News
Ritual Tahunan: Bencana, Korban Jiwa, Lalu… ‘Akan Kami Panggil’
OPINI | Giostanovlatto
Founder, Hey Bali
Tragedi Sumatera bukan sekadar kecelakaan alam, tapi bukti berulangnya kegagalan manajemen risiko lintas rezim. Ketika peringatan tidak diindahkan dan koordinasi hanya bekerja setelah korban berjatuhan, kita harus bertanya: sampai kapan negara bergerak hanya setelah bencana terjadi?
“Pekan depan, kami akan panggil delapan perusahaan.”
Kalimat yang keluar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa hari lalu seharusnya terdengar tegas. Berwibawa. Sebuah sinyal bahwa negara hadir dan siap menegakkan hukum.
Tapi di telinga publik yang telah terlalu sering mendengar janji serupa, kalimat itu justru terasa seperti naskah lama yang diputar ulang. Sebuah ritual kata-kata yang akrab dan, jujur saja, kosong. Ia datang terlambat—setelah tanah longsor dan banjir bandang mengubur hidup ratusan keluarga di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Setelah lebih dari 700 nyawa melayang, ribuan rumah hancur, dan seisi negeri berkabung.
Di tengah bau anyir lumpur dan duka yang masih menyengat, sebuah pertanyaan pahit menggema: Mengapa panggilan ‘tegas’ itu selalu, selalu, datang setelah kuburan-kuburan mulai dipenuhi?
TRAGEDI SAAT INI: “PEMANGGILAN” DI TENGAH NISAN
Gambaran yang datang dari Sumatera pekan-pekan ini mirip adegan film bencana. Air yang bukan lagi air, melainkan lumpur hitam pekat bercampur pepohonan tumbang dan puing-puing, menyapu desa, jembatan, dan jalan. Korban jiwa melonjak dari puluhan menjadi ratusan dalam hitungan hari. Evakuasi berjalan lambat karena akses terputus. Ini adalah bencana hidrometeorologi dalam skala yang mengerikan.
Dan di tengah hiruk-pikuk tanggap darurat, muncul lah pernyataan resmi: pihak berwenang akan “memanggil” delapan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang arealnya diduga berkontribusi pada bencana.
Respon ini, dengan segala formalitas birokratisnya, seakan ingin mengatakan, “Lihat, kami bertindak!”
Namun, yang dirasakan justru sebaliknya. Ini bukan tindakan. Ini adalah rutinitas. Sebuah pola respons baku yang telah terpateri dalam DNA birokrasi kita: Tragedi -> Publik Berduka -> Pemerintah “Bergerak Cepat” -> Panggilan, Janji, Tim -> Lupa -> Pengulangan.
Kita tidak sedang menyaksikan penanganan sebuah krisis. Kita sedang menyaksikan gejala dari sebuah penyakit kronis: Sindrom Respons-Krisis (Crisis-Response Syndrome). Sebuah kondisi di mana negara hanya mampu bergerak sebagai pemadam kebakaran, setelah rumah rakyat sudah menjadi abu.
BUKU PEDOMAN NASIONAL: SEJARAH PEMERINTAHAN YANG REAKTIF, BUKAN PROAKTIF
Untuk memahami bahwa kasus Sumatera bukanlah kelainan, melainkan pola, kita perlu membuka lembaran sejarah yang muram. Pola “tindakan setelah korban berjatuhan” adalah buku pedoman tak tertulis yang berlaku lintas rezim, lintas kepemimpinan, dan lintas pulau.
Kasus 1: Banjir Jakarta, Siklus Abadi.
Setiap tahun, ibu kota negara ini seperti menjalani ritual tahun baru yang kelam: banjir. Setelah air surut, proyek “normalisasi” sungai dan wacana giant sea wall mendadak ramai dibicarakan. Pejabat berjanji, anggaran digelontorkan. Tapi pertanyaannya selalu sama: Di mana ketegasan penegakan hukum tata ruang sebelum musim hujan? Di mana pengawasan ketat terhadap pengurukan wilayah resapan dan penyempitan aliran sungai yang terjadi sehari-hari? Aksi selalu datang setelah kota tenggelam, bukan untuk mencegahnya tenggelam.
Kasus 2: Kabut Asap Lintas Batas, Bisnis Seperti Biasa.
