News
Ibu Tuty Cari Keadilan atas Pemecatan Sepihak: Kuasa Hukum Harap Ada Titik Terang

SULTENG — Pemecatan sepihak terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ibu Tuty, seorang PNS asal Sulawesi Tengah, yang mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa proses yang jelas, didampingi kuasa hukumnya, Agus Susanto, SH., MH., menyuarakan harapannya agar ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah.
“Sebetulnya kami tidak berniat membawa ini ke media. Tapi karena surat kami ke daerah dan pusat tidak direspons, akhirnya kami bersuara,” ujar Agus dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Agus, pemberhentian Ibu Tuty menyisakan sejumlah pertanyaan. Surat Keputusan (SK) pemberhentian dinilai tidak memenuhi prosedur, mulai dari tidak adanya stempel resmi dari gubernur hingga tanda tangan yang hanya menggunakan pulpen. Lebih jauh, ditemukan perbedaan data antara instansi pusat dan daerah. “Di pusat, beliau masih tercatat sebagai ASN aktif, tapi di daerah dinyatakan tidak lagi,” lanjutnya.
Ibu Tuty sendiri menyatakan telah menerima kenyataan bahwa dirinya tak lagi aktif sebagai PNS. Namun, ia berharap kejelasan dan keadilan, terutama terkait hak-haknya. Salah satunya adalah soal klaim asuransi dan dana TASPEN yang hingga kini terhambat karena belum diterbitkannya SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran) oleh instansi terkait.
“Saya hanya ingin menyelesaikan semua dengan baik. Saya tidak mempermasalahkan diberhentikan. Saya hanya ingin hak saya sebagai ASN dipenuhi secara adil,” ungkap Ibu Tuty.
Ia juga menyesalkan kurangnya komunikasi dari pihak berwenang, termasuk janji Gubernur yang belum ditepati. “Awalnya saya sempat direspon langsung, tapi setelah saya menghubungi kembali, tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa langkah mereka murni demi mendapatkan kejelasan administrasi. Mereka berharap ada itikad baik dari pemerintah daerah agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang bermartabat dan tidak berlarut-larut.
News
Bea Cukai Madura Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Gandeng TNI dan Polri

Pamekasan, 27 Juli 2025 — Kantor Bea Cukai Madura memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Pulau Madura, Jawa Timur. Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan peredaran rokok tanpa pita cukai dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menyatakan bahwa kondisi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut tergolong memprihatinkan dan perlu penanganan serius. Untuk itu, Bea Cukai Madura menggandeng berbagai pihak, termasuk TNI, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan guna melakukan pengawasan yang lebih maksimal.
“Dengan kerja sama yang baik dan adanya koordinasi yang baik, kita dapat saling bertukar informasi, merumuskan strategi bersama, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara lebih terintegrasi,” ujar Novian di Pamekasan, Minggu (27/7/2025).
Sejak sepekan terakhir, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri di wilayah Madura. Novian menyebut seluruh institusi penegak hukum di Madura siap mendukung program pemberantasan rokok ilegal yang dicanangkan oleh Bea Cukai.
“Bahkan keempat institusi ini juga siap membantu melakukan operasi gabungan dengan upaya-upaya persuasif melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurut data Bea Cukai Madura, dalam periode 1 hingga 21 Januari 2025, sebanyak 5.004.659 batang rokok ilegal berhasil ditindak, dengan nilai perkiraan mencapai Rp7,5 miliar. Sementara itu, sepanjang Februari hingga Juni 2025, setidaknya terjadi 10 kali pengungkapan kasus pengiriman rokok ilegal di empat kabupaten se-Madura.
Penindakan tersebut dilakukan berkat kolaborasi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI.
“Dengan adanya sinergi dan dukungan dari aparat penegak hukum, kami berharap peredaran rokok ilegal di Pulau Madura bisa ditekan secara signifikan,” pungkas Novian.
News
RI Serukan Penyelesaian Damai Konflik Thailand-Kamboja, Siap Jadi Mediator

