Connect with us

News

Ritual Tahunan: Bencana, Korban Jiwa, Lalu… ‘Akan Kami Panggil’

Published

on

OPINI | Giostanovlatto
Founder, Hey Bali

Tragedi Sumatera bukan sekadar kecelakaan alam, tapi bukti berulangnya kegagalan manajemen risiko lintas rezim. Ketika peringatan tidak diindahkan dan koordinasi hanya bekerja setelah korban berjatuhan, kita harus bertanya: sampai kapan negara bergerak hanya setelah bencana terjadi?

“Pekan depan, kami akan panggil delapan perusahaan.”

Kalimat yang keluar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa hari lalu seharusnya terdengar tegas. Berwibawa. Sebuah sinyal bahwa negara hadir dan siap menegakkan hukum.

Tapi di telinga publik yang telah terlalu sering mendengar janji serupa, kalimat itu justru terasa seperti naskah lama yang diputar ulang. Sebuah ritual kata-kata yang akrab dan, jujur saja, kosong. Ia datang terlambat—setelah tanah longsor dan banjir bandang mengubur hidup ratusan keluarga di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Setelah lebih dari 700 nyawa melayang, ribuan rumah hancur, dan seisi negeri berkabung.

Di tengah bau anyir lumpur dan duka yang masih menyengat, sebuah pertanyaan pahit menggema: Mengapa panggilan ‘tegas’ itu selalu, selalu, datang setelah kuburan-kuburan mulai dipenuhi?

TRAGEDI SAAT INI: “PEMANGGILAN” DI TENGAH NISAN

Gambaran yang datang dari Sumatera pekan-pekan ini mirip adegan film bencana. Air yang bukan lagi air, melainkan lumpur hitam pekat bercampur pepohonan tumbang dan puing-puing, menyapu desa, jembatan, dan jalan. Korban jiwa melonjak dari puluhan menjadi ratusan dalam hitungan hari. Evakuasi berjalan lambat karena akses terputus. Ini adalah bencana hidrometeorologi dalam skala yang mengerikan.

Dan di tengah hiruk-pikuk tanggap darurat, muncul lah pernyataan resmi: pihak berwenang akan “memanggil” delapan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang arealnya diduga berkontribusi pada bencana.

Respon ini, dengan segala formalitas birokratisnya, seakan ingin mengatakan, “Lihat, kami bertindak!”

Namun, yang dirasakan justru sebaliknya. Ini bukan tindakan. Ini adalah rutinitas. Sebuah pola respons baku yang telah terpateri dalam DNA birokrasi kita: Tragedi -> Publik Berduka -> Pemerintah “Bergerak Cepat” -> Panggilan, Janji, Tim -> Lupa -> Pengulangan.

Kita tidak sedang menyaksikan penanganan sebuah krisis. Kita sedang menyaksikan gejala dari sebuah penyakit kronis: Sindrom Respons-Krisis (Crisis-Response Syndrome). Sebuah kondisi di mana negara hanya mampu bergerak sebagai pemadam kebakaran, setelah rumah rakyat sudah menjadi abu.

BUKU PEDOMAN NASIONAL: SEJARAH PEMERINTAHAN YANG REAKTIF, BUKAN PROAKTIF

Untuk memahami bahwa kasus Sumatera bukanlah kelainan, melainkan pola, kita perlu membuka lembaran sejarah yang muram. Pola “tindakan setelah korban berjatuhan” adalah buku pedoman tak tertulis yang berlaku lintas rezim, lintas kepemimpinan, dan lintas pulau.

Kasus 1: Banjir Jakarta, Siklus Abadi.
Setiap tahun, ibu kota negara ini seperti menjalani ritual tahun baru yang kelam: banjir. Setelah air surut, proyek “normalisasi” sungai dan wacana giant sea wall mendadak ramai dibicarakan. Pejabat berjanji, anggaran digelontorkan. Tapi pertanyaannya selalu sama: Di mana ketegasan penegakan hukum tata ruang sebelum musim hujan? Di mana pengawasan ketat terhadap pengurukan wilayah resapan dan penyempitan aliran sungai yang terjadi sehari-hari? Aksi selalu datang setelah kota tenggelam, bukan untuk mencegahnya tenggelam.

