Connect with us

News

Prabowo Febriyanto Ditangkap TEKAB 308 Polda Lampung, Polisi Dalami 14 Laporan

Published

on

BANDAR LAMPUNG — Tim TEKAB 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap advokat Prabowo Febriyanto bersama Muhammad Nabiel. Keduanya diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang kini masih dikembangkan kepolisian.

Prabowo dan Nabiel ditangkap pada Selasa, 11 Agustus 2026, di dua lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri keberadaan keduanya yang diketahui berpindah-pindah tempat tinggal.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Prabowo tercatat memiliki sejumlah laporan polisi di beberapa wilayah hukum kepolisian.

“Benar sudah ditangkap pada Selasa 11 Agustus 2026 kemarin. Khusus untuk tersangka Prabowo itu sudah punya belasan Laporan Polisi atas beragam tindak kejahatan di empat polda sekaligus,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Agustus 2026.

Empat wilayah tersebut yakni Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polda Sumatera Selatan. Polisi menyatakan jumlah laporan masih dapat bertambah seiring proses penyelidikan dan pengembangan perkara.

Ditangkap di Dua Lokasi

Penangkapan bermula ketika petugas mengamankan Muhammad Nabiel yang sedang berkendara di kawasan Jalan Pulau Morotai-Antasari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal, polisi kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Urip Sumohardjo, Way Halim. Di lokasi tersebut, petugas menangkap Prabowo.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat kos yang diduga menjadi lokasi persembunyian keduanya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan penyelidikan.

Di antaranya kemeja lengan panjang berwarna krem bertuliskan “GUARD” pada bagian belakang serta dua benda berbahan besi berwarna kuning dengan diameter sekitar 6 milimeter yang diduga berkaitan dengan airsoft gun.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan, petugas juga menemukan bong bekas di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Ujang, kedua tersangka dinyatakan positif narkoba.

Polisi Telusuri Rekaman CCTV

Ujang menjelaskan, salah satu petunjuk penting dalam mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka berasal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto, Kedamaian, sekitar September 2025.

“Petunjuk penting untuk kedua tersangka berasal dari rekaman CCTV di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto, Kedamaian, sekitar September 2025. Dari sana kita mendapatkan profil utuh kedua tersangka,” ujar Ujang.

Menurut dia, Prabowo dan Nabiel diketahui beberapa kali berpindah tempat tinggal di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa. Keduanya juga disebut menggunakan nama berbeda sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan pelacakan.

Terdapat 14 Laporan Polisi

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Prabowo telah tercatat dalam sejumlah laporan polisi sejak 2022.

Salah satu perkara yang turut didalami berkaitan dengan keributan di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto. Peristiwa tersebut diduga bermula ketika Prabowo tersinggung karena pacarnya diperhatikan oleh pengunjung lain.

Ketika petugas keamanan berupaya melerai, terjadi dugaan penganiayaan terhadap satpam. Dalam peristiwa tersebut, Prabowo juga disebut mengeluarkan airsoft gun untuk mengancam atau menakuti petugas keamanan.

Ujang menyebut sementara terdapat 14 laporan polisi yang berkaitan dengan Prabowo. Laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan, pengrusakan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, pemerasan, pengancaman hingga dugaan pencemaran nama baik.

Sejumlah laporan tersebut tercatat di Polresta Bandar Lampung, Polda Metro Jaya, Polsek Metro Tanah Abang, Polresta Pekanbaru Polda Riau, Polres Metro Bekasi Kota, serta Polda Sumatera Selatan.

“Yang sementara terdata sama kami ada 14 LP,” kata Ujang.

Pernah Menjadi Pelapor dalam Perkara Baim Wong

Dalam rekam jejak perkaranya, nama Prabowo Febriyanto juga pernah muncul sebagai pelapor dalam perkara yang berkaitan dengan Baim Wong.

Namun, posisi Prabowo sebagai pelapor tersebut merupakan bagian dari perkara yang berbeda. Status tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang kini membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Untuk perkara yang saat ini ditangani Polda Lampung, Prabowo dan Nabiel sementara dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya perkara lain maupun penerapan pasal tambahan. Kepolisian juga terus menelusuri laporan-laporan yang diduga berkaitan dengan kedua tersangka di sejumlah wilayah hukum.

Seluruh proses hukum terhadap keduanya masih berjalan sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

TASPEN Tangerang Perkuat Layanan bagi Peserta dan Keluarga, Hadir dengan Pelayanan yang Mudah dan Humanis

Published

on

TANGERANG, 18 Agustus 2026 — PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sekaligus pelayanan terbaik bagi peserta dan keluarga di wilayah Tangerang Raya.

Mengusung semangat “Hadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati”, TASPEN Tangerang berupaya menghadirkan layanan yang profesional, mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan kepada peserta aktif, pensiunan, hingga ahli waris yang berhak memperoleh berbagai manfaat program TASPEN. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan proses, serta kepastian dalam pemenuhan hak peserta.

Selain layanan secara langsung di kantor cabang, TASPEN Tangerang juga terus memanfaatkan layanan digital untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses informasi maupun berbagai kebutuhan layanan.

Bukan Sekadar Administrasi

Bagi TASPEN Tangerang, pelayanan kepada peserta tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian kebutuhan administrasi. Lebih dari itu, pelayanan juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman, kepastian, dan kepedulian kepada peserta serta keluarga.

Kepala Cabang PT TASPEN (Persero) Tangerang, Apandi, mengatakan kehadiran TASPEN di tengah peserta merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.

