News
Ibu Tuty Cari Keadilan atas Pemecatan Sepihak: Kuasa Hukum Harap Ada Titik Terang

SULTENG — Pemecatan sepihak terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ibu Tuty, seorang PNS asal Sulawesi Tengah, yang mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa proses yang jelas, didampingi kuasa hukumnya, Agus Susanto, SH., MH., menyuarakan harapannya agar ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah.
“Sebetulnya kami tidak berniat membawa ini ke media. Tapi karena surat kami ke daerah dan pusat tidak direspons, akhirnya kami bersuara,” ujar Agus dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Agus, pemberhentian Ibu Tuty menyisakan sejumlah pertanyaan. Surat Keputusan (SK) pemberhentian dinilai tidak memenuhi prosedur, mulai dari tidak adanya stempel resmi dari gubernur hingga tanda tangan yang hanya menggunakan pulpen. Lebih jauh, ditemukan perbedaan data antara instansi pusat dan daerah. “Di pusat, beliau masih tercatat sebagai ASN aktif, tapi di daerah dinyatakan tidak lagi,” lanjutnya.
Ibu Tuty sendiri menyatakan telah menerima kenyataan bahwa dirinya tak lagi aktif sebagai PNS. Namun, ia berharap kejelasan dan keadilan, terutama terkait hak-haknya. Salah satunya adalah soal klaim asuransi dan dana TASPEN yang hingga kini terhambat karena belum diterbitkannya SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran) oleh instansi terkait.
“Saya hanya ingin menyelesaikan semua dengan baik. Saya tidak mempermasalahkan diberhentikan. Saya hanya ingin hak saya sebagai ASN dipenuhi secara adil,” ungkap Ibu Tuty.
Ia juga menyesalkan kurangnya komunikasi dari pihak berwenang, termasuk janji Gubernur yang belum ditepati. “Awalnya saya sempat direspon langsung, tapi setelah saya menghubungi kembali, tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa langkah mereka murni demi mendapatkan kejelasan administrasi. Mereka berharap ada itikad baik dari pemerintah daerah agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang bermartabat dan tidak berlarut-larut.
News
Jasaraharja Putera Berkolaborasi Untuk Penguatan Penerapan Pariwisata Berkualitas di Indonesia

Belitung, 06 Oktober 2025 – PT Jasaraharja Putera bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyelenggarakan seminar dan forum diskusi bertajuk “Peran Asuransi Pariwisata dalam Memperkuat Penerapan Pariwisata Berkualitas di Indonesia” di Hotel Sheraton Belitung Resort.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan pandangan terkait perkembangan kondisi terkini sektor pariwisata, khususnya mengenai penerapan asuransi pariwisata sebagai salah satu instrumen mitigasi risiko dalam mendukung terwujudnya pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Kegiatan seminar ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kementerian dan Lembaga, Otoritas Jasa Keuangan, serta asosiasi pelaku pariwisata nasional. Melalui forum ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk mendiskusikan tantangan, peluang, serta praktik terbaik dalam penerapan asuransi pariwisata, termasuk aspek regulasi dan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan wisatawan.
Kegiatan dibuka oleh sambutan Sekretaris Kabupaten Belitung dan dilanjutkan dengan sambutan Deputi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata – Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyampaikan bahwa asuransi pariwisata memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi wisatawan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap destinasi pariwisata Indonesia.
Ia menekankan bahwa kolaborasi erat antara penyedia asuransi dan pelaku industri pariwisata akan menghadirkan ekosistem wisata yang lebih tangguh, berdaya saing, serta berorientasi pada keberlanjutan.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, menegaskan bahwa penerapan asuransi pariwisata merupakan bagian penting dalam mewujudkan pariwisata berkualitas sebagaimana diarahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Asuransi pariwisata bisa menjadi standar baru dalam menciptakan rasa aman, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing destinasi Indonesia di tingkat global. Oleh karena itu, keterlibatan sektor asuransi, pelaku usaha, serta pemerintah daerah menjadi kunci agar instrumen ini dapat berjalan efektif dan inklusif,” ujarnya.
