Connect with us

Hukum

Debt Collector KS Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga di Bekasi, Pemukulan Terekam CCTV

Published

on

BEKASI — Seorang penagih utang atau debt collector berinisial KS ditangkap polisi setelah diduga menganiaya seorang warga di Perumahan Taman Villa Baru Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pemukulan tersebut terekam kamera CCTV dan kemudian beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Polisi menerima laporan melalui layanan kepolisian 110 dan segera mendatangi lokasi kejadian.

“Sesampainya di lokasi tersebut, anggota kami mendapati kedua belah pihak yang sedang cekcok dan melihat satu orang sudah luka,” kata Suparmin di Bekasi, Selasa (11/8/2026).

Pemukulan Terekam CCTV

Setelah tiba di lokasi, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian.

Dari rekaman tersebut, polisi mendapati adanya aksi pemukulan yang dilakukan dengan menggunakan kursi.

Polisi kemudian membawa KS bersama korban ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Korban juga diminta menjalani visum untuk membantu kepolisian mengungkap fakta serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Setelah kita menemukan fakta dan alat bukti yang cukup, kita melakukan penahanan terhadap pelaku,” ujar Suparmin.

Berawal dari Tunggakan Kredit Mobil

Suparmin menjelaskan, persoalan utang yang menjadi awal kedatangan para debt collector tersebut sebenarnya bukan dengan korban pemukulan.

Menurut dia, pihak yang memiliki kewajiban pembayaran adalah kekasih korban. Kredit mobil yang bersangkutan disebut telah menunggak selama sembilan bulan.

“Akhirnya didatangi beberapa debt collector. Karena tidak ditemukan kesepakatan, akhirnya terjadi cekcok dan debt collector tersebut emosi, salah satunya melakukan tindakan pemukulan,” kata Suparmin.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan para pihak, rekaman CCTV, hasil visum, serta alat bukti lainnya.

Atas dugaan perbuatannya, KS kini harus menjalani proses hukum. Ia terancam hukuman pidana penjara antara satu hingga dua tahun.

“Untuk pasal yang disangkakan, yaitu penganiayaan dan/atau ancaman kekerasan, Pasal 446 KUHP dan Pasal 448 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Suparmin.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukum

Pedagang Taman Puring Dukung Program Pemprov DKI, Sekaligus Bantah Isu Menolak Dukungan Pemerintah

Published

on

Jakarta – Pedagang Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menegaskan dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penataan kawasan Taman Puring. Mereka berharap revitalisasi pasar segera direalisasikan agar para pedagang dapat kembali beraktivitas secara layak.

Pedagang senior Pasar Taman Puring, Nawara Harjo, mengatakan informasi yang sempat viral mengenai ajakan urun dana atau patungan untuk membangun pasar telah disalahartikan. Menurut dia, pernyataannya hanya mengacu pada pengalaman masa lalu ketika pembangunan pasar dilakukan secara swadaya.

“Saya hanya bercerita soal pengalaman zaman dulu, sekitar tahun 2000 sampai 2002, saat pembangunan dilakukan secara swadaya. Tapi kalau sekarang pemerintah mau membangun, kami ikut dan sangat mendukung,” kata Nawara Harjo.

Senada dengan itu, perwakilan pedagang Pasar Taman Puring, Januarito Sitorus, menegaskan bahwa mayoritas pedagang mendukung langkah pemerintah dalam menata kawasan Taman Puring. Menurut dia, yang diharapkan para pedagang adalah revitalisasi pasar di lokasi yang sama agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan.

“Pedagang tidak menolak program pemerintah. Kami mendukung revitalisasi Pasar Taman Puring dan berharap prosesnya bisa segera direalisasikan,” ujar Januarito Sitorus.

Nawara menambahkan, pedagang tidak pernah menolak rencana pembangunan dari pemerintah. Justru, kata dia, mayoritas pedagang menginginkan Pasar Taman Puring segera dibangun kembali sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta.

“Kalau pemerintah membangun, kami setuju. Yang kami harapkan adalah janji revitalisasi itu bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya konflik serius di antara pedagang sebagaimana narasi pro dan kontra yang sempat berkembang. Menurut dia, kondisi di lapangan tetap kondusif dan pedagang memiliki tujuan yang sama, yakni mempertahankan keberadaan Pasar Taman Puring.

“Sebenarnya tidak ada masalah. Pedagang ingin Pasar Taman Puring tetap ada dan dibangun kembali,” katanya.

Terkait rencana penataan kawasan, Nawara dan Januarito menyebut para pedagang tidak menolak program pembangunan Taman Difabel. Namun, mereka berharap revitalisasi pasar juga menjadi bagian dari penataan tersebut sehingga kedua program dapat berjalan berdampingan.

