Connect with us

News

Sengketa Saham Rp381,5 Miliar, TDI Minta Bareskrim Usut Tuntas

Published

on

Wartahot, Jakarta – PT Tirta Digital Indonesia (TDI) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi pembelian saham senilai Rp381,5 miliar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum TDI, Ade Ratnasari, SH, pada Jumat (19/6/2026). Selain dugaan penipuan dan penggelapan, laporan juga mencakup dugaan pemberian keterangan palsu serta persekongkolan yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Ade mengatakan pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen dan bukti pendukung kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Hari ini kami datang membawa sejumlah bukti yang sudah kami serahkan kepada penyidik. Laporan kami telah diterima dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim untuk melakukan pendalaman,” kata Ade kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Ade, laporan tersebut ditujukan kepada beberapa pihak yang berinisial CSR, K, dan S, termasuk seorang oknum notaris yang berdomisili di Bali.

Ia menjelaskan, persoalan bermula dari kepemilikan saham PT Tirta Digital Indonesia sebesar 34 persen atau sekitar 3.000.400 lembar saham pada sebuah perusahaan. Saham tersebut disebut telah disepakati untuk dibeli melalui transaksi senilai Rp381,5 miliar dengan sistem pembayaran bertahap.

Namun, hingga kini pembayaran yang dijanjikan dalam perjanjian tersebut belum juga direalisasikan.

“Pembayaran yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan sesuai kesepakatan. Saat klien kami berupaya memperjuangkan haknya melalui RUPS, justru ditemukan sejumlah fakta yang memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Temukan Dugaan Kejanggalan

Selain persoalan pembayaran saham, TDI mengaku menemukan sejumlah kejanggalan saat berupaya memperjuangkan haknya melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ade mengungkapkan, selama hampir lima tahun pihaknya telah meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait. Namun, upaya penyelesaian yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Dalam perkembangan terbaru, pihaknya juga menemukan adanya perubahan data perusahaan pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum yang diduga dilakukan tanpa persetujuan pihak yang berkepentingan.

Tak hanya itu, perwakilan TDI yang telah dibekali surat kuasa disebut tidak diperkenankan mengikuti RUPS meski telah hadir sebelum rapat dimulai.

“Saat dilakukan pengecekan pada 17 Juni 2026, kami menemukan adanya perubahan data perusahaan. Di saat yang sama, perwakilan yang telah diberikan kuasa tidak diperbolehkan mengikuti RUPS. Fakta-fakta ini menjadi bagian dari laporan yang kami sampaikan kepada penyidik,” kata Ade.

Serahkan Proses ke Penyidik

TDI berharap penyidik Bareskrim dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Ade menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik.

“Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang disampaikan oleh pelapor.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Hut 6 Tahun IKBK, Dari Rumah Besar Warga Kailolo hingga Kontribusi untuk Indonesia

Published

on

JAKARTA — Enam tahun berdiri, Ikatan Keluarga Besar Kailolo (IKBK) terus berupaya memperkuat persaudaraan masyarakat asal Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, yang berada di perantauan.

Momentum tersebut dirayakan melalui kegiatan silaturahmi dan senam sehat bersama di Gelanggang Remaja Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2026). Perayaan HUT ke-6 IKBK ini sekaligus dirangkai dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mengangkat tema “Semangat 81 Tahun Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, Perkuat Komitmen Ormas Ikatan Keluarga Besar Kailolo (IKBK) dalam Menjaga Persatuan Bangsa”, kegiatan menjadi ruang berkumpulnya warga Kailolo sekaligus para tokoh Maluku di Jabodetabek.

Ketua Umum IKBK Abdul Latip Marasabessy mengatakan, keberadaan IKBK sejak dideklarasikan pada 17 Agustus 2020 diarahkan untuk menjadi wadah bersama bagi warga Kailolo di perantauan.

“Tujuan lahirnya IKBK adalah kami bisa berbuat yang terbaik buat warga Kailolo di perantauan, termasuk di Jabodetabek. Kami ingin semua warga Kailolo yang ada di Jakarta bisa sejahtera, bahagia, dan memiliki rumah besar bernama Ikatan Keluarga Besar Kailolo,” kata Abdul Latip.

