News
IMPACT: Kebijakan Baru Imigrasi Bali yang Masuki Era Berbasis Data dan Riset
DENPASAR – Bali resmi memasuki fase baru dalam manajemen keimigrasian melalui peluncuran Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat riset dan kebijakan keimigrasian pertama di Indonesia yang berbasis akademik. Langkah ini menjadi fondasi utama dari Bali IMPACT Immigration System, sistem baru yang dirancang untuk menghadapi tekanan mobilitas global, penyalahgunaan visa, dan meningkatnya kompleksitas perilaku wisatawan serta pendatang jangka panjang di Bali.
Peresmian IMPACT ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) pada Selasa (2/12/2025) di Aula Theatre Lecture Building Unud, Jimbaran. Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, mewakili Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, serta Rektor Unud I Ketut Sudarsana.
Acara turut dihadiri Kakanwil Imigrasi Bali Parlindungan, perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Forkopimda, serta instansi terkait. Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Imigrasi juga menandatangani PKS serupa dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Klungkung.
Pusat Kebijakan Berbasis Bukti untuk Tantangan Baru Bali
IMPACT akan beroperasi di Fakultas Hukum Unud sebagai pusat kajian yang meneliti isu-isu krusial seperti penyalahgunaan visa, praktik nominee dalam investasi properti, meningkatnya digital nomads tanpa izin kerja, hingga lonjakan kedatangan WNA dari wilayah konflik global.
Menurut Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, pendekatan lama yang bersifat reaktif tidak lagi memadai.
“Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi hanya didasarkan naluri, tetapi harus berbasis bukti,” ujarnya dalam kuliah umum bertajuk Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali.
Bali mencatat 5,29 juta kunjungan WNA per September 2025 dan diperkirakan menembus 7 juta kunjungan pada akhir tahun. Lonjakan ini membawa dampak nyata, termasuk:
- Penyalahgunaan visa untuk bekerja, terutama oleh digital nomads
- Overstay kronis karena denda dianggap ringan
- Pelanggaran budaya dan hukum adat, termasuk insiden di tempat suci
- Masuknya WNA dari negara konflik yang membutuhkan verifikasi status lebih ketat
“Kemudahan pariwisata sering disalahgunakan dan menciptakan kerentanan ekonomi, hukum, hingga sosial,” tambah Yuldi.
Integrasi Akademik: Udayana Jadi Motor Kebijakan Cerdas
Kerja sama lima tahun antara Imigrasi dan Unud tidak berhenti pada riset. Kolaborasi ini mencakup:
- Mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian untuk Program Magister Hukum
- Dosen praktisi dari Ditjen Imigrasi
- Riset kolaboratif tentang hukum dan kebijakan keimigrasian
- Beasiswa S2 dan S3 bagi SDM Imigrasi
- Program edukasi anti-nominee
- Patroli siber intelektual yang melibatkan mahasiswa untuk memantau aktivitas daring terkait penyalahgunaan izin tinggal
Rektor Unud I Ketut Sudarsana menyebut kerja sama ini sebagai lompatan penting.
“Fakultas Hukum Unud akan membuka mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian sebagai tindak lanjut PKS ini,” kata Sudarsana.
Bali IMPACT Immigration System: Kerangka Baru untuk Wisatawan dan Pendatang
Artikel ini disadur dari laporan Hey Bali berjudul “Bali IMPACT Immigration System: What Travelers Should Know as Bali Enters a New Era”, dengan penyesuaian untuk konteks pariwisata dan perjalanan.
Di balik layar, sistem ini menjadi jawaban atas pola pelanggaran yang berulang: visa turis dipakai untuk bekerja, properti dibeli melalui nominee WNI, dan tindakan tidak sopan di area suci.
Melalui Bali IMPACT Immigration System, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang lebih terstruktur dan terukur. Dampaknya bagi wisatawan dan ekspatriat antara lain:
- Aturan izin tinggal dan aktivitas yang lebih jelas
- Pengawasan lebih kuat terhadap pendatang jangka panjang dan remote workers
- Perluasan penggunaan biometrik, autogate, dan teknologi monitoring digital
- Pengenaan sanksi lebih tegas bagi pelanggaran visa
- Pembaruan kebijakan lebih cepat berdasarkan riset, bukan reaksi spontan
Bagi wisatawan reguler, tidak banyak yang berubah—Bali tetap ramah dan menyambut. Namun bagi digital nomads dan long-stay visitors, ruang interpretasi bebas mulai menyempit.
