News
Desak Cabut Izin PT MCM, Warga Kalsel Suarakan Penolakan Hauling Batu Bara di Jalan Negara
Banjarmasin, 18 April 2025 – Gelombang penolakan terhadap aktivitas hauling batu bara oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM) kini menggema hingga Kalimantan Selatan. Ratusan warga dari berbagai daerah bersama aktivis Brigade 08 turun ke jalan, menggelar aksi di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (17/4), menuntut pencabutan izin tambang MCM dan penghentian penggunaan jalan negara oleh truk hauling.
“Kami tidak mau tragedi seperti di Muara Kate terjadi di Kalimantan Selatan,” tegas Romeir Emma Ramadayanti Rivilla, Ketua Brigade 08 Hulu Sungai Utara (HSU).
Emma, yang memimpin massa dari Tanjung, Balangan, Barabai, Kandangan hingga Rantau, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap warga Muara Kate, Kalimantan Timur, yang sejak akhir 2023 mendirikan posko perlawanan terhadap truk-truk hauling milik MCM yang melintas tanpa izin.
Sejak awal 2024, puluhan truk batu bara berpelat KT (Kaltim) rutin melintasi ruas jalan nasional dari Tabalong menuju Banjarmasin. Jalan selebar 5 meter itu kini rusak parah, terutama di sisi kiri jalur. Tak jarang terjadi pecah ban akibat dugaan kelebihan muatan, serta membahayakan keselamatan warga.
“Kami di Hulu Sungai sudah jenuh. Jalan penuh truk. Warga terganggu, aktivitas terhambat, dan ini jelas melanggar hukum,” tambah Emma.
Padahal, larangan hauling di jalan umum sudah diatur jelas: Perda Kalsel No. 3 Tahun 2008, Perda Kaltim No. 10 Tahun 2012, serta UU Minerba No. 3 Tahun 2020. Aktivitas hauling di jalan nasional dinyatakan ilegal tanpa izin khusus.
“Kami di sini bukan hanya protes. Kami menjaga marwah hukum yang telah dibuat oleh pemerintah sendiri,” ujar Emma.
Gubernur Kalsel, Muhidin, menyatakan dukungan atas aksi warga dan meminta Kapolda untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Sesuai aturan, tidak boleh ada angkutan batu bara yang menggunakan jalan negara,” katanya.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penertiban, terutama saat arus mudik Lebaran lalu. Ia menyebut telah mengerahkan personel dari Polres Tabalong hingga Brimob untuk pengawasan ketat.
“Kami tidak akan membiarkan lagi truk hauling melintas di jalan negara,” tegas Kapolda.
Namun, penolakan ini bukan tanpa dasar sejarah kelam. Tragedi Muara Kate pada 15 November 2024 menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap tambang. Kala itu, posko warga yang menolak hauling diserang orang tak dikenal. Seorang kakek, Russell (60), tewas tertembak. Seorang lainnya, Anson (55), luka parah. Hingga kini, pelaku belum tertangkap.
Tragedi tak berhenti di sana. Teddy, seorang pemuda, tewas dalam insiden tabrak lari truk hauling pada Mei 2024. Menyusul kemudian, Veronika, seorang pendeta, tewas pada Oktober 2024 ketika sebuah truk batu bara gagal menanjak di kawasan Marangit.
Setiap hari, 600 hingga 1.000 truk melintasi jalur sempit dan berdebu, menjadikan jalan umum sebagai “jalur maut” bagi warga setempat.
Kini, suara dari Kalimantan Selatan bergema tak hanya sebagai protes, tetapi sebagai panggilan untuk keadilan, penegakan hukum, dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal. Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap bawa isu ini ke DPR RI. Rakyat tidak boleh kalah di tanahnya sendiri,” pungkas Emma.
News
Zecky Alatas Kritik Presiden Terlalu Sabar pada Menteri yang Menyalahi Aturan
JAKARTA – Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, menyampaikan kritik dan saran tajam terkait kinerja sejumlah menteri di kabinet pemerintahan saat ini. Menurutnya, Presiden terlalu bersabar dan memberikan kesempatan berulang kepada menteri yang dinilai bermasalah, padahal Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan pergantian kapan saja.
Zecky Alatas menegaskan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, efektivitas dan keberpihakan kepada rakyat adalah prioritas utama. Oleh karena itu, jika seorang menteri terbukti menyalahi aturan atau kinerjanya tidak sesuai kebutuhan, Presiden seharusnya tidak perlu menunggu hingga kesempatan ketiga.
“Presiden kita ini terlalu baik. Presiden mempunyai hak prerogatif untuk mengganti menteri kapan saja, sesuai kebutuhan. Tidak perlu sampai tiga kali (memberikan kesempatan). Kalau sudah terbukti dan memang pastinya menyalahi aturan atau tidak berpihak pada rakyat, harus segera diganti, Bapak Presiden,” ujar Zecky Alatas dalam keterangannya di Jakarta.
Zecky khawatir, memberikan kesempatan berulang kali justru akan melemahkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan dan menimbulkan dampak negatif yang semakin besar bagi masyarakat.
“Jangan beri kesempatan yang ketiga kalinya, karena dikhawatirkan hal itu akan semakin membuat pemerintahan tidak pro kepada rakyatnya. Semakin lama menunggu, semakin besar potensi kerugian yang ditimbulkan, baik dari sisi kebijakan maupun kepercayaan publik,” tambahnya.
Brigade 08 berharap Presiden dapat menggunakan hak prerogatifnya secara tegas dan cepat untuk melakukan reshuffle kabinet demi memastikan semua jajaran menteri bekerja secara optimal, profesional, dan semata-mata demi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Tindakan cepat ini dinilai penting untuk menjaga momentum pembangunan dan memastikan visi misi Presiden tercapai tanpa hambatan dari internal kabinet.
