Connect with us

News

Ritual Tahunan: Bencana, Korban Jiwa, Lalu… ‘Akan Kami Panggil’

Published

on

OPINI | Giostanovlatto
Founder, Hey Bali

Tragedi Sumatera bukan sekadar kecelakaan alam, tapi bukti berulangnya kegagalan manajemen risiko lintas rezim. Ketika peringatan tidak diindahkan dan koordinasi hanya bekerja setelah korban berjatuhan, kita harus bertanya: sampai kapan negara bergerak hanya setelah bencana terjadi?

“Pekan depan, kami akan panggil delapan perusahaan.”

Kalimat yang keluar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa hari lalu seharusnya terdengar tegas. Berwibawa. Sebuah sinyal bahwa negara hadir dan siap menegakkan hukum.

Tapi di telinga publik yang telah terlalu sering mendengar janji serupa, kalimat itu justru terasa seperti naskah lama yang diputar ulang. Sebuah ritual kata-kata yang akrab dan, jujur saja, kosong. Ia datang terlambat—setelah tanah longsor dan banjir bandang mengubur hidup ratusan keluarga di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Setelah lebih dari 700 nyawa melayang, ribuan rumah hancur, dan seisi negeri berkabung.

Di tengah bau anyir lumpur dan duka yang masih menyengat, sebuah pertanyaan pahit menggema: Mengapa panggilan ‘tegas’ itu selalu, selalu, datang setelah kuburan-kuburan mulai dipenuhi?

TRAGEDI SAAT INI: “PEMANGGILAN” DI TENGAH NISAN

Gambaran yang datang dari Sumatera pekan-pekan ini mirip adegan film bencana. Air yang bukan lagi air, melainkan lumpur hitam pekat bercampur pepohonan tumbang dan puing-puing, menyapu desa, jembatan, dan jalan. Korban jiwa melonjak dari puluhan menjadi ratusan dalam hitungan hari. Evakuasi berjalan lambat karena akses terputus. Ini adalah bencana hidrometeorologi dalam skala yang mengerikan.

Dan di tengah hiruk-pikuk tanggap darurat, muncul lah pernyataan resmi: pihak berwenang akan “memanggil” delapan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang arealnya diduga berkontribusi pada bencana.

Respon ini, dengan segala formalitas birokratisnya, seakan ingin mengatakan, “Lihat, kami bertindak!”

Namun, yang dirasakan justru sebaliknya. Ini bukan tindakan. Ini adalah rutinitas. Sebuah pola respons baku yang telah terpateri dalam DNA birokrasi kita: Tragedi -> Publik Berduka -> Pemerintah “Bergerak Cepat” -> Panggilan, Janji, Tim -> Lupa -> Pengulangan.

Kita tidak sedang menyaksikan penanganan sebuah krisis. Kita sedang menyaksikan gejala dari sebuah penyakit kronis: Sindrom Respons-Krisis (Crisis-Response Syndrome). Sebuah kondisi di mana negara hanya mampu bergerak sebagai pemadam kebakaran, setelah rumah rakyat sudah menjadi abu.

BUKU PEDOMAN NASIONAL: SEJARAH PEMERINTAHAN YANG REAKTIF, BUKAN PROAKTIF

Untuk memahami bahwa kasus Sumatera bukanlah kelainan, melainkan pola, kita perlu membuka lembaran sejarah yang muram. Pola “tindakan setelah korban berjatuhan” adalah buku pedoman tak tertulis yang berlaku lintas rezim, lintas kepemimpinan, dan lintas pulau.

Kasus 1: Banjir Jakarta, Siklus Abadi.
Setiap tahun, ibu kota negara ini seperti menjalani ritual tahun baru yang kelam: banjir. Setelah air surut, proyek “normalisasi” sungai dan wacana giant sea wall mendadak ramai dibicarakan. Pejabat berjanji, anggaran digelontorkan. Tapi pertanyaannya selalu sama: Di mana ketegasan penegakan hukum tata ruang sebelum musim hujan? Di mana pengawasan ketat terhadap pengurukan wilayah resapan dan penyempitan aliran sungai yang terjadi sehari-hari? Aksi selalu datang setelah kota tenggelam, bukan untuk mencegahnya tenggelam.

