News
Prabowo Febriyanto Ditangkap TEKAB 308 Polda Lampung, Polisi Dalami 14 Laporan
BANDAR LAMPUNG — Tim TEKAB 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap advokat Prabowo Febriyanto bersama Muhammad Nabiel. Keduanya diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang kini masih dikembangkan kepolisian.
Prabowo dan Nabiel ditangkap pada Selasa, 11 Agustus 2026, di dua lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri keberadaan keduanya yang diketahui berpindah-pindah tempat tinggal.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Prabowo tercatat memiliki sejumlah laporan polisi di beberapa wilayah hukum kepolisian.
“Benar sudah ditangkap pada Selasa 11 Agustus 2026 kemarin. Khusus untuk tersangka Prabowo itu sudah punya belasan Laporan Polisi atas beragam tindak kejahatan di empat polda sekaligus,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Agustus 2026.
Empat wilayah tersebut yakni Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polda Sumatera Selatan. Polisi menyatakan jumlah laporan masih dapat bertambah seiring proses penyelidikan dan pengembangan perkara.
Ditangkap di Dua Lokasi
Penangkapan bermula ketika petugas mengamankan Muhammad Nabiel yang sedang berkendara di kawasan Jalan Pulau Morotai-Antasari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal, polisi kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Urip Sumohardjo, Way Halim. Di lokasi tersebut, petugas menangkap Prabowo.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat kos yang diduga menjadi lokasi persembunyian keduanya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan penyelidikan.
Di antaranya kemeja lengan panjang berwarna krem bertuliskan “GUARD” pada bagian belakang serta dua benda berbahan besi berwarna kuning dengan diameter sekitar 6 milimeter yang diduga berkaitan dengan airsoft gun.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan, petugas juga menemukan bong bekas di tempat tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Ujang, kedua tersangka dinyatakan positif narkoba.
Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Ujang menjelaskan, salah satu petunjuk penting dalam mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka berasal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto, Kedamaian, sekitar September 2025.
“Petunjuk penting untuk kedua tersangka berasal dari rekaman CCTV di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto, Kedamaian, sekitar September 2025. Dari sana kita mendapatkan profil utuh kedua tersangka,” ujar Ujang.
Menurut dia, Prabowo dan Nabiel diketahui beberapa kali berpindah tempat tinggal di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa. Keduanya juga disebut menggunakan nama berbeda sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan pelacakan.
Terdapat 14 Laporan Polisi
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Prabowo telah tercatat dalam sejumlah laporan polisi sejak 2022.
Salah satu perkara yang turut didalami berkaitan dengan keributan di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto. Peristiwa tersebut diduga bermula ketika Prabowo tersinggung karena pacarnya diperhatikan oleh pengunjung lain.
Ketika petugas keamanan berupaya melerai, terjadi dugaan penganiayaan terhadap satpam. Dalam peristiwa tersebut, Prabowo juga disebut mengeluarkan airsoft gun untuk mengancam atau menakuti petugas keamanan.
Ujang menyebut sementara terdapat 14 laporan polisi yang berkaitan dengan Prabowo. Laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan, pengrusakan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, pemerasan, pengancaman hingga dugaan pencemaran nama baik.
Sejumlah laporan tersebut tercatat di Polresta Bandar Lampung, Polda Metro Jaya, Polsek Metro Tanah Abang, Polresta Pekanbaru Polda Riau, Polres Metro Bekasi Kota, serta Polda Sumatera Selatan.
“Yang sementara terdata sama kami ada 14 LP,” kata Ujang.
Pernah Menjadi Pelapor dalam Perkara Baim Wong
Dalam rekam jejak perkaranya, nama Prabowo Febriyanto juga pernah muncul sebagai pelapor dalam perkara yang berkaitan dengan Baim Wong.
Namun, posisi Prabowo sebagai pelapor tersebut merupakan bagian dari perkara yang berbeda. Status tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang kini membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.
Untuk perkara yang saat ini ditangani Polda Lampung, Prabowo dan Nabiel sementara dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya perkara lain maupun penerapan pasal tambahan. Kepolisian juga terus menelusuri laporan-laporan yang diduga berkaitan dengan kedua tersangka di sejumlah wilayah hukum.
Seluruh proses hukum terhadap keduanya masih berjalan sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.
