News
Kuasa Hukum Luruskan Isu Malpraktik Dokter Song Hyungmin, Tegaskan Tidak Ada Malpraktik dan Dr. Song Sudah menawarkan Tindakan Revisi Secara Gratis
Jakarta, 16 September 2025 – Kuasa hukum dokter Song Hyungmin, Antonius Edwin, SH, memberikan klarifikasi resmi mengenai pemberitaan dugaan malpraktik yang melibatkan kliennya. Dalam jumpa pers di Jakarta, Antonius menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.
Kualifikasi Dokter Song
Antonius menjelaskan bahwa pemberitaan yang menyebut Dr. Song bukan dokter bedah plastik melainkan hanya memiliki keahlian THT adalah tidak benar.
“Dr. Song memang seorang spesialis THT atau Otolaryngologist. Namun, beliau memiliki double fellowship di Korea Selatan, yaitu di bidang Otolaryngologist dan Aesthetic Medicine & Plastic Surgery, karena keahliannya di Plastic Surgery salah satunya berkaitan dengan bedah hidung jadi membutuhkan keahlian pula di bidang Otolaryngologist, sehingga kapasitasnya dalam melakukan tindakan operasi plastik sangat kompeten dan tidak perlu diragukan, selain itu keahlian beliau juga telah diakui oleh International Academy of Aesthetic Medicine & Plastic Surgery” ungkap Antonius.
Kronologi Kasus Pasien EV
Kasus bermula pada 2 April 2024, ketika pasien berinisial EV menjalani operasi tarik wajah di Korea Selatan. Sebelum tindakan, Dr. Song sudah memberikan penjelasan secara lengkap mengenai risiko operasi, baik secara lisan maupun tertulis melalui consent form berbahasa Indonesia.
“Di dalam consent form yang ditandatangani pasien, sudah jelas tertulis salah satu risiko pasca operasi adalah munculnya bekas luka atau keloid. Jadi sejak awal, pasien sudah memahami dan menyetujui resiko-resiko pasca operasi tersebut,” terang Antonius.
Setelah operasi hingga kepulangan pasien kembali ke Indonesia tidak ada keluhan yang disampaikan. Namun, pada bulan Mei 2024, EV mengeluhkan adanya keloid yaitu di wajah bagian depan dekat mata. Mengetahui hal tersebut Dr. Song segera merespon dengan memberikan penanganan awal yaitu injeksi obat Keloid melalui Dokter rujukan di Indonesia sebanyak 2 kali yaitu di bulan Mei 2024 dan Juli 2024, dimana untuk tindakan penanganan awal yang diberikan tersebut Pasien tidak dikenakan biaya tambahan apapun.
“Setelah penanganan awal dilakukan yaitu memberikan injeksi obat keloid sebanyak 2 kali, pasien tidak lagi mengeluhkan lebih lanjut terkait keloid yang ada. Baru pada September 2024, ia kembali mengeluh, kali ini keloid muncul di bagian belakang telinga. Mengetahui hal tersebut, Dr. Song kemudian menawarkan kepada Pasien untuk dilakukan revisi di Korea tanpa dikenakan biaya tambahan apapun, yang mana pada awalnya Pasien setuju dan bahkan sudah disepakati bahwa revisi akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2025. Tetapi sekitar awal bulan Desember 2024, dari Pasien meminta agar dipending terlebih dahulu, kemudian berselang 1-2 minggu kemudian pihak yang mengaku perwakilan Pasien menghubungi pihak Dr. Song dan menuntut pengembalian uang (refund)”jelasnya.
Klarifikasi atas Klaim Pasien
Antonius membantah sejumlah klaim pasien EV yang menyebut telah berulang kali pergi ke Korea tanpa mendapat penyelesaian.
“Faktanya, pasien hanya sekali datang ke Korea, yakni saat operasi pada bulan April 2024. Setelah itu, komunikasi dilakukan melalui email ataupun chatting. Jadi tidak benar ada perjalanan bolak-balik ke Korea yang tidak membuahkan hasil,” tegasnya.
