News
GEMAH Lakukan Examinasi Kasus Gugatan CMNP terhadap PT Bhakti Investama soal NCD Unibank: Dinilai Salah Sasaran

Jakarta – Perseteruan hukum terkait dugaan NCD (Negotiable Certificate of Deposit) palsu senilai Rp 103,4 triliun yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka dan Hary Tanoesoedibjo selaku pemilik MNC Group, kembali mencuat ke publik. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) turut ambil bagian dalam dinamika kasus tersebut melalui proses examinasi hukum.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menyampaikan hasil examinasi mereka kepada wartawan pada Selasa (8/4/2025). Ia menilai gugatan CMNP terhadap PT Bhakti Investama Tbk (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai pihak yang tidak tepat atau error in persona.
Petitum Gugatan CMNP
Dalam gugatannya, CMNP meminta pengadilan menyatakan sah dan bernilai hukum penyitaan aset milik Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding. Mereka juga mendalilkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I (Hary Tanoesoedibjo) dan Tergugat II (PT MNC Asia Holding Tbk), yang menurut mereka telah menyebabkan kerugian terhadap pihak penggugat.
Fakta Hukum Examinasi GEMAH
Berdasarkan hasil pemeriksaan GEMAH, transaksi jual beli NCD secara hukum dilakukan antara CMNP dan PT Bank Unibank Tbk. Dalam transaksi tersebut, CMNP membeli NCD senilai total US$ 28 juta, dengan dua jatuh tempo masing-masing pada 9 Mei 2002 (US$ 10 juta) dan 10 Mei 2002 (US$ 18 juta).
Badrun menegaskan bahwa PT Bhakti Investama hanya berperan sebagai perantara atau broker dalam transaksi tersebut, dan tidak menerima pembayaran dari CMNP. Pembayaran dilakukan langsung oleh CMNP ke Unibank, yang diakui telah menerima sebesar US$ 17,4 juta dalam kurun waktu 2 tahun 5 bulan.
“Ini fakta yang sangat menguatkan bahwa PT Bhakti Investama Tbk bukanlah pihak yang menerima pembayaran pembelian NCD dari CMNP, melainkan hanya menerima komisi sebagai broker,” ujarnya.
Auditor CMNP Akui Keabsahan NCD
Menurut Badrun, CMNP bahkan memiliki auditor independen yang telah memverifikasi status NCD Unibank sebelum bank tersebut dibekukan. Dengan demikian, tuduhan CMNP atas dugaan NCD palsu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Gugatan ini salah alamat. PT Bhakti Investama bukan penerbit NCD, bukan pula pihak yang menerima pembayaran,” jelas Badrun.
Putusan MA Perkuat Posisi Bhakti Investama
Lebih lanjut, ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung dalam sengketa antara CMNP, Unibank, BPPN, Kemenkeu, dan BI, di mana MA memenangkan BPPN dan tak menyebut keterlibatan PT Bhakti Investama. Ini memperkuat kesimpulan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki tanggung jawab hukum atas sengketa NCD.
Gugatan Dianggap Cacat Formil
Badrun menyimpulkan bahwa gugatan CMNP terhadap PT Bhakti Investama merupakan gugatan error in persona, atau salah pihak. “Seperti halnya A meminjam uang dari B dengan C sebagai saksi, lalu ketika B tak mengembalikan uang, A malah menggugat C. Itu jelas gugatan yang salah pihak,” pungkasnya.
GEMAH berharap pengadilan dapat mempertimbangkan hasil examinasi ini agar tidak terjadi kekeliruan dalam penegakan hukum dan keadilan tetap ditegakkan.
.
News
Pemerintah Bantah Isu Pajak Amplop Hajatan: “Tidak Benar dan Tidak Ada”

Jakarta, 25 Agustus 2025 — Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada rencana pengenaan pajak terhadap sumbangan dalam acara pernikahan atau hajatan masyarakat. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2025).
Prasetyo membantah kabar yang sempat ramai di media sosial mengenai pajak amplop hajatan, yang disebut-sebut akan diberlakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Teman-teman di Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sudah menjelaskan mengenai isu yang sedang ramai di publik. Bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, itu tidak ada,” tegas Prasetyo.
Sebelumnya, isu ini mencuat ke permukaan setelah viral pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah akan mengenakan pajak terhadap hadiah dalam bentuk uang yang diberikan pada acara-acara sosial, seperti pernikahan. Isu tersebut juga disinggung oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dalam rapat di Senayan baru-baru ini.
“Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Nah, Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Bahkan, kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” ujar Mufti.
Menanggapi hal itu, pemerintah menekankan bahwa tidak ada dasar hukum maupun kebijakan fiskal yang menetapkan pajak untuk sumbangan pribadi dalam acara keluarga atau sosial.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada penjelasan resmi dari otoritas terkait.
News
Wakil Ketua DPR Minta Presiden Prabowo dan Kemenlu Jembatani Perdamaian Thailand-Kamboja