Diskusi panel menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, di antaranya Rizki Handayani Mustafa selaku Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Mr. Arup Kumar selaku Principal Financial Sector Specialist Asian Development Bank, Muhammad Anshori selaku Deputi Direktur Pengaturan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun – OJK, Ihda Muktiyanto selaku Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria – Kementerian Keuangan, serta Abdul Haris selaku Direktur Utama PT Jasaraharja Putera.
Para narasumber menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang mendukung perluasan cakupan asuransi pariwisata, peningkatan pemahaman masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan pariwisata nasional yang berkelanjutan.
Penyelenggaraan forum ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 14–16 juta pada tahun 2025, serta pergerakan wisatawan nusantara sebesar 1,08 miliar perjalanan.
Dengan adanya asuransi pariwisata yang inklusif, diharapkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Indonesia semakin meningkat dan mampu meningkatkan rasa aman dan kenyamanan wisatawan sehingga mampu memperkuat daya tarik pariwisata nasional.
Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh kesepahaman bersama mengenai peran strategis asuransi pariwisata serta tersusunnya rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di sektor pariwisata dan jasa keuangan, guna memperkuat penerapan pariwisata berkualitas di Indonesia.
News
Ketua Agus Susanto Ajak Warga Gabung, Koperasi Merah Putih Pegadungan Resmi Beroperasi

Jakarta – Koperasi Keluarga Merah Putih (KKMP) Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, resmi diluncurkan dalam sebuah acara yang dihadiri langsung oleh perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat setempat, Kamis,02/10/2025.
Peresmian ini menandai langkah baru dalam upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan pemberdayaan perekonomian di wilayah Kelurahan Pegadungan.
Acara peresmian kehormatan dilakukan oleh Sekretaris Camat Kalideres, Ibu Nurul Gusti Sahara Ayu, M.Si, didampingi oleh Ketua KKMP Kelurahan Pegadungan, Bapak Agus Susanto, S.H., M.H.
Perasaan Bahagia Ketua Koperasi
Dalam sambutannya, Ketua KKMP Kelurahan Pegadungan, Agus Susanto, tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya.
“Perasaan senang dan bahagia akhirnya KKMP Kelurahan Pegadungan sudah siap dilaunching. Kami berharap, semoga KKMP ini dapat membantu masyarakat Kelurahan Pegadungan dan mensejahterakan seluruh anggota koperasi,” ujar Bapak Agus Susanto penuh optimisme.
Harapan Besar dari Sekcam Kalideres
Senada dengan itu, Sekcam Kalideres, Ibu Nurul Gusti Sahara Ayu, menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya terhadap koperasi yang baru diresmikan ini.
“Harapan ke depannya, KKMP Kelurahan Pegadungan ini dapat berkembang lebih pesat dan terus maju,” kata Ibu Nurul.
Beliau menambahkan bahwa KKMP Pegadungan diharapkan mampu menjadi contoh bagi KKMP kelurahan lainnya.
“Selain itu, yang paling penting adalah koperasi ini bisa memberdayakan perekonomian sekitar, serta dapat mensejahterakan anggotanya,” tutup Ibu Nurul Gusti Sahara Ayu.
Peresmian ini menandai dimulainya operasional KKMP Pegadungan sebagai wadah ekonomi berbasis kerakyatan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Pegadungan.
News
Tuntas Kawal Ratu Meta, Machi Achmad Ungkap Detail Putusan Cerai dan Nafkah

Jakarta – Pedangdut Ratu Meta (Meta Nur Mahlasari) resmi bercerai dari suaminya, Yogi Rinaldi (Yogi Rinaldi Fauzi bin Haji Supriyadi), 01/10/2025
Putusan perceraian ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur (PA Jaktim) pada Rabu, 1 Oktober, yang mengabulkan sebagian gugatan dari penggugat, Ratu Meta.
Kuasa hukum Ratu Meta, Machi Ahmad, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kliennya yang saat ini sedang berada di Bali telah menerima putusan tersebut secara e-court.
“Tadi kami sudah menerima putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Timur ya, di mana Majelis Hakim telah salah satunya mengabulkan gugatan dari penggugat, dari klien kami, Mbak Ratu Meta,” ujar Machi Ahmad.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PA Jaktim menetapkan beberapa poin penting:
- Gugatan Dikabulkan Sebagian: Majelis Hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan menjatuhkan talak satu bain sugra dari Tergugat (Yogi Rinaldi) kepada Penggugat (Ratu Meta).
