News
Daus Mini Resmi Laporkan Dugaan Pencatutan Identitas ke Polda Metro Jaya, Tiga Akun Medsos Dipolisikan
Jakarta – Komedian Daus Mini resmi melaporkan dugaan pencatutan identitas yang dilakukan oleh tiga akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8/2026). Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Daus Mini, Ketum Brigade 08, Zecky Alatas, mengatakan laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Zecky, proses pelaporan berlangsung lancar dan pihak kepolisian dinilai profesional dalam menerima laporan kliennya.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah buka laporan polisi. Sampai saat ini prosesnya tidak sulit, diberikan kemudahan, polisinya sangat profesional,” kata Zecky Alatas usai membuat laporan.
Ia menjelaskan bahwa surat tanda penerimaan laporan telah diterbitkan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan proses penyelidikan, termasuk memanggil Daus Mini sebagai pelapor serta sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Surat tanda penerimaan laporan sudah kita buat. Ini sudah berjalan prosesnya, tinggal menunggu pemanggilan berikutnya, saksi-saksi dan korban pastinya. Ini akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrim Siber,” ujarnya.
Zecky menyebut terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan karena diduga menggunakan atau mencatut identitas Daus Mini tanpa izin.
Selain laporan dugaan pencatutan identitas, pihak Daus Mini juga membuka kemungkinan untuk membuat laporan polisi baru terkait persoalan lain yang dialami komedian tersebut.
Menurut Zecky, pihaknya berencana melaporkan dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Daus Mini pada pekan depan.
“Semua ada tiga akun. Minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda. Ada pengancaman pembunuhan kepada klien kami,” ungkapnya.
Dalam laporan dugaan pencatutan identitas tersebut, Daus Mini dan kuasa hukumnya menggunakan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar hukum laporan.
Zecky menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan menerapkan pasal lain apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran tambahan.
Saat ini, laporan tersebut berada dalam penanganan Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
News
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
JAKARTA – Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta. Kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan anak, baik sebagai korban maupun dalam upaya pencegahan kejahatan.
Kapolri mengatakan, perlindungan anak menjadi perhatian bersama yang harus dilakukan melalui langkah pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (06/11/2026).
Ia menjelaskan, Polri bersama KPAI selama ini melakukan pemetaan terhadap pelaku kejahatan, baik melalui pemantauan di wilayah maupun patroli siber. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan.
Menurut Suyudi, penyalahgunaan narkotika juga menjadi ancaman yang perlu diantisipasi karena anak-anak berpotensi menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.
Untuk memperkuat koordinasi, Kapolri menyebut Polri bersama KPAI dan kementerian serta dinas terkait juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat menyelaraskan kerja sama antarlembaga. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan kasus perlindungan anak secara lebih efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, menyampaikan bahwa kondisi perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan penegakan hukum yang memiliki perspektif perlindungan anak. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.
KPAI berharap perlindungan anak menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri, sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kejahatan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.
News
Alat Sadap Triliunan Milik Listyo Sigit Diduga Berasal Dari Dana Jud0l, Hingga Tambang Ilegal
Wartahot – Dugaan jaringan penyadapan kembali menjadi sorotan setelah pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyampaikan sejumlah klaim dalam siniar Akbar Faizal Uncensored, Rabu (4/11/2026).
Ia menyebut adanya alat sadap milik negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun dan menduga perangkat tersebut pernah dipindahkan dari Mabes Polri ke kediaman sejumlah jenderal. Selamat juga mengklaim operasi itu diduga dibiayai dari aliran dana judi online, narkoba, hingga tambang ilegal.
Namun, sejumlah hal penting masih perlu dibedakan. Nilai Rp1 triliun dan dugaan sumber dana tersebut merupakan klaim Selamat yang belum dikonfirmasi kepolisian.
Sementara itu, dokumen yang ditemukan IndonesiaLeaks mencatat pengadaan sistem intrusi zero-click senilai Rp99,1 miliar untuk Polda Metro Jaya pada 2017 dan Rp149,9 miliar untuk Mabes Polri pada 2018.
Cr: Hairil M.H
News
TEGAS! Masyarakat Lahei Serukan Aksi Damai: Minta Bupati Bentuk Tim PKS, Verifikasi Lahan PT NPR & Pastikan Dana Tali Asih ke Pemilik Sah!
Muara Teweh – Masyarakat wilayah Lahei, Kabupaten Barito Utara akan menggelar aksi damai bertajuk ”Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam” pada Kamis 5 November 2026 mulai pukul 09.00 WIB. Titik kumpul massa aksi di Bandara Lama Beringin kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Barito Utara untuk menyuarakan lima tuntutan utama terkait sengketa lahan dan dana tali asih PT Nusa Persada Resources (PT NPR).