“Kami ingin TASPEN TANGERANG tidak hanya hadir ketika peserta membutuhkan layanan, tetapi juga hadir memberikan rasa aman dan kepastian bagi peserta dan keluarganya. Melayani dengan sepenuh hati berarti mendengarkan kebutuhan peserta, memberikan solusi, serta memastikan setiap hak peserta dapat dipenuhi dengan baik. Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, dan humanis,” ujar Apandi.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan peserta kepada TASPEN. Karena itu, berbagai kebutuhan peserta terus menjadi perhatian dalam pengembangan layanan.

Dorong Kemudahan dan Kepastian Layanan

Melalui semangat “Hadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati”, TASPEN Tangerang berharap dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan peserta terhadap layanan perusahaan.

Peserta diharapkan dapat memperoleh akses informasi dan layanan secara lebih mudah, sekaligus mendapatkan kepastian bahwa hak-hak mereka dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Kehadiran TASPEN Tangerang juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan sosial bagi ASN, pensiunan, serta keluarga peserta agar dapat menjalani berbagai tahapan kehidupan dengan rasa aman dan tenang.

Ke depan, TASPEN Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Dengan mengedepankan pelayanan yang Pasti, Mudah, dan Transparan, TASPEN Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan sekaligus memastikan setiap peserta memperoleh haknya melalui pelayanan yang profesional dan sepenuh hati.

Continue Reading

News

Kiai Marsudi Syuhud Dinilai Punya Kapasitas Perkuat Kontribusi untuk Umat dan Bangsa

Published

on

JAKARTA — Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud dinilai memiliki pengalaman luas dalam bidang keulamaan, organisasi, ekonomi syariah, hubungan antaragama, hingga diplomasi perdamaian internasional.

Kiprah tersebut membuat Kiai Marsudi dipandang sebagai sosok yang mampu memadukan nilai-nilai keislaman dengan komitmen kebangsaan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Kader Nahdlatul Ulama (NU) Amrullah mengatakan, perjalanan Kiai Marsudi tidak hanya berlangsung di tingkat nasional. Mantan Sekretaris Jenderal PBNU itu juga aktif dalam berbagai forum perdamaian dan dialog antaragama di tingkat internasional.

“Kiai Marsudi dikenal aktif dalam berbagai forum perdamaian dan dialog antaragama internasional, termasuk menjadi pembicara di India, Filipina, Italia, Amerika Serikat, Vatikan, dan Singapura, serta sejumlah forum internasional lainnya,” kata Amrullah, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, pengalaman tersebut turut memperkuat peran Kiai Marsudi dalam membangun dialog lintas agama, memperkuat toleransi, serta mendorong perdamaian di tengah dinamika global.

Atas berbagai kiprahnya, Kiai Marsudi juga disebut telah menerima sejumlah penghargaan. Di antaranya Global Peace Interfaith Leader Award 2014, Moslem Choice Award 2020, dan Main Cooperation Driving Figure Award 2022.

“Dengan pengalaman di bidang keulamaan, organisasi, ekonomi syariah, hubungan antaragama, dan diplomasi perdamaian internasional, Kiai Marsudi Syuhud memiliki kapasitas untuk terus memberikan kontribusi bagi umat dan bangsa,” ujar Amrullah.

Ia menilai, tantangan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga keseimbangan antara nilai agama, kebangsaan, kemajuan ekonomi, serta keterbukaan terhadap dunia internasional.

Bagi Amrullah, kemajuan tidak seharusnya dimaknai sebagai meninggalkan nilai dan jati diri. Sebaliknya, nilai agama, kebangsaan, dan kemanusiaan perlu dihadirkan sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan zaman.

“Dari NU untuk umat. Bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

Published

on

TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

Continue Reading

TERKINI

News11 hours ago

TASPEN Tangerang Perkuat Layanan bagi Peserta dan Keluarga, Hadir dengan Pelayanan yang Mudah dan Humanis

TANGERANG, 18 Agustus 2026 — PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sekaligus pelayanan terbaik...

News11 hours ago

Prabowo Febriyanto Ditangkap TEKAB 308 Polda Lampung, Polisi Dalami 14 Laporan

BANDAR LAMPUNG — Tim TEKAB 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap advokat Prabowo Febriyanto bersama Muhammad Nabiel. Keduanya...

Hukum1 day ago

Ahli Hukum Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Wujud Asas Keseimbangan

JAKARTA — Ahli hukum pidana Chairul Huda menilai penetapan Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian...

Entertainment2 days ago

Edukasi Bahaya Narkoba di RBCC Dikemas dengan Konsep Edutainment

JAKARTA — Edukasi mengenai bahaya narkoba digelar di Rumah Belajar Ciliwung Ceria (RBCC), Jakarta, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Brigjen...

Entertainment2 days ago

Dari Media Sosial, “Maafkan Aku” Aldi Taher Menuju Malaysia dan China

JAKARTA, 20 Agustus 2026 — Lagu “Maafkan Aku” karya Aldi Taher mendapat peluang baru untuk menembus pasar musik Asia. Karya...

News2 days ago

Kiai Marsudi Syuhud Dinilai Punya Kapasitas Perkuat Kontribusi untuk Umat dan Bangsa

JAKARTA — Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud dinilai memiliki pengalaman luas dalam bidang...

News2 days ago

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno...

Hukum3 days ago

Usai Mangkir, Pemilik Ruko di Batam Diperiksa BNN

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus mendalami kasus penggerebekan sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi peredaran...

News3 days ago

Simak! Caribbe Coffee Joglo Siapkan Agenda Bulanan untuk Pecinta Kopi

JAKARTA — Caribbe Coffee Joglo menggelar Caribbe Coffee Fest pada 16 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah agenda, mulai dari...

Sosial4 days ago

Masjid Al-Akbar Cibubur Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Ikut Pemeriksaan

Jakarta — Masjid Al-Akbar Cibubur menghadirkan kegiatan sosial yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat. Selain rutin menggelar program Jumat Berbagi, masjid...

Trending