Kasus 2: Kabut Asap Lintas Batas, Bisnis Seperti Biasa.
Sejak era 1990-an, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan telah menjadi krisis tahunan. ASEAN sudah berkali-kali mengeluh. Setiap kali langit di Riau atau Jambi menjadi kuning-oranye dan kualitas udara mencapai tingkat berbahaya, barulah kita menyaksikan operasi gabungan, pemadatan, dan—sekali lagi—”pemanggilan” perusahaan. Selalu setelah negara tetangga protes, sekolah-sekolah diliburkan, dan anak-anak kesulitan bernapas. Proses hukum berjalan lambat, sementara izin-izin baru mungkin saja telah terbit.

Kasus 3: Gempa & Tsunami, Ironi “Pembangunan Kembali”.
Kita sangat heroik dalam membangun kembali. Pasca gempa Palu, tsunami Aceh, atau gempa Lombok, upaya rekonstruksi digaungkan dengan semangat membara. Namun, heroisme itu sering menutupi kegagalan mendasar di tahap sebelumnya: penegakan standar bangunan tahan gempa yang masih lemah, sistem peringatan dini yang belum optimal, dan zonasi berbasis risiko yang dikalahkan oleh kepentingan properti.

Benang Merahnya jelas: Dalam pola pikir birokrasi kita, kebijakan sering kali bukanlah alat untuk merancang masa depan yang aman. Ia adalah alat respons terhadap masa lalu yang sudah rusak. Kita adalah ahli dalam berduka dan memperbaiki, tetapi amatir dalam mencegah.

ANATOMI KEGAGALAN: MENGAPA SISTEM INI BEGINI ADANYA?

Mengapa negara dengan segudang regulasi, kementerian, dan anggaran ini terjebak dalam siklus yang memalukan ini? Jawabannya bukan pada kejahatan individu, tetapi pada kegagalan sistemik.

  1. Kalkulasi Politik yang Pendek (Short-Term Political Calculus). Di mata birokrasi dan politisi, bertindak setelah bencana lebih “bermanfaat”. Terlihat heroik, mediatis, dan penuh solidaritas. Bekerja sunyi-senyap mencegah bencana—dengan menolak izin investasi bermasalah, menertibkan bangunan liar di bantaran sungai, atau menindak perusahaan nakal—adalah kerja yang tidak populer. Ia penuh risiko konflik dan tidak menjamin panggung. Lebih mudah menjadi “pahlawan” saat banjir daripada menjadi “pengawas” yang galak saat kemarau.
  2. Penegakan Hukum yang Tumpul dan Regulatory Capture. Indonesia bukan kekurangan aturan. UU Lingkungan Hidup, AMDAL, aturan tata ruang—semua ada. Masalahnya, penegakannya tumpul dan tidak konsisten. Hukum sering kali tunduk pada kepentingan bisnis (“regulatory capture”). Perusahaan hanya “dipanggil” untuk dimintai klarifikasi, jarang sekali dirugikan secara finansial atau dicabut izinnya secara permanen sejak dini. Hukum baru bergerak setelah bencana menjadi bukti yang tak terbantahkan.
  3. Birokrasi yang Terkotak-kotak (Siloed Bureaucracy). Lihatlah lembaga-lembaga yang terlibat: KLHK, Kementerian PUPR, BNPB, Pemerintah Daerah, KLHK Provinsi. Masing-masing memiliki wewenang, anggaran, dan kepentingannya sendiri. Koordinasi yang solid biasanya baru tercipta setelah bencana terjadi, dalam bentuk posko gabungan. Tanggung jawab untuk tindakan pencegahan yang proaktif terpecah-pecah, kabur, dan mudah untuk dialihkan.
  4. Amnesia Publik dan Akuntabilitas yang Lemah. Siklus berita kita cepat. Kemarahan publik atas sebuah bencana biasanya mereda dalam hitungan minggu, digantikan oleh skandal atau isu politik baru. Pejabat yang dianggap gagal mencegah bencana jarang sekali diberi konsekuensi politik yang nyata. Tidak ada pemecatan massal, tidak ada pengurangan anggaran untuk lembaga yang lalai. Kita lupa dengan cepat, dan mereka yang berkuasa tahu itu.

BIAYA MENJADI “PEMADAM KEBAKARAN”: LEBIH DARI SEKADAR KORBAN JIWA

Sindrom ini mahal. Sangat mahal. Biayanya melampaui daftar korban jiwa yang memilukan.