Sejak era 1990-an, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan telah menjadi krisis tahunan. ASEAN sudah berkali-kali mengeluh. Setiap kali langit di Riau atau Jambi menjadi kuning-oranye dan kualitas udara mencapai tingkat berbahaya, barulah kita menyaksikan operasi gabungan, pemadatan, dan—sekali lagi—”pemanggilan” perusahaan. Selalu setelah negara tetangga protes, sekolah-sekolah diliburkan, dan anak-anak kesulitan bernapas. Proses hukum berjalan lambat, sementara izin-izin baru mungkin saja telah terbit.
Kasus 3: Gempa & Tsunami, Ironi “Pembangunan Kembali”.
Kita sangat heroik dalam membangun kembali. Pasca gempa Palu, tsunami Aceh, atau gempa Lombok, upaya rekonstruksi digaungkan dengan semangat membara. Namun, heroisme itu sering menutupi kegagalan mendasar di tahap sebelumnya: penegakan standar bangunan tahan gempa yang masih lemah, sistem peringatan dini yang belum optimal, dan zonasi berbasis risiko yang dikalahkan oleh kepentingan properti.
Benang Merahnya jelas: Dalam pola pikir birokrasi kita, kebijakan sering kali bukanlah alat untuk merancang masa depan yang aman. Ia adalah alat respons terhadap masa lalu yang sudah rusak. Kita adalah ahli dalam berduka dan memperbaiki, tetapi amatir dalam mencegah.
ANATOMI KEGAGALAN: MENGAPA SISTEM INI BEGINI ADANYA?
Mengapa negara dengan segudang regulasi, kementerian, dan anggaran ini terjebak dalam siklus yang memalukan ini? Jawabannya bukan pada kejahatan individu, tetapi pada kegagalan sistemik.
- Kalkulasi Politik yang Pendek (Short-Term Political Calculus). Di mata birokrasi dan politisi, bertindak setelah bencana lebih “bermanfaat”. Terlihat heroik, mediatis, dan penuh solidaritas. Bekerja sunyi-senyap mencegah bencana—dengan menolak izin investasi bermasalah, menertibkan bangunan liar di bantaran sungai, atau menindak perusahaan nakal—adalah kerja yang tidak populer. Ia penuh risiko konflik dan tidak menjamin panggung. Lebih mudah menjadi “pahlawan” saat banjir daripada menjadi “pengawas” yang galak saat kemarau.
- Penegakan Hukum yang Tumpul dan Regulatory Capture. Indonesia bukan kekurangan aturan. UU Lingkungan Hidup, AMDAL, aturan tata ruang—semua ada. Masalahnya, penegakannya tumpul dan tidak konsisten. Hukum sering kali tunduk pada kepentingan bisnis (“regulatory capture”). Perusahaan hanya “dipanggil” untuk dimintai klarifikasi, jarang sekali dirugikan secara finansial atau dicabut izinnya secara permanen sejak dini. Hukum baru bergerak setelah bencana menjadi bukti yang tak terbantahkan.
- Birokrasi yang Terkotak-kotak (Siloed Bureaucracy). Lihatlah lembaga-lembaga yang terlibat: KLHK, Kementerian PUPR, BNPB, Pemerintah Daerah, KLHK Provinsi. Masing-masing memiliki wewenang, anggaran, dan kepentingannya sendiri. Koordinasi yang solid biasanya baru tercipta setelah bencana terjadi, dalam bentuk posko gabungan. Tanggung jawab untuk tindakan pencegahan yang proaktif terpecah-pecah, kabur, dan mudah untuk dialihkan.
- Amnesia Publik dan Akuntabilitas yang Lemah. Siklus berita kita cepat. Kemarahan publik atas sebuah bencana biasanya mereda dalam hitungan minggu, digantikan oleh skandal atau isu politik baru. Pejabat yang dianggap gagal mencegah bencana jarang sekali diberi konsekuensi politik yang nyata. Tidak ada pemecatan massal, tidak ada pengurangan anggaran untuk lembaga yang lalai. Kita lupa dengan cepat, dan mereka yang berkuasa tahu itu.
BIAYA MENJADI “PEMADAM KEBAKARAN”: LEBIH DARI SEKADAR KORBAN JIWA
Sindrom ini mahal. Sangat mahal. Biayanya melampaui daftar korban jiwa yang memilukan.
