Connect with us

News

Polisi Tetapkan 10 Tersangka dalam Bentrokan Antarkelompok di Kemang, Jakarta Selatan

Published

on


Wartahot.news – Kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok yang viral di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga itu kini memasuki tahap penyidikan serius, dengan para tersangka dijerat menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Pelaku sudah kita amankan sesuai dengan berita acara pemeriksaan. Dari 27 orang yang dimintai keterangan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Bentrokan antar dua kelompok tersebut terjadi akibat sengketa lahan di kawasan Kemang, dan berlangsung sekitar 10 menit sebelum massa dari kedua belah pihak membubarkan diri. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan para tersangka sebagai pihak yang menyerang serta membawa senjata berbahaya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:

  • 4 pucuk senapan angin jenis PVC
  • 3 bilah parang
  • 1 unit mobil Toyota Agya warna kuning
  • 8 unit ponsel
  • 6 potong pakaian pelaku yang digunakan saat bentrokan

Para tersangka diketahui berinisial KT (43), Agustinus Sari alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), dan AK alias Andy (47).

Mereka dijerat dengan Pasal 1 dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin. Proses hukum terhadap para pelaku masih terus berlanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada aparat hukum. Penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain juga masih terus dilakukan.


Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukum

Kejagung Perika Eks Miss Indonesia Asyifa Latief soal Korupsi Impor Minyak Mentah Pertamina Rp193 Triliun

Published

on

Eks Miss Indonesia 2010, Asyifa Latief. (Wartahot.news/Dok. YouTune Net))

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina sekitar Rp193,7 triliun. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan dikutip pada Sabtu, (3/5/2025), mengatakan, memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksan pada Jumat, (2/5/2025).

Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa Asyifa Latief ‎sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023 tersebut.

Kejagung memeriksa Asyifa Latief lantaran sempat menjabat sebagai Senior Officer Bagian Komunikasi Eksternal Media Pertamina International Shipping.

Pemeriksaan tersebut disebut-sebut terkait aliran dana atau uang dari tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim (PT JM) dan Direktur PT Orbit Terminal Merak (PT OTM).

Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam kasus korupsi impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina ini, di antaranya ‎Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), WB, AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial, dan ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC.

Selanjutnya, 4 pejabat PT Pertamina International Shipping, yakni SA selaku ‎Manager Tonnage Management, MG selaku Manager Treasury, HASM selaku VP Crude & Gas Operation 2021–2023, dan AS selaku VP Tonnage Management & Service 2022–2023.‎

Kejagung memeriksa mereka sebagai saksi untuk tersangka ‎Yoki Firnandi (YF) dan para tersangka lainnya dalam kasus korupsi impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

‎Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan KKKS tahun 2018–2023 ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dan menahan mereka, yakni:

‎1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga.‎

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.‎

8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

‎9.  Edward Corne (EC), ‎VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Ulah para tersangka itu merugikan keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun. Kerugian ini terdiri dari beberapa komponen, di antaranya Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun.

‎Kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Penyidik Pidsus Kejagung telah menahan seluruh tersangka untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina tersebut.

Kejagung menyangka mereka melanggar ‎Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Continue Reading

Entertainment

Band Rock Electric Bird Kritik Kerusakan Alam Lewat Single “Aurora”

Published

on

Single Aurora dari band rock asal Surabaya, Electric Bird, kritik tentang kerusakan alam. (Wartahot.news/Dok. Electric Bird)


Jakarta – Grup band garage rock asal Surabaya, Electric Bird, kembali hadir dengan single terbaru berjudul “Aurora”  yang akan menjadi bagian dari album kedua mereka, “Odyssey”. 

Lagu ini menggambarkan keresahan mendalam akan kerusakan lingkungan yang semakin masif, akibat keserakahan dan ketidakpedulian manusia, termasuk para pemimpin yang acuh terhadap dampak kehancuran tersebut.  

Dalam liriknya, single “Aurora” menggunakan bahasa ironi untuk menceritakan keindahan alam yang terus digerus oleh kepentingan tertentu. Menariknya, ini adalah lagu pertama Electric Bird yang ditulis dalam bahasa Indonesia. 

Dengan langkah ini, unit yang digawangi oleh Vicky (gitar) dan Dafa (gitar), dan Danu (bass/vokal) ini berharap pesan yang diusung dalam lirik dapat tersampaikan lebih dekat ke hati para pendengar.

Proses Kreatif dan Eksplorasi Baru 

Proses kreatif dalam pembuatan “Aurora” sarat akan eksplorasi musikalitas baru. Vicky dan Dafa yang tengah berada dalam fase eksplorasi ambience gitar, menghadirkan pengaruh besar pada pengisian gitar, sound, dan karakter baru dalam lagu ini. 