Menurut Abdul Latip, perjalanan enam tahun IKBK tidak selalu berjalan tanpa dinamika. Namun, perbedaan pendapat dalam organisasi dinilai sebagai bagian dari proses untuk semakin memperkuat persaudaraan.

Ia menyebut saat ini IKBK memiliki sekitar 300 anggota di Jakarta. Selain menjadi wadah silaturahmi, IKBK juga aktif menjalankan kegiatan sosial, mulai dari senam dan jalan santai hingga penggalangan bantuan bagi anggota atau keluarga yang mengalami sakit maupun musibah.

“Kami berharap IKBK semakin eksis dan terus melakukan hal-hal positif, termasuk berkolaborasi dengan Pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.

Sejarah Kailolo Jadi Pengingat

Ketua Dewan Pembina IKBK Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy mengatakan, tanggal berdirinya IKBK memiliki makna sejarah yang kuat bagi masyarakat Kailolo.

Menurut Suaidi, 17 Agustus 1950 menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah Negeri Kailolo karena pada tanggal tersebut terjadi peristiwa pembumihangusan negeri itu dalam konflik RMS.

Karena itu, kata dia, peringatan HUT IKBK yang bertepatan dengan momentum kemerdekaan RI harus menjadi pengingat sejarah sekaligus energi untuk membangun masa depan.

“Kita bersyukur, negeri ini sampai hari ini masih tetap eksis,” ujar Suaidi.

Suaidi juga mengajak keluarga besar Kailolo untuk tidak melupakan sejarah dan terus mengambil peran dalam menjaga keutuhan NKRI.

Ia menilai semangat membangun daerah harus berjalan bersamaan dengan upaya menjaga masyarakat dari berbagai ancaman sosial yang berkembang di era digital, termasuk judi online dan pinjaman online.

Selain itu, ia mendorong IKBK ikut berkontribusi dalam mendorong pembangunan Maluku sebagai daerah kepulauan agar mendapatkan perhatian dan kesempatan pembangunan yang lebih baik.

Pemerintah Maluku Dorong IKBK Berkolaborasi

Kepala Badan Penghubung Maluku Saiful Indra Patta mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku mengapresiasi keberadaan IKBK yang dinilai telah memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat.

Saiful menyebut kegiatan IKBK tidak hanya memberikan manfaat bagi warga Kailolo, tetapi juga telah menyentuh masyarakat Maluku secara lebih luas.

“Ini bentuk kolaborasi yang sudah ditunjukkan oleh IKBK bersama masyarakat dan tentu juga sangat membantu pemerintah daerah,” kata Saiful.

Ia mengatakan IKBK memiliki potensi besar untuk ikut berkontribusi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Saiful mendorong IKBK memperkuat tiga hal, yakni kolaborasi dengan pemerintah daerah, kolaborasi dengan berbagai elemen bangsa, serta memberikan kontribusi nyata bagi NKRI.

Dia juga mengingatkan warga Maluku di Jakarta agar menjaga persatuan dan tidak mudah terpancing provokasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial.

“Jangan cepat terpengaruh dengan provokasi-provokasi yang sengaja membenturkan anak bangsa untuk memecah persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Tokoh Maluku Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusivitas

Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina turut memberikan apresiasi terhadap perjalanan IKBK. Ia berharap organisasi tersebut terus menjadi wadah persaudaraan dan tempat bersama untuk mencari solusi berbagai persoalan masyarakat.

Said juga mengajak keluarga besar IKBK berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Jangan terlalu cepat memberikan respons terhadap suatu persoalan yang belum tentu benar. Sumbernya harus jelas, isi beritanya juga harus jelas,” katanya.

Menurutnya, masyarakat perlu membangun budaya memeriksa informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang dapat memicu konflik.

Bangun Solidaritas Lewat Kegiatan Rutin

Wakil Ketua Umum IKBK Musa Marasabessy mengatakan perayaan HUT ke-6 merupakan puncak dari sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan dalam beberapa pekan terakhir.

Selain senam bersama, IKBK juga menggelar kegiatan jalan santai, perlombaan, serta kegiatan sosial.

Musa menegaskan bahwa kegiatan rutin tersebut bukan semata-mata aktivitas organisasi, tetapi menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kebersamaan warga Kailolo.