  • Biaya Ekonomi yang Boros. Dana tanggap darurat, rehab-rekonstruksi, dan bantuan sosial pasca-bencana selalu berlipat-lipat besarnya dibandingkan anggaran untuk mitigasi dan pencegahan. Kita menguras kas negara untuk membangun kembali apa yang seharusnya bisa kita lindungi. Ini adalah pemborosan kronis yang melemahkan pembangunan.
  • Erosi Kepercayaan Publik. Setiap kali ritual “pemanggilan setelah bencana” ini terulang, kepercayaan rakyat terhadap negara dan kapasitasnya mengurus rakyatnya terkikis sedikit demi sedikit. Masyarakat belajar untuk tidak percaya pada janji “tidak akan terulang lagi”. Yang lahir adalah sinisme, rasa tidak berdaya, dan penerimaan bahwa nasib ditentukan oleh alam dan kelalaian penguasa.
  • Degradasi Lingkungan yang Tak Terpulihkan. Setiap tragedi banjir bandang atau kabut asap adalah puncak gunung es. Di bawahnya, terjadi degradasi lingkungan harian yang dibiarkan: penggundulan hutan, alih fungsi lahan, pencemaran sungai. Kita sibuk memulihkan korban, sementara akar penyakitnya—kerusakan ekosistem—terus berlanjut, seringkali secara legal.

MEMUTUS RANTAI: DARI “PENGGALI KUBUR” MENJADI “PENJAGA”

Lalu, adakah jalan keluar? Atau kita hanya bisa pasrah pada siklus ini? Jalan keluar itu ada, tetapi ia membutuhkan perubahan radikal dalam logika bernegara.

  1. Mengubah Insentif: Ukur Kinerja dari Pencegahan. Sistem penilaian kinerja pejabat dan lembaga harus diubah. Berikan bobot besar pada indikator pencegahan: berapa banyak pelanggaran AMDAL yang ditindak sebelum operasi? Berapa persen peningkatan kualitas air sungai? Berapa banyak masyarakat yang telah dilatih dan diikutsertakan dalam sistem peringatan dini? Jadikan “zero disaster” sebagai tujuan, bukan “cepat tanggap saat disaster”.
  2. Hukum yang Mencengkeram Sebelum Bencana. Penegakan hukum harus bergeser dari mode reaktif ke proaktif. Cabut izin, berikan denda yang membuat jera, dan proses pidana terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran berat sejak dini, ketika risikonya baru teridentifikasi, bukan setelah malapetaka terjadi. Hukum harus menjadi penjaga yang galak, bukan tukang bersih-bersih.
  3. Memperkuat Lembaga “Penjaga”, Bukan Hanya “Pemadam”. Alokasikan sumber daya dan kewenangan yang memadai—dan yang terpenting, perlindungan politik—kepada lembaga pengawas lingkungan, tata ruang, dan kebencanaan. Mereka harus menjadi tulang punggung negara preventif.
  4. Menuntut Ingatan Kolektif: Jadikan Isu Pemilu. Media, masyarakat sipil, dan kita semua harus menolak amnesia. Setiap bencana yang terjadi harus dikaitkan dengan janji-janji pasca-bencana sebelumnya. Tuntut pertanggungjawaban. Jadikan rekam jejak pencegahan bencana sebagai isu utama dalam setiap pemilihan, dari tingkat desa hingga presiden.

Kesimpulan: Sebelum Kuburan Berikutnya

Pemanggilan delapan perusahaan pekan depan mungkin akan menghasilkan berita utama, denda administratif, atau proyek tanggung jawab sosial perusahaan. Mungkin juga hanya akan menghasilkan notulen rapat yang lalu tersimpan rapi.

Namun, selama logika pemerintahan kita tetap bereaksi pada bau anyir kuburan, bukan pada laporan analisis risiko, pengawasan lapangan, dan teriakan para aktivis lingkungan yang memperingatkan bahaya; selama kita lebih memilih ritual “pemanggilan” daripada tindakan pencegahan yang tidak populer—maka kita semua, sebagai bangsa, hanya sedang menunggu.

Kita menunggu graveyard berikutnya.

Pertanyaannya bukan apakah bencana serupa akan terulang. Pertanyaannya adalah: di provinsi mana, berapa ribu keluarga lagi yang akan kehilangan tempat tinggal, dan berapa banyak nama lagi yang akan terpahat di nisan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Published

on

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan tidak adanya hilal yang terlihat.

Penetapan tersebut diumumkan Menteri Agama usai memimpin sidang isbat yang digelar dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan DPR RI, pakar astronomi, hingga organisasi kemasyarakatan Islam.

“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat, serta musyawarah bersama para pakar dan perwakilan ormas Islam, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.

Hilal Belum Penuhi Kriteria

Dalam pemaparannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa secara astronomi posisi hilal di Indonesia saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Data hisab menunjukkan ketinggian hilal berada pada kisaran 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.