Kasus 2: Kabut Asap Lintas Batas, Bisnis Seperti Biasa.
Sejak era 1990-an, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan telah menjadi krisis tahunan. ASEAN sudah berkali-kali mengeluh. Setiap kali langit di Riau atau Jambi menjadi kuning-oranye dan kualitas udara mencapai tingkat berbahaya, barulah kita menyaksikan operasi gabungan, pemadatan, dan—sekali lagi—”pemanggilan” perusahaan. Selalu setelah negara tetangga protes, sekolah-sekolah diliburkan, dan anak-anak kesulitan bernapas. Proses hukum berjalan lambat, sementara izin-izin baru mungkin saja telah terbit.

Kasus 3: Gempa & Tsunami, Ironi “Pembangunan Kembali”.
Kita sangat heroik dalam membangun kembali. Pasca gempa Palu, tsunami Aceh, atau gempa Lombok, upaya rekonstruksi digaungkan dengan semangat membara. Namun, heroisme itu sering menutupi kegagalan mendasar di tahap sebelumnya: penegakan standar bangunan tahan gempa yang masih lemah, sistem peringatan dini yang belum optimal, dan zonasi berbasis risiko yang dikalahkan oleh kepentingan properti.

Benang Merahnya jelas: Dalam pola pikir birokrasi kita, kebijakan sering kali bukanlah alat untuk merancang masa depan yang aman. Ia adalah alat respons terhadap masa lalu yang sudah rusak. Kita adalah ahli dalam berduka dan memperbaiki, tetapi amatir dalam mencegah.

ANATOMI KEGAGALAN: MENGAPA SISTEM INI BEGINI ADANYA?

Mengapa negara dengan segudang regulasi, kementerian, dan anggaran ini terjebak dalam siklus yang memalukan ini? Jawabannya bukan pada kejahatan individu, tetapi pada kegagalan sistemik.

  1. Kalkulasi Politik yang Pendek (Short-Term Political Calculus). Di mata birokrasi dan politisi, bertindak setelah bencana lebih “bermanfaat”. Terlihat heroik, mediatis, dan penuh solidaritas. Bekerja sunyi-senyap mencegah bencana—dengan menolak izin investasi bermasalah, menertibkan bangunan liar di bantaran sungai, atau menindak perusahaan nakal—adalah kerja yang tidak populer. Ia penuh risiko konflik dan tidak menjamin panggung. Lebih mudah menjadi “pahlawan” saat banjir daripada menjadi “pengawas” yang galak saat kemarau.
  2. Penegakan Hukum yang Tumpul dan Regulatory Capture. Indonesia bukan kekurangan aturan. UU Lingkungan Hidup, AMDAL, aturan tata ruang—semua ada. Masalahnya, penegakannya tumpul dan tidak konsisten. Hukum sering kali tunduk pada kepentingan bisnis (“regulatory capture”). Perusahaan hanya “dipanggil” untuk dimintai klarifikasi, jarang sekali dirugikan secara finansial atau dicabut izinnya secara permanen sejak dini. Hukum baru bergerak setelah bencana menjadi bukti yang tak terbantahkan.
  3. Birokrasi yang Terkotak-kotak (Siloed Bureaucracy). Lihatlah lembaga-lembaga yang terlibat: KLHK, Kementerian PUPR, BNPB, Pemerintah Daerah, KLHK Provinsi. Masing-masing memiliki wewenang, anggaran, dan kepentingannya sendiri. Koordinasi yang solid biasanya baru tercipta setelah bencana terjadi, dalam bentuk posko gabungan. Tanggung jawab untuk tindakan pencegahan yang proaktif terpecah-pecah, kabur, dan mudah untuk dialihkan.
  4. Amnesia Publik dan Akuntabilitas yang Lemah. Siklus berita kita cepat. Kemarahan publik atas sebuah bencana biasanya mereda dalam hitungan minggu, digantikan oleh skandal atau isu politik baru. Pejabat yang dianggap gagal mencegah bencana jarang sekali diberi konsekuensi politik yang nyata. Tidak ada pemecatan massal, tidak ada pengurangan anggaran untuk lembaga yang lalai. Kita lupa dengan cepat, dan mereka yang berkuasa tahu itu.

BIAYA MENJADI “PEMADAM KEBAKARAN”: LEBIH DARI SEKADAR KORBAN JIWA

Sindrom ini mahal. Sangat mahal. Biayanya melampaui daftar korban jiwa yang memilukan.

