News
Wajib Tau! Agus Susanto Resmikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga yang Membutuhkan

Jakarta,- Upaya memperluas akses terhadap keadilan kembali ditegaskan melalui kegiatan Pembagian Surat Keputusan (SK) dan Penyerahan Banner Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada empat kelurahan di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lawfirm AS & Partner bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Kalideres.
Empat kelurahan yang menerima SK dan banner Posbakum yaitu Kelurahan Kalideres, Kelurahan Semanan, Kelurahan Kamal, dan Kelurahan Pegadungan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Agus Susanto, Managing Partner Lawfirm AS & Partner, Camat Kalideres Wukir Prabowo, S.H, Kepala Seksi Pelayanan dan Pemerintahan Endang Prihatin Handayani, serta para lurah dan pejabat terkait dari masing-masing kelurahan.
Dalam sambutannya, Agus Susanto menekankan pentingnya Posbakum sebagai sarana yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara cuma-cuma.
“Pos Bantuan Hukum (Posbakum) melayani warga masyarakat yang berada di wilayah masing-masing kelurahan. Pos Bantuan Hukum ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, dan kami berikan secara gratis (pro bono). Namun, tentunya ada persyaratan dan dokumen tertentu yang perlu disiapkan”, kata Agus Susanto.
Apa Itu Posbakum ?
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah layanan yang disediakan oleh penyedia bantuan hukum yang telah terakreditasi, untuk memberikan konsultasi, informasi, dan nasihat hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu. Posbakum ini menjadi jembatan bagi warga yang membutuhkan akses ke layanan hukum, namun terkendala biaya atau keterbatasan informasi.
Dalam pelaksanaannya di tingkat kelurahan, Posbakum memberikan layanan seperti :
- Konsultasi dan nasihat hukum bagi masyarakat terkait permasalahan hukum perdata, pidana, keluarga, maupun administrasi.
- Pendampingan administratif, seperti penyusunan surat kuasa, surat permohonan, hingga laporan pengaduan.
- Edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam sistem hukum nasional.
Keberadaan Posbakum di kelurahan dinilai sangat strategis karena dapat menjangkau masyarakat secara langsung dan mempermudah mereka untuk mendapatkan bantuan hukum tanpa harus pergi ke lembaga yang lebih tinggi.
Dalam sambutannya Camat Kalideres, Wukir Prabowo, S.H, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun bersama Lawfirm AS & Partner. Ia menyatakan bahwa inisiatif seperti ini sangat mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran Posbakum di tiap kelurahan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang berkompeten di bidang hukum”, ungkap Wukir Prabowo, S.H.
Sementara itu, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, Endang Prihatin Handayani, juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan memberikan dukungan penuh terhadap operasional Posbakum, termasuk dalam hal sosialisasi kepada warga.
Penyerahan Banner sebagai Simbol Kehadiran Layanan
Penyerahan banner Posbakum kepada masing-masing kelurahan menjadi simbol hadirnya layanan hukum yang lebih dekat dan terjangkau. Banner tersebut berisi informasi mengenai jadwal layanan, jenis layanan yang diberikan, serta kontak yang bisa dihubungi masyarakat bila membutuhkan bantuan hukum.
Melalui kegiatan ini, Lawfirm AS & Partner menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menciptakan akses hukum yang lebih merata. Agus Susanto menutup sambutannya dengan mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi di Posbakum jika menghadapi persoalan hukum.
“Jangan takut untuk bertanya dan berkonsultasi. Kami hadir untuk membantu dan mendampingi, terutama bagi warga yang membutuhkan namun tidak mampu secara finansial”,0tandasnya.
Dengan keberadaan Posbakum di empat kelurahan tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (####)
News
Ambulan untuk Jurnalis, ‘Dari Teman untuk Teman’

JAKARTA,- Keselamatan dan kesehatan jurnalis kini mendapat perhatian lebih. Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) baru saja menerima sebuah ambulans yang siap beroperasi untuk mendukung para jurnalis yang bertugas di lapangan maupun yang sedang sakit. Ambulans ini diharapkan bisa menjadi fasilitas penunjang yang vital, sesuai dengan semangat ‘Dari Teman untuk Teman.
Ketua YPJI, Andi Arif, menjelaskan bahwa ambulans ini adalah wujud nyata solidaritas di antara para jurnalis. “Pekerjaan jurnalis sering kali berisiko tinggi. Ambulans ini adalah bukti bahwa kita tidak sendiri, ada teman-teman yang peduli,” ungkap Andi dari Sekretariat YPJI di Gedung Kuning, Jl. Raya Jagakarsa No. 37, Jakarta Selatan,Kamis 4 september 2025.
Layanan ambulans ini tidak hanya ditujukan untuk jurnalis yang mengalami insiden saat meliput, tetapi juga untuk para jurnalis yang membutuhkan bantuan transportasi medis karena sakit. Dengan adanya fasilitas ini, YPJI menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap jurnalis mendapatkan pertolongan pertama yang cepat dan tepat.
Ambulans yang dikelola oleh YPJI ini akan beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses oleh seluruh jurnalis yang membutuhkan. Inisiatif ini disambut baik sebagai langkah konkret dalam membangun ekosistem pers yang lebih peduli dan saling mendukung.
News
Polda Metro Jaya Gelar Pendampingan Psikososial untuk Keluarga Brimob Pasca Aksi Massa

