Sosial
Keren! Nofel Saleh Hilabi Kawal Aspirasi Pedagang Taman Puring, Jembatani Audiensi dengan Wali Kota Jaksel
JAKARTA – Perwakilan pedagang Pasar Taman Puring yang terdampak kebakaran mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan usaha mereka. Dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026), para pedagang didampingi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi.
Pertemuan tersebut diterima oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Dr. Ir. Syafrin Liputo, A.T.D., M.T., bersama Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Djaharuddin.
Dalam audiensi itu, para pedagang berharap tetap mendapat tempat untuk menjalankan usaha di kawasan eks Pasar Taman Puring, seiring rencana penataan dan pembangunan kawasan tersebut menjadi taman.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan pemerintah akan menampung aspirasi para pedagang dan mengomunikasikannya dalam proses perencanaan pembangunan.
“Harapannya, ada porsi untuk UMKM ataupun eks pedagang Pasar Taman Puring yang dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan taman,” ujar Syafrin.
Ia menjelaskan, pemerintah juga akan melakukan pendataan dan penelitian terhadap jumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Taman Puring. Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Syafrin berharap komunitas pedagang menyerahkan data yang valid dan tidak memasukkan pedagang baru yang sebelumnya tidak berjualan di pasar tersebut.
Adapun jumlah kios atau tempat usaha yang nantinya dapat disediakan masih akan dibahas dalam proses perencanaan. Pemerintah akan mengomunikasikan kebutuhan pedagang dengan rencana pembangunan kawasan.
Kadin Indonesia Dorong Perlindungan UMKM
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, mengatakan kehadirannya dalam audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya menjembatani aspirasi pelaku usaha dengan pemerintah.
Menurut Nofel, UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam setiap proses penataan kawasan perdagangan.
“Kadin harus hadir untuk membela hak-hak para pelaku usaha UMKM sekaligus menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Pemerintah merupakan mitra strategis Kadin sehingga kita harus berkolaborasi dan saling mendukung,” kata Nofel.
Ia menjelaskan, dirinya sebelumnya menerima informasi dari para pedagang mengenai kekhawatiran mereka terhadap rencana penataan eks Pasar Taman Puring. Untuk memastikan informasi tersebut, Nofel kemudian mendorong pertemuan langsung antara perwakilan pedagang dan Wali Kota Jakarta Selatan.
Menurut dia, komunikasi langsung diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kebijakan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.
Nofel menilai penataan kawasan tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan kepentingan UMKM. Ia berharap nantinya tersedia ruang usaha yang lebih tertata dan layak bagi pedagang, dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan kawasan.
“Jangan sampai ada informasi yang simpang siur. Kita perlu mendengar langsung dari pemerintah agar semuanya jelas. Saya melihat pemerintah mendukung UMKM, dan ini menjadi langkah yang baik untuk kita dukung bersama,” ujarnya.
Nofel juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah agar proses penataan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.
Pedagang Berharap Tetap Bisa Berjualan
Perwakilan pedagang Pasar Taman Puring, H. Sukiman, menyampaikan apresiasi atas penerimaan Wali Kota Jakarta Selatan dan jajarannya dalam audiensi tersebut.
Ia mengatakan, para pedagang telah menyampaikan aspirasi mereka, terutama mengenai harapan agar UMKM yang sebelumnya berjualan di Pasar Taman Puring tetap mendapat kesempatan untuk menjalankan usaha di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, kami disambut dengan baik oleh Pak Wali Kota dan seluruh jajaran. Apa yang kami harapkan juga sudah tersampaikan. Kami berharap UMKM tetap berada di kawasan Taman Puring, sedangkan kebijakannya kami serahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Sukiman.
Sukiman menambahkan, para pedagang akan kembali berkomunikasi dengan pemerintah untuk memastikan data pedagang yang diajukan benar-benar valid.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pembahasan tersebut, pendataan akan menjadi perhatian agar tidak terjadi penambahan pedagang baru di luar mereka yang sebelumnya telah berjualan di Pasar Taman Puring.