Smart Immigration: Teknologi Bertemu Akademisi
Strategi Smart Immigration menggabungkan digitalisasi layanan, intelijen keimigrasian, biometrik terhubung data kriminalitas internasional, dan pemetaan risiko berbasis data.
Namun Yuldi mengingatkan bahwa teknologi hanya satu bagian dari solusi.
“Universitas Udayana bukan hanya mitra akademik, tetapi juga motor penggerak kebijakan berbasis pengetahuan. Melibatkan perguruan tinggi dan mahasiswa akan mengubah Imigrasi dari garda defensif menjadi gerbang kedaulatan yang cerdas,” tegasnya.
Masa Depan Mobilitas Bali
Dengan IMPACT, Bali bergerak menuju sistem imigrasi yang lebih adaptif, berbasis bukti, dan selaras dengan dinamika global. Tujuannya bukan membatasi wisatawan, tetapi menjaga keseimbangan antara keterbukaan Bali dan perlindungan terhadap budaya, ekonomi, serta ketertiban lokal.
Sistem ini mungkin belum terasa oleh wisatawan pada kunjungan pertama. Namun fondasinya sudah berubah—dan perubahan itu akan membentuk cara Bali menerima tamu di masa mendatang.(FF)
News
Turis Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas
BALI – Bali selama ini identik dengan mobil sewaan, sopir wisata, dan paket tur yang sudah tersusun rapi. Namun di balik ramainya kunjungan wisatawan asing, muncul tren baru yang perlahan mengubah cara turis menikmati Pulau Dewata: semakin banyak wisatawan Asia memilih menyewa motor untuk berkeliling sendiri.
Fenomena ini terlihat dari meningkatnya minat wisatawan asal India, China, hingga Korea Selatan terhadap layanan rental motor di sejumlah kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.
Bagi sebagian wisatawan, motor bukan lagi sekadar alat transportasi murah. Kendaraan roda dua dianggap mampu memberikan kebebasan yang sulit didapat ketika menggunakan paket tur atau transportasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pendiri Gotravela Indonesia, Alfonso Giostanov Sinantong Pareira, mengatakan wisatawan saat ini cenderung mencari pengalaman yang lebih personal selama berada di Bali.
“Generasi wisatawan sekarang tidak hanya ingin datang ke tempat wisata yang populer. Mereka ingin menemukan tempat sendiri, menentukan rute sendiri, bahkan memilih kapan harus berhenti dan menikmati suasana. Motor memberi fleksibilitas seperti itu,” ujarnya.
Menurut Alfonso, perubahan perilaku wisatawan tersebut paling banyak terlihat pada kalangan wisatawan muda, pasangan, dan solo traveler yang ingin menjelajahi Bali di luar jalur wisata konvensional.
Namun, di balik tren yang terus tumbuh itu, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting. Meningkatnya jumlah wisatawan asing yang menggunakan motor juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan mereka menghadapi kondisi jalan di Bali.
“Kami sering melihat ada wisatawan yang sangat percaya diri karena pernah mengendarai motor di negaranya. Padahal karakter jalan, kepadatan lalu lintas, hingga budaya berkendara di Bali bisa sangat berbeda,” kata Alfonso.
Ia menilai banyak wisatawan terlalu fokus pada kemudahan dan biaya transportasi tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan.
“Kalau tujuan liburan adalah menikmati Bali, maka keselamatan harus menjadi bagian dari pengalaman itu. Jangan sampai ingin lebih bebas justru berakhir menghadapi masalah di jalan,” tambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas maupun mengalami kecelakaan saat mengendarai motor beberapa kali menjadi perhatian aparat dan masyarakat Bali. Karena itu, wisatawan yang ingin menggunakan kendaraan roda dua disarankan memiliki dokumen berkendara yang sesuai, memahami aturan lalu lintas, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan.