Angka tersebut masih berada di bawah standar visibilitas hilal yang menjadi acuan penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.

“Secara kriteria, posisi hilal pada hari ini belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat,” jelasnya.

117 Titik Pemantauan, Nihil Laporan Hilal

Selain perhitungan astronomi, pemerintah juga melakukan rukyat atau pemantauan langsung hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hasilnya, tidak satu pun petugas rukyat yang melaporkan keberhasilan melihat hilal, baik di wilayah barat, tengah, maupun timur Indonesia.

“Dari laporan yang masuk dari seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang menyatakan melihat hilal,” tegas Menteri Agama.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri jatuh pada keesokan harinya, yakni Sabtu, 21 Maret 2026.

Sidang Isbat sebagai Forum Musyawarah

Menteri Agama menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan, tetapi juga ruang musyawarah yang melibatkan berbagai unsur.

Sidang diawali dengan seminar terbuka yang memaparkan metode hisab dan rukyat, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk pengambilan keputusan.

“Sidang isbat ini merupakan sarana musyawarah antara pemerintah, para ahli, dan umat Islam. Ini adalah bentuk ikhtiar bersama agar ada kesepahaman dalam penentuan waktu ibadah,” ujarnya.

Harapan Kebersamaan Umat

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.

Selain itu, momentum Idulfitri juga diharapkan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Kami berharap keputusan ini membawa kebaikan dan menjadi simbol kebersamaan umat Islam, sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai bangsa,” tutupnya.

Continue Reading

News

Dituding “Gundik”, Machi Achmad Dampingi Cindy Rizap Laporkan Akun Penyebar Fitnah

Published

on

Jakarta – Kuasa hukum dokter koas sekaligus selebgram Cindy Rizap, Machi Achmad, mengungkap kliennya mengalami berbagai teror setelah namanya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan Riky Febriansyah, suami dari artis Maissy Pramaisshela.

Menurut Machi, teror yang diterima Cindy sudah melampaui batas, mulai dari hujatan hingga ancaman serius di media sosial. Bahkan, muncul tudingan yang menyebut Cindy sebagai “gundik”.

“Salah satunya ancaman pembunuhan kepada klien kami. Itu kan sudah tidak benar. Memakai akun anonim seolah-olah Cindy ini, tanda kutip, mau digorok. Itu sudah keterlaluan,” kata Machi dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri akun-akun anonim tersebut karena dinilai sudah masuk ranah pidana. “Namun, kami akan telusuri karena ini sudah masuk ranah tindak pidana, termasuk Undang-Undang ITE yang juga memiliki ancaman hukum,” lanjutnya.

Machi juga memastikan bahwa langkah hukum telah diambil terhadap sejumlah akun yang diduga menyebarkan fitnah. Beberapa di antaranya bahkan sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan beberapa akun yang memfitnah, yang menyebut klien kami gundik atau istilah lain. Jika tidak bisa dibuktikan, tentu akan kami proses secara hukum,” ujarnya.

Terkait isu yang menyebut Cindy pergi ke Jepang bersama Riky, Machi membantah keras kabar tersebut. Ia menilai tudingan tersebut hanya hasil spekulasi warganet.

“Untuk soal Jepang, ada netizen yang mengait-ngaitkan. Padahal bisa dilihat, klien kami pergi bersama ibunya. Jadi jangan cocoklogi,” tutur Machi.

Dalam kesempatan yang sama, Cindy juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Riky hanya sebatas profesional sebagai sesama tenaga medis.

“Kalau untuk hubungan secara personal, saya tidak ada sama sekali,” kata Cindy.

“Itu hubungan profesional. Dokter Riky memang dokter, sedangkan saya masih koas yang sedang menempuh pendidikan. Dalam masa koas, kami juga sering berbagi informasi dengan dokter-dokter lain, jadi bukan hanya dengan Dokter Riky saja,” tambahnya.

Sebagai informasi, isu dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat melalui utas di platform X dan Threads pada pekan kedua Maret 2026. Dugaan tersebut semakin ramai setelah warganet menemukan kesamaan lokasi unggahan foto di Jepang dalam waktu berdekatan.

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada akun Instagram Maissy Pramaisshela, di mana sejumlah foto kebersamaan dengan Riky disebut sudah tidak terlihat, serta kolom komentarnya kini dibatasi.

