Connect with us

News

DPR Akan Bahas RUU KUHAP di Masa Reses

Published

on

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan, akan menggelar RDPU terkait Revisi Undang-Undang KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Ia mengungkapkan, rapat tersebut akan meminta masukan pembahasan RUU KUHAP dari berbagai pihak yang digelar pada Selasa (17/6/2025).

“Komisi III DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP. Rapat mulai tanggal 17 Juni 2025 minggu depan,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (9/6/2025).

Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan mengundang mahasiswa dari berbagai universitas, Peradi, hingga para ahli pidana. Komisi III DPR memastikan pihaknya membuka diri atas masukan RUU KUHAP dari masyarakat.

“Kami akan menerima aspirasi dari Mahasiswa UGM, Mahasiswa FH UI, Mahasiswa FH Unila, Mahasiswa FH UBL. Serta, Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Borobudur, LPSK, Peradi hingga beberapa orang ahli pidana ternama,” ucapnya.

Habiburokhman menambahkan, RDPU soal RUU KUHAP ini bukan baru sekali digelar. Sebelumnya, Komisi III DPR juga telah menggelar RDPU dengan mengundang kelompok masyarakat hingga perorangan di masa reses.

“Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP. Tujuan kami bukan sekedar memenuhi asas partisipasi bermakna, tetapi juga kami ingin memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Waduh! Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini

Published

on

Wartahot – Gunung Semeru yang berletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Rabu (11/6/2025) pukul 00.18 WIB. Namun, tinggi kolom erupsi tidak teramati.

“Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, AP, seperti dikutip laman Magma ESDM.

Ia menjelaskan, Gunung Semeru masih berstatus waspada. Sehingga, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi. 

“Masyarakat dimeinta tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi),” kata nya.

Liswanto menambahkan, di luar jarak tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak. 

“Tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” ucapnya.

Menurut Liswanto, masyarakat juga harus mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru. Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Diketahui, sejak 1 Januari hingga 10 Juni pukul 07.00 WIB tercatat jumlah letusan Gunung Semeru sebanyak 1.799 kali. Sehingga, aktivitas gunung api itu didominasi oleh gempa letusan/erupsi setiap hari.

Continue Reading

News

Presiden Prabowo Subianto Sebut Akan Membuat Indonesia Bebas Sampah 2029

Published

on

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka membahas penanganan sampah. Dalam pertemuan itu, Presiden meminta agar persoalan sampah, tuntas secara menyeluruh pada 2029.

Sejumlah menteri yang dipanggil antara lain Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selanjutnya Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani. 

“Jadi bapak sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya dan beliau 2029 mestinya sampah selesai sehingga segala strategi telah kita susun bersama melalui beberapa pendekatan. Mulai dari pendekatan hulu, TPS-3R, TPS-T, dan pendekatan hilir, Waste to Energy, maupun RDF,” kata Menteri Hanif kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Pendekatan hulu tersebut yakni dengan pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) atau mengolah hingga daur ulang sampah. Selanjutnya adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS-T), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.

“Termasuk pembangunan pengolahan sampah menjadi energi seperti waste to energy. Termasuk RDF (Refuse Derived Fuel),” ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah mengidentifikasi 33 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi fokus konversi sampah menjadi energi. Penanganan sampah akan melibatkan pemerintah daerah, 

“Pak Presiden sangat peduli sekali mengenai masalah sampah ya. Karena kita tahu ini juga di problem lingkungan. Hari Selasa rencana akan kita undang kepala daerahnya. Ada juga daerah yang baru, yang mungkin belum tahu,” kata Mendagri. 

Pemerintah akan mendorong masyarakat untuk berperan aktif untuk mengolah sampah. Peran aktif tersebut mulai mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan dilibatkan dalam penanganan sampah. Dantara akan mempercepat proyek pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy. 