News
Waduh! KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules, Telusuri Dugaan Aliran Dana Summarecon
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marcal. Uang tersebut diduga diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk terkait pengelolaan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan pembukaan blokir lahan yang tengah disidik lembaga antirasuah.
“Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh HRM dari PT SMC berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor, Jawa Barat,” ujar Budi, Jumat (16/10/2026).
Budi menjelaskan, Hercules menyerahkan uang tersebut melalui kuasa hukumnya berinisial NMB kepada penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Menurut KPK, penyerahan uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyitaan sebagai bagian dari penyidikan.
“Penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan tentunya sebagai salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungannya kepada proses penegakan hukum guna mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” kata Budi.
Berawal dari OTT Kasus Suap HGB
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.
Selain itu, KPK menetapkan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka.
KPK menduga Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Dalam proses penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta sejumlah ruangan direktorat terkait di Kementerian ATR/BPN.
Sehari kemudian, penyidik menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi. Penggeledahan berlanjut ke kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September 2026.
Pada 23 September 2026, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Sehari berselang, penyidik mendatangi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 29 September 2026.
Penyitaan uang Rp800 juta dari Hercules menjadi bagian dari perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut. KPK masih mendalami keterkaitan uang itu dengan perkara yang sedang ditangani.
Entertainment
Perluas Jaringan Usaha, CEO PT Brawijaya Mataram Nusantara Rd Sandy Tumiwa Resmi Jadi Anggota KADIN
JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Chief Executive Officer (CEO) PT Brawijaya Mataram Nusantara, Rd Sandy M.I. Tumiwa, S.H., resmi menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rabu (14/10/2026). Keanggotaan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring usaha, membuka peluang kemitraan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Bergabungnya Sandy Tumiwa dengan KADIN diharapkan dapat memperluas ruang komunikasi dan kerja sama antara perusahaan yang dipimpinnya dengan para pelaku usaha, investor, serta pemangku kepentingan di berbagai bidang. Langkah ini juga membuka peluang pengembangan bisnis yang berorientasi pada produktivitas, inovasi, dan keberlanjutan.
Sandy menilai, kolaborasi antarpelaku usaha memiliki peran penting dalam menciptakan peluang ekonomi baru. Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui jejaring dunia usaha dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya berbagai bentuk kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus manfaat bagi masyarakat.
“Menjadi bagian dari KADIN merupakan kesempatan untuk memperluas jaringan, membangun kolaborasi, dan berkontribusi bagi perkembangan dunia usaha. Saya berharap sinergi ini dapat melahirkan peluang kerja sama yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Sandy Tumiwa dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Sebagai pimpinan PT Brawijaya Mataram Nusantara, Sandy diharapkan dapat memanfaatkan jaringan KADIN untuk menjajaki potensi kemitraan baru, memperkuat konektivitas perusahaan dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong pengembangan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Menurut arah pengembangan tersebut, hubungan antara dunia usaha dan sektor kreatif menjadi salah satu ruang kolaborasi yang berpotensi dikembangkan. Industri kreatif, termasuk perfilman, dinilai memiliki peluang untuk memberikan kontribusi tidak hanya melalui karya dan inovasi, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif.
Di luar aktivitasnya di dunia usaha, Sandy Tumiwa juga terlibat dalam pengembangan industri perfilman melalui proyek film layar lebar berjudul Aku Bukan Musuhmu, Tapi Aku Sahabatmu, yang mengusung kampanye Stop Bullying atau penghentian perundungan.
Dalam proyek tersebut, Sandy menjalankan peran sebagai Executive Producer. Keterlibatannya mencerminkan upaya memanfaatkan industri perfilman sebagai medium penyampaian pesan sosial, khususnya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya membangun lingkungan yang aman, saling menghormati, dan bebas dari perundungan.
Film dengan pesan sosial tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya empati, persahabatan, serta kepedulian terhadap sesama. Pada saat yang sama, pengembangan proyek perfilman juga memiliki potensi untuk mendorong aktivitas ekonomi yang melibatkan berbagai profesi dan pelaku industri kreatif.
Persinggungan antara dunia usaha dan perfilman membuka peluang bagi pengembangan model kolaborasi yang menggabungkan aspek komersial dengan nilai sosial. Dukungan kemitraan, investasi, serta jejaring profesional dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri kreatif agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Keanggotaan Sandy Tumiwa di KADIN diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan potensi dunia usaha dengan peluang pengembangan industri kreatif dan ekonomi daerah.
