Connect with us

News

Aksi Penyampaian Pendapat di Mabes Polri; Mahasiswi Berjaket Kuning Ambil dan Coret Kain Penutup Kepala Polwan

Published

on

Jakarta – Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung di kawasan Mabes Polri pada Jumat (27/2/2026). Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, massa mahasiswa beralmamater kuning menyampaikan aspirasi, sementara personel kepolisian melakukan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan di lapangan.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan. Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan sebuah tulisan yang kurang pantas pada kain putih itu, lalu tampak melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan kata tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan Polri menghormati hak warga menyampaikan pendapat, namun mengingatkan pelaksanaannya harus tetap tertib, santun, dan beretika. “Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain,” ujarnya.

Budi menambahkan, kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat, sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif. Ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan lebih beradab, tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau berpotensi memancing emosi di lapangan.

Polda Metro Jaya mengajak semua pihak untuk menjaga ruang publik tetap sejuk dan kondusif. Polisi, kata Budi, tetap bertugas profesional dan terukur untuk memastikan keamanan bersama, sekaligus mengingatkan peserta aksi agar kooperatif, mengedepankan dialog, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026

Published

on

Jakarta, 27 Februari 2026 – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 400 siswa terbaik nasional dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.

Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap 1, sebanyak 2.644 siswa hadir mengikuti NST Tahap II, mencatat tingkat partisipasi 88,13% dari seluruh Provinsi di Indonesia.

NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan IPA (soal dalam Bahasa Inggris), serta Bahasa Inggris. Perhitungan skor menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT), dengan menghitung berdasarkan tingkat kesulitan soal yang dianalisis dari pola jawaban seluruh populasi peserta. Pendekatan ini memastikan pengukuran kemampuan berlangsung objektif, adaptif, dan presisi.

Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan merit ranking nasional NST Tahap II. Data menunjukkan ketatnya seleksi, dengan skor NST peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, sementara rata-rata nasional 580. Ini menunjukan bahwa peserta yang lolos berada jauh di atas rata-rata nasional. Dari total 2.644 peserta NST Tahap II, hanya sekitar 15,1% yang masuk dalam kategori 5-7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB), dan kelompok inilah yang kemudian ditetapkan sebagai 400 peserta terbaik nasional.

Ketua Tim SPMB Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), Dewi Amri menyampaikan, “SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem seleksi dirancang transparan, berbasis data, dan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos merupakan representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif.” Ia menegaskan, “Penetapan berdasarkan NST Tahap II memastikan seleksi tetap adil dan memberi ruang kompetisi yang setara bagi seluruh peserta.”

Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari SMP di 28 provinsi berbeda. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Komposisi peserta Top 400 terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari negeri 44%, swasta (kurikulum nasional) 42,5%, dan swasta (kurikulum internasional) 13,5%. Data ini mencerminkan bahwa capaian tinggi tidak semata ditentukan oleh latar sekolah internasional, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.

“YPKTB memastikan SMA KTB menjadi ruang seleksi yang adil dan bermartabat. Sistem ini menjaring anak-anak terbaik bangsa tanpa membedakan asal daerah maupun jenis sekolah. Yang dinilai adalah potensi, integritas, dan kapasitas untuk tumbuh menjadi pemimpin masa depan,” ujar Irjen. Pol. Anwar, S.IK., M.Si., Ketua Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) sekaligus Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Kehadiran peserta dari 28 provinsi menegaskan bahwa agenda membangun generasi unggul adalah agenda nasional. SMA KTB hadir sebagai bagian dari ikhtiar strategis menyiapkan kader bangsa yang siap bersaing secara global,” kata Anwar.

Pada tahap selanjutnya, ke-400 peserta akan mengikuti rangkaian seleksi akhir yang mencakup tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan PMK, uji kesamaptaan jasmani, LGD, serta wawancara orang tua dan siswa.