“Kita juga mempunyai kriteria dari segi return, dari segi yield-nya dan itu juga tetap kita ikuti, selama itu memang masuk ke dalam perhitungan kriteria kami ya kami berinvestasi. Kami juga tidak berinvestasi sendiri, dan akan mengajak dunia swasta untuk berinvestasi bersama dengan Danantara di Waste to Energy ini,” kata CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

Continue Reading

Hukum

SIAGA 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat

Published

on

Salah satu tambang nikel di Raja Ampat. SIAGA 98 desak KPK usut kasus tambang tersebut. (Wartahot.news/Dok. Walhi)

Jakarta – ‎Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98 desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi dalam penerbitan izin tambang dan eksplorasi nikel di gugus Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

‎“KPK harus segera melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin tambang nikel di Gugus Pulau Raja Ampat,” kata Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 pada Selasa, (10/6/2025).

‎Ia menyampaikan, KPK harus segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah apakah penerbitan izin tambang dan eksploitasi nikel di Raja Ampat itu terdapat peristiwa tindak pidana korupsi.

Sebab, lanjut Hasanuddin, penambangan di pulau-pulau kecil menyimpangi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan dikuatkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023.

“Putusan ini menguatkan larangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil,” ujarnya.

Izin tambang tidak berdiri sendiri, tidak hanya dengan dalih potensi nikelnya, sehingga izin diterbitkan, harus juga dilihat dari sisi lain, baik lingkungan, tata ruang, dan peraturan lainnya.

“Kami berharap KPK segera membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Continue Reading

TERKINI

News34 minutes ago

Waduh! Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini

Wartahot – Gunung Semeru yang berletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Rabu (11/6/2025) pukul...

News38 minutes ago

Presiden Prabowo Subianto Sebut Akan Membuat Indonesia Bebas Sampah 2029

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka membahas penanganan sampah. Dalam pertemuan itu, Presiden meminta...

Hukum17 hours ago

SIAGA 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat

Jakarta – ‎Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98 desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi dalam penerbitan izin tambang dan eksplorasi...

Olahraga1 day ago

Wow! Pelatih Timnas Jepang Puji Kekuatan Timnas Indonesia

Wartahot – Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, memuji kekuatan Timnas Indonesia jelang laga penutup Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026. Moriyasu...

News1 day ago

Bandara Soetta Siap Menyambut Kepulangan Jemaah Haji

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten dipastikan siap menyambut kepulangan jemaah haji Indonesia. Kepulangan perdana jemaah dari Tanah Suci akan dimulai...

News1 day ago

DPR Akan Bahas RUU KUHAP di Masa Reses

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan, akan menggelar RDPU terkait Revisi Undang-Undang KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Ia mengungkapkan,...

Infotainment1 day ago

Soimah Curi Perhatian di Dapur Hajatan: “Aku Tukang Ngoseng”

Wartahot – Selebriti biasanya identik dengan lampu sorot, panggung megah, atau balutan busana glamor. Namun tidak dengan Soimah Pancawati. Artis...

Hukum1 day ago

Polresta Bogor Meringkus Tersangka Narkoba Hingga Miras Ilegal

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 45 kasus narkotika dan menangkap 51 tersangka dalam operasi April-Mei 2025. Polisi juga...

Entertainment2 days ago

Suara Icha Yang dan Desy Huang Bikin Heboh Duet Bareng Judika, Netizen Sampai Bingung Pilih Favorit!

Jakarta – Video penampilan Icha Yang dan Desy Huang saat nyanyi lagu “Cinta Karena Cinta” bareng Judika lagi viral banget...

News2 days ago

Waduh! Selebgram Ade Ratnasari Trauma dengan Kakaktua Resto Medan: Diduga Oknum Manajer Tak Konsisten!

Medan – Selebgram, politikus, sekaligus penasihat hukum Ade Ratnasari kini mengaku trauma dan kapok mendatangi Kakaktua Resto Medan. Pengalamannya baru-baru...

Trending