News
Ketua Umum IPASPI Tavip Dwiyatmiko Tutup Usia, Dunia Peradilan Berduka
JAKARTA – Kabar duka menyelimuti dunia peradilan Indonesia. Tavip Dwiyatmiko, Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) sekaligus Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta, meninggal dunia pada Sabtu (24/10/2026).
Kabar berpulangnya Tavip disampaikan melalui ucapan belasungkawa yang beredar dari keluarga besar IPASPI. Kepergiannya menjadi kehilangan bagi jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan di seluruh Indonesia.
Semasa hidupnya, Tavip mengemban amanah sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia juga dipercaya memimpin IPASPI, organisasi yang menjadi wadah bagi para panitera dan sekretaris pengadilan di Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, Tavip turut berperan dalam lingkup administrasi dan teknis peradilan. Pengabdiannya menjadi bagian dari perjalanan institusi peradilan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepaniteraan di lingkungan pengadilan.
Kepergian Tavip meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar IPASPI dan masyarakat peradilan. Dedikasi serta pengabdiannya selama menjalankan tugas di lingkungan peradilan menjadi bagian penting dari kiprahnya dalam mendukung lembaga peradilan Indonesia.
Melalui pesan belasungkawa yang disampaikan, keluarga besar IPASPI turut mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT.
“Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” demikian doa yang disampaikan dalam ucapan belasungkawa tersebut.
Ucapan duka juga disampaikan keluarga besar Dandapala atas berpulangnya Tavip Dwiyatmiko. Mereka berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum Tavip Dwiyatmiko husnul khatimah, diampuni segala khilafnya, dan diterima seluruh amal ibadahnya.
Selamat jalan, Tavip Dwiyatmiko. Pengabdianmu bagi dunia peradilan Indonesia akan selalu dikenang.
Hukum
Tertahan 2 Tahun, Ini Rincian 3 Laporan Polisi Terkait Kasus Anak OLH yang Diminta Dievaluasi Bareskrim dan Polda Metro
PENULIS: KATASIBOY
JAKARTA — Penanganan perkara hukum yang melibat anak di bawah umur berinisial G kembali menjadi sorotan publik. Tim kuasa hukum pelapor, OLH, membeberkan rincian tiga Laporan Polisi (LP) yang dinilai tertahan dan minim transparansi sejak 2024.
Lemens Kodongan, S.H., M.H., bersama tim hukum merinci tiga dokumen laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara:
1. LP/B/568/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jakut (23 April 2024): Pelaporan terhadap Danny S. Djayaprawira atas dugaan ancaman penambahan dosis obat terhadap anak apabila sang ibu mengajukan gugatan harta gono-gini.
2. STTLP/B/3084/VI/2024/Polda Metro Jaya (3 Juni 2024): Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perampasan anak di bawah umur di Mal Kelapa Gading pada 2 Juli 2023, yang diduga melanggar Kesepakatan Notaris H. Teddy Anwar No. 37/2019. Laporan ini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara pada awal 2026.
3. STTLP/B/4272/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya (23 Juni 2025): Pelaporan terkait dugaan pemberian obat-obatan kepada anak tanpa persetujuan dan keberadaan ibu kandung oleh oknum psikiater di RSCM. Tim hukum mencantumkan Pasal 76B, 76C, dan 76J UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain permasalahan laporan yang dinilai terbengkalai, tim hukum turut mempertanyakan prosedur pemanggilan ulang terhadap Ibu OLH pada 16 Oktober 2026 di RSCM pasca-konferensi pers, yang dinilai kurang relevan secara komunikasi penyidikan.
“Prinsip utama dalam penanganan kasus ini adalah perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak. Kepastian hukum sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar bukti yang sah,” ujar perwakilan kuasa hukum.
Seluruh klaim dalam ketiga laporan ini masih berada dalam ranah pemeriksaan aparat penegak hukum dan menjunjung tinggi asas presumption of innocence.
