Connect with us

Infotainment

Qemil Zain dan Kuasa Hukumnya Datangi Polda untuk BAP Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

Published

on

Jakarta – Artis Qemil Zain didampingi oleh kuasa hukumnya, Herwanto, S.H., M.H., mendatangi Polda hari ini guna menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan sejumlah nama, Senin,14/04.

Dalam keterangannya kepada awak media, Herwanto menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari tahap awal proses penyidikan setelah laporan resmi dilayangkan sebelumnya.

“Hari ini kami datang untuk memberikan keterangan. Alhamdulillah proses berjalan lancar, sekitar 20 pertanyaan diajukan oleh penyidik. Dari keterangan yang kami sampaikan, pihak kepolisian sudah mulai melihat titik terang kasus ini,” ujar Herwanto.

Ia juga menyebut bahwa dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Insya Allah minggu ini akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait,” tambahnya.

Qemil Zain mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya sempat menunda proses hukum demi memberi ruang untuk penyelesaian secara damai. Namun, menurutnya tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor, sehingga proses hukum harus terus berjalan.

“Kami sudah mencoba membuka ruang damai, namun respons dari pihak Arman dan Dela justru sebaliknya. Bahkan dari tayangan di media, tidak terlihat ada itikad baik atau pengakuan kesalahan dari mereka,” ujar Qemil.

Kuasa hukum Qemil juga menambahkan bahwa saksi kunci dalam kasus ini, Aca, memiliki peran penting karena mengetahui alur serah terima mobil yang menjadi objek sengketa. “Dari informasi yang kami dapat, Aca mengetahui bahwa mobil tersebut diserahkan kepada Arman, dan juga mengetahui bahwa pernyataan mobil telah dikembalikan tidak sesuai fakta,” tegas Herwanto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bahkan memberikan sinyal akan mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat. “Kelihatannya minggu ini proses penyidikan akan dirampungkan. Bisa jadi akan ada kejutan, terutama untuk Arman, Dela, dan Aca,” imbuhnya.

Terkait mobil yang menjadi barang bukti, Herwanto mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut kini berada di Polres Metro Bekasi, dan pihak Polda telah memberikan petunjuk bahwa mereka akan segera menarik mobil tersebut sebagai barang bukti.

“Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Mobil akan diproses sebagai barang bukti, dan kami tidak akan menarik laporan karena sudah dua bulan kami membuka diri untuk penyelesaian damai, namun tidak ditanggapi dengan serius,” pungkas Herwanto.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Infotainment

Putusan Hakim Yang Menyebut Paula Verhoeven “Istri Durhaka” di Kritik Praktisi Hukum Agus Susanto,S.H.,M.H

Published

on

Jakarta – Polemik perceraian antara aktor dan YouTuber Baim Wong dengan sang istri, Paula Verhoeven, kembali menyita perhatian publik usai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Paula telah terbukti melakukan nusyuz atau membangkang terhadap suaminya—istilah yang dalam konteks hukum Islam kerap dikaitkan dengan “kedurhakaan” seorang istri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, dalam konferensi pers usai sidang.

“Di sini di halaman sekian itu dikatakan terbukti nusyuz. Nusyuz artinya orang yang durhaka kepada suaminya,” ujar Fahmi, seperti dikutip dari kanal YouTube SelebTubeTV.

Fahmi juga mengungkap bahwa hakim mendasarkan putusan pada sejumlah fakta persidangan yang menunjukkan adanya kedekatan Paula dengan pria lain yang bukan mahramnya.

“Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon… berdasarkan fakta-fakta persidangan di mana termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian berdua dan seterusnya,” imbuh Fahmi.

Reaksi dan Kritik Praktisi Hukum

Pernyataan hakim yang memasukkan istilah “durhaka” dalam pertimbangan hukumnya menuai kritik dari kalangan praktisi hukum. Salah satunya datang dari pengacara dan pakar hukum keluarga, Agus Susanto, SH, MH, yang menilai bahwa hakim telah melampaui batas etis dan profesionalnya.

“Sebenarnya tidak boleh hakim bicara seperti itu. Hakim mempunyai kode etik, dan tugasnya adalah memutus perkara berdasarkan bukti persidangan dan hukum yang berlaku, bukan menghakimi pribadi seseorang,” tegas Agus.

Agus menambahkan bahwa istilah “durhaka” bernuansa moral dan subjektif, dan tidak selayaknya dimasukkan dalam putusan hukum formal yang seharusnya netral dan berbasis bukti.

Etika dan Kode Perilaku Hakim dalam Sorotan

Pernyataan kontroversial hakim dalam kasus ini turut menyoroti pentingnya kode etik hakim sebagai pedoman perilaku dalam menjalankan fungsi peradilan. Dalam pedoman resmi, terdapat sejumlah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh seorang hakim, antara lain:

Bersikap Adil: Memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak.

Bersikap Jujur: Menyampaikan fakta dan pendapat tanpa manipulasi.