Melalui audiensi ini, para pedagang berharap proses penataan eks Pasar Taman Puring dapat berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha UMKM yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kadin Indonesia berharap komunikasi antara pemerintah dan para pedagang terus terjaga sehingga rencana pembangunan kawasan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kegiatan ekonomi masyarakat.
Hukum
Tertahan 2 Tahun, Ini Rincian 3 Laporan Polisi Terkait Kasus Anak OLH yang Diminta Dievaluasi Bareskrim dan Polda Metro
PENULIS: KATASIBOY
JAKARTA — Penanganan perkara hukum yang melibat anak di bawah umur berinisial G kembali menjadi sorotan publik. Tim kuasa hukum pelapor, OLH, membeberkan rincian tiga Laporan Polisi (LP) yang dinilai tertahan dan minim transparansi sejak 2024.
Lemens Kodongan, S.H., M.H., bersama tim hukum merinci tiga dokumen laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara:
1. LP/B/568/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jakut (23 April 2024): Pelaporan terhadap Danny S. Djayaprawira atas dugaan ancaman penambahan dosis obat terhadap anak apabila sang ibu mengajukan gugatan harta gono-gini.
2. STTLP/B/3084/VI/2024/Polda Metro Jaya (3 Juni 2024): Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perampasan anak di bawah umur di Mal Kelapa Gading pada 2 Juli 2023, yang diduga melanggar Kesepakatan Notaris H. Teddy Anwar No. 37/2019. Laporan ini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara pada awal 2026.
3. STTLP/B/4272/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya (23 Juni 2025): Pelaporan terkait dugaan pemberian obat-obatan kepada anak tanpa persetujuan dan keberadaan ibu kandung oleh oknum psikiater di RSCM. Tim hukum mencantumkan Pasal 76B, 76C, dan 76J UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain permasalahan laporan yang dinilai terbengkalai, tim hukum turut mempertanyakan prosedur pemanggilan ulang terhadap Ibu OLH pada 16 Oktober 2026 di RSCM pasca-konferensi pers, yang dinilai kurang relevan secara komunikasi penyidikan.
“Prinsip utama dalam penanganan kasus ini adalah perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak. Kepastian hukum sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar bukti yang sah,” ujar perwakilan kuasa hukum.
Seluruh klaim dalam ketiga laporan ini masih berada dalam ranah pemeriksaan aparat penegak hukum dan menjunjung tinggi asas presumption of innocence.
Sosial
Nofel Saleh Hilabi Dorong Solusi Taman Puring, Kadin Siap Jembatani Pedagang dengan Pemprov DKI
JAKARTA — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, turun langsung menemui para pedagang Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026), untuk mendengar aspirasi sekaligus mendorong penyelesaian atas ketidakpastian yang mereka hadapi pascakebakaran.
Kehadiran Nofel membawa pesan bahwa penataan kota dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat tidak semestinya dipertentangkan. Pembangunan ruang publik yang inklusif dapat berjalan bersama dengan keberlangsungan UMKM apabila pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat duduk bersama mencari desain yang tepat.
Kebakaran Pasar Taman Puring pada 28 Juli 2025 menghanguskan ratusan kios. Sebelum kebakaran, kawasan tersebut dihuni lebih dari 500 pedagang. Setahun setelah kejadian, sekitar 180 pedagang dilaporkan masih bertahan di sekitar lokasi dengan kondisi usaha yang jauh dari normal.
Nofel mengatakan persoalan Taman Puring bukan semata-mata persoalan bangunan pasar. Di balik setiap kios terdapat keluarga, pekerja, pemasok, dan mata rantai ekonomi masyarakat yang bergantung pada keberlangsungan aktivitas perdagangan.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar tempat berdagang. Di belakang setiap UMKM ada keluarga yang harus hidup, ada anak yang harus sekolah, ada kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi. Karena itu, mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian terlalu lama,” kata Nofel.
