENULIS : KATASIBOY
JAKARTA — Judul sebuah buku sering kali menyimpan filosofi mendalam. Dalam buku “The Ribs: Chasing Time With You”, penulis sekaligus model Eufrasia Viera mengangkat istilah tulang rusuk dengan sudut pandang yang lebih luas dan setara.
Buku yang didedikasikan sepenuhnya untuk sang suami ini memuat refleksi bahwa konsep “tulang rusuk” bukan sekadar kewajiban pihak laki-laki untuk melindungi perempuan, melainkan bentuk saling menjaga di kala salah satu pasangan berada dalam posisi yang rapuh.
“Sebenarnya, tulang rusuk itu bukan hanya cowok yang jadi tulang rusuk buat cewek, tapi cewek juga bisa jadi tulang rusuk buat cowok,” jelas Eufrasia Viera di sela-sela peluncuran buku di Prosochi Mediterranean kemang jakarta. (Minggu/25/10/2026)
Eufrasia juga bercerita bahwa kebiasaannya menulis sudah dimulai sejak masa kecil. Berkat karakternya yang tidak terlalu ekstrovert, buku dan pensil menjadi teman baiknya untuk menumpahkan segala isi kepala, baik kenangan bahagia maupun masa-masa penuh tantangan.
Melalui 39 chapter yang ada di dalam buku ini, ia berharap pembaca bisa menemukan makna cinta yang jujur, apa adanya, dan berakar dari rasa saling menghargai.
Budaya
Hadiri Gala Premiere Film Mawang, Aldi Taher Janjikan ‘Bisikan Jenazah 2’ Jika Tembus 500 Ribu Penonton
PENULIS: KATASIBOY
JAKARTA — Penggemar sinema horor Tanah Air kembali disuguhkan tontonan berkelas yang mengangkat kearifan lokal. Kali ini, film berjudul “Mawang: Jangan Sebut Namanya” resmi menggelar pemutaran perdana (gala premiere) dengan menghadirkan atmosfer mencekam sekaligus penuh antusiasme dari para penikmat film.
Berbeda dari film horor kebanyakan, Mawang mengeksplorasi mitos serta cerita rakyat yang mengakar kuat di masyarakat Bangka Belitung. Cerita mistis tersebut dikemas secara apik melalui visual sinematik yang siap memacu adrenalin penonton di bioskop.
Malam peluncurannya pun berlangsung riuh. Sederet selebriti, tamu undangan VIP, hingga insan pers tampak memadati area karpet merah untuk menyaksikan aksi Aldi Taher dan jajaran pemeran lainnya.
Di sela-sela kemeriahan acara tersebut, Aldi Taher bahkan melontarkan nazar khasnya di hadapan publik. Ia berjanji bakal segera menggarap sekuel film legendarisnya, “Bisikan Jenazah 2”, jika film Mawang sukses menembus angka 500 ribu penonton di bioskop. (Minggu,25,10,2026).
Melihat tingginya respons, dukungan para tamu, serta sorotan publik sejak malam gala premiere, film Mawangdigadang-gadang bakal menjadi salah satu karya horor lokal yang paling menyedot perhatian penonton di bioskop bulan ini.
Infotainment
Etenia Croft Rayakan Nominasi AMI Awards 2026 Lewat Sahabat Terbaik Dance Competition
JAKARTA — Penyanyi muda Etenia Croft merayakan pencapaiannya di industri musik melalui gelaran Sahabat Terbaik Dance Competition 2026. Kompetisi tari ini menjadi ajang bagi anak-anak dan masyarakat umum untuk mengekspresikan kreativitas sekaligus memperkenalkan lagu Sahabat Terbaik kepada khalayak yang lebih luas.
Babak final kompetisi tersebut berlangsung di Tribeca Park, Central Park Mall, Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk perayaan atas nominasi Etenia dalam ajang Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026.
Etenia mengungkapkan, ide kompetisi ini muncul dari dirinya bersama sang ibu dan tim. Mereka ingin menghadirkan kegiatan yang tidak hanya mendekatkan Etenia dengan para pendukungnya, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan menari.
Melalui lagu Sahabat Terbaik, Etenia ingin menyampaikan pesan tentang arti persahabatan, termasuk pentingnya saling mendukung dalam berbagai situasi.
10 Grup Ramaikan Babak Final
Kompetisi ini terbagi dalam dua kategori, yakni Kids dan Umum. Proses seleksi dilakukan secara digital pada 5–18 Oktober 2026, hingga terpilih 10 grup finalis yang terdiri atas lima grup dari masing-masing kategori.
Para finalis berkompetisi untuk memperebutkan trofi dan hadiah uang tunai dengan total nilai Rp26 juta.
Suasana acara semakin meriah dengan penampilan Sandrina Mazaya, freestyle battle dance, serta aksi DJ Darryl Hilbram. Etenia juga tampil membawakan lagu Jangan Menyerah dan Sahabat Terbaik di hadapan para pengunjung.
Siapkan Single Baru
Di luar kegiatan tersebut, Etenia mengaku masih berfokus mengembangkan kariernya di bidang musik, public speaking, dan tari. Meski terbuka terhadap peluang menjajal dunia akting, ia belum menjadikannya sebagai prioritas saat ini.
Etenia juga memberikan sinyal akan merilis single terbaru dan membuka peluang berkolaborasi dengan musisi lain. Namun, ia belum mengungkapkan detail proyek tersebut.
Lagu Sahabat Terbaik masuk nominasi AMI Awards 2026 dalam kategori Artis Solo Anak-Anak Terbaik. Etenia pun menyampaikan terima kasih kepada keluarga, teman, pendengar, produser, dan penulis lagu yang terus mendukung perjalanan bermusiknya.
-
Infotainment4 weeks agoZecky Alatas Ungkap Dampak Akun Palsu, Nama Daus Mini Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter
-
Entertainment3 weeks agoPerluas Jaringan Usaha, CEO PT Brawijaya Mataram Nusantara Rd Sandy Tumiwa Resmi Jadi Anggota KADIN
-
News3 weeks agoKetua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin Terima Aspirasi Pedagang Taman Puring, Minta Revitalisasi Segera Dipastikan
-
Ekonomi2 days agoGEPPMI Fasilitasi 800 Calon PMI Ikuti Seleksi Kerja di Hotel Bintang Lima Turki
-
Infotainment3 weeks agoPT Palma Global Indonesia Ungkap Rencana Kerja Sama Investasi dengan Kadin Qatar Senilai Rp15 Triliun
-
News4 weeks agoZecky Alatas Apresiasi Gebrakan Kapolri Suyudi Ario Seto, Dorong Polri Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Infotainment2 weeks ago8 Finalis Puteri Anak dan Remaja Banten 2026 Siap Berlaga di Tingkat Nasional
-
News3 weeks agoBrigjen Susatyo Purnomo Condro Resmi Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri
