Connect with us

News

KURI Desak Pemeriksaan Tan Lie Pin dalam Dugaan Korupsi Nikel dan TPPU

Published

on


Jakarta Ratusan massa dari organisasi Kawal Uang Rakyat Indonesia (KURI) menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (16/4). Dalam aksinya, mereka mendesak majelis hakim agar memerintahkan Jaksa Penuntut Umum memperluas penyidikan atas dugaan keterlibatan Komisaris PT Lawu Agung Mining, Tan Lie Pin, dalam kasus korupsi nikel dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sudah delapan orang dijerat hukum dalam kasus ini, tetapi nama Tan Lie Pin justru luput dari proses hukum,” kata Koordinator Aksi KURI, Rio, di hadapan massa.

Direktur Eksekutif KURI, Leonardus P, dalam pernyataan tertulisnya menyebut bahwa Tan Lie Pin memiliki peran strategis dalam pengelolaan nikel melalui PT Lawu Agung Mining. Ia disebut sebagai pendiri sekaligus Komisaris perusahaan tersebut.

Leonardus menilai, kasus ini tak hanya menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menyeret nama Tan Lie Pin dalam dugaan pencucian uang. Kejaksaan, lanjutnya, telah mengungkap bahwa aliran dana dari penjualan nikel ilegal tidak mengalir ke rekening resmi perusahaan.

“Tan Lie Pin diduga memerintahkan pembukaan rekening atas nama Opah Erlangga Pratama dan Supriono untuk menyamarkan dana. Jumlahnya mencapai Rp135,8 miliar,” ujarnya.

Dana tersebut, menurut Leonardus, digunakan antara lain untuk pembelian saham PT Las Inti Makmur melalui PT Khara Nusa Investama. Ia juga menyebut Tan Lie Pin rutin menarik dana dari hasil penjualan ore nikel dalam jumlah besar.

“Pertanyaannya, bagaimana seseorang dengan jejak dugaan TPPU sekuat ini masih bebas berkeliaran? Siapa sebenarnya Tan Lie Pin?” tambahnya.

KURI juga mencurigai adanya aset mewah yang dimiliki Tan Lie Pin dari hasil pencucian uang, termasuk kendaraan mewah dan uang tunai dalam jumlah besar. Lembaga ini berjanji akan segera merilis hasil investigasi tersebut ke publik.

Melalui aksi ini, KURI menyatakan tiga sikap utama: mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung; mendorong proses peradilan yang bersih dan adil; serta menuntut agar peran Tan Lie Pin dalam perkara ini segera diselidiki lebih dalam oleh penegak hukum.

Sebagai informasi, salah satu terdakwa dalam kasus ini, Windu Aji Sutanto, telah dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Turis Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas

Published

on

Team Gotravela Indonesia

BALI – Bali selama ini identik dengan mobil sewaan, sopir wisata, dan paket tur yang sudah tersusun rapi. Namun di balik ramainya kunjungan wisatawan asing, muncul tren baru yang perlahan mengubah cara turis menikmati Pulau Dewata: semakin banyak wisatawan Asia memilih menyewa motor untuk berkeliling sendiri.

Fenomena ini terlihat dari meningkatnya minat wisatawan asal India, China, hingga Korea Selatan terhadap layanan rental motor di sejumlah kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.

Bagi sebagian wisatawan, motor bukan lagi sekadar alat transportasi murah. Kendaraan roda dua dianggap mampu memberikan kebebasan yang sulit didapat ketika menggunakan paket tur atau transportasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Pendiri Gotravela Indonesia, Alfonso Giostanov Sinantong Pareira, mengatakan wisatawan saat ini cenderung mencari pengalaman yang lebih personal selama berada di Bali.

“Generasi wisatawan sekarang tidak hanya ingin datang ke tempat wisata yang populer. Mereka ingin menemukan tempat sendiri, menentukan rute sendiri, bahkan memilih kapan harus berhenti dan menikmati suasana. Motor memberi fleksibilitas seperti itu,” ujarnya.