Jakarta, 2 September 2025 – Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Pendampingan Psikososial untuk masyarakat dan keluarga Anggota Polri yang terdampak. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam memberikan dukungan psikologis pasca aksi massa yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kegiatan ini berangkat dari kesadaran bahwa peristiwa aksi massa tidak hanya berdampak pada anggota yang bertugas di lapangan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis keluarga mereka dan masyarakat. Tekanan, kekhawatiran, dan rasa cemas yang dialami keluarga dan masyarakat dapat berkembang menjadi gejala trauma apabila tidak segera ditangani dengan tepat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengurangi gejala trauma, meningkatkan ketahanan mental, membantu mengembalikan rasa aman serta pikiran yang positif, dan memberikan keterampilan untuk mengelola reaksi trauma yang mengganggu serta mengembalikan fungsi sosial dari mereka yang terdampak agar dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Dengan demikian, keluarga dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kondisi psikologis yang sehat dan tetap menjadi sumber dukungan bagi para personel yang tengah melaksanakan tugas.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendampingan psikososial ini menghadirkan sesi konseling kelompok, berbagi pengalaman, serta edukasi mengenai strategi pemulihan diri. Peserta juga diberikan pelatihan singkat tentang teknik relaksasi dan manajemen stres yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya dan Tim menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesejahteraan psikologis Anggota, keluarga dan masyarakat dengan memeberikan bantuan psikologis awal dan konseling. “Kami memahami bahwa keluarga adalah faktor penting dalam mendukung tugas anggota di lapangan. Oleh karena itu, menjaga ketenangan dan kesehatan mental keluarga sama pentingnya dengan menjaga kesiapan anggota saat bertugas,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung pada 2 September 2025 ini disambut positif oleh para peserta. Banyak keluarga dan masyarakat yang merasa terbantu karena mendapat ruang untuk bercerita sekaligus memperoleh pemahaman baru mengenai cara menghadapi tekanan psikologis.
Dengan terselenggaranya pendampingan ini, diharapkan para peserta semakin tangguh dalam menghadapi dinamika sosial dan tantangan sosial. Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi langkah preventif agar dampak psikologis pasca aksi massa tidak berkembang menjadi masalah serius di kemudian hari.
News
Paiman Raharjo dan Bambang Suryadi Bitor Sepakat Berdamai di PN Jakarta Pusat, Di Mediatori Agus Susanto

Jakarta – Perselisihan antara mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Prof. Paiman Raharjo dengan Bambang Suryadi Bitor serta Hermanto akhirnya berakhir damai.
Proses mediasi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu, 3 September 2025, dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing. Paiman Raharjo selaku penggugat hadir bersama pengacaranya, Farhat Abbas, sementara Bambang Suryadi Bitor didampingi kuasa hukumnya, Herman.
Agus Susanto, S.H., M.H., bertindak sebagai mediator non-hakim bersama hakim mediator PN Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan bahwa proses mediasi sempat diwarnai perdebatan sengit sebelum akhirnya tercapai kesepakatan damai.
“Hari ini saya selaku mediator non-hakim bersama hakim mediator berhasil mendamaikan perkara nomor 456/Pdt.G/2025 di PN Pusat. Pada awalnya memang terjadi perdebatan, tetapi kami berusaha maksimal untuk menengahi. Puji Tuhan, setelah perdebatan alot dan keras akhirnya kedua pihak sepakat damai. Saya mengucapkan terima kasih kepada hakim mediator serta kuasa hukum masing-masing pihak yang berperan penting menjelaskan kepada prinsipal mereka,” ujar Agus Susanto.
Dengan tercapainya perdamaian ini, sengketa hukum yang sebelumnya melibatkan tuduhan dari pihak Bitor—yang sempat menyebut Paiman mencetak ijazah Presiden Joko Widodo di Pasar Pramuka—secara resmi dinyatakan selesai.
-
News3 weeks ago
Brigade 08 Dorong Pemerintah Percepat Sistem Penempatan Terpadu Pekerja Migran ke Timur Tengah
-
News1 week ago
Kemenangan Tertunda Zecky Alatas, Suarakan Aspirasi Rakyat untuk DPD RI
-
News2 weeks ago
Bukan Ahli Bedah? WNI Bongkar Dugaan Malpraktik Dokter Korea
-
Entertainment3 weeks ago
Cerita Dua Bestie: Pemotretan Pertama, Bisnis Teh Herbal, hingga Cita Cita Jadi Artis
-
Ekonomi4 weeks ago
Dukungan Penuh Tokoh Penting di Grand Opening Thelas Cafe: Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Hukum3 weeks ago
Merasa Dikriminalisasi, Vanessa Christmas Cari Keadilan Lewat Laporan Balik
-
Infotainment4 weeks ago
Farel Prayoga dan Etenia Croft Rayakan Hari Kemerdekaan Lewat Lagu “Indonesiaku”
-
News4 weeks ago
Profil Chairawan K Nusyirwan, Tokoh TNI yang Dianugerahkan Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang 3