“Kami tidak menolak Taman Difabel. Yang penting Pasar Taman Puring juga dibangun kembali. Itu bisa menjadi solusi yang baik untuk semua pihak,” kata Januarito.

Menurut mereka, revitalisasi di lokasi yang sama menjadi pilihan utama karena Pasar Taman Puring memiliki nilai sejarah dan identitas tersendiri sebagai kawasan perdagangan.

“Kalau direlokasi, itu bukan Taman Puring lagi. Kami ingin pasar ini tetap dipertahankan dan direvitalisasi,” ujar Nawara.

Para pedagang berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat terus membangun komunikasi yang baik agar proses penataan kawasan berjalan lancar. Dengan revitalisasi tersebut, aktivitas ekonomi pedagang diharapkan kembali pulih dan daya tarik kawasan Taman Puring sebagai destinasi belanja dapat meningkat.

“Intinya kami mendukung program pemerintah. Kami hanya berharap Pasar Taman Puring tetap dipertahankan dan segera dibangun kembali,” pungkas Nawara Harjo dan Januarito Sitorus.

Continue Reading

Hukum

Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pramono Anung, Minta Revitalisasi Pasar Tetap Dilanjutkan

Published

on

Jakarta – Harapan para pedagang Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk kembali berdagang di pasar yang lebih layak kini dibayangi rasa khawatir. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap merealisasikan revitalisasi Pasar Taman Puring setelah muncul informasi bahwa kawasan tersebut akan ditata menjadi taman difabel pada 2027.

Perwakilan pedagang, Januar, mengaku kecewa karena rencana pembangunan kembali pasar yang sebelumnya sempat disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dinilai belum menunjukkan kepastian.

“Kami memohon agar sesuai dengan janji Bapak Gubernur. Beliau pernah menyampaikan bahwa Pasar Taman Puring adalah pasar rakyat yang dibutuhkan masyarakat. Kami berharap revitalisasi itu benar-benar direalisasikan,” ujar Januar.

Menurut dia, informasi mengenai rencana alih fungsi kawasan menjadi taman membuat para pedagang merasa cemas kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

“Kami berharap pasar ini direvitalisasi, bukan dihilangkan. Yang kami dengar sekarang justru akan dijadikan taman. Itu yang membuat kami merasa kecewa,” katanya.

Pasar Taman Puring diketahui terbakar pada 28 Juli 2025. Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian besar barang dagangan pedagang dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Sejak saat itu, banyak pedagang bertahan dengan membuka lapak dan tenda sementara di sekitar lokasi bekas kebakaran.

Kepala Pasar Taman Puring, H. Warman, mengatakan para pedagang masih menghadapi kondisi yang sulit. Selain kehilangan barang dagangan, jumlah pengunjung juga belum kembali seperti sebelum kebakaran.

“Barang dagangan habis saat kebakaran. Setelah itu, daya beli masyarakat menurun dan pengunjung ke Taman Puring jauh berkurang,” ujar Warman.

Ia menilai kondisi tersebut semakin memberatkan pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Warman mengatakan para pedagang kini hanya menginginkan kepastian dari pemerintah terkait masa depan Pasar Taman Puring. Menurut dia, revitalisasi pasar merupakan harapan utama agar para pedagang dapat kembali berusaha secara normal.

“Kami masih berharap pembangunan dilakukan sesuai rencana awal, yaitu revitalisasi pasar. Kami ingin tetap bisa berdagang di tempat yang layak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Warman menyebut Pasar Taman Puring bukan sekadar tempat berdagang, melainkan bagian dari sejarah perdagangan di Jakarta Selatan. Selama puluhan tahun, pasar tersebut menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk mendapatkan berbagai kebutuhan dengan harga terjangkau.

“Kalau pemerintah ingin menata kawasan, silakan dikembangkan. Tapi kami berharap penataan itu tetap mempertahankan keberadaan pedagang yang selama ini mencari nafkah di Pasar Taman Puring,” katanya.

Para pedagang berharap Pemprov DKI Jakarta meninjau kembali rencana penataan kawasan dan memprioritaskan pembangunan kembali Pasar Taman Puring. Kebakaran yang terjadi pada 2025 diketahui berdampak pada lebih dari 500 pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

Continue Reading

Hukum

Sidang Tipikor: Sejumlah Kepala Dinas Mengaku Dimintai Uang untuk THR dan Ulang Tahun Bupati Pekalongan Nonaktif

Published

on

Semarang – Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, mengungkap pengakuan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang mengaku dimintai uang untuk kebutuhan THR Lebaran, perayaan ulang tahun, hingga akhir tahun.