Jakarta, 27 Juli 2025 — Pemerintah Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya eskalasi di perbatasan Thailand dan Kamboja. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roliansyah Sumirat, menyebut konflik tersebut sebagai ancaman serius bagi stabilitas kawasan Asia Tenggara.
“Eskalasi di perbatasan Thailand dan Kamboja telah menjadi perhatian utama dunia. Ini bukan hanya masalah dua negara, tetapi juga menyangkut stabilitas kawasan,” ujarnya dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Minggu (27/07/2025).
Ia menegaskan bahwa Indonesia terus melakukan komunikasi intensif dengan kedua negara demi mendorong penyelesaian damai. “Indonesia meyakini cara damai menjadi solusi terbaik mengatasi konflik di antara kedua negara,” katanya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Roliansyah, secara aktif memantau perkembangan situasi dan mengingatkan pentingnya kerja sama regional agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. “Kawasan Asia Tenggara harus menghindari eskalasi konflik yang berpotensi meluas ke luar wilayah ASEAN,” jelasnya.
Menurutnya, ASEAN memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan. “Prinsip perdamaian ASEAN sudah diatur dalam Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan. Thailand dan Kamboja juga harus bertanggung jawab menjaga stabilitas demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Roliansyah menyatakan bahwa Indonesia siap berperan sebagai mediator bila diminta oleh kedua negara. Ia menilai kerja sama bilateral serta pendekatan dalam kerangka ASEAN adalah kunci meredakan ketegangan.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik menjadi prioritas utama. “Seluruh WNI dalam kondisi aman dan terpantau baik,” tegasnya.
News
Pemerintah Bantah Isu Pajak Amplop Hajatan: “Tidak Benar dan Tidak Ada”

Jakarta, 25 Agustus 2025 — Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada rencana pengenaan pajak terhadap sumbangan dalam acara pernikahan atau hajatan masyarakat. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2025).
Prasetyo membantah kabar yang sempat ramai di media sosial mengenai pajak amplop hajatan, yang disebut-sebut akan diberlakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Teman-teman di Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sudah menjelaskan mengenai isu yang sedang ramai di publik. Bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, itu tidak ada,” tegas Prasetyo.
Sebelumnya, isu ini mencuat ke permukaan setelah viral pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah akan mengenakan pajak terhadap hadiah dalam bentuk uang yang diberikan pada acara-acara sosial, seperti pernikahan. Isu tersebut juga disinggung oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dalam rapat di Senayan baru-baru ini.
“Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Nah, Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Bahkan, kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” ujar Mufti.
Menanggapi hal itu, pemerintah menekankan bahwa tidak ada dasar hukum maupun kebijakan fiskal yang menetapkan pajak untuk sumbangan pribadi dalam acara keluarga atau sosial.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada penjelasan resmi dari otoritas terkait.
-
Entertainment1 week ago
Jason Chen Bersinar di ASEAN Fashion Festival 2025, Tampil Membawa Busana Karya Anak Bangsa di Panggung Internasional
-
News1 week ago
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Melayat ke Rumah Duka Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri
-
Hukum2 weeks ago
Bela Investor Asing, Ade Ratnasari Akan Laporkan Oknum Dugaan Penipuan ke Polda Bali
-
News2 weeks ago
Irjen Pol Karyoto Resmi Jadi Besan Gubernur Dedi Mulyadi, Sorotan Masyarakat Tertuju pada Dua Keluarga Tokoh Jawa Barat
-
Hukum2 weeks ago
Perkara Perdata Dihentikan, Nikita Mirzani Kini Prioritaskan Proses Pidana
-
News2 weeks ago
Menlu RI Tegaskan Dukungan Teguh Indonesia untuk Palestina di Forum CEAPAD IV
-
News2 weeks ago
Situs DPR RI Sering Down, Sekjen DPR RI: Ribuan Kali Dapat Serangan Hacker
-
Budaya6 days ago
Gadis Cilik Aleeya Bersinar di ASEAN Fashion Festival 2025