Connect with us

Hukum

Jokowi Bakal Tempuh Langkah Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu

Published

on

Tim kuasa hukum Jokowi menyampaikan, pihaknya akan menempuh langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang terus dilancarkan kepada Jokowi. (Wartahot.news/Iwan)

Jakarta – Mantan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), memutuskan untuk menempuh langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang terus dilancarkan kepadanya.

Langkah tersebut disampaikan tim kuasa hukum Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, (14/4/2025). Jokowi menilai tudingan yang terus digulirkan tersebut sudah keterlaluan. ‎

“Kami terus akan mengkaji, akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” kata Firmanto Laksana Pangaribuan, kuasa hukum Jokowi.

Ia menjelaskan, konferensi pers ini selain untuk menanggapi dan meluruskan tudingan serta narasi tersebut, juga sebagai pengingat agar pihak-pihak yang membangun narasi tersebut tidak terus melakukannya.

“Untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, menyesatkan, merugikan, karena kami sudah berdiskusi dan mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” tandasnya.

Advokat betitel profesor yang karib diasapa Firman ini, lebih lanjut menyampaikan, persoalan tentang keabsahan ijazah Jokowi tersebut sudah final karena telah berkali-kali teruji.

Ia mengungkapkan, ‎ini mulai dari lolosnya verifikasi oleh KPUD ketika Jokowi mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta serta Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Keabasahan ijazah Jokowi ini sudah 3 kali diuji di pengadilan. 

Terbaru, ujar Firman, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah pun telah menyampaikan kofirmasi bahwa ijazah Jokowi adalah sah.

“Dekanat, rektorat Universitas Gadjah Mada, dan juga pihak-pihak lain, termasuk Bapak [Jokowi] sendiri [telah menyampaikan konfirmasi],” ujarnya.

Menurut Prof. Firman, dengan demikian, sebenarnya sudah tidak ada lagi alasan untuk menuding dan membuat narasi bahwa ijazah Jokowi tersebut palsu. Kalau itu masih terjadi, maka sudah terpenuhnya mens rea.


‎“Kami ingatkan kepada siapapun, berhati-hati dalam menyampaikan informasi, jangan menyebabkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Firman menyampaikan, tim kuasa hukum Jokowi saat ini terus melakukan kajian soal strategi atau langkah hukum apa yang akan ditempuh. Ini sebagaimana dimintakan Jokowi.

‎“Bapak juga sudah sampaikan secara terbuka. Kami di sini ditugaskan untuk mengkaji dan menyusun strategi untuk langkah hukum selanjutnya,” ujar dia. 

Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi lainnya menambahkan, jika nanti pihaknya melakukan langkah hukum, ini harus dipahami untuk nenjaga hak asasi manusia seorang warga negara. 

“Satu pebelajaran hukum yang baik di mata masyarakat. Bahwa di era demokrasi yang begitu terbuka, masih ada hukum memberikan ruang-ruang perlindungan,” katanya.

“Intinya, ini mungkin menjadi pembelajaran bagi publik agar terbangun budaya hukum di samping budaya demokrasi yang ada di negara kita ini,” ucap Rivai.

Yakup Putra Hasibuan yang juga kuasa hukum Jokowi, menjawab pertanyaan kenapa baru setelah 2 tahun tudingan ini berlangsung pihaknya akan menempuh langkah hukum.

‎“Karena Pak Jokowi menghormati hak mereka untuk menempuh jalur hukum yang ada. Proses pengadilan dijalani, putus 3 perkara,”  ujarnya.

Setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht), narasi ijazah palsu ini masih terus saja digulirkan hingga Jokowi bukan lagi sebagai presiden.

“Sekarang ini kan kami melihat sudah lebih menyerang personal Pak Jokowi. Bukan lagi beliau dikritisi karena beliau bukan selaku presiden,” tandasnya.