- Biaya Ekonomi yang Boros. Dana tanggap darurat, rehab-rekonstruksi, dan bantuan sosial pasca-bencana selalu berlipat-lipat besarnya dibandingkan anggaran untuk mitigasi dan pencegahan. Kita menguras kas negara untuk membangun kembali apa yang seharusnya bisa kita lindungi. Ini adalah pemborosan kronis yang melemahkan pembangunan.
- Erosi Kepercayaan Publik. Setiap kali ritual “pemanggilan setelah bencana” ini terulang, kepercayaan rakyat terhadap negara dan kapasitasnya mengurus rakyatnya terkikis sedikit demi sedikit. Masyarakat belajar untuk tidak percaya pada janji “tidak akan terulang lagi”. Yang lahir adalah sinisme, rasa tidak berdaya, dan penerimaan bahwa nasib ditentukan oleh alam dan kelalaian penguasa.
- Degradasi Lingkungan yang Tak Terpulihkan. Setiap tragedi banjir bandang atau kabut asap adalah puncak gunung es. Di bawahnya, terjadi degradasi lingkungan harian yang dibiarkan: penggundulan hutan, alih fungsi lahan, pencemaran sungai. Kita sibuk memulihkan korban, sementara akar penyakitnya—kerusakan ekosistem—terus berlanjut, seringkali secara legal.
MEMUTUS RANTAI: DARI “PENGGALI KUBUR” MENJADI “PENJAGA”
Lalu, adakah jalan keluar? Atau kita hanya bisa pasrah pada siklus ini? Jalan keluar itu ada, tetapi ia membutuhkan perubahan radikal dalam logika bernegara.
- Mengubah Insentif: Ukur Kinerja dari Pencegahan. Sistem penilaian kinerja pejabat dan lembaga harus diubah. Berikan bobot besar pada indikator pencegahan: berapa banyak pelanggaran AMDAL yang ditindak sebelum operasi? Berapa persen peningkatan kualitas air sungai? Berapa banyak masyarakat yang telah dilatih dan diikutsertakan dalam sistem peringatan dini? Jadikan “zero disaster” sebagai tujuan, bukan “cepat tanggap saat disaster”.
- Hukum yang Mencengkeram Sebelum Bencana. Penegakan hukum harus bergeser dari mode reaktif ke proaktif. Cabut izin, berikan denda yang membuat jera, dan proses pidana terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran berat sejak dini, ketika risikonya baru teridentifikasi, bukan setelah malapetaka terjadi. Hukum harus menjadi penjaga yang galak, bukan tukang bersih-bersih.
- Memperkuat Lembaga “Penjaga”, Bukan Hanya “Pemadam”. Alokasikan sumber daya dan kewenangan yang memadai—dan yang terpenting, perlindungan politik—kepada lembaga pengawas lingkungan, tata ruang, dan kebencanaan. Mereka harus menjadi tulang punggung negara preventif.
- Menuntut Ingatan Kolektif: Jadikan Isu Pemilu. Media, masyarakat sipil, dan kita semua harus menolak amnesia. Setiap bencana yang terjadi harus dikaitkan dengan janji-janji pasca-bencana sebelumnya. Tuntut pertanggungjawaban. Jadikan rekam jejak pencegahan bencana sebagai isu utama dalam setiap pemilihan, dari tingkat desa hingga presiden.
Kesimpulan: Sebelum Kuburan Berikutnya
Pemanggilan delapan perusahaan pekan depan mungkin akan menghasilkan berita utama, denda administratif, atau proyek tanggung jawab sosial perusahaan. Mungkin juga hanya akan menghasilkan notulen rapat yang lalu tersimpan rapi.
Namun, selama logika pemerintahan kita tetap bereaksi pada bau anyir kuburan, bukan pada laporan analisis risiko, pengawasan lapangan, dan teriakan para aktivis lingkungan yang memperingatkan bahaya; selama kita lebih memilih ritual “pemanggilan” daripada tindakan pencegahan yang tidak populer—maka kita semua, sebagai bangsa, hanya sedang menunggu.
Kita menunggu graveyard berikutnya.
Pertanyaannya bukan apakah bencana serupa akan terulang. Pertanyaannya adalah: di provinsi mana, berapa ribu keluarga lagi yang akan kehilangan tempat tinggal, dan berapa banyak nama lagi yang akan terpahat di nisan.
News
Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti
JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup pergantian Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri serta Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri.