Menurut Alfonso, perubahan perilaku wisatawan tersebut paling banyak terlihat pada kalangan wisatawan muda, pasangan, dan solo traveler yang ingin menjelajahi Bali di luar jalur wisata konvensional.

Namun, di balik tren yang terus tumbuh itu, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting. Meningkatnya jumlah wisatawan asing yang menggunakan motor juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan mereka menghadapi kondisi jalan di Bali.

“Kami sering melihat ada wisatawan yang sangat percaya diri karena pernah mengendarai motor di negaranya. Padahal karakter jalan, kepadatan lalu lintas, hingga budaya berkendara di Bali bisa sangat berbeda,” kata Alfonso.

Ia menilai banyak wisatawan terlalu fokus pada kemudahan dan biaya transportasi tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan.

“Kalau tujuan liburan adalah menikmati Bali, maka keselamatan harus menjadi bagian dari pengalaman itu. Jangan sampai ingin lebih bebas justru berakhir menghadapi masalah di jalan,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas maupun mengalami kecelakaan saat mengendarai motor beberapa kali menjadi perhatian aparat dan masyarakat Bali. Karena itu, wisatawan yang ingin menggunakan kendaraan roda dua disarankan memiliki dokumen berkendara yang sesuai, memahami aturan lalu lintas, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan.

Meski demikian, pelaku industri menilai tren ini masih akan terus berkembang seiring meningkatnya jumlah wisatawan Asia yang datang ke Bali setiap tahun.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sewa motor di Bali akan semakin populer, melainkan apakah kebebasan yang dicari wisatawan dapat berjalan beriringan dengan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.

Continue Reading

News

Discovery Kartika Plaza Rayakan 36 Tahun, Siapkan Gerakan “Kuta Kita” untuk Hidupkan Kembali Denyut Pariwisata Kuta

Published

on

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk "Kuta Kita"

BALI – Ketika pusat perhatian wisatawan Bali dalam beberapa tahun terakhir bergeser ke Canggu, Pererenan, hingga Uluwatu, kawasan Kuta ternyata belum menyerah begitu saja.

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk “Kuta Kita”, sebuah program yang tidak hanya merayakan perjalanan bisnis mereka, tetapi juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan wisatawan untuk kembali melihat Kuta sebagai salah satu jantung pariwisata Bali. Program tersebut diluncurkan menjelang perayaan ulang tahun ke-36 Discovery Kartika Plaza Hotel dan ulang tahun ke-22 Discovery Mall Bali.

Tema “Kuta Kita” dipilih sebagai refleksi hubungan panjang antara kawasan Kartika Plaza dengan perkembangan pariwisata Bali selama lebih dari tiga dekade. Sejak berdiri pada 1990, Discovery Kartika Plaza Hotel tumbuh bersama transformasi Kuta dari kawasan pantai sederhana menjadi salah satu destinasi wisata paling dikenal di Indonesia. Kehadiran Discovery Mall kemudian melengkapi kawasan tersebut menjadi destinasi terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, hingga aktivitas masyarakat dalam satu area yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta.

“Kami ingin melengkapi kawasan ini menjadi destinasi wisata terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, dan aktivitas masyarakat dalam satu kawasan yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta,” ujar Riska Wandira, Director of Marketing & Communications Discovery Kartika Plaza Hotel.

Menurut Riska, wisatawan saat ini tidak lagi hanya mencari tempat menginap. Mereka mencari pengalaman yang lebih lengkap, mulai dari hiburan, wellness, kuliner, aktivitas komunitas hingga pengalaman budaya yang dapat dinikmati dalam satu kawasan.

Karena itu, rangkaian anniversary yang akan berlangsung mulai Agustus 2026 hingga Januari 2027 tidak hanya berisi promo hotel dan pusat perbelanjaan. Discovery menyiapkan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari konser musik, pertunjukan budaya, aktivasi UMKM, kegiatan komunitas, hingga program keberlanjutan lingkungan.

General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, Luis Daniel Garcia, mengatakan perayaan tahun ini merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan kawasan Kartika Plaza selama puluhan tahun.

“Melalui Kuta Kita, kami ingin menghadirkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekosistem pariwisata secara berkelanjutan,” ujarnya.

Isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam perayaan tahun ini. Discovery menyiapkan berbagai program seperti kegiatan bersih pantai, clean-up lingkungan sekitar, hingga program adopsi terumbu karang di Nusa Lembongan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi kawasan Discovery yang berada tepat di pesisir Pantai Kuta.

Selain itu, keterlibatan pelaku UMKM juga menjadi bagian penting dari strategi yang dijalankan. Discovery menyediakan ruang bagi usaha mikro lokal untuk menjual produk mereka di kawasan hotel dan pusat perbelanjaan, mulai dari kerajinan tangan, produk kreatif, hingga kuliner khas Bali.

General Manager Discovery Mall Bali, Jifang, menilai keberlanjutan dan kolaborasi akan menjadi kunci masa depan industri pariwisata Bali.

“Kami ingin ulang tahun kami menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan dunia usaha, komunitas, masyarakat, dan wisatawan dalam semangat yang sama,” katanya.

Puncak rangkaian “Kuta Kita” dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober 2026 dan akan ditutup pada 5 Januari 2027. Bagi Discovery, perayaan ini bukan sekadar peringatan usia perusahaan, tetapi juga pengingat bahwa Kuta masih memiliki peran penting dalam wajah pariwisata Bali.

Di tengah munculnya destinasi-destinasi baru yang terus menarik perhatian wisatawan dunia, Discovery tampaknya ingin menyampaikan satu pesan sederhana: Kuta mungkin bukan lagi kawasan paling baru di Bali, tetapi sejarah, pengalaman, dan komunitas yang tumbuh di dalamnya masih menjadi alasan kuat mengapa kawasan ini tetap relevan hingga hari ini. (Latto)

Continue Reading

News

Laporan Sejak 2022 Belum Tuntas, Ratusan Massa Datangi Kementerian Imigrasi Minta Kejelasan

Published

on

Jakarta – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) serta membuka secara transparan perkembangan laporan yang disebut telah disampaikan sejak tahun 2022.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa yang dipimpin aktivis masyarakat Ade Ratnasari diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi dan laporan yang selama ini mereka kawal. Pertemuan membahas perkembangan laporan masyarakat terkait dua warga negara Rusia yang beraktivitas di Bali.

Usai audiensi, Ade Ratnasari menyampaikan bahwa pihak kementerian telah menerima dokumen tambahan dan laporan terbaru yang diserahkan oleh timnya. Menurutnya, pihak kementerian juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hari ini kami diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami menyampaikan sejumlah dokumen dan laporan terbaru terkait perkara yang kami kawal. Dari hasil audiensi, kami mendapatkan penjelasan bahwa aduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ade kepada wartawan.

Ade mengatakan pihak kementerian meminta waktu tujuh hari untuk memberikan perkembangan terkait laporan yang telah disampaikan masyarakat.

“Tadi kami diberi waktu tujuh hari untuk melihat tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan. Kami tentu menghormati proses yang sedang berjalan dan akan menunggu langkah konkret dari pihak terkait,” katanya.

Menurut Ade, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan laporan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Ini bukan lagi hanya soal kami. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan laporan yang sudah berjalan sejak 2022. Kami meminta adanya keterbukaan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Ade mengaku turut mempertanyakan batasan kewenangan investor dalam suatu kerja sama operasional. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, investor disebut tidak diperbolehkan menjalankan operasional harian perusahaan.

“Kami mempertanyakan apa batasan seorang investor. Dari penjelasan yang kami terima, investor tidak boleh terlibat dalam operasional harian. Namun kami juga menyerahkan sejumlah dokumen yang menurut kami perlu ditelaah lebih lanjut oleh pihak berwenang,” katanya.

Menurut Ade, pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai menunjukkan adanya aktivitas operasional yang perlu didalami oleh instansi terkait. Dokumen tersebut menjadi bagian dari laporan terbaru yang disampaikan kepada pihak kementerian pada 15 Juni 2026.