Mengenai klaim kerugian Rp300 juta, Antonius menjelaskan bahwa benar biaya operasi pada saat itu 18.000 USD yang jika dikonversi ke rupiah sekitar kurang lebih Rp 300juta, namun sejak awal sudah dijelaskan kepada Pasien dan sudah disetujui bahwa pengembalian dana (refund) tidak dapat dilakukan karena dalam hal ini revisi dapat dilakukan di klinik Dr. Song, dan jika mengacu kepada consent form seharusnya Pasien dikenakan biaya tambahan namun karena dalam masalah ini Pasien tidak dikenakan biaya tambahan apapun, hal tersebut merupakan excellent service Dr. Song kepada seluruh Pasiennya
“Sejak awal Pasien sudah mengetahui bahwa tidak ada pengembalian dana (refund), selain itu operasi sudah dilakukan dan berhasil. Namun saat ini yang dikeluhkan sebenarnya adalah Risiko pasca operasi yang sudah dijelaskan sejak awal dan disetujui, sehingga tidak fair juga kalau Pasien menuntut pengembalian dana apalagi Dr. Song juga sudah menawarkan untuk revisi secara gratis terhadap keluhannya,” tambahnya.
Komitmen Penyelesaian
Meski menghadapi tudingan, Antonius menegaskan bahwa Dr. Song tidak pernah menutup pintu penyelesaian.
“Sampai hari ini, Dr. Song tetap berkomitmen untuk melakukan revisi secara gratis sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Hanya saja, pasien tidak menindaklanjuti tawaran tersebut yang pada awalnya sudah setuju. Jadi sangat tidak benar jika dikatakan Dr. Song lepas tangan,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Antonius berharap masyarakat bisa melihat permasalahan secara objektif, serta tidak langsung terpengaruh oleh pemberitaan sepihak.
News
Turis Asia Ramai Sewa Motor di Bali, Pelaku Usaha Ungkap Alasan yang Jarang Dibahas
BALI – Bali selama ini identik dengan mobil sewaan, sopir wisata, dan paket tur yang sudah tersusun rapi. Namun di balik ramainya kunjungan wisatawan asing, muncul tren baru yang perlahan mengubah cara turis menikmati Pulau Dewata: semakin banyak wisatawan Asia memilih menyewa motor untuk berkeliling sendiri.
Fenomena ini terlihat dari meningkatnya minat wisatawan asal India, China, hingga Korea Selatan terhadap layanan rental motor di sejumlah kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.
Bagi sebagian wisatawan, motor bukan lagi sekadar alat transportasi murah. Kendaraan roda dua dianggap mampu memberikan kebebasan yang sulit didapat ketika menggunakan paket tur atau transportasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pendiri Gotravela Indonesia, Alfonso Giostanov Sinantong Pareira, mengatakan wisatawan saat ini cenderung mencari pengalaman yang lebih personal selama berada di Bali.
“Generasi wisatawan sekarang tidak hanya ingin datang ke tempat wisata yang populer. Mereka ingin menemukan tempat sendiri, menentukan rute sendiri, bahkan memilih kapan harus berhenti dan menikmati suasana. Motor memberi fleksibilitas seperti itu,” ujarnya.
Menurut Alfonso, perubahan perilaku wisatawan tersebut paling banyak terlihat pada kalangan wisatawan muda, pasangan, dan solo traveler yang ingin menjelajahi Bali di luar jalur wisata konvensional.
Namun, di balik tren yang terus tumbuh itu, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting. Meningkatnya jumlah wisatawan asing yang menggunakan motor juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan mereka menghadapi kondisi jalan di Bali.
“Kami sering melihat ada wisatawan yang sangat percaya diri karena pernah mengendarai motor di negaranya. Padahal karakter jalan, kepadatan lalu lintas, hingga budaya berkendara di Bali bisa sangat berbeda,” kata Alfonso.
Ia menilai banyak wisatawan terlalu fokus pada kemudahan dan biaya transportasi tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan.
“Kalau tujuan liburan adalah menikmati Bali, maka keselamatan harus menjadi bagian dari pengalaman itu. Jangan sampai ingin lebih bebas justru berakhir menghadapi masalah di jalan,” tambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas maupun mengalami kecelakaan saat mengendarai motor beberapa kali menjadi perhatian aparat dan masyarakat Bali. Karena itu, wisatawan yang ingin menggunakan kendaraan roda dua disarankan memiliki dokumen berkendara yang sesuai, memahami aturan lalu lintas, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan.