Dalam mutasi tersebut, Brigjen Pol. Nariyana, M.Kes., QHIA., yang sebelumnya menjabat Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, diangkat sebagai Kapusdokkes Polri menggantikan Irjen Pol. Asep Hendradiana yang dimutasi sebagai Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun.
Jabatan Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Syamsul Bahar, M.Kes., M.A.R.S., yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN.
Sementara itu, Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kabid APK Puskeu Polri, diangkat sebagai Kapuskeu Polri menggantikan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari yang dimutasi sebagai Pati Puskeu Polri dalam rangka pensiun.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas. Penempatan personel dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, kapabilitas, kompetensi, serta rekam jejak masing-masing personel.
“Setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Karena itu, penempatan personel perlu mempertimbangkan kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak agar pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi. Mutasi juga menjadi bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia Polri,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang mengakhiri masa tugasnya, khususnya Irjen Pol. Asep Hendradiana dan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari yang memasuki masa pensiun. Pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas dinilai menjadi bagian dari perjalanan organisasi Polri.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Pengalaman dan kontribusi para pejabat selama bertugas merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Semoga pengabdian yang telah diberikan dapat terus menjadi inspirasi bagi personel lainnya,” katanya.
Kepada pejabat yang mendapat penugasan baru, Isir berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat juga diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi masing-masing serta melanjutkan pelaksanaan program kerja yang telah berjalan.
“Kepercayaan yang diberikan organisasi harus dijawab dengan kinerja dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang baru dapat mengoptimalkan pengalaman serta kompetensi yang dimiliki untuk memperkuat pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
News
Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Penyampaian Aspirasi
JAKARTA — Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Polda Metro Jaya berkomitmen menghormati dan melindungi hak tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan damai.
Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) siap memberikan pelayanan serta mengawal jalannya penyampaian aspirasi dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Keselamatan seluruh warga negara, baik peserta penyampaian aspirasi maupun masyarakat yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari, menjadi tanggung jawab dan prioritas utama petugas gabungan. Kehadiran petugas ditujukan untuk memastikan hak setiap warga tetap terlindungi.
Pada Rabu (28/10/2026), petugas gabungan memberikan pelayanan terhadap 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdiri atas 53 kegiatan penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya.
Pelayanan dilakukan di sejumlah titik, antara lain kawasan DPR/MPR RI, depan UOB, Tugu Tani, Silang Selatan Monas, serta lokasi lainnya. Personel disiagakan untuk mendampingi peserta penyampaian aspirasi sekaligus membantu kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saat memimpin apel kesiapan menekankan pentingnya komunikasi, negosiasi, serta pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas.
“Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk bertugas secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pelayanan di lapangan mencakup pengaturan lalu lintas, pelayanan kesehatan, serta komunikasi dengan peserta penyampaian aspirasi. Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan kegiatan di lapangan.
Kombes Budi mengajak peserta penyampaian aspirasi untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan damai, menghormati hak masyarakat lainnya, serta bersama-sama menjaga ruang publik dan fasilitas umum.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat menjadi bagian penting dalam pelayanan ini,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf apabila kegiatan maupun pengaturan lalu lintas berdampak pada perjalanan dan aktivitas masyarakat. Warga diimbau mengikuti arahan petugas serta memantau informasi lalu lintas melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya dan Polda Metro Jaya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
News
Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Yayasan Almanhajussawi Santuni 20 Anak Yatim dan Dhuafa
Jakarta— Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Almanhajussawi Dhiyau Nusantara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional 2026 yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada 20 anak yatim dan dhuafa. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan C No. 29, Kampung Tanah 80, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (25/10).
Mengusung tema “Meneladani Akhlak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Menguatkan Peran Ummahat, Mencetak Generasi Qur’ani”, kegiatan ini melibatkan gabungan majelis taklim kaum ibu di wilayah Kecamatan Duren Sawit.
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW, meningkatkan peran ibu dalam pendidikan keluarga, serta menanamkan nilai-nilai keislaman kepada generasi muda.
Ketua Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Almanhajussawi Dhiyau Nusantara, KH Waisul Qurni Zainuddin, S.Pd., M.Sos., mengatakan peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, momentum tersebut perlu diwujudkan melalui penerapan keteladanan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga.
Ia juga menekankan pentingnya peran ibu sebagai pendidik pertama bagi anak.
