News
Ahli Waris Wajib Tahu: Pengalihan Tanah karena Waris Bebas Pajak, Tapi Ada Syaratnya!
Jakarta – Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016. Namun, tidak semua pengalihan dikenai pajak. Salah satu pengecualian penting adalah pengalihan karena warisan.
Meski tergolong dikecualikan dari pengenaan PPh, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena waris tetap memerlukan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh agar tidak dikenakan pajak. Tanpa SKB, pengalihan tersebut tetap dianggap sebagai objek pajak.
“Jika tidak ada SKB maka tidak memenuhi ketentuan. Maka atas pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris tetap merupakan objek pajak,” demikian pernyataan Kring Pajak, dikutip Rabu (9/4/2025).
PP 34/2016 juga menyebutkan bahwa dalam pengalihan yang dikecualikan dari PPh, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak perlu meminta Surat Setoran Pajak (SSP) atau dokumen sejenis. Namun, syaratnya tetap sama: harus ada SKB dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Syarat dan Dokumen Pengajuan SKB
Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-8/PJ/2023, pengajuan SKB harus disertai:
- Surat permohonan;
- Surat pernyataan pembagian waris;
- Dokumen pendukung lainnya.
Selain dokumen tersebut, terdapat dua syarat penting yang harus dipenuhi baik oleh pewaris maupun ahli waris:
Telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan selama dua tahun terakhir;
Tidak memiliki tunggakan pajak.
SKB hanya akan diberikan jika tanah atau bangunan yang diwariskan telah dilaporkan dalam SPT tahunan. Namun, jika pewaris memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), syarat ini dapat dikecualikan.
Permohonan SKB diajukan oleh ahli waris ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat pewaris terdaftar atau bertempat tinggal. Jika wajib pajak belum memiliki NPWP, permohonan dapat diajukan ke KPP sesuai domisili.
Setelah permohonan diajukan, KPP akan melakukan penelitian. Jika disetujui, SKB akan diterbitkan dalam waktu tiga hari kerja. Apabila permohonan belum diproses dalam batas waktu tersebut, maka dianggap dikabulkan secara otomatis. Jika tidak memenuhi syarat, akan diterbitkan Surat Penolakan.
Menariknya, saat ini pengajuan SKB juga bisa dilakukan secara online melalui laman DJP Online. Untuk panduan lengkapnya, wajib pajak dapat mengakses informasi lebih lanjut di artikel terkait.
Dukungan Tokoh Publik terhadap Kebijakan Pro-Rakyat
Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, yang juga dikenal sebagai tokoh publik, turut memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pro-rakyat yang diambil pemerintah, khususnya dalam kebijakan pemutihan pajak kendaraan di wilayah Banten dan sekitarnya.
“Saya sangat mengapresiasi keputusan yang sangat tepat dan strategis ini, karena pastinya mengurangi beban masyarakat. Menurut saya, Gubernur Andar Soni adalah sosok pemimpin yang benar-benar mendengar suara rakyat. Salah satu beban yang sering dirasakan masyarakat adalah pajak kendaraan, dan langkah seperti ini harus kita dukung,” ungkap Zecky.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan langkah strategis yang langsung mengena dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, kebijakan semacam ini patut dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
News
BNN dan TNI AD Perkuat Sinergi P4GN Hadapi Ancaman Narkotika
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, Suyudi didampingi para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI. Pertemuan menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi kedua institusi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai semakin kompleks.
Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi atas dukungan serta kerja sama TNI AD dalam membantu pelaksanaan program P4GN. Menurutnya, persoalan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai komponen bangsa.
Suyudi menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan perhatian serius yang membutuhkan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan nasional.
Sementara itu, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen TNI AD untuk terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menghadapi ancaman narkotika di Indonesia.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi, peningkatan kewaspadaan di wilayah tugas, serta optimalisasi kerja sama dengan BNN dalam mendukung pelaksanaan P4GN.
Kolaborasi BNN dan TNI AD diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanganan permasalahan narkotika secara lebih komprehensif. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui audiensi tersebut, BNN dan TNI AD menegaskan komitmen untuk terus mempererat sinergi kelembagaan demi memperkuat perlindungan masyarakat, menjaga ketahanan nasional, serta mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
#WarOnDrugsForHumanity
Biro Humas dan Protokol BNN RI
News
Nama Keluarga Arafiq Kembali Disorot, Fahd A. Rafiq Diamankan KPK dalam OTT HGB Bogor
JAKARTA — Nama keluarga Arafiq kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fahd termasuk dalam 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Senin, 14 September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat pertanahan dan pihak lainnya. Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam boks, kardus, hingga koper dengan jumlah sekitar 20 koper. Saat proses awal pemeriksaan, KPK menyebut nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Budi mengatakan keterangan dari para pihak yang diamankan diperlukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap konstruksi perkara. KPK kemudian melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Sorotan terhadap Fahd turut mengingatkan publik pada perkara hukum yang sebelumnya menjerat sang adik, Fadia Arafiq. Fadia merupakan Bupati Pekalongan nonaktif yang ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat pengondisian sejumlah proses pengadaan sehingga perusahaan tertentu dapat memenangkan proyek. KPK juga menyebut perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan tender pengadaan barang dan jasa pada 21 satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan sepanjang 2025.