News
Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal Seluas 275 Hektare di Nabire, Papua Tengah
Nabire, Papua Tengah – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan kunjungan kerja ke Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, hadir Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra, Kepala BPKP Muhammad Yusuf, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Wamenhan RI Bidang Strategi, Doktrin dan Pembangunan Kekuatan Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, CTO Danantara Sigit Puji, beserta jajaran Forkopimda.
Kehadiran pejabat pemerintah tersebut, bertujuan untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan. Areal pertambangan emas seluas 275,36 hektar milik PT Kristalin Eka Lestari di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, resmi ditutup dan kini berada penuh di bawah penguasaan negara melalui Satgas PKH. Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Selain itu, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari resmi dicabut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM No. 20261012-01-0001 tertanggal 12 Oktober 2026.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan RI menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas PKH dalam menertibkan pertambangan ilegal akan terus dilanjutkan meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan. Upaya tersebut tetap berlandaskan persatuan nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan tugas.
“Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 Insyaallah semuanya akan kita selesaikan,” tegas Menhan Sjafrie.
Sementara itu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa areal tambang yang telah diambil alih oleh negara nantinya akan dikelola oleh BUMN. “Pertambangan ini akan kita serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam. Kita mengharapkan PT Antam nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Dengan dipasangnya plang penertiban di area operasional, negara secara tegas melarang pihak manapun untuk menguasai, memindahtangankan, maupun melakukan aktivitas tanpa izin resmi di kawasan tersebut. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
News
TASPEN Tangerang Perkuat Layanan Publik Lewat Kerja Sama MPP Suvarna Sutera
Wartahot, Tangerang – PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tangerang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tenant Mal Pelayanan Publik (MPP) Suvarna Sutera. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang tersebut berlangsung di Hotel Lemo Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan itu, TASPEN KC Tangerang diwakili oleh Sumarwanto selaku Service Section Head. Partisipasi TASPEN menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, TASPEN mendukung pengembangan ekosistem pelayanan publik yang memberikan kemudahan akses informasi mengenai program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta layanan bagi peserta dan penerima manfaat TASPEN sesuai dengan kewenangan dan fasilitas yang tersedia.
Sumarwanto mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“TASPEN senantiasa mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan. Kami berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik Suvarna Sutera dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, termasuk dalam memperoleh informasi mengenai program dan manfaat TASPEN,” ujar Sumarwanto.
Dia menambahkan, TASPEN berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.
Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Terintegrasi
Penandatanganan PKS tenant MPP Suvarna Sutera diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antara TASPEN KC Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih terpadu dan mudah dijangkau.
Selain memperkuat kerja sama antarinstansi, TASPEN KC Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses informasi bagi peserta maupun penerima manfaat.
Upaya ini sejalan dengan komitmen TASPEN dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, TASPEN KC Tangerang berharap keberadaan MPP Suvarna Sutera dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
TASPEN Tangerang — Hadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati.
-
Sosial4 weeks agoNofel Saleh Hilabi Dorong Solusi Taman Puring, Kadin Siap Jembatani Pedagang dengan Pemprov DKI
-
Infotainment3 weeks agoZecky Alatas Ungkap Dampak Akun Palsu, Nama Daus Mini Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter
-
News4 weeks agoOffice Grand Prix Electronic 2026 Hadirkan Balapan Kursi Kantor Berbasis Digital, Siapkan Kursi ITOKI Senilai Belasan Juta
-
News4 weeks agoGEPPMI Hadir Jadi Wadah Sinergi Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia
-
News2 weeks agoKetua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin Terima Aspirasi Pedagang Taman Puring, Minta Revitalisasi Segera Dipastikan
-
Entertainment2 weeks agoPerluas Jaringan Usaha, CEO PT Brawijaya Mataram Nusantara Rd Sandy Tumiwa Resmi Jadi Anggota KADIN
-
Infotainment2 weeks agoPT Palma Global Indonesia Ungkap Rencana Kerja Sama Investasi dengan Kadin Qatar Senilai Rp15 Triliun
-
News4 weeks agoMayjen TNI (Purn.) Tatang Zaenudin, Meniti Pengabdian dari Kopassus hingga Misi Kemanusiaan