Meski demikian, pelaku industri menilai tren ini masih akan terus berkembang seiring meningkatnya jumlah wisatawan Asia yang datang ke Bali setiap tahun.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sewa motor di Bali akan semakin populer, melainkan apakah kebebasan yang dicari wisatawan dapat berjalan beriringan dengan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
News
Discovery Kartika Plaza Rayakan 36 Tahun, Siapkan Gerakan “Kuta Kita” untuk Hidupkan Kembali Denyut Pariwisata Kuta
BALI – Ketika pusat perhatian wisatawan Bali dalam beberapa tahun terakhir bergeser ke Canggu, Pererenan, hingga Uluwatu, kawasan Kuta ternyata belum menyerah begitu saja.
Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk “Kuta Kita”, sebuah program yang tidak hanya merayakan perjalanan bisnis mereka, tetapi juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan wisatawan untuk kembali melihat Kuta sebagai salah satu jantung pariwisata Bali. Program tersebut diluncurkan menjelang perayaan ulang tahun ke-36 Discovery Kartika Plaza Hotel dan ulang tahun ke-22 Discovery Mall Bali.
Tema “Kuta Kita” dipilih sebagai refleksi hubungan panjang antara kawasan Kartika Plaza dengan perkembangan pariwisata Bali selama lebih dari tiga dekade. Sejak berdiri pada 1990, Discovery Kartika Plaza Hotel tumbuh bersama transformasi Kuta dari kawasan pantai sederhana menjadi salah satu destinasi wisata paling dikenal di Indonesia. Kehadiran Discovery Mall kemudian melengkapi kawasan tersebut menjadi destinasi terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, hingga aktivitas masyarakat dalam satu area yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta.
“Kami ingin melengkapi kawasan ini menjadi destinasi wisata terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, dan aktivitas masyarakat dalam satu kawasan yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta,” ujar Riska Wandira, Director of Marketing & Communications Discovery Kartika Plaza Hotel.
Menurut Riska, wisatawan saat ini tidak lagi hanya mencari tempat menginap. Mereka mencari pengalaman yang lebih lengkap, mulai dari hiburan, wellness, kuliner, aktivitas komunitas hingga pengalaman budaya yang dapat dinikmati dalam satu kawasan.
Karena itu, rangkaian anniversary yang akan berlangsung mulai Agustus 2026 hingga Januari 2027 tidak hanya berisi promo hotel dan pusat perbelanjaan. Discovery menyiapkan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari konser musik, pertunjukan budaya, aktivasi UMKM, kegiatan komunitas, hingga program keberlanjutan lingkungan.
General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, Luis Daniel Garcia, mengatakan perayaan tahun ini merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan kawasan Kartika Plaza selama puluhan tahun.
“Melalui Kuta Kita, kami ingin menghadirkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekosistem pariwisata secara berkelanjutan,” ujarnya.
Isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam perayaan tahun ini. Discovery menyiapkan berbagai program seperti kegiatan bersih pantai, clean-up lingkungan sekitar, hingga program adopsi terumbu karang di Nusa Lembongan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi kawasan Discovery yang berada tepat di pesisir Pantai Kuta.
Selain itu, keterlibatan pelaku UMKM juga menjadi bagian penting dari strategi yang dijalankan. Discovery menyediakan ruang bagi usaha mikro lokal untuk menjual produk mereka di kawasan hotel dan pusat perbelanjaan, mulai dari kerajinan tangan, produk kreatif, hingga kuliner khas Bali.
General Manager Discovery Mall Bali, Jifang, menilai keberlanjutan dan kolaborasi akan menjadi kunci masa depan industri pariwisata Bali.
“Kami ingin ulang tahun kami menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan dunia usaha, komunitas, masyarakat, dan wisatawan dalam semangat yang sama,” katanya.
Puncak rangkaian “Kuta Kita” dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober 2026 dan akan ditutup pada 5 Januari 2027. Bagi Discovery, perayaan ini bukan sekadar peringatan usia perusahaan, tetapi juga pengingat bahwa Kuta masih memiliki peran penting dalam wajah pariwisata Bali.
Di tengah munculnya destinasi-destinasi baru yang terus menarik perhatian wisatawan dunia, Discovery tampaknya ingin menyampaikan satu pesan sederhana: Kuta mungkin bukan lagi kawasan paling baru di Bali, tetapi sejarah, pengalaman, dan komunitas yang tumbuh di dalamnya masih menjadi alasan kuat mengapa kawasan ini tetap relevan hingga hari ini. (Latto)
News
Laporan Sejak 2022 Belum Tuntas, Ratusan Massa Datangi Kementerian Imigrasi Minta Kejelasan
Jakarta – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) serta membuka secara transparan perkembangan laporan yang disebut telah disampaikan sejak tahun 2022.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa yang dipimpin aktivis masyarakat Ade Ratnasari diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi dan laporan yang selama ini mereka kawal. Pertemuan membahas perkembangan laporan masyarakat terkait dua warga negara Rusia yang beraktivitas di Bali.