  • Biaya Ekonomi yang Boros. Dana tanggap darurat, rehab-rekonstruksi, dan bantuan sosial pasca-bencana selalu berlipat-lipat besarnya dibandingkan anggaran untuk mitigasi dan pencegahan. Kita menguras kas negara untuk membangun kembali apa yang seharusnya bisa kita lindungi. Ini adalah pemborosan kronis yang melemahkan pembangunan.
  • Erosi Kepercayaan Publik. Setiap kali ritual “pemanggilan setelah bencana” ini terulang, kepercayaan rakyat terhadap negara dan kapasitasnya mengurus rakyatnya terkikis sedikit demi sedikit. Masyarakat belajar untuk tidak percaya pada janji “tidak akan terulang lagi”. Yang lahir adalah sinisme, rasa tidak berdaya, dan penerimaan bahwa nasib ditentukan oleh alam dan kelalaian penguasa.
  • Degradasi Lingkungan yang Tak Terpulihkan. Setiap tragedi banjir bandang atau kabut asap adalah puncak gunung es. Di bawahnya, terjadi degradasi lingkungan harian yang dibiarkan: penggundulan hutan, alih fungsi lahan, pencemaran sungai. Kita sibuk memulihkan korban, sementara akar penyakitnya—kerusakan ekosistem—terus berlanjut, seringkali secara legal.

MEMUTUS RANTAI: DARI “PENGGALI KUBUR” MENJADI “PENJAGA”

Lalu, adakah jalan keluar? Atau kita hanya bisa pasrah pada siklus ini? Jalan keluar itu ada, tetapi ia membutuhkan perubahan radikal dalam logika bernegara.

  1. Mengubah Insentif: Ukur Kinerja dari Pencegahan. Sistem penilaian kinerja pejabat dan lembaga harus diubah. Berikan bobot besar pada indikator pencegahan: berapa banyak pelanggaran AMDAL yang ditindak sebelum operasi? Berapa persen peningkatan kualitas air sungai? Berapa banyak masyarakat yang telah dilatih dan diikutsertakan dalam sistem peringatan dini? Jadikan “zero disaster” sebagai tujuan, bukan “cepat tanggap saat disaster”.
  2. Hukum yang Mencengkeram Sebelum Bencana. Penegakan hukum harus bergeser dari mode reaktif ke proaktif. Cabut izin, berikan denda yang membuat jera, dan proses pidana terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran berat sejak dini, ketika risikonya baru teridentifikasi, bukan setelah malapetaka terjadi. Hukum harus menjadi penjaga yang galak, bukan tukang bersih-bersih.
  3. Memperkuat Lembaga “Penjaga”, Bukan Hanya “Pemadam”. Alokasikan sumber daya dan kewenangan yang memadai—dan yang terpenting, perlindungan politik—kepada lembaga pengawas lingkungan, tata ruang, dan kebencanaan. Mereka harus menjadi tulang punggung negara preventif.
  4. Menuntut Ingatan Kolektif: Jadikan Isu Pemilu. Media, masyarakat sipil, dan kita semua harus menolak amnesia. Setiap bencana yang terjadi harus dikaitkan dengan janji-janji pasca-bencana sebelumnya. Tuntut pertanggungjawaban. Jadikan rekam jejak pencegahan bencana sebagai isu utama dalam setiap pemilihan, dari tingkat desa hingga presiden.

Kesimpulan: Sebelum Kuburan Berikutnya

Pemanggilan delapan perusahaan pekan depan mungkin akan menghasilkan berita utama, denda administratif, atau proyek tanggung jawab sosial perusahaan. Mungkin juga hanya akan menghasilkan notulen rapat yang lalu tersimpan rapi.

Namun, selama logika pemerintahan kita tetap bereaksi pada bau anyir kuburan, bukan pada laporan analisis risiko, pengawasan lapangan, dan teriakan para aktivis lingkungan yang memperingatkan bahaya; selama kita lebih memilih ritual “pemanggilan” daripada tindakan pencegahan yang tidak populer—maka kita semua, sebagai bangsa, hanya sedang menunggu.

Kita menunggu graveyard berikutnya.

Pertanyaannya bukan apakah bencana serupa akan terulang. Pertanyaannya adalah: di provinsi mana, berapa ribu keluarga lagi yang akan kehilangan tempat tinggal, dan berapa banyak nama lagi yang akan terpahat di nisan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Turis Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas

Published

on

Team Gotravela Indonesia

BALI – Bali selama ini identik dengan mobil sewaan, sopir wisata, dan paket tur yang sudah tersusun rapi. Namun di balik ramainya kunjungan wisatawan asing, muncul tren baru yang perlahan mengubah cara turis menikmati Pulau Dewata: semakin banyak wisatawan Asia memilih menyewa motor untuk berkeliling sendiri.

