Connect with us

Ekonomi

Kejagung Tahan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta‎ terkait Suap Rp60 Miliar

Published

on

Salah satu tersangka suap Rp60 miliar digiring menuju mobil tahanan. (Wartahot.news/Dok. Kejagung)

Jakarta –‎ Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, tersangka kasus suap dan atau gratifikasi Rp60 miliar.

“Terhadap keempat tersangka yang sudah ditetetapkan pada malam ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” kata Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ‎Kejagung dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Sabtu malam, (12/4/2025).

Selain Arif, penyidik Pidsus Kejagung juga menahan 3 orang tersangka lainnya, yakni ‎Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara (Jakut), Wahyu Gunawan; dan dua orang advokat atau pengacara, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto.

Qohar menyampaikan, Kejagung menahan mereka selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Sabtu. Mereka langsung ditahan usai diteapkan sebagai tersangka kasus suap dan atau gratifikasi Rp60 miliar tersebut.

Kejagung menahan Wahyu Gunawan ‎di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur (Jaktim) Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka Muhammad Arif Nuryanta dan Marcella Santoso ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Sedangkan tersangka Ariyanto ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Arif dkk seb‎agai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021–April‎ 2022.

Qohar menjelaskan, Arif yang kala itu menjabat wakil ketua PN Jakpus diduga menerima suap Rp60 miliar melalui orang kepercayaannya, Wahyu Gunawan.

Suap itu diberikan oleh dua orang advokat di atas agar Arif mengatur vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap sejumlah terdakwa korporasi di bawah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musimas Group.

‎Adapun rincian perusahaan dari Permata Hijau Group adalah PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.

‎Sedangkan dari Wilmar Group terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Selanjutnya, ‎Musim Mas Group terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Agro Makmur Raya, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.

Sejumlah korporasi tersebut didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya padaa Januari 2021–April‎ 2022.

JPU menuntut agar ‎para terdakwa korporasi dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group tersebut dijatuhi pidana denda masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Selain itu, dijatuhkan pidana tambahan kepada Permata Hijau Group untuk membayar uang pengganti sebesar Rp937.558.181.691, Wilmar Group Rp11.880.351.802.699, dan Musim Mas Group Rp4.890.938.943.94,1.

JPU menilai korporasi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi tersebut secara besama-sama sebagaimana dakwaan primer.

Mereka dinillai terbukti‎ melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menyatakan bahwa para terdakwa korporasi terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan JPU.

“Akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana oleh majelis hakim Pengendalian Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Kejagung mencium aroma tidak beres atas putusan atau vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging‎) tersebut, yakni karena adanya dugaan suap Rp60 miliar yang diberikan oleh advokat Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Muhammad Arif Nuryanta.

Penyidik melakukan sejumlah penggeledahan dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup adanya suap pengurusan perkara vonis perkara tersebut.

‎“Pemberian suap atau gratifikasi tersebut diberikan melalui WG [Wahyu Gunwan], WG tadi saya sebut panitera.” ujarnya.

“Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara dimaksud agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan putusan ontslag,” ucapnya.

Majelis hakim Pengdilan Tipikor Jakarta memutus ontslag para terdakwa korporasi ‎tersebut pada tanggal yang sama, yakni pada tanggal 19 Maret 2025.

Atas dasar itu, Kejagung menetapkan ‎Muhammad Arif Nuryanta, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso dan Ariyanto sebagai tersangka.

Kejagung menyangka Wahyu Gunawan melanggar ‎Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b juncto Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 18 juncto Pasal 11 juncto Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Muhammad Arif Nuryanta disangka‎ melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf B juncto Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b juncto Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Sedangkan Marcella Santoso dan Ariyanto disangka melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 5 Ayat (1) juncto Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 K‎UHP.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Menkeu Pastikan Anggaran Pascabencana Sumatra Masih Aman

Published

on


Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran pemerintah untuk penanganan pascabencana di wilayah Sumatra masih mencukupi. Pemerintah juga disebut masih memiliki dana cadangan bencana dalam jumlah besar untuk mendukung pemulihan dan rekonstruksi daerah terdampak.

Purbaya mengungkapkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp1,5 triliun. Dana tersebut rencananya akan dialihkan untuk mendukung Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Jembatan di wilayah yang terdampak bencana.