“Kami menyerahkan dokumen dan bukti yang kami miliki untuk dipelajari lebih lanjut. Yang menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tentu merupakan kewenangan aparat dan instansi yang berwenang,” ujarnya.

Ade menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, ia berharap laporan masyarakat yang telah disampaikan sejak 2022 segera memperoleh kepastian hukum.

“Kami akan menunggu hasil yang dijanjikan dalam tujuh hari ke depan. Masyarakat sekarang mengawasi. Kami berharap ada kejelasan terhadap laporan yang telah lama disampaikan,” katanya.

Dalam orasinya, massa juga menuntut agar seluruh laporan masyarakat ditangani secara serius tanpa pandang bulu. Mereka meminta keterbukaan informasi terkait perkembangan laporan yang telah berjalan selama beberapa tahun serta mendesak agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Selain itu, massa meminta aparat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan izin tinggal WNA serta memeriksa seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat Indonesia dalam berbagai aktivitas yang melibatkan warga negara asing.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia maupun KPK terkait substansi laporan yang disampaikan massa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan maupun tuntutan massa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Continue Reading

TERKINI

Team Gotravela Indonesia Team Gotravela Indonesia
News6 hours ago

Turis Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas

BALI – Bali selama ini identik dengan mobil sewaan, sopir wisata, dan paket tur yang sudah tersusun rapi. Namun di...

Entertainment19 hours ago

Hiranindya Heryunanisita Ichwan Harumkan Nama Banten Lewat Dua Gelar Bergengsi

Wartahot.news – Kabar membanggakan datang dari Hiranindya Heryunanisita Ichwan atau yang akrab disapa Hira. Siswi SMP Syafana Islamic School yang...

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk "Kuta Kita" Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk "Kuta Kita"
News2 days ago

Discovery Kartika Plaza Rayakan 36 Tahun, Siapkan Gerakan “Kuta Kita” untuk Hidupkan Kembali Denyut Pariwisata Kuta

BALI – Ketika pusat perhatian wisatawan Bali dalam beberapa tahun terakhir bergeser ke Canggu, Pererenan, hingga Uluwatu, kawasan Kuta ternyata...

News4 days ago

Laporan Sejak 2022 Belum Tuntas, Ratusan Massa Datangi Kementerian Imigrasi Minta Kejelasan

Jakarta – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan...

News6 days ago

Ade Ratnasari: Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Adik Saya Layak Dihukum di Atas 10 Tahun

Jakarta – Keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RS, adik dari pengacara Ade Ratnasari, LL.B., MBA., C.HLCP, berharap...

Entertainment6 days ago

Mamang Osa Beberkan Rahasia Chemistry Pemain Dukun Magang: Day 1 Langsung Bonding

Jakarta – Proses syuting film horor komedi Dukun Magang menyimpan banyak cerita menarik bagi para pemainnya. Salah satu yang paling...

Infotainment6 days ago

Bocah 7 Tahun Asal Indonesia Taklukkan Panggung Dunia, Ariana Ivy Borong Dua Penghargaan di Festival Bakat Internasional Asia Pasifik 2026

Wartahot.news — Prestasi membanggakan kembali datang dari generasi muda Indonesia. Penyanyi dan aktris cilik berbakat, Ariana Ivy, berhasil mengharumkan nama...

Entertainment1 week ago

Stelly Currie dan Mak Vera Jajaki Kolaborasi Indonesia-Australia, Buka Peluang Talenta Muda Go Internasional

Jakarta – Pertemuan antara artis senior Stelly Currie dan CEO MVBT Entertainment, Mak Vera, ternyata tidak sekadar menjadi ajang melepas...

News1 week ago

Vocal Coach Marvel Marlon Sabet Penghargaan Asia Pacific International Book of Records 2026

JAKARTA, 10 JUNI 2026 — Kesuksesan karier seorang talenta di industri musik tidak hanya bertumpu pada bakat alami. Layaknya seorang...

News2 weeks ago

Diduga Dikeroyok di Tengah Keramaian, Remaja 16 Tahun di Muara Enim Mengaku Tak Ada yang Menolong

MUARA ENIM – Seorang anak berinisial JAM (16), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diduga menjadi...

Trending