Continue Reading

News

Samsung Galaxy S26 Bikin Konten Takbiran Makin Epic! Foto & Video Malam Hari Kini Super Jernih

Published

on

Jakarta – Malam takbiran selalu jadi momen spesial yang dinanti setiap tahun. Suasana pawai dan gema takbir sering dijadikan konten media sosial, namun tantangan utama tetap sama: kondisi minim cahaya yang bikin hasil foto dan video kurang maksimal.

Menjawab hal ini, Samsung Electronics Indonesia menghadirkan Galaxy S26 Ultra dengan fitur Nightography terbaru. Teknologi ini memungkinkan hasil foto dan video tetap terang, tajam, dan natural meski di malam hari.

“Kamera selalu menjadi salah satu alasan utama pengguna memilih Galaxy S Series. Di Galaxy S26 Ultra, kami meningkatkan hardware dan software agar hasil tetap maksimal, termasuk saat momen takbiran,” ujar Ilham Indrawan.

Peningkatan terlihat dari aperture yang lebih besar (f/1.4) serta sistem pengurangan noise yang lebih canggih. Hasilnya, foto low light jadi lebih detail dengan efek bokeh yang natural. Fitur Super Steady juga makin stabil, bahkan saat merekam video di tengah keramaian pawai.

Selain itu, dukungan AI melalui AI ISP dan ProVisual Engine membantu menjaga kualitas gambar tetap konsisten. Ada juga fitur Photo Assist yang memudahkan editing langsung di galeri.

Untuk audio, Galaxy Buds4 Pro hadir dengan ANC dan Audio Eraser berbasis AI, sehingga suara takbiran bisa terdengar lebih jernih tanpa gangguan.

Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series sudah tersedia mulai 18 Maret 2026, lengkap dengan berbagai promo menarik.

Dengan fitur tersebut, Galaxy S26 Ultra jadi pilihan tepat untuk bikin konten takbiran yang lebih jernih, stabil, dan tentunya “epic”.

Continue Reading

TERKINI

News11 hours ago

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21...

News1 day ago

Dituding “Gundik”, Machi Achmad Dampingi Cindy Rizap Laporkan Akun Penyebar Fitnah

Jakarta – Kuasa hukum dokter koas sekaligus selebgram Cindy Rizap, Machi Achmad, mengungkap kliennya mengalami berbagai teror setelah namanya viral...

Ekonomi2 days ago

Lebaran Makin Seru, Galaxy S26 Series Hadirkan Fitur Kreatif Berbasis AI

Wartahot – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tren berbagi ucapan Lebaran semakin berkembang. Jika dulu cukup dengan pesan teks sederhana,...

News3 days ago

Samsung Galaxy S26 Bikin Konten Takbiran Makin Epic! Foto & Video Malam Hari Kini Super Jernih

Jakarta – Malam takbiran selalu jadi momen spesial yang dinanti setiap tahun. Suasana pawai dan gema takbir sering dijadikan konten...

Aksi Massa GRAK NTT di depan Gedung BPK Jakarta (16 Maret 2026) Aksi Massa GRAK NTT di depan Gedung BPK Jakarta (16 Maret 2026)
Hukum3 days ago

15 Proyek Bermasalah, GRAK NTT Desak KPK-BPK Usut APBD Flores Timur

JAKARTA — Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (GRAK NTT) melaporkan dugaan persoalan dalam sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten...

Hukum4 days ago

Machi Achmad Kawal Cindy Rizap Buat Laporan Polisi terhadap Haters

Jakarta – Machi Achmad menyatakan pihaknya resmi mengawal kliennya, Cindy Rizap, dalam membuat laporan polisi (LP) terhadap sejumlah akun haters...

Sosial4 days ago

Rumah Belajar Ciliwung Ceria Resmi Dibuka, Elizabeth Tunggadewi Ajak Anak Bantaran Sungai Tingkatkan Literasi

Jakarta – Sebuah inisiatif pendidikan berbasis komunitas hadir di kawasan bantaran Sungai Ciliwung untuk mendukung peningkatan literasi anak-anak. Program Rumah...

Ekonomi4 days ago

Sambut Standar Baru Smartphone: AI Phone yang Lebih Proaktif dan Personal

Wartahot – Pengguna smartphone di Indonesia kini dihadapkan pada banyak pilihan perangkat dengan spesifikasi yang mirip. Di sisi lain, teknologi...

Infotainment6 days ago

Machi Achmad Ditunjuk Selebgram Cindy Rizap Jadi Kuasa Hukumnya

Jakarta – Selebgram sekaligus dokter koas Cindy Rizap tengah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan dengan dokter...

Hukum6 days ago

Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Utara, 3 Sajam Diamankan Petugas

Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi...

Trending