SPMB SMA KTB 2026 menjadi tahapan penting untuk menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap ditempa dalam lingkungan pendidikan berasrama yang menekankan disiplin, karakter, kepemimpinan, serta kesiapan berkiprah di tingkat nasional dan global. SMA KTB, di bawah Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) dengan dukungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), berkomitmen menjaga proses seleksi yang kredibel dan akuntabel, serta menghadirkan ekosistem pembinaan yang kuat bagi putra-putri terbaik bangsa.

Continue Reading

News

Pemilik PT Indoraya Multi Internasional Menghilang Saat Kantor Disambangi Polisi

Published

on

Jakarta – Proyek pengadaan rak senilai Rp700 miliar untuk kebutuhan koperasi di seluruh Indonesia menuai tanda tanya besar. Pasalnya, pekerjaan bernilai fantastis itu disebut dilakukan tanpa proses lelang terbuka dan langsung menunjuk satu perusahaan, yakni PT Indoraya Multi Internasional.

Perusahaan tersebut dikabarkan dimiliki oleh Shoraya Lolyta Oktaviana. Penunjukan langsung ini memicu sorotan karena PT Indoraya Multi Internasional disebut tidak memiliki pabrik sendiri maupun izin produksi yang memadai untuk mengerjakan proyek skala nasional.
Sejumlah pelaku usaha mempertanyakan mekanisme pengadaan yang dilakukan. Mereka menilai, proyek sebesar itu seharusnya dilelang secara transparan dan terbuka agar memberi kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lain, termasuk industri manufaktur rak yang telah berpengalaman.

Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan adanya kedekatan pribadi antara pemilik perusahaan dengan seorang perwira tinggi TNI yang disebut menjabat sebagai Direksi Utama di lingkungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Dugaan relasi tersebut memunculkan spekulasi publik terkait potensi konflik kepentingan dalam penunjukan proyek tanpa proses tender.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Agrinas Pangan Nusantara terkait alasan penunjukan langsung tersebut, termasuk klarifikasi soal persyaratan teknis, kapasitas produksi, maupun legalitas perusahaan yang ditunjuk.

Di sisi lain, keputusan tidak melibatkan pelaku UMKM lokal juga menjadi kritik tersendiri. Padahal, produksi rak dinilai bukan pekerjaan dengan teknologi tinggi dan dinilai mampu dikerjakan oleh pengusaha lokal di sekitar koperasi penerima manfaat. Keterlibatan UMKM diyakini bisa mendorong pemerataan ekonomi dan menciptakan efek berganda di daerah.

Publik kini menanti transparansi dan penjelasan terbuka dari pihak terkait. Proyek ratusan miliar rupiah yang menggunakan dana besar semestinya dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, persaingan sehat, dan bebas dari konflik kepentingan.

Sementara itu, kantor Indoraya Multi Internasional di Plaza Kaha, Tebet, Jakarta Selatan kabarnya disambangi Reskrim Mabes Polri namun Shoraya Lolyta Oktaviana diduga melarikan diri.

Menurut informasi, bahwa berita penangkapan dan pengledahan di kantor Ibu Soraya telah bocor sampai ke telinganya. Di duga Soraya melarikan diri atas perintah seseorang di duga anggota TNI AD aktif yang merupakan kekasih gelapnya berpangkat Mayjen.

Bukan hanya informasi penangkapan, kedekatan Soraya dengan anggota TNI berpangkat Bintang Dua, menguntungkan dirinya. Ada dugaan Soraya menyelesaikan S3 begitu cepat karena bantuan orang dekat tersebut. Begitu pula dengan pekerjaan dan bisnis yang ia kelola banyak mendapat kemudahan berkat kedekatan tersebut.

