News
Pemutihan Pajak Kendaraan Tak Berlaku di Jakarta, Tokoh Publik Zecky Alatas Soroti Kurangnya Keberpihakan pada Masyarakat

Jakarta — Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan tidak berlaku di wilayah DKI Jakarta. “Pemutihan itu tidak berlaku di DKI,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4).
Berbeda dengan Jakarta, Provinsi Jawa Barat telah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan yang awalnya berlaku dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Namun, masa program tersebut kini diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Program ini memungkinkan penghapusan denda keterlambatan serta memberikan keringanan administratif bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Menanggapi hal ini, Ketua Brigade 08 sekaligus tokoh publik Zecky Alatas menyayangkan kebijakan tersebut tidak diterapkan di ibu kota. Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan sangat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terlebih di tengah situasi perekonomian yang belum stabil.
“Sangat disayangkan pemutihan pajak kendaraan tidak berlaku di Jakarta, padahal ini sangat bermanfaat untuk mengurangi beban masyarakat. Apakah tidak ada perhatian kepada warga Jakarta?” ungkap Zecky.
Ia menilai seharusnya Gubernur Jakarta terpilih, Pramno, dapat meniru langkah-langkah progresif yang diambil oleh provinsi lain dalam memberikan keadilan sosial. Zecky juga menyebutkan bahwa saat ini banyak perusahaan yang gulung tikar dan terjadi gelombang PHK, sehingga masyarakat memerlukan dukungan nyata dari pemerintah daerah.
“Sebagai langkah strategis, Gubernur terpilih harus bisa memberikan kemudahan dan mengurangi beban masyarakat. Saya optimis banyak warga menunggu kebijakan pemutihan ini agar mereka bisa lebih tertib lagi dalam membayar pajak kendaraan di masa mendatang,” lanjutnya.
Zecky pun berharap ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih peka terhadap kondisi warganya dan mempertimbangkan kebijakan serupa demi terciptanya keadilan dan keteraturan.
News
Pemerintah Bantah Isu Pajak Amplop Hajatan: “Tidak Benar dan Tidak Ada”

Jakarta, 25 Agustus 2025 — Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada rencana pengenaan pajak terhadap sumbangan dalam acara pernikahan atau hajatan masyarakat. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2025).
Prasetyo membantah kabar yang sempat ramai di media sosial mengenai pajak amplop hajatan, yang disebut-sebut akan diberlakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Teman-teman di Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sudah menjelaskan mengenai isu yang sedang ramai di publik. Bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, itu tidak ada,” tegas Prasetyo.
Sebelumnya, isu ini mencuat ke permukaan setelah viral pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah akan mengenakan pajak terhadap hadiah dalam bentuk uang yang diberikan pada acara-acara sosial, seperti pernikahan. Isu tersebut juga disinggung oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dalam rapat di Senayan baru-baru ini.
“Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Nah, Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Bahkan, kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” ujar Mufti.
Menanggapi hal itu, pemerintah menekankan bahwa tidak ada dasar hukum maupun kebijakan fiskal yang menetapkan pajak untuk sumbangan pribadi dalam acara keluarga atau sosial.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada penjelasan resmi dari otoritas terkait.
News
Wakil Ketua DPR Minta Presiden Prabowo dan Kemenlu Jembatani Perdamaian Thailand-Kamboja

Jakarta, 25 Juli 2025 — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dapat menjembatani upaya perdamaian antara Thailand dan Kamboja, yang saat ini tengah bersitegang akibat eskalasi konflik di perbatasan kedua negara.
“Indonesia punya hubungan baik dengan Thailand maupun Kamboja. Nanti kita akan sounding dengan harapan bahwa di kawasan ASEAN ini supaya tidak terjadi gejolak yang lebih meningkat,” ujar Dasco di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dasco menekankan pentingnya peran aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara, terutama di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik antara dua negara anggota ASEAN tersebut.
Selain mendorong upaya diplomatik, Dasco juga menyoroti keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik. Ia meminta Kemenlu RI untuk terus melakukan komunikasi dan perlindungan terhadap WNI yang berada di Thailand maupun Kamboja.
“Kita minta Kementerian Luar Negeri untuk kemudian melakukan komunikasi-komunikasi guna menenangkan warga negara kita (di sana),” katanya.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat tajam menyusul insiden ledakan ranjau di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, yang menyebabkan sejumlah personel militer Thailand mengalami luka serius. Pemerintah Thailand kemudian menarik duta besarnya dari Phnom Penh dan mengusir duta besar Kamboja dari Bangkok.
Situasi makin memanas setelah dilaporkan terjadi baku tembak antara pasukan militer kedua negara di wilayah perbatasan pada Kamis (24/7/2025).
Pemerintah Indonesia, sebagai salah satu negara berpengaruh di ASEAN, diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam mendamaikan kedua belah pihak demi menjaga stabilitas dan keamanan regional.
News
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto Soroti Citra Polri: “Saya Tidak Toleransi Penyalahgunaan Wewenang”

Serang, 24 Juli 2025 — Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keprihatinannya terhadap sorotan negatif yang saat ini menerpa institusi Polri. Menurutnya, perilaku segelintir oknum anggota kepolisian telah mencoreng nama baik institusi di mata publik.
“Saya prihatin atas sorotan negatif terhadap Polri di ruang publik akibat perilaku segelintir oknum, seperti penolakan laporan masyarakat dan gaya hidup berlebihan,” ujar Irjen Suyudi, Kamis (24/7).
Kapolda menegaskan sikap tegasnya terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota. “Saya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang menyalahgunakan kewenangan atau melanggar hukum. Kita adalah pelindung masyarakat, bukan pelaku pelanggaran. Tentunya penting untuk menjaga citra institusi,” tegasnya.
Untuk membangun kembali kepercayaan publik, Irjen Suyudi menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tugas kepolisian. Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan program comander wish yang telah dicanangkan, seperti Salat Subuh Keliling, Minggu Kasih, Polisi Peduli Pengangguran, dan Warung Bhabinkamtibmas.
“Terus ditingkatkan sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.
Irjen Suyudi yang merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini berharap, upaya tersebut dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta memulihkan citra institusi yang sempat tercoreng.
-
Entertainment5 days ago
Jason Chen Bersinar di ASEAN Fashion Festival 2025, Tampil Membawa Busana Karya Anak Bangsa di Panggung Internasional
-
News6 days ago
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Melayat ke Rumah Duka Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri
-
Hukum2 weeks ago
Perkara Perdata Dihentikan, Nikita Mirzani Kini Prioritaskan Proses Pidana
-
News1 week ago
Irjen Pol Karyoto Resmi Jadi Besan Gubernur Dedi Mulyadi, Sorotan Masyarakat Tertuju pada Dua Keluarga Tokoh Jawa Barat
-
News2 weeks ago
Menlu RI Tegaskan Dukungan Teguh Indonesia untuk Palestina di Forum CEAPAD IV
-
News1 week ago
Situs DPR RI Sering Down, Sekjen DPR RI: Ribuan Kali Dapat Serangan Hacker
-
Hukum1 week ago
Bela Investor Asing, Ade Ratnasari Akan Laporkan Oknum Dugaan Penipuan ke Polda Bali
-
Olahraga2 weeks ago
Gerald Venenburg Optimistis Garuda Muda Tampil Maksimal Lawan Brunei di Laga Perdana Piala AFF U-23