“Kebiasaan mengeksplorasi sound memberikan identitas segar yang benar-benar terasa di ‘Aurora’,” kata Vicky dalam keterangan pers, Sabtu, (3/5/2025).

Sementara itu, Danu mengaku menghadapi tantangan baru dalam menulis lirik berbahasa Indonesia. Pasalnya, selama ini Electric Bird selalu menggunakan bahasa Inggris dalam lagu mereka. 

“Proses ini cukup menantang, tetapi memberikan banyak ruang eksplorasi, baik secara lirik maupun musik,” ujar Danu.  

Kehadiran produser Julio Mulya juga memberikan perspektif baru bagi Electric Bird. Julio membawa nuansa akustik, ambience, hingga tambahan synth dan notasi yang menyempurnakan dinamika lagu. 

Danu bilang, Julio berhasil memberikan sentuhan yang memperkaya isian gitar dan atmosfer keseluruhan lagu. 

Saat ini, single “Aurora” milik Electric Bird sudah tersedia di semua platform streaming digital‎.

Tim Kreatif di Balik “Aurora”‎

Single “Aurora” ditulis oleh Rahmana Wiradanu dan Vicky Aslam, dengan lirik oleh Danu. Lagu ini diproduseri oleh Julio Mulya, sementara proses mixing dan mastering ditangani oleh Prasimansyah. Hasilnya, kolaborasi ini menciptakan sebuah karya penuh energi dengan pesan yang kuat dan menyentuh.  

Electric Bird 

Dibentuk di Surabaya, Electric Bird dikenal dengan genre garage rock. Band ini memulai kariernya dengan perilisan album debut mereka, “Stings You Hard” yang dilepas pada 2019. 

Setelah mengalami beberapa pergantian personel, terutama di posisi drum, formasi saat ini terdiri dari Danu, Vicky, dan Dafa, yang tengah fokus mengeksplorasi sound dan ambience baru untuk album kedua mereka, “Odyssey”.  

Diskografi Electric Bird 

Wardogs (2018)
‎Stings You Hard (Album, 2019) 
Shut It Out (Single, 2021) 
Broken Heart Youth (Single, 2021)
Sixx (Single, 2022)
Electrichestra (EP, 2023)
Sious (Single, 2024)
Aurora (Single, 2024)

Continue Reading

Ekonomi

Hari Buruh, Ekonom INDEF: Masih Banyak Buruh Belum ‎Terpenuhi Hak Dasarnya

Published

on

Ilustrasi buruh. (Wartahot.news/Ist)

Jakarta – ‎Ekonom Institute for Development Economics and Finance (INDEF), Prof Didik J Rachbini‎ mengatakan, buruh harus mendapat perlindungan dan kepastian akan hak dasarnya.

Didik di Jakarta, Jumat, (2/5/2025), menilai, hingga Hari Buruh Internasional kemarin masih banyak buruh yang belum mendapatkan hak dasarnya.

‎“Masih banyak pekerja yang belum menikmati hak-haknya secara penuh,” ujarnya.

Adapun hak-hak dasar buruh tersebut, lanjut Didik, yakni‎ upah layak, perlindungan hukum, dan kepastian kerja. Negara dan perusahaan harus menjadikan perlindungan buruh sebagai fondasi keberlanjutan ekonomi. 

“Perlindungan bukan beban, tetapi investasi jangka panjang yang menciptakan stabilitas dan loyalitas di tempat kerja,” ujarnya.

Rektor Universitas Paramadina Jakarta ini, lebih lanjut menyampaikan, ‎negara sudah memulai membangun sistem  asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, yang sudah berjalan cukup baik pada tingkat nasional, meskipun masih ada kelemahan. 

Menurut Didik, dalam dunia yang penuh ketidakpastian—baik karena krisis ekonomi maupun disrupsi teknologi—keberadaan sistem jaminan sosial yang inklusif menjadi sangat penting. 

“Ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga soal keadilan dan solidaritas sosial,” tandasnya.

Pada tingkat perusahaan perlu dibangun lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Tempat kerja yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan tekanan psikologis merupakan syarat mutlak untuk mendukung produktivitas. 

“Ruang kerja yang sehat secara fisik dan mental akan mendorong lahirnya inovasi, loyalitas, dan kerjasama tim yang kuat,” ujarnya.

Budaya kerja yang menghargai keberagaman, inklusif, dan berlandaskan nilai kemanusiaan adalah kunci menciptakan suasana kerja yang positif.

Tidak ada pembangunan ekonomi yang sukses tanpa buruh yang sejahtera, produktif dan inovatif. Karena itu, menyejahterakan buruh dan menjadikan produktif merupakan landasan pembangunan ekonomi. 

“Jika buruh sejahtera, maka hampir seluruh rakyat sejahtera,” ujarnya.

