News
GEMAH Lakukan Examinasi Kasus Gugatan CMNP terhadap PT Bhakti Investama soal NCD Unibank: Dinilai Salah Sasaran
Jakarta – Perseteruan hukum terkait dugaan NCD (Negotiable Certificate of Deposit) palsu senilai Rp 103,4 triliun yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka dan Hary Tanoesoedibjo selaku pemilik MNC Group, kembali mencuat ke publik. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) turut ambil bagian dalam dinamika kasus tersebut melalui proses examinasi hukum.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menyampaikan hasil examinasi mereka kepada wartawan pada Selasa (8/4/2025). Ia menilai gugatan CMNP terhadap PT Bhakti Investama Tbk (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai pihak yang tidak tepat atau error in persona.
Petitum Gugatan CMNP
Dalam gugatannya, CMNP meminta pengadilan menyatakan sah dan bernilai hukum penyitaan aset milik Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding. Mereka juga mendalilkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I (Hary Tanoesoedibjo) dan Tergugat II (PT MNC Asia Holding Tbk), yang menurut mereka telah menyebabkan kerugian terhadap pihak penggugat.
Fakta Hukum Examinasi GEMAH
Berdasarkan hasil pemeriksaan GEMAH, transaksi jual beli NCD secara hukum dilakukan antara CMNP dan PT Bank Unibank Tbk. Dalam transaksi tersebut, CMNP membeli NCD senilai total US$ 28 juta, dengan dua jatuh tempo masing-masing pada 9 Mei 2002 (US$ 10 juta) dan 10 Mei 2002 (US$ 18 juta).
Badrun menegaskan bahwa PT Bhakti Investama hanya berperan sebagai perantara atau broker dalam transaksi tersebut, dan tidak menerima pembayaran dari CMNP. Pembayaran dilakukan langsung oleh CMNP ke Unibank, yang diakui telah menerima sebesar US$ 17,4 juta dalam kurun waktu 2 tahun 5 bulan.
“Ini fakta yang sangat menguatkan bahwa PT Bhakti Investama Tbk bukanlah pihak yang menerima pembayaran pembelian NCD dari CMNP, melainkan hanya menerima komisi sebagai broker,” ujarnya.
Auditor CMNP Akui Keabsahan NCD
Menurut Badrun, CMNP bahkan memiliki auditor independen yang telah memverifikasi status NCD Unibank sebelum bank tersebut dibekukan. Dengan demikian, tuduhan CMNP atas dugaan NCD palsu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Gugatan ini salah alamat. PT Bhakti Investama bukan penerbit NCD, bukan pula pihak yang menerima pembayaran,” jelas Badrun.
Putusan MA Perkuat Posisi Bhakti Investama
Lebih lanjut, ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung dalam sengketa antara CMNP, Unibank, BPPN, Kemenkeu, dan BI, di mana MA memenangkan BPPN dan tak menyebut keterlibatan PT Bhakti Investama. Ini memperkuat kesimpulan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki tanggung jawab hukum atas sengketa NCD.
Gugatan Dianggap Cacat Formil
Badrun menyimpulkan bahwa gugatan CMNP terhadap PT Bhakti Investama merupakan gugatan error in persona, atau salah pihak. “Seperti halnya A meminjam uang dari B dengan C sebagai saksi, lalu ketika B tak mengembalikan uang, A malah menggugat C. Itu jelas gugatan yang salah pihak,” pungkasnya.
GEMAH berharap pengadilan dapat mempertimbangkan hasil examinasi ini agar tidak terjadi kekeliruan dalam penegakan hukum dan keadilan tetap ditegakkan.
.
News
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan tidak adanya hilal yang terlihat.
Penetapan tersebut diumumkan Menteri Agama usai memimpin sidang isbat yang digelar dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan DPR RI, pakar astronomi, hingga organisasi kemasyarakatan Islam.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat, serta musyawarah bersama para pakar dan perwakilan ormas Islam, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
Hilal Belum Penuhi Kriteria
Dalam pemaparannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa secara astronomi posisi hilal di Indonesia saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Data hisab menunjukkan ketinggian hilal berada pada kisaran 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
Angka tersebut masih berada di bawah standar visibilitas hilal yang menjadi acuan penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
“Secara kriteria, posisi hilal pada hari ini belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat,” jelasnya.
117 Titik Pemantauan, Nihil Laporan Hilal
Selain perhitungan astronomi, pemerintah juga melakukan rukyat atau pemantauan langsung hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hasilnya, tidak satu pun petugas rukyat yang melaporkan keberhasilan melihat hilal, baik di wilayah barat, tengah, maupun timur Indonesia.
“Dari laporan yang masuk dari seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang menyatakan melihat hilal,” tegas Menteri Agama.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri jatuh pada keesokan harinya, yakni Sabtu, 21 Maret 2026.
Sidang Isbat sebagai Forum Musyawarah
Menteri Agama menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan, tetapi juga ruang musyawarah yang melibatkan berbagai unsur.
Sidang diawali dengan seminar terbuka yang memaparkan metode hisab dan rukyat, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk pengambilan keputusan.
“Sidang isbat ini merupakan sarana musyawarah antara pemerintah, para ahli, dan umat Islam. Ini adalah bentuk ikhtiar bersama agar ada kesepahaman dalam penentuan waktu ibadah,” ujarnya.
Harapan Kebersamaan Umat
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
Selain itu, momentum Idulfitri juga diharapkan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Kami berharap keputusan ini membawa kebaikan dan menjadi simbol kebersamaan umat Islam, sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai bangsa,” tutupnya.