Usai audiensi, Ade Ratnasari menyampaikan bahwa pihak kementerian telah menerima dokumen tambahan dan laporan terbaru yang diserahkan oleh timnya. Menurutnya, pihak kementerian juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hari ini kami diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami menyampaikan sejumlah dokumen dan laporan terbaru terkait perkara yang kami kawal. Dari hasil audiensi, kami mendapatkan penjelasan bahwa aduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ade kepada wartawan.
Ade mengatakan pihak kementerian meminta waktu tujuh hari untuk memberikan perkembangan terkait laporan yang telah disampaikan masyarakat.
“Tadi kami diberi waktu tujuh hari untuk melihat tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan. Kami tentu menghormati proses yang sedang berjalan dan akan menunggu langkah konkret dari pihak terkait,” katanya.
Menurut Ade, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan laporan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Ini bukan lagi hanya soal kami. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan laporan yang sudah berjalan sejak 2022. Kami meminta adanya keterbukaan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Ade mengaku turut mempertanyakan batasan kewenangan investor dalam suatu kerja sama operasional. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, investor disebut tidak diperbolehkan menjalankan operasional harian perusahaan.
“Kami mempertanyakan apa batasan seorang investor. Dari penjelasan yang kami terima, investor tidak boleh terlibat dalam operasional harian. Namun kami juga menyerahkan sejumlah dokumen yang menurut kami perlu ditelaah lebih lanjut oleh pihak berwenang,” katanya.
Menurut Ade, pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai menunjukkan adanya aktivitas operasional yang perlu didalami oleh instansi terkait. Dokumen tersebut menjadi bagian dari laporan terbaru yang disampaikan kepada pihak kementerian pada 15 Juni 2026.
“Kami menyerahkan dokumen dan bukti yang kami miliki untuk dipelajari lebih lanjut. Yang menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tentu merupakan kewenangan aparat dan instansi yang berwenang,” ujarnya.
Ade menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, ia berharap laporan masyarakat yang telah disampaikan sejak 2022 segera memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan menunggu hasil yang dijanjikan dalam tujuh hari ke depan. Masyarakat sekarang mengawasi. Kami berharap ada kejelasan terhadap laporan yang telah lama disampaikan,” katanya.
Dalam orasinya, massa juga menuntut agar seluruh laporan masyarakat ditangani secara serius tanpa pandang bulu. Mereka meminta keterbukaan informasi terkait perkembangan laporan yang telah berjalan selama beberapa tahun serta mendesak agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Selain itu, massa meminta aparat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan izin tinggal WNA serta memeriksa seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat Indonesia dalam berbagai aktivitas yang melibatkan warga negara asing.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia maupun KPK terkait substansi laporan yang disampaikan massa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan maupun tuntutan massa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
-
Hukum4 weeks agoDiduga Belum Kembalikan Pinjaman Rp1,7 Miliar, Dian Adrianti Kristiono Dilaporkan ke Polisi
-
News4 weeks agoGitaris Devlora, Voead Gober, Fokus Pemulihan dan Tunda Semua Tawaran Manggung
-
News3 weeks agoJunkyard Collective Bali: Galeri Gratis di Ubud, Seni Keren dari Sampah Plastik!
-
News4 weeks agoDukung Industri Energi Terbarukan, IJBNet dan Sejumlah Mitra Gelar Pelatihan
-
News3 weeks agoHadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati: Komitmen Nyata PT TASPEN untuk Kenyamanan Masa Purna Bakti
-
Infotainment4 weeks agoElizabeth Tunggadewi, Winner Indonesia’s Girl Junior 2024 yang Peduli Lingkungan
-
Sosial3 weeks agoinDrive Gelar Pelatihan Manajemen Sekolah hingga Aksi Sosial untuk Komunitas
-
News3 weeks agoBabinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Tiga Pilar dan Warga Gelar Patroli Malam, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
