News
Keluarga Besar H. Taharman Rayakan Ulang Tahun Secara Bersamaan di Puncak Bogor
Bogor Jawa Barat-Suasana hangat dan penuh kebahagiaan menyelimuti pertemuan Keluarga Besar H. Taharman yang menggelar acara syukuran ulang tahun bersama di kawasan Puncak, Bogor.Sabtu dan Minggu (30/05/2026) Momen istimewa ini diadakan untuk merayakan para anggota keluarga yang berulang tahun di bulan Mei, sekaligus menjadi ajang mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antar seluruh kerabat.
Deretan nama yang berbahagia dan menjadi pusat perayaan kali ini antara lain Bunda Arni, Bunda Era, Bu Ema, Tante Winda, Tante Windi, Mesya, Putri, hingga Anjani. Semua berkumpul dalam satu tempat, saling mengucapkan selamat, mendoakan kebaikan, kesehatan, serta keberkahan umur dan rezeki bagi para yang berulang tahun.
Acara berlangsung penuh keakraban, diwarnai dengan canda tawa, santap makan bersama, serta pemotongan kue sebagai simbol rasa syukur atas bertambahnya usia. Lokasi di Puncak yang sejuk dan asri semakin menambah kesan nyaman dan menyenangkan bagi seluruh keluarga yang hadir.
Semoga dengan perayaan ini, Keluarga Besar H. Taharman senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keutuhan. Harapannya, tali silaturahmi yang sudah terjalin baik ini akan semakin kuat, erat, dan terus terjaga dari generasi ke generasi, membawa kedamaian dan kemajuan bagi seluruh anggota keluarga.
Hukum
Eksepsi Gamaginta di Kasus LPEI: Kuasa Hukum Sebut Bukan Korupsi, Tapi Wanprestasi
JAKARTA – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali menyita perhatian. Terdakwa Gamaginta melalui tim kuasa hukumnya resmi mengajukan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Tim penasihat hukum dari MTK Indonesia Lawfirm menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cacat hukum, kabur, dan tidak memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum yang dipimpin Prof. Dr. Werdhi Sutisari, S.H., M.H., Ph.D., menyatakan bahwa perkara yang didakwakan kepada kliennya sejatinya merupakan sengketa bisnis dan keperdataan. Sengketa tersebut lahir dari hubungan kontraktual antara LPEI dengan dua debitur, yakni PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit.
“Hubungan hukum antara LPEI dan debitur pada dasarnya lahir dari suatu perjanjian pembiayaan yang tunduk pada rezim hukum perdata,” tegas tim kuasa hukum dalam eksepsinya.
Mereka menjelaskan bahwa berdasarkan asas pacta sunt servanda dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata, setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Apabila terjadi ketidaksesuaian pelaksanaan prestasi atau kegagalan pemenuhan kewajiban kontraktual, maka penyelesaiannya berada dalam koridor hukum perikatan melalui mekanisme wanprestasi.
“Kecuali dapat dibuktikan sejak awal adanya unsur tipu muslihat, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur tindak pidana,” imbuh mereka.
Tim pembela juga menyoroti posisi Gamaginta yang baru menjabat sebagai Kepala Departemen Syariah I LPEI pada Januari 2017 dan mengundurkan diri efektif per 1 Agustus 2018. Sementara proses awal pembiayaan kepada para debitur disebut telah berlangsung sejak tahun 2015.
Atas dasar itu, mereka menilai jaksa tidak cermat karena tetap membebankan pertanggungjawaban hukum terhadap peristiwa yang terjadi sebelum Gamaginta menjabat maupun setelah tidak lagi bekerja di LPEI. “Penuntut umum secara tidak logis menganggap perbuatan yang didakwakan masih berlanjut bahkan setelah terdakwa mengundurkan diri,” ujar tim hukum.
Selain itu, kuasa hukum mempertanyakan penggunaan hasil audit BPKP sebagai dasar penghitungan kerugian negara sebesar Rp992,82 miliar. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026, kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan menghitung kerugian negara berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tim pembela pun meminta Majelis Hakim menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena merupakan sengketa keperdataan. Mereka juga meminta surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Gamaginta dengan dakwaan primair Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor dan dakwaan subsidair Pasal 3 Undang-Undang Tipikor terkait dugaan penyimpangan pembiayaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan mempertimbangkan eksepsi tersebut sebelum menjatuhkan putusan sela yang menentukan apakah proses persidangan dilanjutkan atau tidak.
News
Bob Hasan Resmi Dikukuhkan Pimpin MIO Indonesia Jakarta Barat Periode 2026-2030
Jakarta Barat, 1 Juni 2026 – Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Media Independen Online (MIO) Indonesia Pengurus Wilayah (PW) DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal sekaligus Kongres Daerah (Kongresda) II MIO Indonesia Pengurus Daerah (PD) Jakarta Barat di Maple Hotel Petamburan, Jalan Kali Sekretariat Utara No.55, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (1/6/2026).
Mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Solidaritas, Mewujudkan MIO Indonesia yang Profesional dan Berintegritas”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus melakukan regenerasi kepemimpinan di tubuh MIO Indonesia Jakarta Barat.
Acara dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP MIO Indonesia, AYS Prayogie, Dewan Penasehat DPP MIO Indonesia Dr. Anto Suroto, tokoh IPJI sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPP MIO Indonesia Taufiq Rahman, Ketua PW MIO Indonesia DKI Jakarta Gito Ricardo, Sekretaris Wilayah Alam Massiri, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, SH yang mewakili Kapolres Metro Jakarta Barat, Penasehat MIO Indonesia PD Jakarta Timur H. Agus, Ketua MIO Indonesia PD Jakarta Timur S. Erfan Nurali, para pemilik media, pengurus MIO se-DKI Jakarta serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda utama Kongresda II, Bob Hasan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MIO Indonesia PD Jakarta Barat periode 2026-2030 menggantikan Cucun yang telah menyelesaikan masa baktinya dan kini menjabat sebagai Bendahara Umum DPP MIO Indonesia.
Prosesi pembacaan Surat Keputusan kepengurusan MIO Indonesia PD Jakarta Barat dilakukan langsung oleh Ketua PW MIO Indonesia DKI Jakarta Gito Ricardo atau yang akrab disapa Bang Edo. Selanjutnya, pengukuhan kepengurusan dilakukan oleh Ketua Umum DPP MIO Indonesia AYS Prayogie didampingi Ketua PW DKI Jakarta Gito Ricardo dan Sekwil MIO Indonesia Alam Massiri.
Ketua Umum DPP MIO Indonesia AYS Prayogie menegaskan bahwa Kongresda bukan sekadar kegiatan formalitas organisasi, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi dan regenerasi kepemimpinan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
“Kongresda ini merupakan bentuk penyegaran organisasi. Saya berharap prosesnya berjalan transparan dan demokratis sebagai bentuk kedewasaan organisasi. MIO Indonesia yang akan memasuki usia enam tahun pada November mendatang harus terus menunjukkan integritas kelembagaan yang kuat,” ujar AYS Prayogie.
Ia menambahkan, DPP tidak melakukan intervensi terhadap proses pemilihan dan menyerahkan sepenuhnya kepada peserta kongres untuk menentukan pemimpin terbaik bagi MIO Indonesia Jakarta Barat.
“Saya mengapresiasi seluruh anggota yang hadir dari berbagai wilayah. Kehadiran mereka menunjukkan rasa cinta terhadap organisasi. Dengan kecintaan itulah kita bisa bekerja dengan hati dan menghasilkan sesuatu yang maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, AKP Wisnu Wirawan yang mewakili Kapolres Metro Jakarta Barat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Kongresda II MIO Indonesia Jakarta Barat.
“Kami mendukung MIO Indonesia sebagai wadah media yang menjunjung integritas. Ke depan kami berharap kolaborasi dan komunikasi dapat terus terjalin untuk menghadirkan informasi yang akuntabel dan terpercaya kepada masyarakat,” ujarnya.
Dewan Penasehat DPP MIO Indonesia Dr. Anto Suroto menilai Kongresda II menjadi momentum yang sangat baik dalam memperkuat soliditas organisasi.
“Yang harus dikedepankan adalah merangkul, bukan memukul. Memagar organisasi agar tetap kuat dan bersatu. Siapapun yang terpilih harus memiliki integritas, kreativitas dan kapabilitas sebagai pelaku usaha media yang mampu bersinergi membangun organisasi,” katanya.
Ketua PW MIO Indonesia DKI Jakarta Gito Ricardo mengungkapkan rasa syukurnya atas suksesnya pelaksanaan Kongresda II yang berlangsung lancar dan demokratis.
“Alhamdulillah pemilihan telah selesai. Bob Hasan terpilih secara aklamasi. Semoga ke depan MIO Indonesia Jakarta Barat semakin kompak, solid dan mampu membangun sinergi yang lebih luas dengan stakeholder maupun organisasi lainnya,” ungkap Gito.
Di kesempatan yang sama, Ketua MIO Indonesia PD Jakarta Barat periode 2022-2026, Cucun, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah mendukung kepemimpinannya selama satu periode.
“Masa jabatan saya telah selesai. Semoga Kongresda II ini menghasilkan pemimpin yang lebih amanah dan mampu membawa MIO Jakarta Barat semakin maju,” tuturnya.
Sebagai Ketua terpilih, Bob Hasan menyampaikan komitmennya untuk membawa MIO Indonesia Jakarta Barat menjadi organisasi media yang semakin profesional, berintegritas dan memiliki jaringan kemitraan yang kuat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin. Ke depan kami akan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder di Jakarta Barat, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga berbagai elemen masyarakat,” kata Bob Hasan
Dengan terselenggaranya Halal Bihalal dan Kongresda II yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, MIO Indonesia Jakarta Barat diharapkan mampu menjadi organisasi perusahaan media yang semakin solid, profesional, independen serta berperan aktif dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang dan terpercaya bagi masyarakat.