Didik dalam pernyatan mengenai Refleksi Hari Buruh 2025, menyampaikan, ‎kehidupan, perbuatan, kegiatan manusia pada dasarnya berpegang pada prinsip universal keseimbangan. 

Dalam prinsip universal keseimbangan ini, maka makna refleksi hari buruh ini harus berpegang pada keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan. 

“Melawan prinsip keseimbangan ini akan merusak tatanan sistem ekonomi, produksi, dan manajemen korporasi,” katanya.

Dunia usaha perlu mendapat hasil yang produktif dari para pekerjanya agar perusahaan untuk dan berjalan sinambung. Sebaliknya, kesejahteraan buruh pekerja adalah nilai dasar, yang harus diwujudkan. 

“Kesejahteraan adalah tujuan utama umat manusia, tetapi itu tidak dapat dicapai tanpa bekerja produktif,” ujarnya.

Didik berpendapat bahwa ‎Hari Buruh bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum untuk merefleksikan kembali hubungan antara dunia kerja dan kesejahteraan pekerja. 

“Hubungan tersebut prinsipnya adalah keseimbangan. Buruh bukan sekadar roda penggerak ekonomi, melainkan subjek utama pembangunan,” katanya.

Oleh karena itu, memperingati Hari Buruh harus menjadi ajang meneguhkan komitmen untuk menciptakan ekosistem kerja yang produktif sekaligus manusiawi. 

Di tengah persaingan global yang ketat, produktivitas menjadi kunci keberhasilan perusahaan. Namun, produktivitas tidak boleh hanya dilihat dari sisi output semata. 

“Ia harus lahir dari proses kerja yang sehat, adil, dan memanusiakan pekerja,” tandasnya.

Pekerja yang sehat secara fisik dan mental, yang dihargai kontribusinya, akan memiliki semangat dan motivasi lebih besar dalam meningkatkan performa kerja. 

“Karena itu, buruh harus mendapat perlindungan dan kepastian akan hak dasarnya,” ujar dia.

Continue Reading

TERKINI

Hukum11 hours ago

Kejagung Perika Eks Miss Indonesia Asyifa Latief soal Korupsi Impor Minyak Mentah Pertamina Rp193 Triliun

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, dalam kasus korupsi tata kelola minyak...

Entertainment16 hours ago

Band Rock Electric Bird Kritik Kerusakan Alam Lewat Single “Aurora”

Jakarta – Grup band garage rock asal Surabaya, Electric Bird, kembali hadir dengan single terbaru berjudul “Aurora”  yang akan menjadi...

News1 day ago

Polisi Tetapkan 10 Tersangka dalam Bentrokan Antarkelompok di Kemang, Jakarta Selatan

Wartahot.news – Kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok yang viral di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta...

Ekonomi2 days ago

Hari Buruh, Ekonom INDEF: Masih Banyak Buruh Belum ‎Terpenuhi Hak Dasarnya

Jakarta – ‎Ekonom Institute for Development Economics and Finance (INDEF), Prof Didik J Rachbini‎ mengatakan, buruh harus mendapat perlindungan dan kepastian akan...

Hukum2 days ago

Kejagung Blokir Aset Markus Zarof Ricar‎ Tersangka Pencucian Uang

Jakarta – ‎Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mafia kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian...

News3 days ago

Presale Tiket Formula E Jakarta‎ Dimulai, Ini Daftar Harga dan Diskonnya

Jakarta – Penjualan tiket presale nonton Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2025 yang bakal digelar di Jakarta International E-Prix...

News4 days ago

POLYTRON Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya, Sambut Usia ke-50 dengan Inovasi Besar

Jakarta, 29 April 2025 – Tahun ini jadi momen spesial buat POLYTRON. Perusahaan elektronik asal Indonesia yang sudah hadir sejak...

Hukum4 days ago

Korupsi Rp150 Miliar Kadisbud DKI Jakarta Segera Disidangkan

Jakarta – Kasus korupsi Rp150 miliar Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, ‎Iwan Henry Wardhana (IHW) dkk segera disidangkan di...

Budaya4 days ago

Shira Tampil Membawa Sirih dalam Pesta Rakyat Nusantara & Hari Tari Sedunia 2025 di TMII

Jakarta — Dalam rangka memeriahkan Pesta Rakyat Nusantara 50 Tahun TMII sekaligus memperingati Hari Tari Sedunia 2025, sebanyak 200 penari...

Entertainment4 days ago

“Gapai Bintang”: Lagu Baru Etenia Croft yang Bikin Anak-anak Makin Semangat Kejar Mimpi

Wartahot – Tahun 2025 jadi momen keren banget buat anak-anak Indonesia nunjukin bakat dan semangat berkarya. Salah satunya datang dari...

Trending