Pengakuan tersebut disampaikan para saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (31/7/2026).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pekalongan, Murdiarso, mengatakan permintaan uang tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Perekonomian, Siti Hanikatun, dan berlangsung sejak 2022 hingga 2025.

“Ada permintaan uang untuk THR, ulang tahun, serta akhir tahun,” ujar Murdiarso saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Menurut Murdiarso, besaran uang yang diberikan bervariasi. Untuk keperluan ulang tahun bupati, ia mengaku pernah memberikan Rp5 juta dan Rp15 juta. Sementara untuk THR Lebaran, ia menyetor Rp15 juta setiap tahun.

Adapun untuk kebutuhan akhir tahun, jumlah uang yang disetorkan berkisar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per tahun.

Murdiarso menyebut seluruh uang yang diberikan berasal dari dana pribadinya.

Pengakuan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. Ia mengatakan permintaan uang dilakukan melalui ajudan bupati dengan nominal yang telah ditentukan.

“Yang meminta ajudan, besarannya sudah ditentukan,” kata Kholid dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang.

Kholid mengungkapkan bahwa selama periode 2023 hingga 2025, total uang yang ia setorkan mencapai Rp240 juta.

Ia menjelaskan uang tersebut diberikan untuk memenuhi permintaan terkait THR, ulang tahun, dan kebutuhan akhir tahun bupati.

“Besaran uang sudah ditentukan karena dianggap sebagai dinas gemuk,” ujarnya.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Continue Reading

TERKINI

Hukum1 hour ago

Debt Collector KS Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga di Bekasi, Pemukulan Terekam CCTV

BEKASI — Seorang penagih utang atau debt collector berinisial KS ditangkap polisi setelah diduga menganiaya seorang warga di Perumahan Taman...

News1 day ago

Hut 6 Tahun IKBK, Dari Rumah Besar Warga Kailolo hingga Kontribusi untuk Indonesia

JAKARTA — Enam tahun berdiri, Ikatan Keluarga Besar Kailolo (IKBK) terus berupaya memperkuat persaudaraan masyarakat asal Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau...

Entertainment3 days ago

Kolaborasi Zaenal Langgar dan Joe Thander Siap Luncurkan Dua Video Klip Terbaru: “Exsis” dan “Duit”

​ ​JAKARTA — Kabar gembira datang bagi para pecinta musik tanah air. Musisi Zaenal Langgar resmi mengumumkan rampungnya proses penggarapan...

News4 days ago

FKG Corporation Hadir di Indo Waste & Recycling Expo 2026, Dorong Inovasi Material Ramah Lingkungan dari Jepang untuk Indonesia

Jakarta — FKG Corporation, perusahaan asal Kumamoto, Jepang, turut berpartisipasi dalam Indo Waste & Recycling Expo 2026 yang berlangsung pada...

News5 days ago

Praktisi hukum minta pemberitaan temuan 996 senjata di sekolah tidak digiring ke spekulasi

JAKARTA — Praktisi hukum dan pemerhati pers Turnya, S.H., M.H., meminta media dan publik tidak menggiring pemberitaan terkait temuan 996...

News5 days ago

Galaxy Z Fold8 Ultra Bikin Kerja Lebih Ringkas, Galaxy AI Jadi Andalan Produktivitas Harian

Jakarta – Di tengah ritme kerja yang semakin cepat, banyak orang harus membuka dokumen, membalas pesan, membuat catatan, hingga menyusun...

News6 days ago

Duta Elok Persada dan upaya membangun ekosistem bisnis di industri kecantikan dan kesehatan

Jakarta, 9 Agustus 2026 — Industri kecantikan dan kesehatan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas,...

News6 days ago

Galaxy Z Fold8 Hadirkan Layar Besar Tanpa Ribet, Teman Ideal untuk Aktivitas Sehari-hari

Jakarta – Smartphone layar lipat kini tidak lagi identik dengan perangkat yang besar dan berat. Melalui Galaxy Z Fold8, Samsung...

News6 days ago

Komite IPPI Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Enam Pekerja PT APBS, Ada Apa?

Jakarta – Komite Independen Pemantau Pelabuhan Indonesia (Komite IPPI) menilai proses hukum terhadap enam pekerja PT Alur Pelayaran Barat Surabaya...

Infotainment7 days ago

Simak! 5 Aktivitas yang Lebih Nyaman Dilakukan di Layar Besar Galaxy Z Fold8

Jakarta – Smartphone telah berkembang menjadi perangkat utama yang mendukung hampir seluruh aktivitas harian, mulai dari bekerja, mencari informasi, menikmati...

Trending