Dengan terbukanya ruang komunikasi bersama para pelaku usaha, peluang kolaborasi dapat dijajaki melalui berbagai inisiatif yang sesuai dengan kebutuhan pasar, kapasitas perusahaan, dan potensi sektor yang dikembangkan.
Sandy berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada perluasan jaringan bisnis semata, tetapi juga dapat diarahkan pada kerja sama konkret yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial. Keterlibatan dunia usaha, menurutnya, perlu didukung semangat kolaborasi agar peluang yang tersedia dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif.
Melalui keanggotaan KADIN dan keterlibatannya dalam industri kreatif, Sandy Tumiwa berharap dapat mengambil bagian dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha Indonesia. Penguatan kemitraan, pengembangan inovasi, serta pemanfaatan potensi ekonomi kreatif menjadi sejumlah bidang yang dapat dijajaki untuk memperluas kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan nasional.
Dengan demikian, langkah Sandy bergabung dengan KADIN diharapkan dapat menjadi pintu bagi terbentuknya jejaring kerja sama yang lebih luas antara perusahaan, pelaku industri kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, produktivitas, dan keberlanjutan usaha.
News
Brigjen Susatyo Purnomo Condro Resmi Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri
JAKARTA – Brigjen Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si. resmi menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mulai 10 Oktober 2026. Ia menggantikan Brigjen Pol Wira Satya Triputra yang mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Susatyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan operasional kepolisian. Sebelum menduduki jabatan barunya, ia pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, serta Kapolresta Bogor Kota.
Namanya juga dikenal melalui sejumlah penugasan penting. Saat menjabat Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, Susatyo terlibat langsung dalam penanganan aksi teror di kawasan Thamrin dan Sarinah, Jakarta.
Dalam perjalanan kariernya di bidang pemberantasan narkotika, ia juga pernah memimpin operasi yang mengungkap peredaran narkoba, termasuk penyitaan 12 kilogram sabu dan pembongkaran industri rumahan narkotika saat bertugas di Polda Banten.
Selain itu, Susatyo pernah menangani kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Saat memimpin Polresta Bogor Kota, ia turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menata ulang ruang kerja di lingkungan Polresta untuk memperluas ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih nyaman.
Upaya peningkatan pelayanan tersebut mengantarkan Polresta Bogor Kota meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima.
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier
Susatyo menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian dan melanjutkan pendidikan pengembangan kepolisian melalui Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim). Ia juga memiliki gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI).
Sepanjang kariernya, Susatyo pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kapolsek Kartasura, Kapolres Madiun Kota, Kapolres Sukabumi Kota, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, hingga Penyidik Tindak Pidana Bareskrim Polri.
Pada akhir Desember 2025, Susatyo memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi atau jenderal bintang satu.
Penunjukannya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri menambah pengalaman kepemimpinannya di bidang penegakan hukum. Dalam jabatan tersebut, ia akan mengemban tanggung jawab dalam lingkup penanganan tindak pidana umum di Bareskrim Polri.
-
Sosial2 weeks agoNofel Saleh Hilabi Dorong Solusi Taman Puring, Kadin Siap Jembatani Pedagang dengan Pemprov DKI
-
News4 weeks agoZecky Alatas Bahas Sinergi Pengusaha dan Pekerja Migran Bersama Kausar Nefi dan Amhar Azeth
-
Entertainment3 weeks agoProfil Winna Maharani, Model Remaja Palembang yang Unjuk Bakat di ASEAN Fashion Festival 2026
-
News3 weeks agoOffice Grand Prix Electronic 2026 Hadirkan Balapan Kursi Kantor Berbasis Digital, Siapkan Kursi ITOKI Senilai Belasan Juta
-
News3 weeks agoGEPPMI Hadir Jadi Wadah Sinergi Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia
-
Infotainment1 week agoZecky Alatas Ungkap Dampak Akun Palsu, Nama Daus Mini Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter
-
Entertainment3 weeks agoAgata Selia Keylani, dari Hobi Fashion hingga Menekuni Modeling dan Seni Peran
-
Ekonomi3 weeks agoKisah Inspiratif Ali Founder BIP: Dedikasikan Dua Penghargaan Asia untuk Almarhum Kedua Orang Tua