‎Menurutnya, Jokowi tidak ingin menghambat orang lain karena upaya hukum jika terbukti dampaknya bakal panjang, apalagi kalau nanti misalnya orang yang dipersoalkan itu berencana maju sebagai calon kepala daerah atau pejabat misalnya. 

‎“Itu bisa menjeggal, menghambat, dan men-discreditkan orang. Itu yang selama ini kita cegah,” ujarnya. 

Tidak dilakukan upaya hukum juga untuk memberikan presiden baik.‎ Setelah itikad baik dan adanya berbagai putusan pengadilan tersebut, ternyata tidak mendapat respons positif, maka langkah hukum terpaksa menjadi pilihan akhir.

‎“Karena ini negara hukum, mungkin kita akan menempuh jalur hukum. Karena itu juga merupakan hak dari Bapak Jokowi,” ucapnya.

Kuasa hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard Pasaribu, menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan tudingan-tudingan termasuk video yang diunggah di YouTube maupun media sosial lainnya. 

“Seluruh tayangan-tayangan yang beredar di YouTube, sudah kita kurasi satu per satu dan oleh tim kami sedang dipelajari,” katanya.

Ia mengungkapkan, Jokowi telah mempertimbangkan matang-matang perlu tidaknya melakukan langkah hukum dan apakah perbuatan itu sudah memenuhi unsur pidana dan mens rea kalau sudah terlewat batas.

“Beliau memang terakhir bilang, ya sudah, kalau memang sudah kelewatan, kita tempuh upayah hukum. Itu memang sudah ada approved dari beliau,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Kondisi Ammar Zoni Membaik, Target Kembali ke Dunia Hiburan Usai Bebas

Published

on

Jakarta – Kuasa hukum Ammar Zoni, John Matias, memberikan kabar terbaru mengenai kondisi kliennya yang kini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kondisi Ammar semakin membaik dan ia memiliki semangat untuk kembali berkarya di dunia entertainment setelah bebas nanti.

“Soal kepastian bebasnya, kalau tanpa remisi maka Ammar akan keluar pada Januari 2026. Namun jika mendapat remisi, kemungkinan sudah bisa pulang pada Desember 2025,” kata John Matias.

Ia menjelaskan, Ammar belum mendapat remisi pada tahun ini lantaran statusnya sebagai warga binaan baru di Lapas. “Remisi 17 Agustus maupun Idul Fitri ada, tapi karena masa pembinaannya baru satu bulan saat itu, haknya baru akan berjalan penuh mulai Januari 2026,” ujarnya.

Terkait kemungkinan rehabilitasi, John menegaskan kasus Ammar sudah inkrah sehingga mengikuti putusan pengadilan. Namun ia membuka opsi untuk mengajukan rehabilitasi setelah Ammar menjalani masa hukumannya. “Karena narkoba ini kan soal sakit, pecandu itu seharusnya diobati, bukan semata dipenjara. Nantinya kita bisa daftarkan ke BNN agar Ammar mendapat rehabilitasi jalan,” jelasnya.

John juga menyinggung opsi amnesti yang saat ini tengah digodok pemerintah. “Kalau abolisi tidak mungkin karena kasus sudah inkrah. Tapi amnesti masih mungkin, karena sebelumnya ada sekitar 1.600 orang yang mendapatkannya. Kalau syarat-syaratnya terpenuhi, kita bisa ajukan juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, John memastikan Ammar sudah menyesali perbuatannya. “Dia sangat kapok. Tiga kali kasus ini membuatnya kehilangan banyak hal: ayahnya meninggal, istrinya bercerai, kariernya terhenti, dan ekonominya morat-marit. Jadi sudah cukup jadi pelajaran berat buat Ammar,” katanya.

Dengan kondisi yang kian stabil dan niat kembali meniti karier, John optimistis Ammar bisa bangkit setelah menjalani masa hukuman.

