Sosial
Bareskrim Polri Salurkan Bantuan UMKM Pengayah Mart ke Pura Adhitya Jaya Rawamangun
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali menyalurkan bantuan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Reserse Merangkul. Kali ini, bantuan berupa satu gerai UMKM bertajuk Pengayah Mart diserahkan kepada Pura Adhitya Jaya di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Dit Tipidum Bareskrim Polri dalam mendukung program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Program ini sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi dan hubungan kemitraan antara kepolisian dengan tokoh masyarakat serta pengurus rumah ibadah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Susatyo Purnomo Condro, melalui program Reserse Merangkul mendorong kehadiran Polri agar tidak hanya dirasakan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penyaluran Pengayah Mart di Pura Adhitya Jaya ini menjadi gerai ketiga yang telah direalisasikan melalui program tersebut. Sebelumnya, Dit Tipidum Bareskrim Polri telah menyalurkan dua gerai UMKM dengan nama Marbot Mart di wilayah Kabupaten Bogor.
Adapun dua lokasi penerima bantuan sebelumnya yakni Masjid Delima Al-Ikhlas di Kecamatan Cibungbulang dan Masjid Al-Qaromah di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Dengan hadirnya Pengayah Mart di Pura Adhitya Jaya, program Reserse Merangkul kini menjangkau tiga rumah ibadah dengan konsep pemberdayaan UMKM yang disesuaikan dengan lingkungan masyarakat setempat.
Melalui program ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri berharap bantuan yang diberikan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan seluruh elemen masyarakat lintas agama.
Budaya
Hadiri Gala Premiere Film Mawang, Aldi Taher Janjikan ‘Bisikan Jenazah 2’ Jika Tembus 500 Ribu Penonton
PENULIS: KATASIBOY
JAKARTA — Penggemar sinema horor Tanah Air kembali disuguhkan tontonan berkelas yang mengangkat kearifan lokal. Kali ini, film berjudul “Mawang: Jangan Sebut Namanya” resmi menggelar pemutaran perdana (gala premiere) dengan menghadirkan atmosfer mencekam sekaligus penuh antusiasme dari para penikmat film.
Berbeda dari film horor kebanyakan, Mawang mengeksplorasi mitos serta cerita rakyat yang mengakar kuat di masyarakat Bangka Belitung. Cerita mistis tersebut dikemas secara apik melalui visual sinematik yang siap memacu adrenalin penonton di bioskop.
Malam peluncurannya pun berlangsung riuh. Sederet selebriti, tamu undangan VIP, hingga insan pers tampak memadati area karpet merah untuk menyaksikan aksi Aldi Taher dan jajaran pemeran lainnya.
Di sela-sela kemeriahan acara tersebut, Aldi Taher bahkan melontarkan nazar khasnya di hadapan publik. Ia berjanji bakal segera menggarap sekuel film legendarisnya, “Bisikan Jenazah 2”, jika film Mawang sukses menembus angka 500 ribu penonton di bioskop. (Minggu,25,10,2026).
Melihat tingginya respons, dukungan para tamu, serta sorotan publik sejak malam gala premiere, film Mawangdigadang-gadang bakal menjadi salah satu karya horor lokal yang paling menyedot perhatian penonton di bioskop bulan ini.
Hukum
Tertahan 2 Tahun, Ini Rincian 3 Laporan Polisi Terkait Kasus Anak OLH yang Diminta Dievaluasi Bareskrim dan Polda Metro
PENULIS: KATASIBOY
JAKARTA — Penanganan perkara hukum yang melibat anak di bawah umur berinisial G kembali menjadi sorotan publik. Tim kuasa hukum pelapor, OLH, membeberkan rincian tiga Laporan Polisi (LP) yang dinilai tertahan dan minim transparansi sejak 2024.
Lemens Kodongan, S.H., M.H., bersama tim hukum merinci tiga dokumen laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara:
1. LP/B/568/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jakut (23 April 2024): Pelaporan terhadap Danny S. Djayaprawira atas dugaan ancaman penambahan dosis obat terhadap anak apabila sang ibu mengajukan gugatan harta gono-gini.
2. STTLP/B/3084/VI/2024/Polda Metro Jaya (3 Juni 2024): Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perampasan anak di bawah umur di Mal Kelapa Gading pada 2 Juli 2023, yang diduga melanggar Kesepakatan Notaris H. Teddy Anwar No. 37/2019. Laporan ini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara pada awal 2026.
3. STTLP/B/4272/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya (23 Juni 2025): Pelaporan terkait dugaan pemberian obat-obatan kepada anak tanpa persetujuan dan keberadaan ibu kandung oleh oknum psikiater di RSCM. Tim hukum mencantumkan Pasal 76B, 76C, dan 76J UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain permasalahan laporan yang dinilai terbengkalai, tim hukum turut mempertanyakan prosedur pemanggilan ulang terhadap Ibu OLH pada 16 Oktober 2026 di RSCM pasca-konferensi pers, yang dinilai kurang relevan secara komunikasi penyidikan.
“Prinsip utama dalam penanganan kasus ini adalah perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak. Kepastian hukum sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar bukti yang sah,” ujar perwakilan kuasa hukum.
Seluruh klaim dalam ketiga laporan ini masih berada dalam ranah pemeriksaan aparat penegak hukum dan menjunjung tinggi asas presumption of innocence.
