News
Mahkamah Konstitusi Didorong Evaluasi Ulang Perpu PUPN dan Penanganan BLBI

JAKARTA — Menanggapi uji materi Perpu PUPN di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma, Hardjuno Wiwoho, pakar yang lama meneliti kasus BLBI, menyatakan bahwa sidang ini semestinya menjadi momentum untuk membuka kembali keseluruhan proses penanganan BLBI secara transparan dan objektif.
“Kita jangan buru-buru memposisikan perkara ini semata sebagai soal individu. Yang jauh lebih penting adalah menjadikan sidang ini sebagai pintu masuk untuk menelaah secara menyeluruh bagaimana negara dulu menangani BLBI—baik dari sisi kebijakan, pelaksanaan, maupun penegakan hukumnya,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6) pagi.
Menurutnya, fakta-fakta yang muncul di persidangan—termasuk temuan audit dan dugaan kekeliruan penyaluran dana—harus dilihat secara serius dan diuji secara objektif. Ia menilai bahwa kasus BLBI terlalu lama diselimuti oleh kabut ketertutupan, padahal menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menangani krisis keuangan.
“Jika memang ada prosedur yang tidak dijalankan secara benar, atau terdapat kekeliruan dalam penetapan tanggung jawab, maka negara harus mau mengoreksi. Tapi semua itu mesti dibuka melalui mekanisme hukum yang sahih, dan dilakukan secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong,” tegasnya.
Hardjuno menambahkan bahwa Perpu PUPN sendiri memang berasal dari masa yang berbeda dan patut dikaji ulang relevansinya dalam konteks hukum tata negara dan hak asasi manusia hari ini. Namun demikian, ia menekankan bahwa perubahan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan kasus per kasus, melainkan melalui evaluasi sistemik.
“Perkara ini bukan sekadar gugatan perorangan. Ia menyentuh soal tata kelola negara, integritas hukum, dan bagaimana kita memahami keadilan dalam konteks kebijakan ekonomi negara. Karena itu, Mahkamah perlu membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta, bukan hanya menilai formalitas,” pungkasnya.
News
Pemerintah Bantah Isu Pajak Amplop Hajatan: “Tidak Benar dan Tidak Ada”

Jakarta, 25 Agustus 2025 — Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada rencana pengenaan pajak terhadap sumbangan dalam acara pernikahan atau hajatan masyarakat. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2025).
Prasetyo membantah kabar yang sempat ramai di media sosial mengenai pajak amplop hajatan, yang disebut-sebut akan diberlakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Teman-teman di Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sudah menjelaskan mengenai isu yang sedang ramai di publik. Bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, itu tidak ada,” tegas Prasetyo.
Sebelumnya, isu ini mencuat ke permukaan setelah viral pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah akan mengenakan pajak terhadap hadiah dalam bentuk uang yang diberikan pada acara-acara sosial, seperti pernikahan. Isu tersebut juga disinggung oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dalam rapat di Senayan baru-baru ini.
“Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Nah, Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Bahkan, kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” ujar Mufti.
Menanggapi hal itu, pemerintah menekankan bahwa tidak ada dasar hukum maupun kebijakan fiskal yang menetapkan pajak untuk sumbangan pribadi dalam acara keluarga atau sosial.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada penjelasan resmi dari otoritas terkait.
News
Wakil Ketua DPR Minta Presiden Prabowo dan Kemenlu Jembatani Perdamaian Thailand-Kamboja

Jakarta, 25 Juli 2025 — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dapat menjembatani upaya perdamaian antara Thailand dan Kamboja, yang saat ini tengah bersitegang akibat eskalasi konflik di perbatasan kedua negara.
“Indonesia punya hubungan baik dengan Thailand maupun Kamboja. Nanti kita akan sounding dengan harapan bahwa di kawasan ASEAN ini supaya tidak terjadi gejolak yang lebih meningkat,” ujar Dasco di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dasco menekankan pentingnya peran aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara, terutama di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik antara dua negara anggota ASEAN tersebut.
Selain mendorong upaya diplomatik, Dasco juga menyoroti keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik. Ia meminta Kemenlu RI untuk terus melakukan komunikasi dan perlindungan terhadap WNI yang berada di Thailand maupun Kamboja.
“Kita minta Kementerian Luar Negeri untuk kemudian melakukan komunikasi-komunikasi guna menenangkan warga negara kita (di sana),” katanya.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat tajam menyusul insiden ledakan ranjau di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, yang menyebabkan sejumlah personel militer Thailand mengalami luka serius. Pemerintah Thailand kemudian menarik duta besarnya dari Phnom Penh dan mengusir duta besar Kamboja dari Bangkok.
Situasi makin memanas setelah dilaporkan terjadi baku tembak antara pasukan militer kedua negara di wilayah perbatasan pada Kamis (24/7/2025).
Pemerintah Indonesia, sebagai salah satu negara berpengaruh di ASEAN, diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam mendamaikan kedua belah pihak demi menjaga stabilitas dan keamanan regional.
News
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto Soroti Citra Polri: “Saya Tidak Toleransi Penyalahgunaan Wewenang”

Serang, 24 Juli 2025 — Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keprihatinannya terhadap sorotan negatif yang saat ini menerpa institusi Polri. Menurutnya, perilaku segelintir oknum anggota kepolisian telah mencoreng nama baik institusi di mata publik.
“Saya prihatin atas sorotan negatif terhadap Polri di ruang publik akibat perilaku segelintir oknum, seperti penolakan laporan masyarakat dan gaya hidup berlebihan,” ujar Irjen Suyudi, Kamis (24/7).
Kapolda menegaskan sikap tegasnya terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota. “Saya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang menyalahgunakan kewenangan atau melanggar hukum. Kita adalah pelindung masyarakat, bukan pelaku pelanggaran. Tentunya penting untuk menjaga citra institusi,” tegasnya.
Untuk membangun kembali kepercayaan publik, Irjen Suyudi menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tugas kepolisian. Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan program comander wish yang telah dicanangkan, seperti Salat Subuh Keliling, Minggu Kasih, Polisi Peduli Pengangguran, dan Warung Bhabinkamtibmas.
“Terus ditingkatkan sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.
Irjen Suyudi yang merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini berharap, upaya tersebut dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta memulihkan citra institusi yang sempat tercoreng.
-
Entertainment5 days ago
Jason Chen Bersinar di ASEAN Fashion Festival 2025, Tampil Membawa Busana Karya Anak Bangsa di Panggung Internasional
-
News6 days ago
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Melayat ke Rumah Duka Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri
-
Hukum2 weeks ago
Perkara Perdata Dihentikan, Nikita Mirzani Kini Prioritaskan Proses Pidana
-
News1 week ago
Irjen Pol Karyoto Resmi Jadi Besan Gubernur Dedi Mulyadi, Sorotan Masyarakat Tertuju pada Dua Keluarga Tokoh Jawa Barat
-
News2 weeks ago
Menlu RI Tegaskan Dukungan Teguh Indonesia untuk Palestina di Forum CEAPAD IV
-
News1 week ago
Situs DPR RI Sering Down, Sekjen DPR RI: Ribuan Kali Dapat Serangan Hacker
-
Hukum1 week ago
Bela Investor Asing, Ade Ratnasari Akan Laporkan Oknum Dugaan Penipuan ke Polda Bali
-
Olahraga2 weeks ago
Gerald Venenburg Optimistis Garuda Muda Tampil Maksimal Lawan Brunei di Laga Perdana Piala AFF U-23