“Seorang ibu adalah madrasatul ula, sekolah pertama untuk anak-anaknya. Jangan hanya menjadi ibu yang mengantarkan anak menuju kesuksesan dunia, tetapi jadilah ibu yang membimbing anak menuju keselamatan akhirat,” ujar KH.Waisul saat tausyiah di hadapan jama’ah yang hadir.
Ia menambahkan, ibu yang salehah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.
LPQ Almanhajussawi Kembangkan Pendidikan Al-Qur’an
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Almanhajussawi, Ustadzah Hj. Atmi Maesaroh, S.S., memaparkan perkembangan lembaga pendidikan tersebut.
Hingga 2026, LPQ Almanhajussawi telah memiliki lima kelas dengan dukungan delapan tenaga pengajar. Dua di antaranya telah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang pendidikan Islam.
“Alhamdulillah, pada tahun 2026 ini LPQ sudah mempunyai lima kelas dan delapan guru. Dua dari delapan guru juga sudah menamatkan pendidikan sarjana pendidikan Islam,” kata Ustadzah Atmi.
Selain pengembangan tenaga pengajar, LPQ Almanhajussawi mulai menerapkan pemberian rapor bagi seluruh santri pada tahun ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk laporan perkembangan pembelajaran kepada orang tua atau wali santri.
Atmi mengatakan peningkatan kualitas pendidikan juga harus diimbangi dengan penguatan kapasitas keilmuan dan akhlak para pengajar.
“Seluruh guru LPQ masih diwajibkan mengaji dan mengamalkan kitab Ta’limul Muta’allim sebagai metode dan pedoman dalam belajar maupun mengajar,” ujarnya.
Tokoh Dakwah Tekankan Pendidikan Akhlak Sejak Dini
Pesan mengenai pendidikan karakter dan kecintaan kepada Rasulullah SAW juga disampaikan Ustadzah Dra. Nubdzah Abdullah Syafi’i, putri ulama kondang almarhum KH Abdullah Syafi’i.
Ia mengingatkan pentingnya mengenalkan sosok Rasulullah kepada anak sejak usia dini. Menurutnya, kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW tidak cukup hanya diungkapkan melalui lisan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
“Kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW harus diwujudkan melalui pengenalan terhadap perjalanan hidup Rasulullah, pembiasaan membaca Al-Qur’an, serta penerapan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Ustadzah Nubdzah menyampaikan tiga pesan kepada para jamaah. Pertama, orang tua perlu mengenalkan sosok dan keteladanan Rasulullah SAW agar anak-anak tumbuh dengan kecintaan kepada beliau.
Kedua, anak-anak perlu dibiasakan membaca Al-Qur’an dengan baik sekaligus mengamalkan nilai-nilai akhlak yang terkandung di dalamnya.
Ketiga, seorang ibu harus mampu menjadi teladan dalam keluarga. Momentum Maulid Nabi, kata dia, dapat menjadi kesempatan bagi para ibu untuk membuktikan kecintaan kepada Rasulullah melalui penerapan akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua RW Apresiasi Kiprah Yayasan
Dukungan terhadap kegiatan tersebut turut disampaikan Ketua RW 008 Kampung Tanah 80, Klender.
Ia mengapresiasi kontribusi Yayasan Almanhajussawi Dhiyau Nusantara dalam bidang pendidikan agama Islam dan kegiatan sosial di lingkungan masyarakat.
Keberadaan lembaga pendidikan keagamaan yang mengembangkan pembelajaran dengan sanad keilmuan ulama Nusantara dinilai memiliki peran dalam membangun karakter masyarakat, khususnya di tengah kehidupan perkotaan yang majemuk.
Dukungan tersebut sekaligus menjadi apresiasi terhadap konsistensi yayasan dalam menghadirkan kegiatan pendidikan dan sosial bagi warga sekitar.
KAHATAIN Jadi Program Pendampingan Anak Yatim
Selain bergerak di bidang pendidikan Islam, Yayasan Almanhajussawi Dhiyau Nusantara juga menjalankan sejumlah program sosial. Salah satunya adalah KAHATAIN, program yang berfokus pada santunan dan pendampingan anak yatim atau aitam.
Saat ini, terdapat 10 anak asuh yang berada dalam pembinaan program TPQ Yayasan Almanhajussawi Dhiyau Nusantara.
