Connect with us

News

Wajib Tau! Agus Susanto Resmikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga yang Membutuhkan

Published

on

Jakarta,- Upaya memperluas akses terhadap keadilan kembali ditegaskan melalui kegiatan Pembagian Surat Keputusan (SK) dan Penyerahan Banner Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada empat kelurahan di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lawfirm AS & Partner bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Kalideres.

Empat kelurahan yang menerima SK dan banner Posbakum yaitu Kelurahan Kalideres, Kelurahan Semanan, Kelurahan Kamal, dan Kelurahan Pegadungan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Agus Susanto, Managing Partner Lawfirm AS & Partner, Camat Kalideres Wukir Prabowo, S.H, Kepala Seksi Pelayanan dan Pemerintahan Endang Prihatin Handayani, serta para lurah dan pejabat terkait dari masing-masing kelurahan.

Dalam sambutannya, Agus Susanto menekankan pentingnya Posbakum sebagai sarana yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara cuma-cuma.

“Pos Bantuan Hukum (Posbakum) melayani warga masyarakat yang berada di wilayah masing-masing kelurahan. Pos Bantuan Hukum ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, dan kami berikan secara gratis (pro bono). Namun, tentunya ada persyaratan dan dokumen tertentu yang perlu disiapkan”, kata Agus Susanto.

Apa Itu Posbakum ?

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah layanan yang disediakan oleh penyedia bantuan hukum yang telah terakreditasi, untuk memberikan konsultasi, informasi, dan nasihat hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu. Posbakum ini menjadi jembatan bagi warga yang membutuhkan akses ke layanan hukum, namun terkendala biaya atau keterbatasan informasi.

Dalam pelaksanaannya di tingkat kelurahan, Posbakum memberikan layanan seperti :

  1. Konsultasi dan nasihat hukum bagi masyarakat terkait permasalahan hukum perdata, pidana, keluarga, maupun administrasi.
  2. Pendampingan administratif, seperti penyusunan surat kuasa, surat permohonan, hingga laporan pengaduan.
  3. Edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam sistem hukum nasional.

Keberadaan Posbakum di kelurahan dinilai sangat strategis karena dapat menjangkau masyarakat secara langsung dan mempermudah mereka untuk mendapatkan bantuan hukum tanpa harus pergi ke lembaga yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya Camat Kalideres, Wukir Prabowo, S.H, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun bersama Lawfirm AS & Partner. Ia menyatakan bahwa inisiatif seperti ini sangat mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap kehadiran Posbakum di tiap kelurahan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang berkompeten di bidang hukum”, ungkap Wukir Prabowo, S.H.

Sementara itu, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, Endang Prihatin Handayani, juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan memberikan dukungan penuh terhadap operasional Posbakum, termasuk dalam hal sosialisasi kepada warga.

Penyerahan Banner sebagai Simbol Kehadiran Layanan

Penyerahan banner Posbakum kepada masing-masing kelurahan menjadi simbol hadirnya layanan hukum yang lebih dekat dan terjangkau. Banner tersebut berisi informasi mengenai jadwal layanan, jenis layanan yang diberikan, serta kontak yang bisa dihubungi masyarakat bila membutuhkan bantuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Lawfirm AS & Partner menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menciptakan akses hukum yang lebih merata. Agus Susanto menutup sambutannya dengan mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi di Posbakum jika menghadapi persoalan hukum.

“Jangan takut untuk bertanya dan berkonsultasi. Kami hadir untuk membantu dan mendampingi, terutama bagi warga yang membutuhkan namun tidak mampu secara finansial”,0tandasnya.

Dengan keberadaan Posbakum di empat kelurahan tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (####)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Zecky Alatas Kritik Presiden Terlalu Sabar pada Menteri yang Menyalahi Aturan

Published

on


JAKARTA – Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, menyampaikan kritik dan saran tajam terkait kinerja sejumlah menteri di kabinet pemerintahan saat ini. Menurutnya, Presiden terlalu bersabar dan memberikan kesempatan berulang kepada menteri yang dinilai bermasalah, padahal Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan pergantian kapan saja.

Zecky Alatas menegaskan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, efektivitas dan keberpihakan kepada rakyat adalah prioritas utama. Oleh karena itu, jika seorang menteri terbukti menyalahi aturan atau kinerjanya tidak sesuai kebutuhan, Presiden seharusnya tidak perlu menunggu hingga kesempatan ketiga.