“Di mana berpijak, di situ langit dijunjung. Kami terus berkolaborasi dengan warga di sekitar tempat tinggal kami,” ujar Musa.

Ia berharap IKBK semakin mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, baik warga Kailolo maupun lingkungan di mana para anggotanya berdomisili.

Sementara itu, Abdul Latip menyampaikan kepedulian IKBK terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur yang tengah menghadapi musibah. Ia mengatakan organisasi tersebut berencana memberikan dukungan dan donasi sebagai bentuk solidaritas sesama masyarakat Indonesia.

Bagi IKBK, usia enam tahun bukan sekadar angka. Momentum tersebut menjadi penanda perjalanan sebuah organisasi keluarga yang berupaya menjaga identitas dan persaudaraan masyarakat Kailolo di perantauan, sekaligus membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi Maluku dan Indonesia.

Continue Reading

News

FKG Corporation Hadir di Indo Waste & Recycling Expo 2026, Dorong Inovasi Material Ramah Lingkungan dari Jepang untuk Indonesia

Published

on

Jakarta — FKG Corporation, perusahaan asal Kumamoto, Jepang, turut berpartisipasi dalam Indo Waste & Recycling Expo 2026 yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Keikutsertaan FKG Corporation menjadi bagian dari upaya memperkenalkan teknologi dari Jepang di bidang lingkungan melalui pengolahan limbah kepada pasar Indonesia, khususnya dalam bidang material teknik sipil yang mendukung ekonomi sirkular, pengurangan emisi karbon, serta pembangunan berkelanjutan melalui.

Dalam pameran tersebut, FKG Corporation menempati Booth C3-20/C3-21 di Hall C3 bersama sejumlah perusahaan inovatif dari Jepang yang berasal dari Pulau Kyushu. Pameran ini juga menjadi ruang untuk mempertemukan pelaku usaha, pemangku kepentingan, mitra teknologi, serta calon mitra bisnis untuk membuka peluang kerja sama di sektor lingkungan dan teknologi berkelanjutan.

Mengubah Limbah Menjadi Material Bernilai

Salah satu inovasi yang diperkenalkan FKG Corporation adalah material teknik sipil berkualitas tinggi yang diproduksi dengan memanfaatkan material hasil daur ulang, yakni limbah abu batu bara dan limbah abu pembakaran biomassa.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, yaitu mengoptimalkan kembali sumber daya yang sebelumnya dianggap sebagai limbah sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan.

Teknologi FKG juga diarahkan untuk mendukung ketahanan terhadap bencana, pengurangan emisi CO₂, dan sirkulasi sumber daya. Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan material hasil daur ulang tidak hanya menjadi solusi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur yang lebih berkelanjutan.

Membuka Peluang Kolaborasi Jepang–Indonesia

Partisipasi FKG Corporation di Indo Waste & Recycling Expo 2026 tidak sekadar menjadi ajang memperkenalkan produk dan teknologi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak di Indonesia. FKG sendiri telah bekerja sama dengan institusi riset di Indonesia yaitu Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB terkait uji coba pembuatan jalan di Kampus ITB Jatinangor menggunakan produk batuan kerikil yang dinamakan Okageishi dengan memanfaatkan bahan baku limbah abu batu bara.

Kerjasama antara FKG Corporation dan ITB ini difasilitasi oleh Indonesia Japan Business Network (IJBNet) di bawah koordinator Dr. Salim Mustofa, Sekjen IJBNet, yang juga merupakan peneliti senior di BRIN, dan merupakan salah satu dari beberapa kerjasama riset atau bisnis antara Indonesia dan Jepang yang didorong oleh IJBNet di Indonesia.

Indonesia memiliki kebutuhan yang besar terhadap pengembangan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, serta pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien. Di sisi lain, Jepang memiliki pengalaman dan teknologi yang dapat dikembangkan melalui kemitraan dengan perusahaan maupun institusi di Indonesia.

Karena itu, kehadiran FKG Corporation di Indonesia diharapkan dapat membuka peluang transfer teknologi, pengembangan bisnis, kerja sama investasi, serta kolaborasi di bidang material ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam Indo Waste & Recycling Expo 2026, FKG Corporation menegaskan komitmennya untuk ikut mendorong terciptanya solusi lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada pengelolaan limbah, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi dan mendukung pembangunan jangka panjang.