Continue Reading

Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Vanessa Christmas Cari Keadilan Lewat Laporan Balik

Published

on

Wartahot – Nama Vanessa Christmas, seorang Bhayangkari, tengah menjadi sorotan usai dirinya mendatangi Mabes Polri bersama tim kuasa hukum untuk melaporkan balik pihak yang tidak dikenal yang sebelumnya melaporkannya.

Vanessa datang didampingi kuasa hukum Dhanu Prayogo, Immanuel Lumban Tobing, Rapen Sinaga, dan Yosephine Chrisan Ecclesia Tamba. Ia mengaku heran ketika mendapat undangan klarifikasi atas laporan yang dia sendiri tidak mengetahui siapa pelapornya.

“Hari ini saya mencabut klarifikasi saya yang kemarin diundang ke Mabes Polri. Setelah dicek, saya tidak mengenal orang yang melaporkan saya,” kata Vanessa di Mabes Polri.

Menurut Vanessa, kejadian tersebut sangat merugikan dirinya sebagai seorang ibu sekaligus anggota Bhayangkari. Ia khawatir kondisi itu dapat berdampak pada psikologis anak-anaknya.
“Jangan sampai ada masyarakat lain yang mengalami hal seperti saya, apalagi anak-anak saya sampai ketakutan karena ibunya dilaporkan dengan tuduhan yang tidak jelas,” ujarnya.

Tim kuasa hukum Vanessa menegaskan bahwa laporan balik telah dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar pada 4 Agustus 2025 dengan dugaan tindak pidana pengaduan palsu, melanggar Pasal 317 dan/atau 318 KUHP. Terlapor diketahui bernama Agustinus Rismes.

“Klien kami dilaporkan atas dugaan pemalsuan identitas atau Pasal 266 KUHP, padahal ia tidak mengenal siapa pelapornya. Karena itu, kami resmi melaporkan balik dengan dugaan pengaduan palsu,” jelas kuasa hukumnya.

Selain kasus ini, Vanessa juga menyinggung soal persoalan pribadi terkait dugaan penelantaran anak oleh suaminya yang berprofesi sebagai perwira Polri. Ia menuturkan bahwa anaknya tidak disekolahkan selama bertahun-tahun, sejak kelas 2 SD hingga kini seharusnya duduk di bangku SMP.

“Saya sudah melaporkan penelantaran anak sejak tiga tahun lalu, tapi tidak ada proses. Saya sampai harus berjualan ayam bakar untuk biaya hidup dan kebutuhan sekolah anak. Namun, sampai sekarang laporan saya belum ditindaklanjuti,” ungkap Vanessa dengan nada haru.

Kuasa hukum Vanessa menegaskan akan terus mengawal laporan balik ini, sekaligus meminta perhatian Propam Mabes Polri agar kasus dugaan penelantaran anak juga diproses dengan serius.
“Ini menyangkut hak anak yang tidak boleh diabaikan. Kami minta atensi dan pengawalan penuh dari pihak berwenang,” tutupnya.

Continue Reading

Hukum

Wow! Fariz RM Janji Tobat di Sidang Pledoi: “Ini Terakhir Kali”

Published

on


Jakarta – Musisi senior Fariz RM kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025), untuk menjalani sidang pledoi alias pembacaan nota pembelaan dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya, Senin (4/8/2025), Jaksa Penuntut Umum menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa kliennya sudah menyampaikan pembelaan secara lisan. “Fariz tadi sudah melakukan pledoi secara lisan, dia menyatakan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat, kepada keluarga, majelis hakim dan kepada semua teman-teman yang hadir di persidangan, kepada teman-teman media juga tadi dia sampaikan,” ujarnya.

Fariz, lanjut Deolipa, juga mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulanginya lagi. “Yang kedua, dia menyesali perbuatannya. Yang ketiga dia menyatakan kapok atau tobat, dia tidak akan melakukan perbuatan ini lagi. Dan katanya ini adalah yang terakhir kalinya dia menggunakan narkoba di perkara ini,” tambahnya.