Program KAHATAIN tidak hanya menyasar anak-anak yatim yang berada dalam pembinaan yayasan, tetapi juga mereka yang tinggal di lingkungan masyarakat sekitar.
Selain itu, yayasan memiliki program khitan massal yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali sebagai bagian dari kegiatan sosial kemasyarakatan.
Santri Tampilkan Drama Edukatif dan Pembacaan Puisi
Rangkaian peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2026 juga diisi dengan berbagai penampilan edukatif dan religius.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Hari Santri Nasional. Selanjutnya, sejumlah ibu dari majelis taklim menampilkan pembacaan puisi bertema keibuan dan keislaman.
Para santri TPQ Almanhajussawi turut menampilkan drama tentang keutamaan sedekah. Pertunjukan tersebut menjadi sarana edukasi untuk menanamkan nilai kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama sejak usia dini.
Panitia juga mengumumkan para pemenang berbagai perlombaan dalam rangka menyambut Hari Santri. Perlombaan tersebut diikuti ibu-ibu Majelis Taklim Almanhajussawi serta santri praremaja LPQ Almanhajussawi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, yayasan juga memberikan santunan kepada 20 anak yatim dan dhuafa.
Perkuat Pendidikan Islam dan Kepedulian Sosial
Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Almanhajussawi Dhiyau Nusantara mengembangkan sejumlah program pembinaan masyarakat, baik di bidang pendidikan maupun sosial.
Di bidang pendidikan, yayasan menyelenggarakan Majelis Taklim Ummahat untuk kaum ibu, Majelis Taklim Kongkow Taklim Abaa untuk kaum bapak, Madrasah Takmiliyyah Diniyyah bagi remaja putra dan putri usia 12–20 tahun, serta TPQ Almanhajussawi bagi anak-anak usia 4–7 tahun.
Yayasan juga mengembangkan program Healing Religi, yakni kegiatan silaturahmi dan kunjungan ke sejumlah pesantren di wilayah Jabodetabek.
Sementara di bidang sosial, program yang dijalankan meliputi KAHATAIN sebagai wadah santunan dan pendampingan anak yatim serta kegiatan khitan massal setiap dua tahun sekali.
Ketua Panitia Peringatan Hari Santri dan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadzah Asyuroh, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada warga RW 008 Tanah 80 Klender, para ketua majelis taklim kaum ibu se-Kelurahan Klender beserta jamaah, serta para donatur.
“Terima kasih kepada seluruh warga, para ketua majelis taklim beserta jamaah, dan seluruh donatur yang telah berpartisipasi. Alhamdulillah, berkat dukungan dan kebersamaan semua pihak, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Ustadzah Asyuroh.
Melalui kegiatan tersebut, Yayasan Almanhajussawi Dhiyau Nusantara berharap semangat Hari Santri dan kecintaan kepada Rasulullah SAW dapat terus diwujudkan melalui pendidikan Al-Qur’an, pembentukan akhlak, penguatan peran keluarga, serta kepedulian sosial.
Peringatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk generasi Qur’ani. Peran ibu sebagai pendidik pertama di lingkungan keluarga menjadi salah satu unsur penting dalam proses pembentukan karakter dan akhlak anak.
-
Infotainment4 weeks agoZecky Alatas Ungkap Dampak Akun Palsu, Nama Daus Mini Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter
-
Entertainment3 weeks agoPerluas Jaringan Usaha, CEO PT Brawijaya Mataram Nusantara Rd Sandy Tumiwa Resmi Jadi Anggota KADIN
-
News3 weeks agoKetua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin Terima Aspirasi Pedagang Taman Puring, Minta Revitalisasi Segera Dipastikan
-
Infotainment3 weeks agoPT Palma Global Indonesia Ungkap Rencana Kerja Sama Investasi dengan Kadin Qatar Senilai Rp15 Triliun
-
Ekonomi1 day agoGEPPMI Fasilitasi 800 Calon PMI Ikuti Seleksi Kerja di Hotel Bintang Lima Turki
-
News4 weeks agoZecky Alatas Apresiasi Gebrakan Kapolri Suyudi Ario Seto, Dorong Polri Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Infotainment2 weeks ago8 Finalis Puteri Anak dan Remaja Banten 2026 Siap Berlaga di Tingkat Nasional
-
News3 weeks agoBrigjen Susatyo Purnomo Condro Resmi Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri
