News
Jasaraharja Putera Perkuat Manajemen Risiko Pariwisata Melalui FGD Pilot Project 2026 di Labuan Bajo
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat ketahanan sektor pariwisata nasional yang aman, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci utama.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas wisata di destinasi prioritas nasional, penerapan perlindungan risiko yang komprehensif melalui asuransi pariwisata menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan kenyamanan wisatawan sekaligus keberlanjutan ekosistem pariwisata.
Sebagai wujud komitmen tersebut, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Pilot Project Asuransi Pariwisata 2026 di Labuan Bajo” dilaksanakan dengan tema “Mendorong Optimalisasi Penerapan Asuransi Pariwisata pada Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Labuan Bajo”. Kegiatan ini dilaksanakan, di DoubleTree by Hilton Jakarta Bintaro Jaya, pada Rabu 17 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh kementerian strategis lintas sektor sesuai mandat pengembangan destinasi pariwisata nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Daerah serta perwakilan asosiasi pelaku usaha pariwisata dan transportasi.
Rangkaian kegiatan FGD diawali dengan
sambutan dari Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Herfan Brilianto.
Dalam sambutannya, Herfan Brilianto menegaskan bahwa penguatan manajemen risiko pariwisata merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan pariwisata nasional yang berkualitas dan berkelanjutan.
Penerapan asuransi pariwisata adalah faktor fundamental yang menentukan daya saing destinasi wisata di pasar global. Ketersediaan perlindungan risiko yang komprehensif menjadi indikator utama dari standar kualitas, profesionalisme, dan kesiapan manajemen krisis dalam
pengembangan sektor pariwisata.
“Asuransi wisata ini sangat terkait dengan upaya kita untuk membangun daya saing industri pariwisata di Indonesia,” ungkapnya.
Sesi utama diisi dengan paparan narasumber yang membahas pengelolaan risiko pariwisata, peran pemerintah pusat dan daerah, serta perspektif industri dalam penerapan asuransi pariwisata di Labuan Bajo, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif.
Draft Pemilihan Labuan Bajo sebagai fokus Pilot Project Asuransi Pariwisata 2026 didasarkan pada statusnya sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional yang sejalan dengan arah kebijakan RPJMN, serta karakteristik risiko pariwisata yang beragam.
FGD ini menjadi forum strategis yang melibatkan regulator, pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi untuk merumuskan model penerapan asuransi pariwisata yang terintegrasi sebagai instrumen mitigasi risiko, sekaligus mendorong peningkatan standar keamanan dan keselamatan pariwisata di Labuan Bajo.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menegaskan bahwa asuransi pariwisata memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman bagi wisatawan serta meningkatkan kepercayaan terhadap destinasi wisata Indonesia.
“Penerapan asuransi pariwisata tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan
finansial, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola risiko yang mendorong
profesionalisme, kepatuhan standar keselamatan, dan keberlanjutan industri
pariwisata,” ujarnya.
FGD ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata, Fadjar Hutomo, dengan menghadirkan narasumber utama Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, dan Ketua Bidang Kapal Cruise DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Roland Permana.
Diskusi diperkuat oleh tanggapan dari Deputi Direktur Senior Pengaturan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Muhammad Anshori, Asisten Deputi Perancangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Muh. Nurdin dan Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris.
Diskusi mencakup pemetaan risiko pariwisata, peran pemerintah pusat dan daerah dalam fasilitasi dan regulasi, kesiapan pelaku usaha, hingga skema implementasi pilot project asuransi pariwisata yang aplikatif dan terukur.
Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dan indikator keberhasilan pelaksanaan Pilot Project Asuransi Pariwisata 2026 di Labuan Bajo, termasuk mekanisme evaluasi dan penguatan koordinasi antarinstansi.
Hasil FGD akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan serta strategi implementasi asuransi pariwisata di destinasi prioritas lainnya.
PT Jasaraharja Putera menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif mendukung agenda pemerintah dalam pengembangan pariwisata nasional yang aman, inklusif, dan berkelanjutan, melalui penyediaan solusi perlindungan asuransi yang andal serta kolaborasi strategis dengan seluruh pemangku kepentingan.
News
Bayu Kurnianto Luncurkan Lagu “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh” sebagai Refleksi Pengabdian dan Cinta Tanah Air
Wartahot.news – Sekretaris Pembina Bhumi Literasi Anak Bangsa, Bayu Kurnianto, yang dikenal luas sebagai sosok militer dengan dedikasi tinggi, kini mengejutkan publik dengan karya seni yang tak biasa. Melalui sebuah lagu berjudul “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh,” Bayu menunjukkan sisi lain dirinya sebagai seorang kreator yang mendalam dalam menyampaikan pesan tentang cinta, pengabdian, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.
Lagu yang disebut sebagai karya sederhana ini sebenarnya menyimpan pesan yang kuat tentang semangat kebangsaan yang tak lekang oleh waktu. Meskipun lahir dari ketulusan hati, karya ini bukan hanya sekadar seni, melainkan juga sebuah ungkapan tentang pentingnya pengabdian kepada tanah air melalui berbagai bentuk, baik fisik maupun budaya. Bayu Kurnianto menegaskan bahwa lagu ini adalah wujud cintanya kepada Indonesia, dan cara uniknya dalam berkontribusi bagi negeri ini.
“Setiap individu memiliki cara berbeda dalam berkontribusi kepada bangsa, asalkan niat dan komitmennya tulus. Lagu ini menjadi refleksi tentang bagaimana pengabdian tidak hanya diwujudkan lewat tindakan fisik, tetapi juga melalui seni yang bisa menyentuh jiwa,” ujar Bayu dalam sebuah wawancara.
Lagu “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh” mengangkat semangat “loyalitas waras tanpa batas”, sebuah konsep yang menekankan keseimbangan antara dedikasi tanpa batas dan kesadaran diri yang harus tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebijaksanaan. Dalam lagu ini, Bayu ingin menegaskan bahwa pengabdian haruslah bermakna dan tidak kehilangan arah, selalu berlandaskan prinsip yang adil dan bijaksana.
Peluncuran lagu ini terasa semakin istimewa, mengingat momentum yang bertepatan dengan perjalanan panjang pengabdian Bayu Kurnianto yang hampir mencapai tiga dekade. Sejak 13 Mei 1996, Bayu telah mengabdi dalam berbagai tugas dan tanggung jawab yang menuntut pengorbanan tinggi. Tahun 2026 ini, Bayu memperingati hampir 30 tahun perjalanan pengabdiannya untuk bangsa dan negara.
Selama hampir tiga dekade, pengalaman yang telah dilalui Bayu tidak hanya membentuk karakter kepemimpinannya, tetapi juga memperkaya perspektifnya tentang pengabdian yang sesungguhnya. Lagu ini adalah refleksi dari perjalanan hidupnya yang penuh makna, sebuah karya yang berbicara tentang pentingnya menjaga semangat juang dan tak mudah menyerah, bahkan di tengah kondisi yang sulit.
“Pesan utama dalam lagu ini adalah agar kita semua tidak pernah kehilangan semangat dan selalu memiliki energi positif untuk terus berkontribusi, terutama bagi lingkungan dan negara kita,” ujar Bayu lebih lanjut.
Selain itu, Bayu juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan pengabdiannya selama ini. Ia menyadari bahwa setiap langkah yang diambil bukanlah hasil dari usaha pribadi semata, tetapi merupakan kolaborasi, dukungan, dan kepercayaan dari banyak pihak.
Lagu “Sampai Tenggelam Cintakupun Berlabuh” mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, terutama dari komunitas literasi dan kebangsaan. Banyak yang menilai bahwa karya ini mampu memberikan inspirasi baru dalam membangun semangat nasionalisme dengan pendekatan yang lebih humanis dan menyentuh hati.
Dengan semangat menuju 30 tahun pengabdian, Bayu Kurnianto tidak hanya dikenal sebagai seorang prajurit, tetapi juga sebagai seorang kreator yang mampu menyuarakan nilai-nilai kebangsaan melalui seni. Lagu ini menjadi pengingat bahwa cinta kepada negeri bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, bahkan hingga “tenggelam,” namun tetap berlabuh pada satu tujuan: Indonesia.
News
Aset Sitaan Beromzet Rp 40 Miliar Diduga Dikelola Secara Ilegal, Kasus PT PAL Memunculkan Pertanyaan Baru
Wartahot.news – Sidang kasus terkait kredit macet Bank BNI membuka dua realitas yang berbeda. Di satu sisi, ahli menjelaskan bahwa kredit macet adalah risiko bisnis biasa. Namun di sisi lain, munculnya dugaan penguasaan ilegal aset sitaan Kejati Jambi menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan adanya skandal besar yang dapat merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Ahli: Kredit Macet Bukan Kasus Pidana
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono, menyatakan dengan tegas bahwa kredit macet dan PKPU yang terjadi pada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Menurutnya, kredit macet adalah bagian dari risiko bisnis yang wajar, apalagi mengingat status BUMN yang dimiliki perusahaan tersebut. Ahli juga menambahkan bahwa kerugian perusahaan belum dapat dianggap sebagai kerugian negara, dan persoalan yang ada lebih bersifat administratif internal.
Aset Sitaan Dikelola Tanpa Izin
Meskipun proses restrukturisasi utang PT PAL masih berjalan hingga 2027, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aset sitaan yang telah disita oleh Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025, diduga telah dioperasikan secara ilegal. Arwin Parulian Saragih, Direktur Utama PT Mayang Mangurai (PT MMJ), mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah menguasai aset tersebut sejak November 2022. Hal ini berarti PT MMJ sudah mengelola aset tersebut tanpa izin resmi dari Kejati Jambi maupun Pengadilan Negeri Jambi, yang menjadi sorotan penting dalam persidangan ini.
Tindak Lanjut Pihak Bank dan Fakta Persidangan
Fakta lain yang terungkap dalam persidangan adalah keterlibatan pihak perbankan. Saksi dari divisi remedial BNI Pusat, Adimas, sempat enggan memberikan kesaksian, namun akhirnya mengakui adanya pertemuan dengan pihak PT MMJ. Hal ini menimbulkan pertanyaan: atas dasar hukum apa pertemuan tersebut terjadi?
Pengoperasian Aset Sitaan Tanpa Izin Dianggap Ilegal
Majelis hakim dalam persidangan menegaskan bahwa pengoperasian aset sitaan tanpa izin resmi adalah tindakan ilegal. Tidak ditemukan dokumen yang sah baik dari kejaksaan maupun pengadilan yang mendasari aktivitas tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya diawasi dengan ketat.
Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar
Jaksa Watch Institute telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Sementara itu, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani masalah ini.
Restu dan Keterlibatan Pihak Lain
Fakta menarik lainnya terungkap dalam persidangan, dimana ada dugaan adanya pertemuan tertutup yang melibatkan pihak-pihak terkait. Terdapat pula informasi mengenai pihak-pihak yang masuk sebagai pengelola atau investor tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, pada Februari 2026, PT MMJ mendatangkan PT Sumber Global Agro (PT SGA) untuk mengelola pabrik PT PAL, meskipun PT MMJ memiliki kewajiban besar kepada PT SGA terkait pengelolaan pabrik tersebut.
Pertanyaan Besar Mengenai Penegakan Hukum
Kasus ini berkembang menjadi lebih dari sekadar masalah kredit macet. Kini muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana tata kelola aset negara yang telah disita, bisa tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang jelas. Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengelolaan aset ini? Mengapa tindakan tegas tidak diambil meskipun sudah ada indikasi ketidaksesuaian?
Apakah Kasus Ini Akan Terungkap Sepenuhnya?
Meskipun Kejati Jambi akhirnya menyita kembali aset tersebut setelah fakta persidangan mulai viral, belum ada penahanan terhadap pihak yang terlibat. Publik pun kini menunggu apakah kasus ini akan dibongkar lebih dalam atau justru dibiarkan begitu saja.
Kasus ini menciptakan dua realitas yang saling bertentangan: ahli menyebut kredit macet sebagai risiko bisnis yang biasa, namun ada dugaan pengelolaan aset sitaan yang melanggar hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan hanya soal kerugian bisnis, tetapi juga potensi penyalahgunaan aset negara secara sistematis. Apakah hal ini akan diselidiki lebih lanjut atau tetap terkubur dalam proses hukum yang lambat? Waktu yang akan menjawab.
Hukum
Maradona Marinir “Mas Don” Influencer Menipu Korban Modus jual HP
Wartahot.news – Kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka MM alias Mas Don menjadi perhatian di wilayah Bekasi Utara. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran barang elektronik dengan harga tidak wajar di media sosial.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Bekasi Utara dengan kerugian mencapai Rp11,5 juta. Pelaku diduga menggunakan modus menawarkan iPhone dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat korban.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengatakan, saat ini proses hukum terhadap pelaku sudah memasuki tahap lanjutan.
“Pelaku sudah kami tahan di rutan Polsek Bekasi Utara. Berkas perkara juga sudah kami kirim ke kejaksaan dan saat ini sedang diteliti,” kata AKP Tono saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).
Dalam aksinya, pelaku awalnya meminta korban untuk mentransfer uang muka (DP). Setelah pembayaran dilakukan, pelaku berdalih stok barang habis dan menawarkan unit lain dengan harga lebih tinggi.
Korban kemudian diminta menambah sejumlah uang dengan alasan upgrade produk. Namun, barang yang dijanjikan tak kunjung diterima hingga korban menyadari telah menjadi korban penipuan.
Polisi menduga masih ada korban lain dalam kasus ini. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diminta segera melapor ke pihak kepolisian.
“Jika ada korban lain, kami imbau untuk segera membuat laporan,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Warga diminta melakukan pengecekan terhadap penjual sebelum melakukan transaksi, terutama di platform media sosial.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan melakukan crosscheck sebelum membeli barang secara online,” tutupnya.
-
News4 weeks agoAnak Baru Selesai Operasi Jadi Korban Insiden di McD Arion, Keluarga Minta Pertanggungjawaban
-
Sosial4 weeks agoElizabeth Tunggadewi Hadiri Hari Air Sedunia 2026 Bersama Komunitas Sungai, Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan
-
News4 weeks agoDari Lintrik ke Media Sosial: Perjalanan Ms. Alfa Membantu Orang yang Kebingungan
-
Infotainment4 weeks agoDewi Perssik Siap Laporkan Peniruan Identitas Dirinya di Sosial Media Facebook
-
Hukum3 weeks agoDana Jemaat Rp28 Miliar Hilang Bertahun-tahun, Publik Soroti Sistem Pengawasan
-
News2 weeks agoWaduh! Suami Mantan Gadis Majalah Popular Diduga Tipu Ade Ratnasari hingga Ratusan Juta
-
Hukum2 weeks agoAkademisi Kritik IAW, Sebut Tuduhan ke NHM Tidak Berdasar
-
Infotainment3 weeks agoMomen Seru Grand Launching Batik Trusme di Sarinah Bareng Aldi Taher