News
BBTF Catat Rp6,9 Triliun, Pengamat: Jika Industri Sedang Baik-Baik Saja, Mengapa Masih Bicara Bertahan?
BALI – Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 kembali ditutup dengan angka besar. Selama tiga hari penyelenggaraan di kawasan Nusa Dua, Bali, pameran perjalanan wisata terbesar Indonesia itu mencatat estimasi transaksi mencapai Rp6,9 triliun.
Angka tersebut memang terdengar impresif.
Namun justru karena besar, sejumlah pelaku industri mempertanyakan hal yang lebih sederhana:
Jika industri benar-benar sedang baik-baik saja, mengapa narasi yang muncul justru semakin sering berbicara soal adaptasi, resiliensi, hingga strategi bertahan?
Fakta lain yang ikut menjadi sorotan adalah nilai transaksi tahun ini tercatat turun dibanding penyelenggaraan sebelumnya yang mencapai Rp7,84 triliun.
Pengamat sekaligus pelaku pariwisata Bali, Giostanovlatto, melihat penurunan tersebut tidak serta merta harus dibaca sebagai sinyal negatif. Namun menurutnya, perubahan pola pasar menunjukkan bahwa industri sedang menghadapi realitas baru yang jauh lebih kompleks.
“Yang menarik sebenarnya bukan hanya angka Rp6,9 triliunnya. Yang lebih menarik adalah mengapa buyer sekarang lebih banyak datang dari Asia dan Australia dibanding fokus lama ke Eropa atau Amerika. Ini menunjukkan industri sedang beradaptasi terhadap perubahan besar yang sedang terjadi,” kata Giostanovlatto.
Menurutnya, meningkatnya biaya perjalanan, perubahan perilaku wisatawan global, serta ketidakpastian geopolitik membuat industri tidak lagi bergerak dengan pola yang sama seperti beberapa tahun sebelumnya.
Dalam situasi tersebut, travel fair seperti BBTF menurutnya tidak lagi hanya berfungsi sebagai mesin pertumbuhan.
“Kalau kita melihat diskusi industri sekarang, kata-kata yang muncul justru adaptation, resilience, shock absorber, dan market adjustment. Itu menunjukkan industri sedang melakukan penyesuaian besar,” ujarnya.
Selain soal perubahan pasar, Giostanovlatto juga menyoroti penggunaan istilah “nilai transaksi” yang menurutnya sering kali menciptakan persepsi berbeda di mata publik.
“Masalahnya bukan pada angkanya. Tetapi publik sering mendengar kata transaksi lalu membayangkan seluruh uang sudah berpindah tangan. Padahal ada business matching, komitmen awal, letter of intent, dan berbagai bentuk kerja sama yang realisasinya membutuhkan waktu,” katanya.
Menurutnya, informasi mengenai realisasi transaksi justru sering kali jauh lebih sulit ditemukan dibanding angka transaksi yang diumumkan.
“Pada akhirnya industri tidak hidup dari angka konferensi pers. Industri hidup dari wisatawan yang benar-benar datang, tingkat okupansi yang meningkat, kontrak yang berjalan, dan dampak ekonomi yang benar-benar terasa,” jelasnya.
BBTF ke-12 tahun ini menghadirkan buyers dari 44 negara dengan fokus baru pada penguatan gastronomi Indonesia serta perluasan pasar ke berbagai kawasan baru.
Meski tetap menilai BBTF memiliki peran penting bagi industri pariwisata nasional, Giostanovlatto menilai ukuran keberhasilan industri mulai perlu berubah.
“Mungkin pertanyaannya bukan lagi berapa triliun transaksi diumumkan setiap tahun. Tetapi apakah angka-angka itu benar-benar menghasilkan perubahan yang bisa dirasakan industri dan masyarakat yang hidup dari pariwisata itu sendiri,” tutupnya.
-
News2 weeks agoBrigade 08 Minta Lingkaran Dekat Prabowo Sampaikan Kondisi Rakyat yang Sebenarnya
-
Ekonomi4 weeks agoOverstock Beras di Gudang BULOG Cimahi, DPR RI Sarankan Penataan dan Redistribusi
-
Olahraga4 weeks agoBNN Gelar Padel Tournament Piala Bersinar 2026 sebagai Bagian dari Kampanye Anti-Narkotika
-
Ekonomi4 weeks agoNellava Bullion Luncurkan “Live Price”, Pantau Harga Emas Internasional Real-Time
-
Hukum4 weeks agoKasus CMNP Memanas, Pengamat Soroti Inkonsistensi Majelis Hakim
-
News2 weeks agoBrigade 08 Soroti Moratorium Penempatan PMI ke Arab Saudi, Desak Pemerintah Segera Buka Kembali
-
Entertainment4 weeks agoRiska Harisma, Kreator Musik yang Menggetarkan GenZ
-
Ekonomi4 weeks agoOmah Mbah Mandor, Penginapan Nuansa Jawa yang Tenang di Tengah Yogyakarta