FKG Corporation — teknologi Jepang untuk solusi berkelanjutan, menuju ekonomi sirkular dan masa depan Indonesia yang lebih tangguh.

Rahmat Hidayat
( Jurnalis )

Continue Reading

News

Praktisi hukum minta pemberitaan temuan 996 senjata di sekolah tidak digiring ke spekulasi

Published

on

JAKARTA — Praktisi hukum dan pemerhati pers Turnya, S.H., M.H., meminta media dan publik tidak menggiring pemberitaan terkait temuan 996 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ke arah spekulasi yang tidak berdasar, termasuk mengaitkannya dengan isu narkotika maupun dugaan kerusuhan Agustus.

Menurut Turnya, pemberitaan perkara hukum harus mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah. Ia menilai informasi mengenai jenis barang temuan telah dijelaskan secara resmi oleh kepolisian sehingga tidak seharusnya dibangun konstruksi pemberitaan di luar fakta yang telah dikonfirmasi.

“Media memang mempunyai hak dan kewajiban untuk memberitakan. Tetapi fakta harus disampaikan secara utuh. Jangan sampai pemberitaan membentuk persepsi yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan aparat,” ujar Turnya, Rabu (12/8).

Penyidikan harus berbasis fakta

Turnya, yang juga dosen hukum Universitas Pamulang, menyoroti pemberitaan yang mengaitkan mantan Ketua Yayasan dengan temuan senjata tersebut. Menurutnya, penting untuk memverifikasi status seseorang, kewenangan, serta akses terhadap lokasi sebelum dikaitkan dengan suatu peristiwa hukum.

Ia mengatakan, apabila benar yang bersangkutan sudah tidak memiliki akses ke lingkungan sekolah selama kurang lebih tiga bulan sebelum penemuan, maka fakta tersebut harus diverifikasi dan disampaikan secara proporsional kepada publik.

“Jangan sampai seseorang langsung diasosiasikan dengan suatu barang atau peristiwa hanya karena jabatan atau kedudukannya di yayasan,” katanya.

Turnya juga mengingatkan agar temuan senjata tidak serta-merta dikaitkan dengan dugaan narkotika atau rencana kerusuhan tanpa adanya bukti yang menunjukkan hubungan hukum.

“Jangan sampai judul atau konstruksi pemberitaan membentuk persepsi seolah-olah seseorang terlibat narkoba, kepemilikan senjata api, bahkan dikaitkan dengan akan adanya kerusuhan, sementara hubungan antara orang tersebut dengan seluruh peristiwa itu belum dibuktikan secara hukum,” tegasnya.

Berdampak pada dunia pendidikan

Lulusan pendidikan Lemhanas tahun 2004 itu menilai polemik penemuan airsoft gun dan senapan angin tidak hanya menyangkut nama baik pengurus yayasan, tetapi juga berdampak terhadap peserta didik, orang tua, tenaga pendidik, serta keberlangsungan proses pendidikan.

“Sekolah merupakan ruang pendidikan. Anak-anak jangan sampai menjadi korban dari konflik orang dewasa maupun pemberitaan yang terlalu jauh dari fakta yang sudah terverifikasi,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pihak sekolah dan yayasan memberikan klarifikasi resmi secara tertulis melalui satu pintu, yang memuat kronologi kejadian, status kepengurusan, akses masing-masing pihak saat peristiwa terjadi, serta fakta-fakta yang telah dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum.

Hak jawab dan mekanisme Dewan Pers

Turnya mengatakan pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau terdapat berita yang keliru, jangan langsung membangun perang opini. Dokumentasikan seluruh pemberitaan, petakan bagian mana yang dianggap tidak benar, kemudian sampaikan hak jawab secara resmi kepada masing-masing perusahaan pers,” ujar mantan wartawan nasional yang kini berprofesi sebagai dosen dan advokat tersebut.

Menurutnya, apabila sengketa berkaitan dengan produk jurnalistik, mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi: 995 pucuk adalah senapan angin

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan dari 996 pucuk yang ditemukan, sebanyak 995 merupakan senapan angin dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA.

