Connect with us

News

Machi Ahmad: Laporan Balik Dihentikan, Kasus Penganiayaan Darwin dan Angel Naik Penyidikan

Published

on

JAKARTA – Kepolisian menghentikan penyelidikan laporan balik yang diajukan Nasio Siagian terhadap pasangan suami istri Darwin dan Angel. Penghentian itu ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) dari Polres Metro Jakarta Barat.

Kuasa hukum Darwin dan Angel, Machi Ahmad dari Jhon LBF Law Firm, mengatakan kliennya sebelumnya dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 448 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan. Namun, penyidik menilai laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Kasus klien kami yang dituduh dengan Pasal 448 KUHP (pemaksaan dengan ancaman kekerasan) telah dihentikan dengan surat SP2 Lidik oleh Polres Jakarta Barat,” kata Machi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Machi menyebut ia bersama rekannya, Stensia An, memenuhi undangan penyidik sebagai terlapor. Dalam proses gelar perkara, kata dia, penyidik menyimpulkan tidak terdapat bukti yang cukup untuk melanjutkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.

“Tidak terpenuhinya bukti dan peristiwa pidananya tidak ada. Menurut kami, ini hanya laporan yang mengada-ada dan diduga merupakan laporan palsu,” ujarnya.

Meski demikian, Machi mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan laporan palsu tersebut. Keputusan untuk melaporkan balik, kata dia, berada di tangan kliennya.

“Apabila klien kami memilih tidak melaporkan balik, itu adalah kebesaran hati dari klien kami. Ibu Angel juga sebenarnya bisa melaporkan karena turut menjadi korban penganiayaan, tetapi kemarin memilih tidak melaporkan,” katanya.

Di sisi lain, laporan penganiayaan yang diajukan Darwin dan Angel terhadap Nasio Siagian telah naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan penyidik Unit Resmob, unsur pidana dalam perkara itu dinilai telah terpenuhi dan prosesnya berlanjut untuk penetapan tersangka.

“Untuk kasus laporan dari klien kami telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan diteruskan ke kejaksaan. Unsur pidananya telah memenuhi dan tinggal mencari siapa tersangkanya,” ujar Machi.

Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Menurut mereka, pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun sehingga memenuhi syarat objektif untuk penahanan.

Darwin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas penanganan perkara tersebut. “Saya mau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Jakarta Barat, khususnya Pak Kapolres, Pak Wakapolres, Pak Kasatreskrim, dan para penyidik yang telah menangani kasus kami dengan adil,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya. Darwin menambahkan, dirinya telah menjalani pemeriksaan medis, termasuk CT scan dan rontgen, untuk memastikan kondisi luka yang dialaminya. Hasil pemeriksaan itu telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari alat bukti.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video peristiwa tersebut beredar di media sosial. Darwin dan Angel menegaskan tetap melanjutkan proses hukum dan tidak membuka opsi penyelesaian damai. Mereka berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dan menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Published

on

JAKARTA (17/2/2026) – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar , di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Penetapan dilakukan setelah hasil hisab dan rukyatul hilal menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah ditetapkan.

“Belum hilal itu berwujud, masih di bawah ufuk,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Hilal Masih Minus Derajat

Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).

Secara astronomis, posisi tersebut belum memenuhi standar minimum agar hilal dapat dirukyat atau terlihat.

Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat sebagai syarat penetapan awal bulan Hijriah.

“Indonesia menggunakan kriteria visibilitas MABIMS, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Ini standarnya Asia Tenggara,” jelasnya.

Disepakati Bersama, Awal Puasa 19 Februari 2026

Karena tidak ada laporan hilal terlihat dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia, pemerintah bersama para pemangku kepentingan sepakat menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat memulai ibadah puasa secara serentak.

Menag Ajak Umat Jaga Persatuan

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengajak umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat persatuan, terutama jika terdapat perbedaan pandangan dalam penentuan awal puasa.

Ia menegaskan bahwa perbedaan yang mungkin muncul hendaknya tidak menjadi sumber perpecahan.

“Mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah atau berbeda dalam artian yang negatif. Jadikan perbedaan itu suatu konfigurasi yang sangat indah. Indonesia sudah berpengalaman berbeda, tapi tetap utuh dalam persatuan yang sangat indah,” pungkasnya.

Penetapan 1 Ramadan 1447 H ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada metode hisab dan rukyat dengan standar regional MABIMS dalam menentukan awal bulan Hijriah, demi menjaga kepastian dan kebersamaan umat.

Continue Reading

News

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak Program MBG dan SPPG Polri

Published

on

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, , menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para pejabat (Polri) serta tokoh masyarakat yang menjadi penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguat rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPMBG) serta peresmian 18 gudang ketahanan pangan Polri, Jumat (13/2/2026). Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya, yang ditandatangani di Jakarta pada 13 Februari 2026.

Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam memperkuat implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri, serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Berikut daftar penerima dan jenis tanda kehormatannya sesuai urutan:


I. Bintang Jasa Utama

  1. – Kepala Badan Gizi Nasional.

II. Bintang Jasa Pratama

  1. – Wakapolri.
  2. – Irjen Pol (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
  3. – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
  4. – Letjen TNI (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
  5. – Irwasum Polri.

III. Bintang Jasa Nararya

  1. – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
  2. – Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas MBG Polri.
  3. – Kadivpropam Polri.
  4. – Asisten Kapolri Bidang SDM.

IV. Satyalancana Wira Karya

  1. – Kapolda Metro Jaya.
  2. – Kapolda Jawa Tengah.
  3. – Kapolda Banten.
  4. – Kapolda Sumatera Utara.
  5. – Kapolda Jawa Timur.
  6. – Kapolda Kepulauan Riau.
  7. – Kapolda Sumatera Barat.
  8. – Wakalemdiklat Polri.
  9. – Kapolda Kalimantan Selatan.
  10. – Wakapolda Metro Jaya.
  11. – Karodokpol Pusdokkes Polri.
  12. – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II.
  13. – Karorenmin Itwasum Polri.
  14. – Irwasda Polda Sumut.
  15. – Irwasda Polda Metro Jaya.
  16. – Irwasda Polda Sumsel.
  17. – Irwasda Polda Kepri.
  18. – Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.
  19. – Kapolresta Tangerang.
  20. – Kapolres Metro Tangerang Kota.
  21. – Kapolres Nias Selatan.
  22. – Kapolres Bogor.
  23. – Kapolres Lingga.
  24. – Kapolres Bangkalan.
  25. – Kapolres Sragen.
  26. – Kapolres Donggala.
  27. – Kapolres Sijunjung.
  28. – Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng.
  29. – Direktur Bank Mandiri.
  30. – Tokoh masyarakat sektor pangan.

Penganugerahan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kerja nyata para penggerak MBG serta penguatan rantai pasok SPPG Polri dalam menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi dan ketahanan pangan nasional.

Hal ini sekaligus menjadi wujud transparansi dan apresiasi atas sinergi lintas sektor demi kesejahteraan rakyat serta penguatan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Continue Reading

Hukum

Pengacara Machi Ahmad Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan

Published

on

Jakarta — Pengacara Machi Achmad, SH bersama rekannya Subhanulia Nuka, SH dari Jhon LBF Lawfirm saat ini mendampingi klien yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

Laporan resmi sudah dibuat pada 7 Februari 2026 oleh dua korban, Bapak Darwin dan Ibu Angel. Keduanya melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang berinisial DS, NS, serta lainnya.

Hari ini, Machi Achmad dan tim mendampingi klien menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Dalam proses tersebut, penyidik melakukan tanya jawab sekaligus menerima sejumlah barang bukti yang diserahkan, mulai dari rekaman CCTV, video kejadian, rekam medis, hingga bukti pendukung lainnya.

Machi Achmad menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih atas cepat dan tanggapnya Polres Jakarta Barat dalam merespon laporan klien kami. Harapan kami, pelaku segera ditangkap karena perbuatan ini sangat luar biasa,” ujar Machi.