Jakarta, 25 Juli 2025 — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dapat menjembatani upaya perdamaian antara Thailand dan Kamboja, yang saat ini tengah bersitegang akibat eskalasi konflik di perbatasan kedua negara.
“Indonesia punya hubungan baik dengan Thailand maupun Kamboja. Nanti kita akan sounding dengan harapan bahwa di kawasan ASEAN ini supaya tidak terjadi gejolak yang lebih meningkat,” ujar Dasco di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dasco menekankan pentingnya peran aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara, terutama di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik antara dua negara anggota ASEAN tersebut.
Selain mendorong upaya diplomatik, Dasco juga menyoroti keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik. Ia meminta Kemenlu RI untuk terus melakukan komunikasi dan perlindungan terhadap WNI yang berada di Thailand maupun Kamboja.
“Kita minta Kementerian Luar Negeri untuk kemudian melakukan komunikasi-komunikasi guna menenangkan warga negara kita (di sana),” katanya.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat tajam menyusul insiden ledakan ranjau di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, yang menyebabkan sejumlah personel militer Thailand mengalami luka serius. Pemerintah Thailand kemudian menarik duta besarnya dari Phnom Penh dan mengusir duta besar Kamboja dari Bangkok.
Situasi makin memanas setelah dilaporkan terjadi baku tembak antara pasukan militer kedua negara di wilayah perbatasan pada Kamis (24/7/2025).
Pemerintah Indonesia, sebagai salah satu negara berpengaruh di ASEAN, diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam mendamaikan kedua belah pihak demi menjaga stabilitas dan keamanan regional.
News
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto Soroti Citra Polri: “Saya Tidak Toleransi Penyalahgunaan Wewenang”

Serang, 24 Juli 2025 — Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keprihatinannya terhadap sorotan negatif yang saat ini menerpa institusi Polri. Menurutnya, perilaku segelintir oknum anggota kepolisian telah mencoreng nama baik institusi di mata publik.
“Saya prihatin atas sorotan negatif terhadap Polri di ruang publik akibat perilaku segelintir oknum, seperti penolakan laporan masyarakat dan gaya hidup berlebihan,” ujar Irjen Suyudi, Kamis (24/7).
Kapolda menegaskan sikap tegasnya terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota. “Saya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang menyalahgunakan kewenangan atau melanggar hukum. Kita adalah pelindung masyarakat, bukan pelaku pelanggaran. Tentunya penting untuk menjaga citra institusi,” tegasnya.
Untuk membangun kembali kepercayaan publik, Irjen Suyudi menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tugas kepolisian. Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan program comander wish yang telah dicanangkan, seperti Salat Subuh Keliling, Minggu Kasih, Polisi Peduli Pengangguran, dan Warung Bhabinkamtibmas.
“Terus ditingkatkan sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.
Irjen Suyudi yang merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini berharap, upaya tersebut dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta memulihkan citra institusi yang sempat tercoreng.
-
Entertainment5 days ago
Jason Chen Bersinar di ASEAN Fashion Festival 2025, Tampil Membawa Busana Karya Anak Bangsa di Panggung Internasional
-
News6 days ago
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Melayat ke Rumah Duka Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri
-
Hukum2 weeks ago
Perkara Perdata Dihentikan, Nikita Mirzani Kini Prioritaskan Proses Pidana
-
News1 week ago
Irjen Pol Karyoto Resmi Jadi Besan Gubernur Dedi Mulyadi, Sorotan Masyarakat Tertuju pada Dua Keluarga Tokoh Jawa Barat
-
News2 weeks ago
Menlu RI Tegaskan Dukungan Teguh Indonesia untuk Palestina di Forum CEAPAD IV
-
News1 week ago
Situs DPR RI Sering Down, Sekjen DPR RI: Ribuan Kali Dapat Serangan Hacker
-
Hukum1 week ago
Bela Investor Asing, Ade Ratnasari Akan Laporkan Oknum Dugaan Penipuan ke Polda Bali
-
Olahraga2 weeks ago
Gerald Venenburg Optimistis Garuda Muda Tampil Maksimal Lawan Brunei di Laga Perdana Piala AFF U-23