Meski demikian, pelaku industri menilai tren ini masih akan terus berkembang seiring meningkatnya jumlah wisatawan Asia yang datang ke Bali setiap tahun.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sewa motor di Bali akan semakin populer, melainkan apakah kebebasan yang dicari wisatawan dapat berjalan beriringan dengan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
News
Discovery Kartika Plaza Rayakan 36 Tahun, Siapkan Gerakan “Kuta Kita” untuk Hidupkan Kembali Denyut Pariwisata Kuta
BALI – Ketika pusat perhatian wisatawan Bali dalam beberapa tahun terakhir bergeser ke Canggu, Pererenan, hingga Uluwatu, kawasan Kuta ternyata belum menyerah begitu saja.
Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali resmi meluncurkan rangkaian perayaan ulang tahun bertajuk “Kuta Kita”, sebuah program yang tidak hanya merayakan perjalanan bisnis mereka, tetapi juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan wisatawan untuk kembali melihat Kuta sebagai salah satu jantung pariwisata Bali. Program tersebut diluncurkan menjelang perayaan ulang tahun ke-36 Discovery Kartika Plaza Hotel dan ulang tahun ke-22 Discovery Mall Bali.
Tema “Kuta Kita” dipilih sebagai refleksi hubungan panjang antara kawasan Kartika Plaza dengan perkembangan pariwisata Bali selama lebih dari tiga dekade. Sejak berdiri pada 1990, Discovery Kartika Plaza Hotel tumbuh bersama transformasi Kuta dari kawasan pantai sederhana menjadi salah satu destinasi wisata paling dikenal di Indonesia. Kehadiran Discovery Mall kemudian melengkapi kawasan tersebut menjadi destinasi terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, hingga aktivitas masyarakat dalam satu area yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta.
“Kami ingin melengkapi kawasan ini menjadi destinasi wisata terpadu yang menggabungkan akomodasi, rekreasi, kuliner, dan aktivitas masyarakat dalam satu kawasan yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta,” ujar Riska Wandira, Director of Marketing & Communications Discovery Kartika Plaza Hotel.
Menurut Riska, wisatawan saat ini tidak lagi hanya mencari tempat menginap. Mereka mencari pengalaman yang lebih lengkap, mulai dari hiburan, wellness, kuliner, aktivitas komunitas hingga pengalaman budaya yang dapat dinikmati dalam satu kawasan.
Karena itu, rangkaian anniversary yang akan berlangsung mulai Agustus 2026 hingga Januari 2027 tidak hanya berisi promo hotel dan pusat perbelanjaan. Discovery menyiapkan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari konser musik, pertunjukan budaya, aktivasi UMKM, kegiatan komunitas, hingga program keberlanjutan lingkungan.
General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, Luis Daniel Garcia, mengatakan perayaan tahun ini merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan kawasan Kartika Plaza selama puluhan tahun.
“Melalui Kuta Kita, kami ingin menghadirkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekosistem pariwisata secara berkelanjutan,” ujarnya.
Isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam perayaan tahun ini. Discovery menyiapkan berbagai program seperti kegiatan bersih pantai, clean-up lingkungan sekitar, hingga program adopsi terumbu karang di Nusa Lembongan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi kawasan Discovery yang berada tepat di pesisir Pantai Kuta.
Selain itu, keterlibatan pelaku UMKM juga menjadi bagian penting dari strategi yang dijalankan. Discovery menyediakan ruang bagi usaha mikro lokal untuk menjual produk mereka di kawasan hotel dan pusat perbelanjaan, mulai dari kerajinan tangan, produk kreatif, hingga kuliner khas Bali.
General Manager Discovery Mall Bali, Jifang, menilai keberlanjutan dan kolaborasi akan menjadi kunci masa depan industri pariwisata Bali.
“Kami ingin ulang tahun kami menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan dunia usaha, komunitas, masyarakat, dan wisatawan dalam semangat yang sama,” katanya.
Puncak rangkaian “Kuta Kita” dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober 2026 dan akan ditutup pada 5 Januari 2027. Bagi Discovery, perayaan ini bukan sekadar peringatan usia perusahaan, tetapi juga pengingat bahwa Kuta masih memiliki peran penting dalam wajah pariwisata Bali.