Arif dan Bijaksana: Mengambil keputusan dengan pertimbangan yang mendalam dan tanpa prasangka.

Mandiri dan Bebas Tekanan: Tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak luar.

Berintegritas Tinggi: Tidak menyalahgunakan wewenang dan menjunjung prinsip keadilan.

Agus Susanto menekankan bahwa penyematan label moral seperti “durhaka” berpotensi menciderai prinsip-prinsip tersebut, dan mengaburkan objektivitas dalam proses hukum.

“Hakim seharusnya menjaga martabat peradilan dengan mengedepankan asas keadilan, bukan memperkeruh suasana dengan label yang bersifat emosional dan menyudutkan salah satu pihak,” pungkasnya.

Respons Publik Menanti

Hingga berita ini diturunkan, pihak Paula Verhoeven belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan maupun pernyataan Fahmi Bachmid. Namun, di tengah sorotan publik dan tekanan media sosial, berbagai pihak berharap bahwa proses hukum dapat berjalan secara adil, profesional, dan menjunjung tinggi martabat semua pihak yang terlibat.***

Continue Reading

Entertainment

Dari Anak Petani yang Pernah Ditentang Orang Tua, Rivel Sumigar Kini Sukses Jadi Konten Kreator dengan 22 Juta Followers

Published

on


Jakarta – Nama Rivel Sumigar kini bersinar terang di dunia digital. Dengan lebih dari 22 juta followers di TikTok, 3,8 juta di Instagram, 3 juta di Facebook, dan 2,5 juta subscriber di YouTube, pria asal Manado ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan ketekunan mampu mengubah nasib.

Namun, di balik kesuksesan dan senyum ceria dalam setiap videonya, ada kisah perjuangan yang tak mudah. Bernama lengkap Cikel Herman Hendrik Sumigar, Rivel dibesarkan dalam keluarga petani sederhana. Ayahnya wafat saat ia masih duduk di bangku kelas 6 SD, meninggalkan kenangan mendalam dan sebuah pesan yang terus membakar semangatnya.

“Saya anak bungsu laki-laki. Kata-kata terakhir papa soal rumah kami yang belum bisa diperbaiki karena beliau sakit, terus terngiang sampai sekarang,” kenang Rivel.

Meski sempat bekerja sebagai supervisor di perusahaan besar dengan gaji Rp7 juta, Rivel merasa penghasilannya belum cukup untuk mewujudkan mimpinya memperbaiki rumah sang ibu.

“Sisa di tangan cuma Rp1-2 juta. Saya mikir, kapan bisa bangun rumah orang tua?”

Melihat peluang dari para YouTuber, ia mulai menekuni dunia konten kreator. Awalnya, ia hanya mendapat ratusan ribu rupiah per bulan—cukup untuk membeli kuota internet. Tapi Rivel tak menyerah, terus konsisten upload konten selama berbulan-bulan.

Hingga akhirnya, penghasilannya dari YouTube mulai meningkat drastis hingga tembus Rp18 juta per bulan. Dengan penuh keyakinan, ia memilih resign dari pekerjaannya dan pulang kampung ke Manado. Tapi keputusannya justru memicu amarah dari sang ibu.

“Mamah sampai hampir gampar saya. Mereka bilang, ‘Kamu udah dikuliahin susah payah kok malah berhenti kerja?’” cerita Rivel.

Segalanya berubah ketika Rivel menunjukkan pendapatan dari YouTube secara langsung.

“Saya ajak mamah ke bank, tarik uang dari YouTube. Setelah itu, mamah bilang, ‘Kalau kamu yakin ini bisa hasilkan uang, lanjutkan’.”

Kesuksesan Rivel semakin meledak ketika ia mulai membuat konten “mystery box” di TikTok—sebuah konsep di mana orang memilih antara uang tunai atau kotak misteri berisi hadiah atau zonk. Meskipun banyak yang mempertanyakan apakah kontennya asli atau settingan, justru itulah yang membuat videonya viral.

“Di Manado belum ada konten seperti itu. Orang jadi penasaran. Itu yang bikin ramai.”

Seiring popularitas yang meningkat, misi hidup Rivel juga berubah. Dulu demi uang, kini ia fokus berbagi. Salah satu momen yang paling membekas adalah ketika ia bertemu dengan driver ojek online berusia 65 tahun yang hanya meminta Rp500 ribu untuk kebutuhan rumah dan membuat makam istrinya.

“Saya langsung kasih Rp5 juta. Hati saya langsung tersentuh.”

Tak semua momen berbagi ia tunjukkan di media sosial.

“Setelah kamera mati, saya tetap kasih hadiah ke orang-orang lain. Biar semuanya senang dan nggak ada yang iri.”

Kini, dengan penghasilan lebih dari cukup dari berbagai platform digital, Rivel tidak hanya menikmati hasil jerih payahnya, tetapi juga mewujudkan mimpi masa kecilnya—membahagiakan sang ibu dan membawa dampak positif untuk banyak orang.