“Yang paling utama, kami meluruskan kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu khawatir bahwa temuan barang berupa senjata itu adalah senjata angin,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat pekan lalu.

Turnya menilai penjelasan resmi kepolisian harus menjadi rujukan utama dalam pemberitaan agar publik tidak memperoleh gambaran yang keliru.

“Apa yang harus dicari adalah kebenaran. Siapa yang memiliki dan menguasai barang tersebut, bagaimana barang itu berada di lokasi, apakah legal atau ilegal, dan apakah benar terdapat hubungan dengan tindak pidana tertentu. Setelah itu biarkan hukum yang menentukan,” ujarnya.

Ia juga meminta kepolisian terus memberikan informasi yang terukur mengenai perkembangan penyelidikan tanpa membuka materi yang bersifat rahasia.

“Proses hukum harus berbicara melalui alat bukti, bukan melalui asumsi dan penghakiman di media sosial,” pungkas Turnya.

Continue Reading

TERKINI

News8 hours ago

Hut 6 Tahun IKBK, Dari Rumah Besar Warga Kailolo hingga Kontribusi untuk Indonesia

JAKARTA — Enam tahun berdiri, Ikatan Keluarga Besar Kailolo (IKBK) terus berupaya memperkuat persaudaraan masyarakat asal Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau...

Entertainment2 days ago

Kolaborasi Zaenal Langgar dan Joe Thander Siap Luncurkan Dua Video Klip Terbaru: “Exsis” dan “Duit”

​ ​JAKARTA — Kabar gembira datang bagi para pecinta musik tanah air. Musisi Zaenal Langgar resmi mengumumkan rampungnya proses penggarapan...

News3 days ago

FKG Corporation Hadir di Indo Waste & Recycling Expo 2026, Dorong Inovasi Material Ramah Lingkungan dari Jepang untuk Indonesia

Jakarta — FKG Corporation, perusahaan asal Kumamoto, Jepang, turut berpartisipasi dalam Indo Waste & Recycling Expo 2026 yang berlangsung pada...

News4 days ago

Praktisi hukum minta pemberitaan temuan 996 senjata di sekolah tidak digiring ke spekulasi

JAKARTA — Praktisi hukum dan pemerhati pers Turnya, S.H., M.H., meminta media dan publik tidak menggiring pemberitaan terkait temuan 996...

News4 days ago

Galaxy Z Fold8 Ultra Bikin Kerja Lebih Ringkas, Galaxy AI Jadi Andalan Produktivitas Harian

Jakarta – Di tengah ritme kerja yang semakin cepat, banyak orang harus membuka dokumen, membalas pesan, membuat catatan, hingga menyusun...

News5 days ago

Duta Elok Persada dan upaya membangun ekosistem bisnis di industri kecantikan dan kesehatan

Jakarta, 9 Agustus 2026 — Industri kecantikan dan kesehatan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas,...

News5 days ago

Galaxy Z Fold8 Hadirkan Layar Besar Tanpa Ribet, Teman Ideal untuk Aktivitas Sehari-hari

Jakarta – Smartphone layar lipat kini tidak lagi identik dengan perangkat yang besar dan berat. Melalui Galaxy Z Fold8, Samsung...

News5 days ago

Komite IPPI Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Enam Pekerja PT APBS, Ada Apa?

Jakarta – Komite Independen Pemantau Pelabuhan Indonesia (Komite IPPI) menilai proses hukum terhadap enam pekerja PT Alur Pelayaran Barat Surabaya...

Infotainment6 days ago

Simak! 5 Aktivitas yang Lebih Nyaman Dilakukan di Layar Besar Galaxy Z Fold8

Jakarta – Smartphone telah berkembang menjadi perangkat utama yang mendukung hampir seluruh aktivitas harian, mulai dari bekerja, mencari informasi, menikmati...

News6 days ago

Hak Jawab AS: Bantah “Oknum Pajak” dan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Beberkan Persiapan Nikah, Tes DNA hingga Laporan Dugaan Pemerasan

Bandung – Pihak pria berinisial AS menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan DNewsStar.com yang sebelumnya memuat perselisihannya dengan perempuan...

Trending