- Hak Asuh Anak: Hak asuh kedua anak mereka, Muhammad Alarik Izzatul Haq dan Amar Syamsi Rizki (berusia 1 tahun), ditetapkan berada dalam asuhan dan pemeliharaan Ratu Meta selaku penggugat. Tergugat tetap diberikan hak untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak-anak.
- Nafkah Anak: Yogi Rinaldi dihukum untuk memberikan nafkah anak untuk kebutuhan dasar sehari-hari sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) per bulan di luar biaya kesehatan dan biaya pendidikan. Nafkah ini diberikan setiap bulan dan berlaku sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri, dengan kenaikan sebesar 5% setiap tahunnya.
- Machi Ahmad menjelaskan bahwa Ratu Meta awalnya mengajukan nafkah per anak sebesar Rp24 juta, namun putusan Hakim mengabulkan sebagian dengan pertimbangan bahwa tergugat, Yogi Rinaldi, bekerja di bidang proyek yang pendapatannya tidak pasti atau tidak memiliki gaji tetap.
- Nafkah Iddah Dikabulkan: Majelis Hakim juga mengabulkan nafkah iddah Ratu Meta. “Nafkah idah itu dalam 3 bulan keseluruhan Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah). Jadi nafkah idahnya juga dikabulkan oleh Majelis Hakim,” terang Machi. Ia menambahkan bahwa hal ini jarang terjadi, terutama bagi pihak penggugat.
- Nafkah Mantan Istri Ditolak: Adapun yang tidak dikabulkan oleh Hakim adalah mengenai sebagian nafkah untuk mantan istri (Ratu Meta) di luar nafkah iddah.
Kuasa Hukum Masih Menimbang Banding
Machi Ahmad menyatakan bahwa pihaknya masih menimbang-nimbang apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hal ini dikarenakan beberapa hal, terutama mengenai nafkah yang dikabulkan hanya sebagian.
“Kami rencananya masih menimbang ya apakah akan banding atau tidak, karena dikarenakan beberapa hal. Hal-hal yang masih menjadi pikiran oleh klien saya mengenai nafkah ya,” kata Machi.
Ia juga mengaku telah menjelaskan kepada Ratu Meta mengenai pekerjaan mantan suami yang tidak tetap, yang menjadi pertimbangan Hakim tidak mengabulkan nafkah sesuai permintaan awal.
Kasus KDRT Naik Status Tersangka
Selain proses perceraian, Machi Ahmad juga memberikan perkembangan terkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diajukan Ratu Meta terhadap Yogi Rinaldi di kepolisian.
“Update juga laporan KDRT sudah naik [status] Tersangka,” ungkap Machi Ahmad.
Ia menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan tidak akan memengaruhi proses hukum pidana kasus KDRT tersebut.
-
News3 weeks ago
Komjen Suyudi Ario Seto Disiapkan Jadi Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit
-
Infotainment3 weeks ago
Selvi Kitty Jual Preloved dan Sambal Janda di Bazaar, Ungkap Alasan di Balik Namanya
-
News3 weeks ago
Kuasa Hukum Luruskan Isu Malpraktik Dokter Song Hyungmin, Tegaskan Tidak Ada Malpraktik dan Dr. Song Sudah menawarkan Tindakan Revisi Secara Gratis
-
News3 weeks ago
JT Clinic Kini Hadir di Cempaka Putih, Simak Lokasi Detailnya!
-
Hukum2 weeks ago
Kasus Pemerkosaan di Palopo: Pelaku Sudah Jadi Tersangka, Ade Ratnasari Tegaskan Tutup Pintu Damai
-
News4 weeks ago
Zecky Alatas Apresiasi Presiden Prabowo: Evaluasi Menteri Langkah Tepat Demi Aspirasi Rakyat
-
News3 weeks ago
Brimob Sterilisasi Lokasi Konser Super Junior di ICE BSD, Pastikan Keamanan ELF
-
News4 weeks ago
Melly Goeslaw Berharap Bantuan dari Kementerian Kebudayaan, Dorong Tugu Sepatu Cibaduyut Segera Berdiri