“Presiden kita ini terlalu baik. Presiden mempunyai hak prerogatif untuk mengganti menteri kapan saja, sesuai kebutuhan. Tidak perlu sampai tiga kali (memberikan kesempatan). Kalau sudah terbukti dan memang pastinya menyalahi aturan atau tidak berpihak pada rakyat, harus segera diganti, Bapak Presiden,” ujar Zecky Alatas dalam keterangannya di Jakarta.

Zecky khawatir, memberikan kesempatan berulang kali justru akan melemahkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan dan menimbulkan dampak negatif yang semakin besar bagi masyarakat.

“Jangan beri kesempatan yang ketiga kalinya, karena dikhawatirkan hal itu akan semakin membuat pemerintahan tidak pro kepada rakyatnya. Semakin lama menunggu, semakin besar potensi kerugian yang ditimbulkan, baik dari sisi kebijakan maupun kepercayaan publik,” tambahnya.

Brigade 08 berharap Presiden dapat menggunakan hak prerogatifnya secara tegas dan cepat untuk melakukan reshuffle kabinet demi memastikan semua jajaran menteri bekerja secara optimal, profesional, dan semata-mata demi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Tindakan cepat ini dinilai penting untuk menjaga momentum pembangunan dan memastikan visi misi Presiden tercapai tanpa hambatan dari internal kabinet.

Continue Reading

Hukum

Ade Ratnasari Siapkan Bukti Kuat, Perkara Penggelapan PT Indo Bali Indah Properti, Terlapor Resmi Disidik

Published

on


Wartahot – Perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh Direktur PT Indo Bali Indah Properti, Ade Ratnasari, terhadap seseorang berinisial HRB, resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/801/XI/2024/SPKT/POLDA BALI, tanggal 20 November 2024, yang menunjuk HRB sebagai terlapor.
Ade Ratnasari, selaku Direktur PT Indo Bali Indah Properti, menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Polda Bali. Lebih lanjut, pihak perusahaan berencana untuk membawa perkara ini ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengingat adanya dugaan aliran dana perusahaan yang mencurigakan.
“Tindakan selanjutnya, kami akan mendorong pengembangan perkara ini ke TPPU. Aliran dana diduga masuk ke beberapa perusahaan yang tidak memiliki kaitan atau kerja sama dengan PT Indo Bali Indah Properti. Selain itu, kami juga menduga dana tersebut masuk ke rekening pribadi kekasih terlapor berinisial DMD,” tegas Ade Ratnasari.
Ade Ratnasari berharap Polda Bali dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan tuntas agar tidak menimbulkan korban-korban lainnya. Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan terlapor HRB sebagai tersangka. Pihak perusahaan dilaporkan telah menyiapkan sejumlah bukti yang kuat untuk mendukung proses hukum ini.
Ancaman Hukuman Berlapis
Perkara ini berpotensi menjerat terlapor dengan ancaman hukuman pidana penggelapan dalam jabatan. Berdasarkan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama, ancaman hukuman pidana penjara paling lama adalah 5 tahun. Ancaman serupa juga diatur dalam KUHP baru (UU 1/2023) yang berlaku mulai 2 Januari 2026, yaitu Pasal 488 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu, rekanan HRB, DMD, wanita yang diduga menerima aliran dana perusahaan dari rekening milik PT Indo Bali Indah Properti, juga berpotensi menghadapi ancaman serius terkait TPPU. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang TPPU, pelaku aktif yang memberikan keuntungan dari harta kekayaan hasil tindak pidana terancam:

  • Pidana penjara paling lama 15 tahun.
  • Denda Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
    Langkah pelaporan dan rencana pengembangan ke TPPU ini menunjukkan keseriusan PT Indo Bali Indah Properti dalam menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami perusahaan serta upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terulang dan merugikan pihak lain.
Continue Reading

News

Membongkar Tantangan Geopolitik: Suhardiman Ungkap Peran Forum Asuransi 2025

Published

on

YOGYAKARTA – PT Jasaraharja Putera turut berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Indonesia Professional Insurance Forum (The Forum) 2025, yang digelar oleh Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) di Yogyakarta.