Fenomena ini terlihat dari meningkatnya minat wisatawan asal India, China, hingga Korea Selatan terhadap layanan rental motor di sejumlah kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.

Bagi sebagian wisatawan, motor bukan lagi sekadar alat transportasi murah. Kendaraan roda dua dianggap mampu memberikan kebebasan yang sulit didapat ketika menggunakan paket tur atau transportasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Pendiri Gotravela Indonesia, Alfonso Giostanov Sinantong Pareira, mengatakan wisatawan saat ini cenderung mencari pengalaman yang lebih personal selama berada di Bali.

“Generasi wisatawan sekarang tidak hanya ingin datang ke tempat wisata yang populer. Mereka ingin menemukan tempat sendiri, menentukan rute sendiri, bahkan memilih kapan harus berhenti dan menikmati suasana. Motor memberi fleksibilitas seperti itu,” ujarnya.

Menurut Alfonso, perubahan perilaku wisatawan tersebut paling banyak terlihat pada kalangan wisatawan muda, pasangan, dan solo traveler yang ingin menjelajahi Bali di luar jalur wisata konvensional.

Namun, di balik tren yang terus tumbuh itu, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting. Meningkatnya jumlah wisatawan asing yang menggunakan motor juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan mereka menghadapi kondisi jalan di Bali.

“Kami sering melihat ada wisatawan yang sangat percaya diri karena pernah mengendarai motor di negaranya. Padahal karakter jalan, kepadatan lalu lintas, hingga budaya berkendara di Bali bisa sangat berbeda,” kata Alfonso.

Ia menilai banyak wisatawan terlalu fokus pada kemudahan dan biaya transportasi tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan.

“Kalau tujuan liburan adalah menikmati Bali, maka keselamatan harus menjadi bagian dari pengalaman itu. Jangan sampai ingin lebih bebas justru berakhir menghadapi masalah di jalan,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas maupun mengalami kecelakaan saat mengendarai motor beberapa kali menjadi perhatian aparat dan masyarakat Bali. Karena itu, wisatawan yang ingin menggunakan kendaraan roda dua disarankan memiliki dokumen berkendara yang sesuai, memahami aturan lalu lintas, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan.

Meski demikian, pelaku industri menilai tren ini masih akan terus berkembang seiring meningkatnya jumlah wisatawan Asia yang datang ke Bali setiap tahun.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sewa motor di Bali akan semakin populer, melainkan apakah kebebasan yang dicari wisatawan dapat berjalan beriringan dengan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.

Continue Reading

News

Discovery Kartika Plaza Rayakan 36 Tahun, Siapkan Gerakan “Kuta Kita” untuk Hidupkan Kembali Denyut Pariwisata Kuta

Published

on

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk "Kuta Kita"

BALI – Ketika pusat perhatian wisatawan Bali dalam beberapa tahun terakhir bergeser ke Canggu, Pererenan, hingga Uluwatu, kawasan Kuta ternyata belum menyerah begitu saja.

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk “Kuta Kita”, sebuah program yang tidak hanya merayakan perjalanan bisnis mereka, tetapi juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan wisatawan untuk kembali melihat Kuta sebagai salah satu jantung pariwisata Bali. Program tersebut diluncurkan menjelang perayaan ulang tahun ke-36 Discovery Kartika Plaza Hotel dan ulang tahun ke-22 Discovery Mall Bali.

Tema “Kuta Kita” dipilih sebagai refleksi hubungan panjang antara kawasan Kartika Plaza dengan perkembangan pariwisata Bali selama lebih dari tiga dekade. Sejak berdiri pada 1990, Discovery Kartika Plaza Hotel tumbuh bersama transformasi Kuta dari kawasan pantai sederhana menjadi salah satu destinasi wisata paling dikenal di Indonesia. Kehadiran Discovery Mall kemudian melengkapi kawasan tersebut menjadi destinasi terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, hingga aktivitas masyarakat dalam satu area yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta.

“Kami ingin melengkapi kawasan ini menjadi destinasi wisata terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, dan aktivitas masyarakat dalam satu kawasan yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta,” ujar Riska Wandira, Director of Marketing & Communications Discovery Kartika Plaza Hotel.