Berdasarkan salinan poster seruan aksi yang diterima media, masyarakat menegaskan bahwa amanat UUD 1945 Pasal 33 menyatakan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikelola oleh negara dan dipergunakan sebesar‑besarnya untuk kemakmuran rakyat, sedangkan Pasal 28H menjamin hak milik serta hak atas rasa aman.
Masyarakat juga mengutip Pasal 135 UU Minerba yang mewajibkan pemegang izin pertambangan mendapat persetujuan pemegang hak atas tanah sebelum beroperasi.
Berikut Lima Tuntutan Utama Masyarakat:
Tuntutan Pertama: Meminta Bupati Barito Utara segera membentuk Tim PKS untuk melakukan peninjauan lapangan, validasi, verifikasi serta pengukuran terbuka untuk umum dan mengundang seluruh pihak agar dana ganti rugi langsung disalurkan kepada pemilik sah tanpa melewati perantara.
Tuntutan Kedua: Meminta tim yang dibentuk Bupati mengambil alih tahapan proses ganti rugi hak kelola masyarakat di PPKH 281 yang sedang berproses agar tepat sasaran langsung kepada pemilik sah secara transparan dan terbuka.
Tuntutan Ketiga: Meminta PT NPR menyerahkan data overlay PPKH 281 yang telah dijanjikan sebelumnya, serta dilakukan tindih‑tindih, penyelesaian dan diametral berdasarkan legalitas serta hasil tinjauan lapangan.
Tuntutan Keempat: Meminta aktivitas PT NPR dihentikan sementara sebelum seluruh tuntutan tersebut terpenuhi.
Tuntutan Kelima: Meminta penegakan hukum terhadap oknum Kades beserta Mukti Ali yang telah dilaporkan ke Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Polda Kalteng, Kejati Kalteng, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menteri ESDM, DPRI Komisi III serta Satgas PPKH agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sengketa ini menyangkut hak kelola sebagian masyarakat di wilayah izin konsesi PT NPR yang mencakup lahan seluas 140 Ha, 190 Ha dan 388 Ha yang hingga saat ini belum terselesaikan pembayarannya.
Seruan aksi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk hadir secara damai ke Kantor Bupati Barito Utara menyuarakan tuntutan tersebut. Masyarakat berharap Bupati Barito Utara segera merespons agar sengketa lahan tidak semakin meruncing serta hak‑hak masyarakat terpenuhi sesuai amanat UUD 1945 dan peraturan perundang‑undangan.
Media ini akan terus memantau pelaksanaan aksi damai tanggal 5 November 2026 serta respon resmi dari Pemkab Barito Utara, PT NPR dan lembaga penegak hukum terkait tuntutan verifikasi, pengukuran terbuka, penyerahan overlay PPKH 281 serta penanganan laporan terhadap Mukti Ali beserta oknum yang dilaporkan.
Berita ini disusun berdasarkan salinan poster seruan aksi yang diterima media dan belum merupakan pernyataan resmi dari Pemkab Barito Utara, PT NPR maupun lembaga penegak hukum.
Penyebutan nama Mukti Ali merupakan isi seruan aksi dan laporan masyarakat, bukan berarti telah terbukti bersalah. Kami mengharapkan Bupati Barito Utara, BPN, Polri dan Kejaksaan memberikan penjelasan resmi agar sengketa hak kelola lahan diselesaikan secara adil dan transparan.
-
Ekonomi1 week agoGEPPMI Fasilitasi 800 Calon PMI Ikuti Seleksi Kerja di Hotel Bintang Lima Turki
-
Entertainment4 weeks agoPerluas Jaringan Usaha, CEO PT Brawijaya Mataram Nusantara Rd Sandy Tumiwa Resmi Jadi Anggota KADIN
-
News4 weeks agoKetua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin Terima Aspirasi Pedagang Taman Puring, Minta Revitalisasi Segera Dipastikan
-
Infotainment4 weeks agoPT Palma Global Indonesia Ungkap Rencana Kerja Sama Investasi dengan Kadin Qatar Senilai Rp15 Triliun
-
News4 weeks agoBrigjen Susatyo Purnomo Condro Resmi Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri
-
Ekonomi4 weeks ago
Kameel Guzellic lagi-lagi keluarkan varian baru. Kinnara-kinnari, Parfume mewah dibawah 200 Ribu
-
Infotainment3 weeks ago8 Finalis Puteri Anak dan Remaja Banten 2026 Siap Berlaga di Tingkat Nasional
-
Ekonomi3 weeks agoMenjawab Kelangkaan Ahli Data Center, Maxon Engineering Bangun Pusat Pelatihan Teknis Pertama di indonesia