Continue Reading

News

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dilayangkan Terhadap Penyelenggara Jalan Atas Kecelakaan Maut di Pandeglang

Published

on

Wartahot.news – Kantor Hukum Raden Elang Mulyana Law Office, selaku Tim Kuasa Hukum M. Al Amin Maksum, pengemudi ojek yang mengalami kecelakaan saat berusaha menghindari lubang besar di Jalan Raya Labuan Pandeglang Gardutanjak, telah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 5/PDT.G/2026/PN PDL, pada Rabu, 25 Februari 2026, pkl.14.00 WIB, Di Pengadilan Negeri Pandeglang, Jl. Raya Serang KM. No.1, Pandeglang, Provinsi Banten

Gugatan ini dilayangkan terhadap para penyelenggara jalan yang dinilai abai dan menyebabkan kerugian, serta menarik pihak lain yang terlibat langsung dalam kecelakaan ini, yaitu:

  1. Gubernur Provinsi Banten (Tergugat I)
  2. Dinas PUPR Provinsi Banten (Tergugat II)
  3. Bupati Pandeglang (Tergugat III)
  4. Dinas Perhubungan Pandeglang (Tergugat IV)
  5. Bayu Prayoga, Pengemudi Ambulan Roda Empat (Turut Tergugat I)

Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang yang dibawa oleh klien kami, Almarhum Khairi Rafi, terjatuh dan tertabrak kendaraan dari arah belakang, sehingga meninggal dunia. Sementara klien kami mengalami luka berat.

Gugatan ini merupakan bentuk nyata menagih pertanggungjawaban negara, dalam hal ini pemerintah daerah, yang kelalaiannya telah merenggut nyawa dan menghancurkan kehidupan warga masyarakat.

Continue Reading

TERKINI

News8 hours ago

Aksi Penyampaian Pendapat di Mabes Polri; Mahasiswi Berjaket Kuning Ambil dan Coret Kain Penutup Kepala Polwan

Jakarta – Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung di kawasan Mabes Polri pada Jumat (27/2/2026). Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,...

News12 hours ago

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026

Jakarta, 27 Februari 2026 – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka...

Entertainment12 hours ago

Renata Dvika, Bintang Muda Bangga Menjadi Bagian dalam Film Timun Mas In Wonderland

Jakarta – Renata Dvika mengaku bangga bisa menjadi bagian dalam film Timun Mas In Wonderland. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui...

Ekonomi13 hours ago

Optimistis Pasar Jatim, Nellava Bullion Hadirkan Layanan Emas dan Perak Premium di Surabaya

Surabaya, 27 Februari 2026 — Nellava Bullion resmi membuka cabang pertamanya di Jawa Timur yang berlokasi di . Kehadiran ini...

Hukum22 hours ago

Kasus Teguran Bermain Drum Tetangga : Jhon LBF dan Machi Achmad, Pelaku Pelaku Pengeroyokan Sudah Ditahan

Jakarta – Kasus dugaan pengeroyokan yang dipicu teguran soal suara drum tetangga kini masuk babak baru. Dua terduga pelaku yang...

Entertainment1 day ago

Britney Davanya Cerita Ambisi Jadi Model Dunia

Jakarta – Suasana gala premier film “Timun Mas in Wonderland” makin meriah dengan kehadiran Britney Davanya Manese. Di sela-sela acara,...

News1 day ago

Pemilik PT Indoraya Multi Internasional Menghilang Saat Kantor Disambangi Polisi

Jakarta – Proyek pengadaan rak senilai Rp700 miliar untuk kebutuhan koperasi di seluruh Indonesia menuai tanda tanya besar. Pasalnya, pekerjaan...

News3 days ago

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dilayangkan Terhadap Penyelenggara Jalan Atas Kecelakaan Maut di Pandeglang

Wartahot.news – Kantor Hukum Raden Elang Mulyana Law Office, selaku Tim Kuasa Hukum M. Al Amin Maksum, pengemudi ojek yang...

Hukum3 days ago

Fredy Limantra Beberkan Kronologi Penusukan Advokat Bastian oleh Debt Collector

Wartahot.news – Ketua DPD KAI, Fredy Limantra , membeberkan kronologi lengkap peristiwa penusukan yang dialami rekannya dari (KAI). Saat ini,...

News1 week ago

Update Kasus DRL, Polda Metro Jaya Sampaikan Progres Penyidikan

Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Pemeriksaan terhadap DRL dilakukan pada Kamis, 19...

Trending