Menurut Riska, wisatawan saat ini tidak lagi hanya mencari tempat menginap. Mereka mencari pengalaman yang lebih lengkap, mulai dari hiburan, wellness, kuliner, aktivitas komunitas hingga pengalaman budaya yang dapat dinikmati dalam satu kawasan.

Karena itu, rangkaian anniversary yang akan berlangsung mulai Agustus 2026 hingga Januari 2027 tidak hanya berisi promo hotel dan pusat perbelanjaan. Discovery menyiapkan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari konser musik, pertunjukan budaya, aktivasi UMKM, kegiatan komunitas, hingga program keberlanjutan lingkungan.

General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, Luis Daniel Garcia, mengatakan perayaan tahun ini merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan kawasan Kartika Plaza selama puluhan tahun.

“Melalui Kuta Kita, kami ingin menghadirkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekosistem pariwisata secara berkelanjutan,” ujarnya.

Isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam perayaan tahun ini. Discovery menyiapkan berbagai program seperti kegiatan bersih pantai, clean-up lingkungan sekitar, hingga program adopsi terumbu karang di Nusa Lembongan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi kawasan Discovery yang berada tepat di pesisir Pantai Kuta.

Selain itu, keterlibatan pelaku UMKM juga menjadi bagian penting dari strategi yang dijalankan. Discovery menyediakan ruang bagi usaha mikro lokal untuk menjual produk mereka di kawasan hotel dan pusat perbelanjaan, mulai dari kerajinan tangan, produk kreatif, hingga kuliner khas Bali.

General Manager Discovery Mall Bali, Jifang, menilai keberlanjutan dan kolaborasi akan menjadi kunci masa depan industri pariwisata Bali.

“Kami ingin ulang tahun kami menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan dunia usaha, komunitas, masyarakat, dan wisatawan dalam semangat yang sama,” katanya.

Puncak rangkaian “Kuta Kita” dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober 2026 dan akan ditutup pada 5 Januari 2027. Bagi Discovery, perayaan ini bukan sekadar peringatan usia perusahaan, tetapi juga pengingat bahwa Kuta masih memiliki peran penting dalam wajah pariwisata Bali.

Di tengah munculnya destinasi-destinasi baru yang terus menarik perhatian wisatawan dunia, Discovery tampaknya ingin menyampaikan satu pesan sederhana: Kuta mungkin bukan lagi kawasan paling baru di Bali, tetapi sejarah, pengalaman, dan komunitas yang tumbuh di dalamnya masih menjadi alasan kuat mengapa kawasan ini tetap relevan hingga hari ini. (Latto)

Continue Reading

News

Laporan Sejak 2022 Belum Tuntas, Ratusan Massa Datangi Kementerian Imigrasi Minta Kejelasan

Published

on

Jakarta – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) serta membuka secara transparan perkembangan laporan yang disebut telah disampaikan sejak tahun 2022.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa yang dipimpin aktivis masyarakat Ade Ratnasari diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi dan laporan yang selama ini mereka kawal. Pertemuan membahas perkembangan laporan masyarakat terkait dua warga negara Rusia yang beraktivitas di Bali.

Usai audiensi, Ade Ratnasari menyampaikan bahwa pihak kementerian telah menerima dokumen tambahan dan laporan terbaru yang diserahkan oleh timnya. Menurutnya, pihak kementerian juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hari ini kami diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami menyampaikan sejumlah dokumen dan laporan terbaru terkait perkara yang kami kawal. Dari hasil audiensi, kami mendapatkan penjelasan bahwa aduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ade kepada wartawan.

Ade mengatakan pihak kementerian meminta waktu tujuh hari untuk memberikan perkembangan terkait laporan yang telah disampaikan masyarakat.

“Tadi kami diberi waktu tujuh hari untuk melihat tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan. Kami tentu menghormati proses yang sedang berjalan dan akan menunggu langkah konkret dari pihak terkait,” katanya.

Menurut Ade, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan laporan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Ini bukan lagi hanya soal kami. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan laporan yang sudah berjalan sejak 2022. Kami meminta adanya keterbukaan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Ade mengaku turut mempertanyakan batasan kewenangan investor dalam suatu kerja sama operasional. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, investor disebut tidak diperbolehkan menjalankan operasional harian perusahaan.

“Kami mempertanyakan apa batasan seorang investor. Dari penjelasan yang kami terima, investor tidak boleh terlibat dalam operasional harian. Namun kami juga menyerahkan sejumlah dokumen yang menurut kami perlu ditelaah lebih lanjut oleh pihak berwenang,” katanya.