“Bisa lihat orang tersenyum itu rasanya beda. Nggak semua soal uang, kadang yang bikin bahagia itu ketika bisa bikin orang lain bahagia,” tutup Rivel Sumigar.

(#####)


Continue Reading

Infotainment

88% Pengusaha Hotel Siap Lakukan PHK, Zecky Alatas Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

Published

on


Wartahot.news — Survei yang dirilis oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan fakta mencemaskan: sebanyak 88% pengusaha hotel mengaku akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari efisiensi anggaran pemerintah yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Survei yang melibatkan 726 responden, mayoritas pemilik hotel bintang empat di Pulau Jawa, mencatat bahwa langkah PHK menjadi opsi karena adanya penurunan pendapatan tahunan hingga 30%. Sebanyak 60,48% pengusaha menyatakan yakin akan mencatatkan kerugian sepanjang tahun 2025, sementara 56% memproyeksikan penurunan pendapatan antara 10% hingga 30%.

Tidak hanya itu, 58% responden juga menyampaikan kekhawatiran akan potensi gagal bayar pinjaman kepada bank, dan 48% lainnya memproyeksikan kemungkinan menutup operasional hotel akibat defisit yang semakin dalam.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum Brigade 08 sekaligus tokoh publik, Zecky Alatas, menyatakan keprihatinannya. Ia secara khusus menyoroti dampak serius yang dirasakan oleh hotel bintang empat, baik di Jakarta maupun luar Pulau Jawa.

“Dengan defisit pendapatan hingga 30% akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, para pengusaha hotel tidak punya pilihan lain selain melakukan PHK. Hal ini berpotensi menimbulkan gelombang gagal bayar pinjaman bank dan melemahnya sektor perhotelan secara menyeluruh,” ujar Zecky.

Ia juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah bijaksana dan berkeadilan dalam menyikapi situasi ini.

“Kami berharap Presiden turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mempertimbangkan untuk mengembalikan anggaran pemerintah seperti sediakala. Jika tidak ada perhatian khusus, kita berisiko menghadapi melemahnya kepercayaan para pengusaha terhadap pemerintahan, dan hal ini bisa berdampak besar pada perekonomian nasional secara keseluruhan,” tegasnya.

Zecky menambahkan bahwa dampak dari kebijakan efisiensi ini tidak hanya akan dirasakan oleh sektor perhotelan dan restoran, tetapi juga akan menjalar ke sektor lain yang saling terhubung dalam ekosistem ekonomi nasional.


Continue Reading

TERKINI

Ekonomi3 hours ago

Arab Saudi Berlakukan Pengembalian PPN untuk Turis, Dorong Sektor Pariwisata Lewat Kebijakan Ramah Wisatawan

Riyadh — Arab Saudi resmi memberlakukan perubahan pada Peraturan Pelaksana Sistem Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk kebijakan penting yang mengizinkan...

News3 hours ago

Kemendagri Jatuhkan Sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim Akibat Perjalanan Luar Negeri Tanpa Izin

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, setelah terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri...

News3 hours ago

Truk Batubara Kembali Langgar Larangan Melintas, Brigade 08 Siap Laporkan ke Gubernur dan Kapolda

Kalimantan Selatan — Larangan melintas bagi truk angkutan batubara di jalan umum kembali dilanggar. Belum genap dua bulan sejak larangan...

Infotainment1 day ago

Putusan Hakim Yang Menyebut Paula Verhoeven “Istri Durhaka” di Kritik Praktisi Hukum Agus Susanto,S.H.,M.H

Jakarta – Polemik perceraian antara aktor dan YouTuber Baim Wong dengan sang istri, Paula Verhoeven, kembali menyita perhatian publik usai...

News1 day ago

Putri Fahda binti Falah: Ratu Bayangan di Balik Transformasi Arab Saudi

Dalam percaturan kekuasaan Arab Saudi yang penuh intrik, satu nama kembali mengemuka sebagai sosok kunci yang bekerja dalam diam: Putri...

Hukum2 days ago

Kejagung Periksa 3 Direktur Pertamina Niaga soal Korupsi Minyak Mentah

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 direktur PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah...

News3 days ago

Brigade 08 Jawa Barat Nyatakan Dukungan Penuh atas Pembentukan Satgas Anti-Premanisme

Wartahot — Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme oleh pemerintah tengah menjadi sorotan publik dan menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan,...

News3 days ago

Atasi Hama Tikus, Presiden Prabowo Bantu 1.000 Burung Hantu untuk Petani Majalengka

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertanian nasional dengan memberikan bantuan sebanyak 1.000 ekor burung hantu untuk...

News3 days ago

Ribuan Warga AS Gelar Unjuk Rasa Nasional, Kecam Kebijakan Trump soal Deportasi, Pemecatan, dan Perang

Washington – Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan di Washington D.C. dan puluhan kota lainnya di seluruh Amerika Serikat pada...

News3 days ago

Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Komisi III DPR RI Soroti Kinerja Satgas Antipremanisme

Depok – Peristiwa pembakaran tiga mobil polisi saat penangkapan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025)...

Trending