Hukum11 hours ago
Dua Tersangka Cuci Uang Judol Rp530 Miliar Pakai Modus Perusahaan Cangkang
Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan 2 orang tersangka pencucian uang hasil dari judi online (judol) sejumlah Rp530.048.846.330 (Rp530 miliar lebih). Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Wahyu...