“Jadi kemarin sore, malam, pagi, diskusi terus. Sepertinya sudah clear bagaimana mencairkan anggarannya,” kata Menkeu Purbaya saat media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, Satgas Pembangunan Jembatan kemungkinan akan memperoleh alokasi sekitar Rp1 triliun, yang berasal dari sisa anggaran BNPB yang hingga kini belum diajukan penggunaannya.

Selain itu, pemerintah masih memiliki dana cadangan bencana sebesar Rp5 triliun. Dana tersebut berada di luar kebutuhan anggaran rekonstruksi Sumatra yang diperkirakan mencapai Rp51–60 triliun.

Menurut Purbaya, dana cadangan tersebut telah disiapkan bahkan sebelum bencana terjadi. Anggaran berasal dari hasil penyisiran sejumlah pos belanja di kementerian dan lembaga yang dinilai kurang produktif.

“Anggaran yang ada itu kita geser untuk keperluan rekonstruksi. Jadi anggaran untuk antisipasi bencana sejauh ini aman,” ujar Purbaya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan optimal, terutama dalam pembangunan infrastruktur vital yang mendukung aktivitas dan keselamatan masyarakat.

Continue Reading

Ekonomi

Cari Produk Rumah Tangga Berkualitas? Varacollections0908, Sosok di Balik Bisnis Serba Ada

Published

on

Dari Gresik, lahir sosok perempuan tangguh bernama Vara — nama lengkap Adhiterry Artha Amalia Putri. Di usia 37 tahun, Vara membuktikan bahwa mimpi besar bisa diwujudkan siapa saja, selama berani memulai dan konsisten melangkah.

Berbekal latar belakang S1 Akuntansi, Vara membangun bisnisnya dari nol hingga kini merambah ke berbagai lini usaha. Ia dikenal sebagai supplier pakaian wanita dan bayi, penggerak komunitas kesehatan Varash, serta pelaku usaha sprei, tas, daster, hingga perabotan rumah tangga. Tak berhenti di situ, Vara juga terlibat dalam bisnis toko perhiasan di Gresik. Menariknya, hampir seluruh produk yang ia gunakan sehari-hari adalah hasil dari bisnis yang ia bangun sendiri.

Namun, kesuksesan Vara bukan cerita instan. Sejak masa kuliah, ia sudah mulai berjualan online secara diam-diam. Rasa takut akan komentar negatif dan cibiran membuatnya belum berani tampil ke publik. Hingga suatu titik dalam hidupnya, kekecewaan karena dikhianati orang terdekat justru menjadi pemicu kebangkitan.

Sejak 2017, Vara menekuni dunia usaha dengan lebih serius. Lalu pada 2020, ia memberanikan diri untuk tampil, membangun brand secara terbuka, dan memanfaatkan media sosial sebagai etalase bisnisnya. Konsistensi dan kerja keras itu berbuah manis — Vara kini mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri, bahkan memiliki mobil dan motor dari hasil jerih payah sendiri.

Melalui akun Instagram @varacollections0908, Vara tak hanya mempromosikan produknya, tetapi juga menyebarkan semangat dan inspirasi bagi banyak perempuan agar berani memulai usaha, percaya pada diri sendiri, dan tidak takut gagal.

✨ Vara adalah bukti nyata bahwa masa lalu, keterbatasan, dan rasa takut bukanlah akhir dari segalanya. Dengan tekad, keberanian, dan konsistensi, setiap perempuan bisa menciptakan versi terbaik dari dirinya.

BAGI YANG INGIN ORDER KLIK LINK DIBAWAH INI

https://msha.ke/vsp.collection

Continue Reading

Ekonomi

Mitra Visual Group All-Out di JAVME 2025: Bikin Booth Raksasa 3 Kali Lebih Besar!

Published

on


JAKARTA – Mitra Visual Group (MVG) memang enggak ada matinya! Brand penyedia alat-alat event profesional ini kembali bikin gebrakan besar di pameran Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2025. Enggak tanggung-tanggung, MVG datang dengan booth pameran terbesar yang luasnya mencapai 550 meter persegi, alias hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya!
Denny Riestanto, Founder Mitra Visual Group, bilang kalau booth segede ini bukan cuma buat pamer, tapi buat menghormati para partner mereka.
“Ini partisipasi kami yang kedua di JAVME, dan kami sengaja bikin booth terbesar lagi. Booth ini didedikasikan buat semua partner kami, yang kami sebut MVG Partner. Biar teman-teman makin bangga dan yakin kalau produk dari MVG itu kualitasnya top buat event-event profesional,” jelas Denny.
Surga Perlengkapan Event dari LED Sampai Hoist
Di booth raksasa itu, MVG memamerkan total delapan lini produk andalan. Intinya, semua perlengkapan panggung dan event ada, kecuali sound system.
Apa aja yang dipamerkan?