Kalau nanti permohonannya dikabulkan, Fariz ingin kembali fokus mencari nafkah dan berkarya di dunia musik sambil menghabiskan waktu bersama keluarga.

Deolipa juga menegaskan pembelaan mereka fokus membantah tuduhan sebagai pengedar. “Kita menuntut bebas Fariz RM karena pasal-pasal yang dituntutkan pengedar, tapi dia adalah pengguna. Makanya kita membela supaya dia bebas,” tegasnya.

Namun, kalau pembebasan tidak dikabulkan, tim hukum meminta opsi rehabilitasi. “Tadi sudah dibedah oleh majelis hakim, rehabilitasinya baru satu kali. Di (sidang) perkara ke empat ini kita memohon rehabilitasi untuk kedua kalinya. Memang rehabilitasi diberikan kesempatan sampai tiga kali untuk direhab. Tadi kan baru sekali, mudah-mudahan kali kedua dikabulkan oleh hakim,” harap Deolipa.

Sidang akan berlanjut Kamis (14/8/2025) dengan agenda replik atau tanggapan jaksa atas pledoi Fariz.


Continue Reading

TERKINI

News5 hours ago

Diversifikasi Layanan BRI: Dari UMKM Hingga Segmen Korporasi

JAKARTA – Peringati Hari Pelanggan Nasional 04 September 2025 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. terus meningkatkan pelayanan dan menawarkan...

News21 hours ago

Zecky Alatas Apresiasi Presiden Prabowo: Evaluasi Menteri Langkah Tepat Demi Aspirasi Rakyat

Jakarta – Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah evaluasi terhadap para menteri...

News21 hours ago

Melly Goeslaw Berharap Bantuan dari Kementerian Kebudayaan, Dorong Tugu Sepatu Cibaduyut Segera Berdiri

Bandung – Kunjungan kerja spesifik Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, ke RW 3 Cibaduyut, Bandung, Sabtu (10/8/2025), terasa...

News2 days ago

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang

Jakarta, 8 September 2025 – Dalam upaya mendukung pemulihan mental pasca-kejadian kerusuhan, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol....

Hukum3 days ago

Kuasa Hukum Sebut Kondisi Ammar Zoni Membaik, Target Kembali ke Dunia Hiburan Usai Bebas

Jakarta – Kuasa hukum Ammar Zoni, John Matias, memberikan kabar terbaru mengenai kondisi kliennya yang kini masih mendekam di lembaga...

Infotainment3 days ago

Martin Lukas Simanjuntak Klarifikasi Isu Terkait Uya Kuya: “Sahabat Saya Orang Baik”

Jakarta – Pengacara sekaligus sahabat dekat Uya Kuya, Martin Lukas Simanjuntak, angkat bicara terkait berbagai isu yang menyeret nama presenter...

News5 days ago

Ambulan untuk Jurnalis, ‘Dari Teman untuk Teman’

​JAKARTA,- Keselamatan dan kesehatan jurnalis kini mendapat perhatian lebih. Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) baru saja menerima sebuah ambulans yang...

News5 days ago

Polda Metro Jaya Gelar Pendampingan Psikososial untuk Keluarga Brimob Pasca Aksi Massa

Jakarta, 2 September 2025 – Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Pendampingan Psikososial untuk masyarakat dan keluarga...

News7 days ago

Paiman Raharjo dan Bambang Suryadi Bitor Sepakat Berdamai di PN Jakarta Pusat, Di Mediatori Agus Susanto

Jakarta – Perselisihan antara mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Prof. Paiman Raharjo dengan Bambang...

Sosial1 week ago

Jerhemy Owen dan WWF Indonesia Tanam Pohon di Papua

Jakarta — Kreator konten lingkungan Jerhemy Owen bersama WWF Indonesia merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan menggelar aksi #WenanamPohon di...

Trending