Sejalan dengan Agenda Penguatan Ekonomi Rakyat
Menurut Nofel, penyelesaian persoalan Taman Puring juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dan meningkatkan peran UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto terus mendorong penguatan UMKM melalui perluasan akses pembiayaan, pasar, digitalisasi, serta berbagai kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat daya beli, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Karena itu, menurut Nofel, semangat kebijakan tersebut perlu diwujudkan hingga tingkat daerah melalui perlindungan terhadap ruang usaha dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
“Kalau Indonesia ingin mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka ekonomi rakyat harus ikut tumbuh. UMKM jangan hanya disebut sebagai tulang punggung ekonomi, tetapi harus benar-benar diberikan ruang untuk hidup, berkembang, dan naik kelas,” ujar Nofel.
Ia menilai keberadaan ratusan pedagang Taman Puring memiliki efek ekonomi yang jauh lebih besar daripada jumlah kios semata.
“Bayangkan apabila ada 500 pelaku usaha dan masing-masing menghidupi keluarga serta melibatkan pekerja dan pemasok. Dampaknya bisa menyentuh ribuan masyarakat. Jadi ketika kita menyelamatkan UMKM, sesungguhnya kita sedang menjaga lapangan kerja, daya beli, dan perputaran ekonomi masyarakat,” katanya.
Taman Difabel dan UMKM Tidak Harus Dipertentangkan
Nofel juga menanggapi rencana penataan kawasan Taman Puring menjadi taman yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, gagasan menghadirkan ruang publik yang inklusif merupakan hal positif. Namun pembangunan tersebut tidak harus menghilangkan fungsi ekonomi yang selama bertahun-tahun telah menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Ia mengusulkan konsep kawasan inklusif terpadu, yakni taman ramah difabel yang tetap menyediakan area khusus UMKM yang tertata, bersih, aman, dan memiliki standar pengelolaan yang baik.
“Kenapa harus memilih salah satu? Taman difabel bisa kita bangun dengan baik, sementara UMKM tetap diberikan tempat. Kita tata kiosnya, kita atur zonasinya, kita buat kawasan yang nyaman. Teman-teman difabel mendapatkan ruang publik yang layak, pedagang tetap mempunyai mata pencaharian, dan Jakarta memperoleh ruang kota yang hidup secara sosial sekaligus ekonomi,” kata Nofel.
Menurut dia, pendekatan kolaboratif seperti itu dapat menjadi salah satu model penataan kawasan perkotaan yang menggabungkan fungsi sosial dan ekonomi.
Kawasan Taman Puring dapat dikembangkan bukan sekadar sebagai taman atau pasar, tetapi sebagai ruang publik yang mempertemukan fungsi sosial, ekonomi, UMKM, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, dan ruang hijau.
“Kita jangan menyelesaikan satu persoalan dengan menciptakan persoalan baru. Prinsipnya sederhana: pembangunan harus menghadirkan manfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Aspirasi Pedagang Langsung Ditindaklanjuti
Dalam dialog tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan bahwa mereka telah menempuh berbagai jalur untuk memperoleh kepastian, termasuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, hingga DPRD DKI Jakarta.
Di tengah mendengarkan aspirasi tersebut, Nofel langsung menghubungi pimpinan DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, untuk menyampaikan kondisi yang dihadapi para pedagang Taman Puring sekaligus membuka komunikasi agar persoalan tersebut segera mendapatkan tindak lanjut.
Komunikasi itu disambut baik oleh Wibi. Dalam pembicaraan tersebut, Wibi menyampaikan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi para pedagang, termasuk mendorong kunjungan bersama dengan Gubernur DKI Jakarta guna melihat langsung kondisi Taman Puring dan mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.
Bagi Nofel, langkah tersebut penting agar aspirasi yang diterimanya dari masyarakat tidak berhenti menjadi catatan, melainkan segera diteruskan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan.