Hukum
Ade Ratnasari Siapkan Bukti Kuat, Perkara Penggelapan PT Indo Bali Indah Properti, Terlapor Resmi Disidik
Wartahot – Perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh Direktur PT Indo Bali Indah Properti, Ade Ratnasari, terhadap seseorang berinisial HRB, resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/801/XI/2024/SPKT/POLDA BALI, tanggal 20 November 2024, yang menunjuk HRB sebagai terlapor.
Ade Ratnasari, selaku Direktur PT Indo Bali Indah Properti, menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Polda Bali. Lebih lanjut, pihak perusahaan berencana untuk membawa perkara ini ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengingat adanya dugaan aliran dana perusahaan yang mencurigakan.
“Tindakan selanjutnya, kami akan mendorong pengembangan perkara ini ke TPPU. Aliran dana diduga masuk ke beberapa perusahaan yang tidak memiliki kaitan atau kerja sama dengan PT Indo Bali Indah Properti. Selain itu, kami juga menduga dana tersebut masuk ke rekening pribadi kekasih terlapor berinisial DMD,” tegas Ade Ratnasari.
Ade Ratnasari berharap Polda Bali dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan tuntas agar tidak menimbulkan korban-korban lainnya. Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan terlapor HRB sebagai tersangka. Pihak perusahaan dilaporkan telah menyiapkan sejumlah bukti yang kuat untuk mendukung proses hukum ini.
Ancaman Hukuman Berlapis
Perkara ini berpotensi menjerat terlapor dengan ancaman hukuman pidana penggelapan dalam jabatan. Berdasarkan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama, ancaman hukuman pidana penjara paling lama adalah 5 tahun. Ancaman serupa juga diatur dalam KUHP baru (UU 1/2023) yang berlaku mulai 2 Januari 2026, yaitu Pasal 488 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu, rekanan HRB, DMD, wanita yang diduga menerima aliran dana perusahaan dari rekening milik PT Indo Bali Indah Properti, juga berpotensi menghadapi ancaman serius terkait TPPU. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang TPPU, pelaku aktif yang memberikan keuntungan dari harta kekayaan hasil tindak pidana terancam:
- Pidana penjara paling lama 15 tahun.
- Denda Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Langkah pelaporan dan rencana pengembangan ke TPPU ini menunjukkan keseriusan PT Indo Bali Indah Properti dalam menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami perusahaan serta upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terulang dan merugikan pihak lain.
News
Membongkar Tantangan Geopolitik: Suhardiman Ungkap Peran Forum Asuransi 2025
YOGYAKARTA – PT Jasaraharja Putera turut berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Indonesia Professional Insurance Forum (The Forum) 2025, yang digelar oleh Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) di Yogyakarta.
Mengusung tema “Navigating Geopolitical Threats and Opportunities in the Insurance Industry”, forum ini menjadi momentum penting bagi industri perasuransian nasional untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kompetensi, serta membangun ketahanan menghadapi dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Sebagai bagian dari ekosistem industri, Jasaraharja Putera mendukung penuh
terselenggaranya forum ini sebagai upaya strategis memperluas wawasan dan memperkuat jejaring antar profesional asuransi.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara lintas sektor mulai dari praktisi, regulator, hingga akademisi yang membahas berbagai isu aktual seperti manajemen risiko geopolitik, inovasi produk, serta pemanfaatan teknologi dan analitik data dalam meningkatkan daya saing industri.
“Forum ini kami gagas sebagai ruang kolaboratif untuk membangun ketangguhan industri asuransi Indonesia. Melalui pemahaman mendalam terhadap risiko geopolitik, kami berharap para profesional dapat mengubah tantangan menjadi peluang inovatif yang memperkuat fondasi industri asuransi secara berkelanjutan,” ujar Suhardiman, Direktur Teknik merangkap Plt. Direktur Keuangan, Umum, dan SDM PT Jasaraharja Putera sebagai Ketua Pelaksana Indonesia Professional Insurance Forum 2025.
Partisipasi aktif Jasaraharja Putera dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi industri asuransi nasional menuju pertumbuhan berkelanjutan. Perusahaan percaya bahwa kekuatan kolaborasi dan pembelajaran lintas sektor menjadi fondasi penting dalam membangun industri yang resilien dan berdaya saing tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha asuransi untuk memperkuat peran sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui partisipasi di The Forum 2025, Jasaraharja Putera menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari upaya kolektif membangun industri perasuransian yang berintegritas, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global.
-
News6 days agoZecky Alatas Kritik Presiden Terlalu Sabar pada Menteri yang Menyalahi Aturan
-
Hukum3 weeks agoDugaan ‘Bermain’ Berat Kargo Haji: Celah Pengawasan yang Mengancam Reputasi Pos Indonesia
-
Entertainment4 weeks agoMonster Series Serum dari SHiNE2GeTHER: Skincare Lokal, Standar Internasional
-
Infotainment4 weeks agoKehamilan 3 Bulan, Lina Mukherjee dan Luca Siapkan Pesta Gender Reveal di Pulau Seribu
-
Infotainment4 weeks agoIntip Perawatan Artis di Klinik Kecantikan Dr. Hanna Djunadi, Rey Savero dan Dika Ogah Rasakan Hasil Instan
-
Infotainment4 weeks agoUlang Tahun ke-39, Dokter Hanna Rayakan dengan Hangat Bersama Mak Vera dan Sahabat Artis
-
News4 weeks agoHari Paru Sedunia, PDPI: Paru Sehat Hidup Sehat
-
Infotainment3 weeks agoWow! Nayyara Azarine Ajak Remaja Lestarikan Batik di Hari Batik Nasional