Mengusung tema “Navigating Geopolitical Threats and Opportunities in the Insurance Industry”, forum ini menjadi momentum penting bagi industri perasuransian nasional untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kompetensi, serta membangun ketahanan menghadapi dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

Sebagai bagian dari ekosistem industri, Jasaraharja Putera mendukung penuh
terselenggaranya forum ini sebagai upaya strategis memperluas wawasan dan memperkuat jejaring antar profesional asuransi.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara lintas sektor mulai dari praktisi, regulator, hingga akademisi yang membahas berbagai isu aktual seperti manajemen risiko geopolitik, inovasi produk, serta pemanfaatan teknologi dan analitik data dalam meningkatkan daya saing industri.

“Forum ini kami gagas sebagai ruang kolaboratif untuk membangun ketangguhan industri asuransi Indonesia. Melalui pemahaman mendalam terhadap risiko geopolitik, kami berharap para profesional dapat mengubah tantangan menjadi peluang inovatif yang memperkuat fondasi industri asuransi secara berkelanjutan,” ujar Suhardiman, Direktur Teknik merangkap Plt. Direktur Keuangan, Umum, dan SDM PT Jasaraharja Putera sebagai Ketua Pelaksana Indonesia Professional Insurance Forum 2025.

Partisipasi aktif Jasaraharja Putera dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi industri asuransi nasional menuju pertumbuhan berkelanjutan. Perusahaan percaya bahwa kekuatan kolaborasi dan pembelajaran lintas sektor menjadi fondasi penting dalam membangun industri yang resilien dan berdaya saing tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha asuransi untuk memperkuat peran sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui partisipasi di The Forum 2025, Jasaraharja Putera menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari upaya kolektif membangun industri perasuransian yang berintegritas, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global.

Continue Reading

TERKINI

Entertainment4 days ago

Ria Ricis dan Dr. Shindy Putri Saksikan Kanaya Alika Putri Dinobatkan Sebagai ‘The Best Fashion Star’

Wartahot.news – Ajang pencarian bakat anak Bintang Purela 2025 yang diselenggarakan oleh Purela, sebuah merek skincare bayi dan anak, sukses...

News6 days ago

Zecky Alatas Kritik Presiden Terlalu Sabar pada Menteri yang Menyalahi Aturan

JAKARTA – Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, menyampaikan kritik dan saran tajam terkait kinerja sejumlah menteri di kabinet pemerintahan...

Entertainment6 days ago

9 PUTERI TERBAIK BANTEN SIAP HARUMKAN DAERAH DI TINGKAT NASIONAL

Didukung Penuh Gubernur Banten dan Jajaran Dinas Terkait, Delegasi Banten Gelar Konferensi Pers Kesiapan Jelang Karantina Nasional Banten – Sembilan...

Hukum7 days ago

Ade Ratnasari Siapkan Bukti Kuat, Perkara Penggelapan PT Indo Bali Indah Properti, Terlapor Resmi Disidik

Wartahot – Perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh Direktur PT Indo Bali Indah Properti, Ade Ratnasari, terhadap seseorang...

News1 week ago

Membongkar Tantangan Geopolitik: Suhardiman Ungkap Peran Forum Asuransi 2025

YOGYAKARTA – PT Jasaraharja Putera turut berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Indonesia Professional Insurance Forum (The Forum) 2025, yang digelar...

News2 weeks ago

Keren! Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley yang Dicuri

Jakarta – Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor besar (moge) Harley Davidson senilai Rp250 juta yang...

Entertainment2 weeks ago

Cerita Shira Dominique Mulyono Siaran di RRI, Curhat soal Jadi Puteri Anak Jakarta sampai Nyanyi Lagu Frozen!

Jakarta – Siapa tak kenal Shira Dominique Mulyono? Gadis multitalenta yang berhasil menyabet gelar Puteri Anak Indonesia Jakarta dan juga...

News2 weeks ago

Le Cordon Bleu Ultah ke-130: Bikin Pesta Gede di Jakarta, Kumpulin Chef Hebat Indonesia!

JAKARTA – Siapa, sih, yang nggak kenal Le Cordon Bleu? Sekolah masak paling hits di dunia ini lagi merayakan ulang...

Entertainment2 weeks ago

Masih Berumur 6 Tahun, Ariana Ivy Luncurkan Buku Kedua dan Single Terbaru Kuda Ajaib

Wartahot – Penyanyi cilik dan penulis muda berbakat, Ariana Ivy yang kini berusia 6 tahun, kembali menunjukkan kiprahnya di dunia...

News2 weeks ago

Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Pos Satkamling di Kebon Bawang, Tanjung Priok

Wartahot – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol...

Trending