Menurutnya, dugaan penganiayaan terjadi dengan cara yang sangat brutal. Kliennya disebut ditabrak mobil hingga terjatuh. Salah satu korban juga diduga dipiting oleh NS dan mengalami tendangan yang mengenai kepala.

“Bayangkan kepala seorang manusia ditendang begitu saja. Ini sangat keji sekali,” tambahnya.

Machi juga menyebut adanya dugaan ancaman yang disampaikan terduga pelaku setelah kejadian, termasuk pernyataan yang terkesan menantang korban untuk melapor.

Ia turut menyinggung bahwa salah satu terduga disebut-sebut merupakan oknum advokat, yang seharusnya memahami hukum, bukan justru melanggarnya.

“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Machi menjelaskan bahwa persoalan ini diduga bermula dari masalah lingkungan yang sebenarnya sederhana, yakni kebiasaan terduga pelaku bermain drum hingga larut malam selama berbulan-bulan. Kliennya sudah beberapa kali menegur secara baik-baik, bahkan melibatkan RT setempat, namun diduga tidak diterima dengan baik hingga berujung pada peristiwa kekerasan tersebut.

Pihaknya berharap kepolisian bisa segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.

“Sekali lagi kami meminta Polisi segera menangkap pelaku. Jangan sampai ada anggapan seseorang kebal hukum,” tutup Machi.

Continue Reading

TERKINI

News3 hours ago

Machi Ahmad: Laporan Balik Dihentikan, Kasus Penganiayaan Darwin dan Angel Naik Penyidikan

JAKARTA – Kepolisian menghentikan penyelidikan laporan balik yang diajukan Nasio Siagian terhadap pasangan suami istri Darwin dan Angel. Penghentian itu...

News2 days ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA (17/2/2026) – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam...

Ekonomi2 days ago

Resmi Buka di Surabaya, EMAS NOW Tawarkan Transaksi Emas Cepat dan Transparan

Wartahot.news – EMAS NOW resmi membuka cabang pertamanya di Surabaya. Kehadiran ini jadi langkah baru perusahaan untuk memperluas layanan jual...

Olahraga2 days ago

Jasaraharja Putera Dukung Keselamatan Jogja Expo Center Fun Run 2026 Lewat Perlindungan Asuransi

JAKARTA, 10 Februari 2026 – Semangat hidup sehat dan kebersamaan masyarakat terus tumbuh seiring meningkatnya partisipasi publik dalam berbagai kegiatan...

Infotainment3 days ago

Berkenalan dengan Renata Dvika Kusumah model muda berbakat

Renata Dvika Kusumah kembali tampil dalam Fashion Show Summer Spring Runway 2026 di Galery UKM, Tangerang Selatan, yang kali ini...

Entertainment4 days ago

Keren! Penyanyi Mandarin Icha Yang Meriahkan Harmoni Imlek Nusantara di Bundaran HI

Jakarta, 15 Maret 2026 — Penyanyi Mandarin Icha Yang sukses menghibur ribuan pengunjung dalam acara Harmoni Imlek Nusantara yang digelar...

Sosial7 days ago

Nayyara Azarine, Puteri Remaja Indonesia Jakarta 2025, Ajak Lebih Peduli Dukungan Psikososial Anak

Jakarta – Puteri Remaja Indonesia Jakarta 2025, Nayyara Azarine yang akrab disapa Arin, menunjukkan komitmennya dalam mendorong pentingnya dukungan psikososial...

News7 days ago

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak Program MBG dan SPPG Polri

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, , menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para pejabat (Polri) serta...

Entertainment1 week ago

Alumni UI Nobar “Rumah Tanpa Cahaya” di Plaza Senayan, Dukung Ira Wibowo dan Film Indonesia

Jakarta — Suasana hangat terasa saat para alumni Universitas Indonesia menggelar nonton bareng (nobar) film Rumah Tanpa Cahaya di Plaza...

Entertainment1 week ago

Mengenal Renata Dvika Kusumah, Gadis Cantik Model Catwalk di Annual Show Mr. A

Wartahot — Renata Dvika Kusumah (12), siswi kelas 6 SD Fransiskus 3 Jakarta, mencuri perhatian saat tampil anggun membawakan busana...

Trending