Di tengah munculnya destinasi-destinasi baru yang terus menarik perhatian wisatawan dunia, Discovery tampaknya ingin menyampaikan satu pesan sederhana: Kuta mungkin bukan lagi kawasan paling baru di Bali, tetapi sejarah, pengalaman, dan komunitas yang tumbuh di dalamnya masih menjadi alasan kuat mengapa kawasan ini tetap relevan hingga hari ini. (Latto)
News
Laporan Sejak 2022 Belum Tuntas, Ratusan Massa Datangi Kementerian Imigrasi Minta Kejelasan
Jakarta – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) serta membuka secara transparan perkembangan laporan yang disebut telah disampaikan sejak tahun 2022.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa yang dipimpin aktivis masyarakat Ade Ratnasari diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi dan laporan yang selama ini mereka kawal. Pertemuan membahas perkembangan laporan masyarakat terkait dua warga negara Rusia yang beraktivitas di Bali.
Usai audiensi, Ade Ratnasari menyampaikan bahwa pihak kementerian telah menerima dokumen tambahan dan laporan terbaru yang diserahkan oleh timnya. Menurutnya, pihak kementerian juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hari ini kami diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami menyampaikan sejumlah dokumen dan laporan terbaru terkait perkara yang kami kawal. Dari hasil audiensi, kami mendapatkan penjelasan bahwa aduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ade kepada wartawan.
Ade mengatakan pihak kementerian meminta waktu tujuh hari untuk memberikan perkembangan terkait laporan yang telah disampaikan masyarakat.
“Tadi kami diberi waktu tujuh hari untuk melihat tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan. Kami tentu menghormati proses yang sedang berjalan dan akan menunggu langkah konkret dari pihak terkait,” katanya.
Menurut Ade, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan laporan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Ini bukan lagi hanya soal kami. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan laporan yang sudah berjalan sejak 2022. Kami meminta adanya keterbukaan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Ade mengaku turut mempertanyakan batasan kewenangan investor dalam suatu kerja sama operasional. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, investor disebut tidak diperbolehkan menjalankan operasional harian perusahaan.
“Kami mempertanyakan apa batasan seorang investor. Dari penjelasan yang kami terima, investor tidak boleh terlibat dalam operasional harian. Namun kami juga menyerahkan sejumlah dokumen yang menurut kami perlu ditelaah lebih lanjut oleh pihak berwenang,” katanya.
Menurut Ade, pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai menunjukkan adanya aktivitas operasional yang perlu didalami oleh instansi terkait. Dokumen tersebut menjadi bagian dari laporan terbaru yang disampaikan kepada pihak kementerian pada 15 Juni 2026.
“Kami menyerahkan dokumen dan bukti yang kami miliki untuk dipelajari lebih lanjut. Yang menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tentu merupakan kewenangan aparat dan instansi yang berwenang,” ujarnya.
Ade menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, ia berharap laporan masyarakat yang telah disampaikan sejak 2022 segera memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan menunggu hasil yang dijanjikan dalam tujuh hari ke depan. Masyarakat sekarang mengawasi. Kami berharap ada kejelasan terhadap laporan yang telah lama disampaikan,” katanya.
Dalam orasinya, massa juga menuntut agar seluruh laporan masyarakat ditangani secara serius tanpa pandang bulu. Mereka meminta keterbukaan informasi terkait perkembangan laporan yang telah berjalan selama beberapa tahun serta mendesak agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Selain itu, massa meminta aparat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan izin tinggal WNA serta memeriksa seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat Indonesia dalam berbagai aktivitas yang melibatkan warga negara asing.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia maupun KPK terkait substansi laporan yang disampaikan massa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan maupun tuntutan massa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
-
Hukum4 weeks agoDiduga Belum Kembalikan Pinjaman Rp1,7 Miliar, Dian Adrianti Kristiono Dilaporkan ke Polisi
-
News4 weeks agoGitaris Devlora, Voead Gober, Fokus Pemulihan dan Tunda Semua Tawaran Manggung
-
News3 weeks agoJunkyard Collective Bali: Galeri Gratis di Ubud, Seni Keren dari Sampah Plastik!
-
News4 weeks agoDukung Industri Energi Terbarukan, IJBNet dan Sejumlah Mitra Gelar Pelatihan
-
News3 weeks agoHadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati: Komitmen Nyata PT TASPEN untuk Kenyamanan Masa Purna Bakti
-
Sosial3 weeks agoinDrive Gelar Pelatihan Manajemen Sekolah hingga Aksi Sosial untuk Komunitas
-
Infotainment4 weeks agoElizabeth Tunggadewi, Winner Indonesia’s Girl Junior 2024 yang Peduli Lingkungan
-
News3 weeks agoBabinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Tiga Pilar dan Warga Gelar Patroli Malam, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