Menurut Ade, pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai menunjukkan adanya aktivitas operasional yang perlu didalami oleh instansi terkait. Dokumen tersebut menjadi bagian dari laporan terbaru yang disampaikan kepada pihak kementerian pada 15 Juni 2026.

“Kami menyerahkan dokumen dan bukti yang kami miliki untuk dipelajari lebih lanjut. Yang menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tentu merupakan kewenangan aparat dan instansi yang berwenang,” ujarnya.

Ade menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, ia berharap laporan masyarakat yang telah disampaikan sejak 2022 segera memperoleh kepastian hukum.

“Kami akan menunggu hasil yang dijanjikan dalam tujuh hari ke depan. Masyarakat sekarang mengawasi. Kami berharap ada kejelasan terhadap laporan yang telah lama disampaikan,” katanya.

Dalam orasinya, massa juga menuntut agar seluruh laporan masyarakat ditangani secara serius tanpa pandang bulu. Mereka meminta keterbukaan informasi terkait perkembangan laporan yang telah berjalan selama beberapa tahun serta mendesak agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Selain itu, massa meminta aparat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan izin tinggal WNA serta memeriksa seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat Indonesia dalam berbagai aktivitas yang melibatkan warga negara asing.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia maupun KPK terkait substansi laporan yang disampaikan massa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan maupun tuntutan massa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Continue Reading

TERKINI

Team Gotravela Indonesia Team Gotravela Indonesia
News6 hours ago

Turis Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas

BALI – Bali selama ini identik dengan mobil sewaan, sopir wisata, dan paket tur yang sudah tersusun rapi. Namun di...

Entertainment19 hours ago

Hiranindya Heryunanisita Ichwan Harumkan Nama Banten Lewat Dua Gelar Bergengsi

Wartahot.news – Kabar membanggakan datang dari Hiranindya Heryunanisita Ichwan atau yang akrab disapa Hira. Siswi SMP Syafana Islamic School yang...

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk "Kuta Kita" Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk "Kuta Kita"
News2 days ago

Discovery Kartika Plaza Rayakan 36 Tahun, Siapkan Gerakan “Kuta Kita” untuk Hidupkan Kembali Denyut Pariwisata Kuta

BALI – Ketika pusat perhatian wisatawan Bali dalam beberapa tahun terakhir bergeser ke Canggu, Pererenan, hingga Uluwatu, kawasan Kuta ternyata...

News4 days ago

Laporan Sejak 2022 Belum Tuntas, Ratusan Massa Datangi Kementerian Imigrasi Minta Kejelasan

Jakarta – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan...

News6 days ago

Ade Ratnasari: Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Adik Saya Layak Dihukum di Atas 10 Tahun

Jakarta – Keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RS, adik dari pengacara Ade Ratnasari, LL.B., MBA., C.HLCP, berharap...

Entertainment6 days ago

Mamang Osa Beberkan Rahasia Chemistry Pemain Dukun Magang: Day 1 Langsung Bonding

Jakarta – Proses syuting film horor komedi Dukun Magang menyimpan banyak cerita menarik bagi para pemainnya. Salah satu yang paling...

Infotainment6 days ago

Bocah 7 Tahun Asal Indonesia Taklukkan Panggung Dunia, Ariana Ivy Borong Dua Penghargaan di Festival Bakat Internasional Asia Pasifik 2026

Wartahot.news — Prestasi membanggakan kembali datang dari generasi muda Indonesia. Penyanyi dan aktris cilik berbakat, Ariana Ivy, berhasil mengharumkan nama...

Entertainment1 week ago

Stelly Currie dan Mak Vera Jajaki Kolaborasi Indonesia-Australia, Buka Peluang Talenta Muda Go Internasional

Jakarta – Pertemuan antara artis senior Stelly Currie dan CEO MVBT Entertainment, Mak Vera, ternyata tidak sekadar menjadi ajang melepas...

News1 week ago

Vocal Coach Marvel Marlon Sabet Penghargaan Asia Pacific International Book of Records 2026

JAKARTA, 10 JUNI 2026 — Kesuksesan karier seorang talenta di industri musik tidak hanya bertumpu pada bakat alami. Layaknya seorang...

News2 weeks ago

Diduga Dikeroyok di Tengah Keramaian, Remaja 16 Tahun di Muara Enim Mengaku Tak Ada yang Menolong

MUARA ENIM – Seorang anak berinisial JAM (16), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diduga menjadi...

Trending