  • Jagoan Utama: LED Videotron (Qiangli, Fabulux, Lampro). MVG mengklaim menguasai hampir 40% pasar LED di Indonesia, lho!
  • Pelengkap Panggung: Lighting (MEANREAL), Special Effect (Moka SPX), Truss/Rangka (Aluminum), dan produk terbaru mereka, Hoist (Mode).
    Denny juga membocorkan rahasia kenapa MVG kuat banget: komunitas. Mereka punya komunitas antar pemilik rental event yang solid banget. “Komunitas ini penting banget buat kolaborasi, apalagi kalau lagi ada proyek besar,” katanya.
    Target Jadi Toko Serba Ada Khusus Event
    Yafet Victor Tanamal, CEO Mitra Visual Group, menambahkan bahwa bisnis LED di Indonesia lagi meroket.
    “Perkembangan LED itu cepat banget. Proyektor sekarang hampir semua diganti LED. Respon pasar Jakarta juga luar biasa, padahal kita baru dua tahun masuk sini,” ungkap Yafet.
    Meskipun 80% omset MVG dari LED, mereka kini mulai merambah ke produk lain, termasuk bikin pabrik Truss sendiri.

“Kami bisa dibilang satu-satunya perusahaan yang menyediakan kebutuhan stage event equipment selengkap ini. Target kami tinggal satu: launching produk Audio. Setelah itu, kita jadi one-stop-shop!” tegas Yafet.

Promo Unik dan Harapan Tahun Depan
Buat para pengunjung JAVME 2025, MVG punya promo yang bikin penasaran: “Silakan negosiasi sampai deal selama pameran.”


Meskipun industri event sempat lesu karena efisiensi anggaran pemerintah, MVG optimis tahun depan akan jadi tahun kebangkitan. Mereka berharap tidak ada lagi pembatasan, sehingga roda ekonomi bergerak, dan produk-produk MVG bisa diserap habis oleh para partner rental di seluruh Indonesia.

Continue Reading

TERKINI

Hukum3 hours ago

Eks Wakapolri Soroti Dugaan Kriminalisasi dalam Kasus Kepala ATR/BPN Bali

DENPASAR — Sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Kepala Kantor ATR/BPN Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/2/2026),...

Hukum1 day ago

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka I Made Daging Tidak Sah, Polda Bali Keliru Terapkan Pasal

Denpasar – Sidang praperadilan dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging,...

News1 day ago

Hak Struktural Belum Dibayar, SR Dilayangkan Somasi

Jakarta — Sosok pengusaha berinisial SR kembali menjadi sorotan. Ia dikabarkan menerima somasi dari salah satu pihak yang mengaku memiliki...

Infotainment4 days ago

Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali Kembali Bergulir, Sorotan Tertuju pada Pasal Kedaluwarsa dan Kepastian Hukum

DENPASAR — Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging,...

News4 days ago

Warga Tanjung Duren Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Aset Daerah yang Jadi Parkir Liar

Jakarta – Warga dan jamaah Masjid Miftahul Jannah di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berharap Pemerintah Provinsi DKI...

News6 days ago

Ngopi Sambil Berbagi, Roemah Koffie Hadirkan Massimo Freddo untuk Petani Kopi Sumatra

Jakarta, 28 Januari 2026 — Mengawali tahun 2026, Roemah Koffie kembali menghadirkan terobosan yang terbilang unik di industri kopi nasional....

News6 days ago

Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pekat Jaya 2026 Libatkan 675 Personel Gabungan

Jakarta — Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Jaya 2026 di Lapangan Presisi Lantas Polda...

Olahraga1 week ago

Alter Ego Takluk dari Aurora PH, Filipina Juara M7 World Championship 2026

Jakarta — Alter Ego (AE) harus mengakui keunggulan tim asal Filipina, Aurora Gaming PH, pada laga Grand Final M7 World...

News1 week ago

Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Lebih Baik Saya Dicopot

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak wacana maupun usulan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan...

News1 week ago

Bareskrim Rampungkan Penggeledahan Kantor PT Dana Syariah Indonesia, Sita Barang Bukti Rp2,4 Triliun

Jakarta — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan penggeledahan kantor PT Dana Syariah Indonesia (PT...

Trending