“Saya datang bukan hanya untuk mendengar keluhan. Begitu teman-teman pedagang menyampaikan persoalannya, langsung kita buka komunikasi dengan pimpinan DPRD DKI. Alhamdulillah disambut baik. Kita ingin semua pihak turun melihat kondisi sebenarnya dan duduk bersama mencari solusi terbaik untuk UMKM Taman Puring,” kata Nofel.
Ia kemudian meminta koordinator pedagang dan ketua paguyuban untuk menyiapkan data lengkap mengenai pedagang yang terdampak, termasuk jumlah pedagang aktif dan kebutuhan mereka dalam rencana penataan kawasan.
“Siapkan seluruh datanya. Kita kawal bersama. Kalau memang harus bertemu dengan pemerintah daerah, kita datang bersama-sama. Tujuan kita bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan ada jalan keluar sehingga pembangunan tetap berjalan dan pedagang tetap memiliki masa depan,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bentuk tindak lanjut Nofel sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia dalam menjembatani aspirasi pelaku usaha dengan pemangku kebijakan. Setelah menerima aspirasi di lapangan, komunikasi dengan DPRD DKI langsung dibuka agar pembahasan dapat berlanjut ke tingkat pengambilan kebijakan.
Kadin Siap Menjadi Jembatan
Nofel kemudian mendorong agar persoalan Taman Puring segera dibawa ke meja dialog dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Sebagai organisasi dunia usaha, menurut Nofel, Kadin tidak hanya berkepentingan terhadap perusahaan besar dan investasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut memperkuat pengusaha kecil dan menengah.
“Kadin siap menjadi jembatan. Saya minta koordinator pedagang menyiapkan data yang lengkap: berapa jumlah pedagang, siapa saja yang masih aktif, apa kebutuhan mereka, dan bagaimana kondisi usahanya. Ketua paguyuban juga kita ajak. Setelah datanya lengkap, kita duduk bersama pemerintah dan mencari solusi yang konkret,” katanya.
Nofel menekankan bahwa penyelesaian harus dilakukan melalui dialog dan berdasarkan data sehingga pemerintah dapat melakukan penataan kawasan, sementara keberlangsungan mata pencaharian masyarakat juga mendapatkan perhatian.
Dorong UMKM Naik Kelas
Nofel mengatakan solusi bagi pedagang Taman Puring sebaiknya tidak berhenti pada penyediaan kembali tempat berdagang.
Momentum penataan kawasan dapat digunakan untuk melakukan transformasi UMKM, mulai dari perbaikan desain kios, legalitas usaha, digitalisasi pembayaran, pemasaran daring, akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk hingga pendampingan manajemen usaha.
“Kalau nanti kawasan ini ditata kembali, jangan sekadar mengembalikan pedagang ke kondisi sebelum kebakaran. Kita harus membuat mereka lebih baik. Kiosnya lebih tertata, usahanya lebih modern, akses pembiayaannya terbuka, masuk digital, dan omzetnya meningkat. Itu yang dimaksud UMKM naik kelas,” ujar Nofel.
Ia menilai kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kadin, komunitas pedagang, lembaga pembiayaan, dan sektor swasta dapat menjadikan Taman Puring sebagai contoh revitalisasi UMKM perkotaan yang inklusif.
Dari Taman Puring untuk Ekonomi Rakyat
Nofel berharap persoalan Taman Puring dapat segera menemukan titik temu melalui komunikasi langsung antara pedagang, DPRD, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, pembangunan ekonomi nasional pada akhirnya harus dapat dirasakan hingga tingkat paling bawah.
“Pertumbuhan ekonomi tidak hanya berbicara tentang angka. Ukurannya juga sederhana: apakah masyarakat masih bisa bekerja, apakah pedagang masih bisa mencari nafkah, apakah UMKM mendapatkan kesempatan berkembang, dan apakah keluarga mereka memiliki masa depan yang lebih baik.”
“Semangat pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat harus kita terjemahkan menjadi tindakan nyata. Kadin siap membantu menjembatani. Yang kita cari bukan siapa yang menang atau kalah, tetapi solusi agar pembangunan berjalan, ruang publik menjadi lebih baik, dan masyarakat tetap bisa mencari nafkah,” pungkas Nofel Saleh Hilabi.