Meski sama-sama menjadi sorotan KPK, kedua perkara tersebut merupakan perkara yang berbeda. Kasus Fahd berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, sedangkan perkara Fadia berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK masih melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam masing-masing perkara untuk mengungkap secara lebih rinci dugaan perbuatan, aliran uang, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
News
Bantuan Kemanusiaan Tentara Jepang Merupakan Implementasi dari Diplomasi Pertahanan/DCA
Mempawah – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kapal Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) JS Kunisaki beserta tiga helikopter CH-47 Chinook di Mempawah, untuk mendukung percepatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2026)
Dalam kunjungan tersebut, Menhan Sjafrie menyampaikan apresiasi secara langsung kepada seluruh unsur pimpinan pasukan bela diri Jepang yang berada di atas Kapal JS Kunisaki. Menhan sempat melaksanakan diskusi bersama para pimpinan delegasi Jepang, yang meliputi Joint Force Commander Col Nakahara Syunzi, 1st Amphibious Squadron Commander Col Noma Toshihide, JS Kunisaki Commander Lt. Col Osanai Tetsuya, CH-47 Squadron Commander Lt. Col Wakatsuki, dan pimpinan tim aju Col. Ichihasi.
Pada kesempatan itu, Menhan Sjafrie menerima laporan langsung terkait kondisi serta perkembangan operasional pasukan Jepang di lapangan. Kehangatan komunikasi semakin terjalin ketika Menhan Sjafrie juga sempat berinteraksi secara langsung melalui sambungan telepon dengan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi. Dan secara langsung Menhan Jepang memberikan instruksi kepada jajarannya.
“Sebagai Menteri Pertahanan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi atas respons cepat dalam memberikan bantuan helikopter CH-47 yang dilengkapi kemampuan pemadaman kebakaran,” ujar Menhan Sjafrie.
Kolaborasi antara TNI dan tentara Jepang semakin dikuatkan dengan hadirnya tiga safety officer dari masing-masing matra yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang ditugaskan untuk mendukung koordinasi operasional pelaksanaan bantuan. Menhan Sjafrie menegaskan bahwa kehadiran bantuan ini merupakan wujud konkret dari implementasi hubungan bilateral serta Kerja Sama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) antara Indonesia dan Jepang, yang berlandaskan pada prinsip mutual respect dan mutual benefit.
Lebih lanjut, Menhan menjelaskan bahwa bantuan kemanusiaan ini bergabung dengan Satgas TNI untuk membantu BNPB. Meskipun kemampuan nasional tetap dikerahkan secara penuh, dukungan dari Jepang diintegrasikan agar penanganan bencana dapat berjalan semakin cepat dan efektif. Dalam perkembangannya, disiapkan pula rencana pergeseran daerah operasi ke wilayah selatan Kalimantan Barat, tepatnya di Ketapang, seiring dengan kondisi wilayah yang dinilai lebih memadai bagi optimalisasi operasional alutsista helikopter CH-47.
Di sisi lain, suasana keakraban terasa di sela-sela peninjauan ketika pasukan Jepang menyampaikan sangat menikmati sajian menu makanan khas Indonesia, sehingga turut merasakan kekerabatan serta persahabatan yang kuat dari pihak tuan rumah.
Menhan Sjafrie berharap integrasi alutsista dan soliditas kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata di lapangan, mempercepat pemadaman titik api, serta melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh kemampuan yang ada dapat digunakan untuk melindungi masyarakat, mempercepat pemadaman, dan mengurangi dampak Karhutla. Itulah manfaat nyata dari hubungan baik dan diplomasi pertahanan Indonesia dan Jepang,” pungkas Menhan Sjafrie. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
-
News1 week agoWonderful Thailand! Duta Elok Persada dan Para DEPpreneur Siap Ukir Prestasi di DEP Extravaganza 10
-
Hukum4 weeks agoAhli Hukum Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Wujud Asas Keseimbangan
-
News4 weeks agoWaduh! Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
-
Sosial4 weeks agoMasjid Al-Akbar Cibubur Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Ikut Pemeriksaan
-
News4 weeks agoPrabowo Febriyanto Ditangkap TEKAB 308 Polda Lampung, Polisi Dalami 14 Laporan
-
Hukum4 weeks agoUsai Mangkir, Pemilik Ruko di Batam Diperiksa BNN
-
Hukum4 weeks agoRSO Diduga Ruben Onsu, Kasus Investasi Bodong Ini Bikin Geger
-
Entertainment4 weeks agoEdukasi Bahaya Narkoba di RBCC Dikemas dengan Konsep Edutainment