News
Dituding “Gundik”, Machi Achmad Dampingi Cindy Rizap Laporkan Akun Penyebar Fitnah
Jakarta – Kuasa hukum dokter koas sekaligus selebgram Cindy Rizap, Machi Achmad, mengungkap kliennya mengalami berbagai teror setelah namanya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan Riky Febriansyah, suami dari artis Maissy Pramaisshela.
Menurut Machi, teror yang diterima Cindy sudah melampaui batas, mulai dari hujatan hingga ancaman serius di media sosial. Bahkan, muncul tudingan yang menyebut Cindy sebagai “gundik”.
“Salah satunya ancaman pembunuhan kepada klien kami. Itu kan sudah tidak benar. Memakai akun anonim seolah-olah Cindy ini, tanda kutip, mau digorok. Itu sudah keterlaluan,” kata Machi dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri akun-akun anonim tersebut karena dinilai sudah masuk ranah pidana. “Namun, kami akan telusuri karena ini sudah masuk ranah tindak pidana, termasuk Undang-Undang ITE yang juga memiliki ancaman hukum,” lanjutnya.
Machi juga memastikan bahwa langkah hukum telah diambil terhadap sejumlah akun yang diduga menyebarkan fitnah. Beberapa di antaranya bahkan sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami sudah melaporkan beberapa akun yang memfitnah, yang menyebut klien kami gundik atau istilah lain. Jika tidak bisa dibuktikan, tentu akan kami proses secara hukum,” ujarnya.
Terkait isu yang menyebut Cindy pergi ke Jepang bersama Riky, Machi membantah keras kabar tersebut. Ia menilai tudingan tersebut hanya hasil spekulasi warganet.
“Untuk soal Jepang, ada netizen yang mengait-ngaitkan. Padahal bisa dilihat, klien kami pergi bersama ibunya. Jadi jangan cocoklogi,” tutur Machi.
Dalam kesempatan yang sama, Cindy juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Riky hanya sebatas profesional sebagai sesama tenaga medis.
“Kalau untuk hubungan secara personal, saya tidak ada sama sekali,” kata Cindy.
“Itu hubungan profesional. Dokter Riky memang dokter, sedangkan saya masih koas yang sedang menempuh pendidikan. Dalam masa koas, kami juga sering berbagi informasi dengan dokter-dokter lain, jadi bukan hanya dengan Dokter Riky saja,” tambahnya.
Sebagai informasi, isu dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat melalui utas di platform X dan Threads pada pekan kedua Maret 2026. Dugaan tersebut semakin ramai setelah warganet menemukan kesamaan lokasi unggahan foto di Jepang dalam waktu berdekatan.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada akun Instagram Maissy Pramaisshela, di mana sejumlah foto kebersamaan dengan Riky disebut sudah tidak terlihat, serta kolom komentarnya kini dibatasi.
News
Samsung Galaxy S26 Bikin Konten Takbiran Makin Epic! Foto & Video Malam Hari Kini Super Jernih
Jakarta – Malam takbiran selalu jadi momen spesial yang dinanti setiap tahun. Suasana pawai dan gema takbir sering dijadikan konten media sosial, namun tantangan utama tetap sama: kondisi minim cahaya yang bikin hasil foto dan video kurang maksimal.
Menjawab hal ini, Samsung Electronics Indonesia menghadirkan Galaxy S26 Ultra dengan fitur Nightography terbaru. Teknologi ini memungkinkan hasil foto dan video tetap terang, tajam, dan natural meski di malam hari.
“Kamera selalu menjadi salah satu alasan utama pengguna memilih Galaxy S Series. Di Galaxy S26 Ultra, kami meningkatkan hardware dan software agar hasil tetap maksimal, termasuk saat momen takbiran,” ujar Ilham Indrawan.
Peningkatan terlihat dari aperture yang lebih besar (f/1.4) serta sistem pengurangan noise yang lebih canggih. Hasilnya, foto low light jadi lebih detail dengan efek bokeh yang natural. Fitur Super Steady juga makin stabil, bahkan saat merekam video di tengah keramaian pawai.
Selain itu, dukungan AI melalui AI ISP dan ProVisual Engine membantu menjaga kualitas gambar tetap konsisten. Ada juga fitur Photo Assist yang memudahkan editing langsung di galeri.
Untuk audio, Galaxy Buds4 Pro hadir dengan ANC dan Audio Eraser berbasis AI, sehingga suara takbiran bisa terdengar lebih jernih tanpa gangguan.
Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series sudah tersedia mulai 18 Maret 2026, lengkap dengan berbagai promo menarik.
Dengan fitur tersebut, Galaxy S26 Ultra jadi pilihan tepat untuk bikin konten takbiran yang lebih jernih, stabil, dan tentunya “epic”.
-
Hukum1 week agoTim Pengacara LBH Brigade 08 Datangi Bareskrim Mabes Polri, Minta Perlindungan Hukum atas Dugaan KDRT
-
News2 weeks agoIrma Maryati Tunjuk LBH Brigade 08 Kawal Sengketa Hak Asuh Anak dengan Mantan Suami WN Spanyol
-
News3 weeks agoPemilik PT Indoraya Multi Internasional Menghilang Saat Kantor Disambangi Polisi
-
Entertainment3 weeks agoBritney Davanya Cerita Ambisi Jadi Model Dunia
-
News4 weeks agoMachi Ahmad: Laporan Balik Dihentikan, Kasus Penganiayaan Darwin dan Angel Naik Penyidikan
-
News3 weeks agoGugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dilayangkan Terhadap Penyelenggara Jalan Atas Kecelakaan Maut di Pandeglang
-
Hukum4 weeks agoFredy Limantra Beberkan Kronologi Penusukan Advokat Bastian oleh Debt Collector
-
Hukum2 weeks agoAdam Deni Jalani Pemeriksaan Didampingi Machi Achmad Soal Akun Skyholic Terkait Laporan Timothy Ronald