Sosial
TASPEN Tangerang Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Al-Muhajirin Cibodas, Perkuat Komitmen TJSL untuk Masyarakat
TANGERANG — PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tangerang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, TASPEN Tangerang menyalurkan bantuan untuk mendukung renovasi Masjid Al-Muhajirin di Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus dukungan terhadap peningkatan kualitas fasilitas ibadah di lingkungan sekitar. Bantuan diterima langsung oleh pengurus Masjid Al-Muhajirin.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen TASPEN untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program TJSL yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
HC & GA Section Head TASPEN Tangerang, Alba Plassendy Kelana, mengatakan program TJSL merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran perusahaan dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat.
“Kami di TASPEN senantiasa berupaya untuk menjadi bagian yang berarti bagi masyarakat. Melalui program TJSL ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan, memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak. Ini adalah bentuk pelayanan kami yang tulus, hadir untuk melindungi dan mendampingi mereka yang membutuhkan,” ujar Alba.
Menurut Alba, dukungan terhadap renovasi sarana ibadah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi jamaah Masjid Al-Muhajirin, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar.
Masjid Al-Muhajirin sendiri memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cibodas. Selain menjadi tempat pelaksanaan ibadah, masjid juga menjadi bagian dari aktivitas sosial dan keagamaan warga.
Karena itu, peningkatan kualitas sarana dan prasarana masjid diharapkan dapat menunjang kenyamanan jamaah sekaligus mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Pengurus Masjid Al-Muhajirin menyambut baik bantuan yang diberikan TASPEN Tangerang. Dukungan tersebut dinilai menjadi wujud kepedulian perusahaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tangerang atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada Masjid Al-Muhajirin. Bantuan ini sangat berarti dalam mendukung proses renovasi masjid sehingga nantinya dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi jamaah dan masyarakat sekitar. Semoga kepedulian TASPEN ini membawa manfaat yang luas dan menjadi kebaikan bagi semua pihak,” kata perwakilan pengurus masjid.
Penyaluran bantuan tersebut sekaligus memperkuat komitmen TASPEN dalam menjalankan program TJSL yang berorientasi pada kebermanfaatan dan keberlanjutan. Perusahaan terus mendorong berbagai kegiatan sosial yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di wilayah operasionalnya.
Melalui program TJSL, PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, baik melalui peningkatan fasilitas sosial dan keagamaan maupun kegiatan pemberdayaan lainnya.
Dengan pelaksanaan TJSL yang berkelanjutan, TASPEN berharap dapat terus tumbuh bersama masyarakat serta memperkuat peran perusahaan sebagai bagian dari lingkungan sosial di wilayah tempat perusahaan menjalankan aktivitasnya.
-
Sosial3 weeks agoNofel Saleh Hilabi Dorong Solusi Taman Puring, Kadin Siap Jembatani Pedagang dengan Pemprov DKI
-
Infotainment2 weeks agoZecky Alatas Ungkap Dampak Akun Palsu, Nama Daus Mini Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter
-
News4 weeks agoOffice Grand Prix Electronic 2026 Hadirkan Balapan Kursi Kantor Berbasis Digital, Siapkan Kursi ITOKI Senilai Belasan Juta
-
News4 weeks agoGEPPMI Hadir Jadi Wadah Sinergi Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia
-
Entertainment4 weeks agoAgata Selia Keylani, dari Hobi Fashion hingga Menekuni Modeling dan Seni Peran
-
News1 week agoKetua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin Terima Aspirasi Pedagang Taman Puring, Minta Revitalisasi Segera Dipastikan
-
Ekonomi4 weeks agoKisah Inspiratif Ali Founder BIP: Dedikasikan Dua Penghargaan Asia untuk Almarhum Kedua Orang Tua
-
Entertainment4 weeks agoKeren! Machi Achmad Tuntaskan Kasus Ruben Onsu, Berakhir Damai