Sosial
Keren! Nofel Saleh Hilabi Kawal Aspirasi Pedagang Taman Puring, Jembatani Audiensi dengan Wali Kota Jaksel
JAKARTA – Perwakilan pedagang Pasar Taman Puring yang terdampak kebakaran mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan usaha mereka. Dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026), para pedagang didampingi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi.
Pertemuan tersebut diterima oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Dr. Ir. Syafrin Liputo, A.T.D., M.T., bersama Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Djaharuddin.
Dalam audiensi itu, para pedagang berharap tetap mendapat tempat untuk menjalankan usaha di kawasan eks Pasar Taman Puring, seiring rencana penataan dan pembangunan kawasan tersebut menjadi taman.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan pemerintah akan menampung aspirasi para pedagang dan mengomunikasikannya dalam proses perencanaan pembangunan.
“Harapannya, ada porsi untuk UMKM ataupun eks pedagang Pasar Taman Puring yang dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan taman,” ujar Syafrin.
Ia menjelaskan, pemerintah juga akan melakukan pendataan dan penelitian terhadap jumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Taman Puring. Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Syafrin berharap komunitas pedagang menyerahkan data yang valid dan tidak memasukkan pedagang baru yang sebelumnya tidak berjualan di pasar tersebut.
Adapun jumlah kios atau tempat usaha yang nantinya dapat disediakan masih akan dibahas dalam proses perencanaan. Pemerintah akan mengomunikasikan kebutuhan pedagang dengan rencana pembangunan kawasan.
Kadin Indonesia Dorong Perlindungan UMKM
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, mengatakan kehadirannya dalam audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya menjembatani aspirasi pelaku usaha dengan pemerintah.
Menurut Nofel, UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam setiap proses penataan kawasan perdagangan.
“Kadin harus hadir untuk membela hak-hak para pelaku usaha UMKM sekaligus menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Pemerintah merupakan mitra strategis Kadin sehingga kita harus berkolaborasi dan saling mendukung,” kata Nofel.
Ia menjelaskan, dirinya sebelumnya menerima informasi dari para pedagang mengenai kekhawatiran mereka terhadap rencana penataan eks Pasar Taman Puring. Untuk memastikan informasi tersebut, Nofel kemudian mendorong pertemuan langsung antara perwakilan pedagang dan Wali Kota Jakarta Selatan.
Menurut dia, komunikasi langsung diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kebijakan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.
Nofel menilai penataan kawasan tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan kepentingan UMKM. Ia berharap nantinya tersedia ruang usaha yang lebih tertata dan layak bagi pedagang, dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan kawasan.
“Jangan sampai ada informasi yang simpang siur. Kita perlu mendengar langsung dari pemerintah agar semuanya jelas. Saya melihat pemerintah mendukung UMKM, dan ini menjadi langkah yang baik untuk kita dukung bersama,” ujarnya.
Nofel juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah agar proses penataan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.
Pedagang Berharap Tetap Bisa Berjualan
Perwakilan pedagang Pasar Taman Puring, H. Sukiman, menyampaikan apresiasi atas penerimaan Wali Kota Jakarta Selatan dan jajarannya dalam audiensi tersebut.
Ia mengatakan, para pedagang telah menyampaikan aspirasi mereka, terutama mengenai harapan agar UMKM yang sebelumnya berjualan di Pasar Taman Puring tetap mendapat kesempatan untuk menjalankan usaha di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, kami disambut dengan baik oleh Pak Wali Kota dan seluruh jajaran. Apa yang kami harapkan juga sudah tersampaikan. Kami berharap UMKM tetap berada di kawasan Taman Puring, sedangkan kebijakannya kami serahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Sukiman.
Sukiman menambahkan, para pedagang akan kembali berkomunikasi dengan pemerintah untuk memastikan data pedagang yang diajukan benar-benar valid.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pembahasan tersebut, pendataan akan menjadi perhatian agar tidak terjadi penambahan pedagang baru di luar mereka yang sebelumnya telah berjualan di Pasar Taman Puring.
Melalui audiensi ini, para pedagang berharap proses penataan eks Pasar Taman Puring dapat berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha UMKM yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kadin Indonesia berharap komunikasi antara pemerintah dan para pedagang terus terjaga sehingga rencana pembangunan kawasan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kegiatan ekonomi masyarakat.
-
Sosial4 weeks agoNofel Saleh Hilabi Dorong Solusi Taman Puring, Kadin Siap Jembatani Pedagang dengan Pemprov DKI
-
Infotainment3 weeks agoZecky Alatas Ungkap Dampak Akun Palsu, Nama Daus Mini Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter
-
Entertainment2 weeks agoPerluas Jaringan Usaha, CEO PT Brawijaya Mataram Nusantara Rd Sandy Tumiwa Resmi Jadi Anggota KADIN
-
News2 weeks agoKetua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin Terima Aspirasi Pedagang Taman Puring, Minta Revitalisasi Segera Dipastikan
-
Infotainment3 weeks agoPT Palma Global Indonesia Ungkap Rencana Kerja Sama Investasi dengan Kadin Qatar Senilai Rp15 Triliun
-
News4 weeks agoMayjen TNI (Purn.) Tatang Zaenudin Dorong Perlindungan Pekerja Migran melalui GEPPMI
-
News4 weeks agoZecky Alatas Apresiasi Gebrakan Kapolri Suyudi Ario Seto, Dorong Polri Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Infotainment2 weeks ago8 Finalis Puteri Anak dan Remaja Banten 2026 Siap Berlaga di Tingkat Nasional
