Connect with us

News

Junkyard Collective Bali: Galeri Gratis di Ubud, Seni Keren dari Sampah Plastik!

Published

on

Junkyard Collective Bali

Siapa bilang sampah plastik cuma bikin lingkungan kumuh? Di tangan delapan seniman Bali dan luar negeri, barang yang satu ini berubah jadi karya seni yang bikin kita mikir.

Mereka bergabung dalam Junkyard Collective Bali. Lokasinya di gang kecil Jalan Raya Sanggingan, Ubud. Yang bikin keren? Galeri ini gratis! Nggak ada tiket. Nggak ada harga. Nggak ada pretensi. Yang ada adalah plastik. Dan sebuah peringatan.

Di balik kolektif ini ada Dr. I Made Jodog, akademisi sekaligus seniman yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor ISI Bali. Tapi di ruang kecil di Ubud itu, ia hanya seorang seniman yang resah. Kegelisahannya dimulai sejak akhir tahun 1990-an, saat ia memimpin organisasi pemuda di desanya. Sungai di bawah rumahnya dipenuhi sampah. Ia bersihkan. Ia sadarkan warga. Tapi plastik nggak pernah benar-benar pergi.

“Kami tidak berpikir tentang uang,” kata Jodog. “Kami berpikir tentang kesadaran.”

Salah satu karya paling mencuri perhatian adalah ubur-ubur raksasa yang terbuat dari kantong plastik. Melayang-layang ditiup kipas. Cantik, tapi sekaligus bikin merinding. “Ketika ubur-ubur menyengat, Anda terbangun,” ujar Jodog. “Ubur-ubur ini dirancang untuk menyengat kesadaran Anda.”

Ada juga karya Arde, mantan mahasiswa Jodog yang sudah lama mengeksplorasi plastik sebagai medium lukis. Hasilnya? Lukisan yang keliatan kayak kanvas biasa, tapi ternyata dari plastik disetrika berlapis-lapis. Wayan Suja bikin patung perempuan yang melambangkan alam. Di bawah tubuhnya, sampah plastik udah mengakar kayak rumput. Di atas tubuhnya, ia menanam terong dan cabai sungguhan. Pesannya ngena banget: makanan kita tumbuh di dalam sampah yang kita buang.

Prangawardana bikin lelakut, si penjaga sawah versi Bali, tapi dari plastik. Tujuannya? Mau menumbuhkan rasa takut. Bukan takut hantu, tapi takut buang sampah sembarangan.

Jodog juga punya harapan untuk pemerintah Bali yang masih berjibaku dengan masalah sampah. “Kami berharap pemerintah melihat bahwa seni bisa menjadi jembatan untuk menumbuhkan kesadaran publik,” ujarnya. “Kami tidak protes dengan cara yang keras. Kami mengungkapkan kegelisahan melalui karya. Tapi kami berharap ada perhatian, ada fasilitasi, dan ada dukungan untuk gerakan-gerakan seperti ini.”

Junkyard Collective Bali terbuka untuk siapa saja. Turis, ekspat, anak sekolah, tetangga, siapapun. Nggak ada target komersial. Murni idealisme. Jodog berharap gerakan ini tumbuh. Ia sangat terbuka untuk seniman dari negara lain yang ingin bergabung. “Kami harapkan suatu saat akan menjadi besar, bahkan bisa mendunia,” ujarnya.

Buat kalian yang lagi liburan ke Ubud atau nyari tempat hits yang beda dari biasanya, Junkyard Collective Bali wajib masuk daftar. Lokasinya di Jl. Raya Sanggingan Gang Bintang, Ubud. Masuk gratis. Datang. Lihat. Bertanya. Dan pulang dengan kesadaran baru tentang sampah plastik. Karena pada akhirnya, seni nggak cuma buat dipandang. Tapi juga buat direnungkan. (Latto)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Wonderful Thailand! Duta Elok Persada dan Para DEPpreneur Siap Ukir Prestasi di DEP Extravaganza 10

Published

on

Penulis: Christian Pratomo (Ucok)

JAKARTA – Komitmen untuk Berkarya, Berdaya, Berjaya kembali dibuktikan oleh keluarga besar Duta Elok Persada (DEP). Bersama manajemen DEP dan Alfotour, Duta Elok Persada akan memimpin langsung rombongan eksklusif para DEPpreneur berprestasi dalam ajang internasional DEP Extravaganza 10 – Wonderful Thailand, yang akan digelar pada 4 – 8 September 2026 di Bangkok – Pattaya, Thailand.

Perjalanan ini bukan sekadar liburan, melainkan bentuk apresiasi tertinggi perusahaan atas kerja keras, loyalitas, dan prestasi para mitra DEPpreneur di seluruh Indonesia.

Tour Leader memastikan seluruh persiapan telah matang. Rombongan akan berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 pada 4 September 2026 pukul 06.00 WIB dan terbang dengan Malaysia Airlines menuju Bangkok.

Duta Elok Persada menegaskan, DEP Extravaganza adalah bukti nyata bahwa bisnis di DEP memiliki sistem reward yang jelas dan berkelas internasional.
“Kami di Duta Elok Persada ingin menunjukkan bahwa setiap tetes keringat mitra itu dihargai. DEP Extravaganza 10 ini adalah panggung pembuktian. Jika kami bisa, semua mitra DEP di seluruh Indonesia pasti bisa. Mari kita buktikan bersama,” ujar perwakilan Duta Elok Persada.
RUNDOWN EKSKLUSIF DEP EXTRAVAGANZA 10:

Panitia menyiapkan pengalaman terbaik yang memadukan wisata budaya, edukasi, dan kebersamaan:

Hari 01 (04 Sep) Jakarta – Bangkok: Kedatangan di Bangkok, langsung merasakan kemeriahan Jodd Fair Night Market dan eksplorasi jajanan khas Thailand.

Hari 02 (05 Sep) Bangkok – Pattaya: Perjalanan penuh inspirasi menuju Pattaya, mengunjungi Honey Bee Farm, berfoto di Grand Sweet Destination, serta menyaksikan kemegahan budaya di Nongnooch Village & Elephant Show, dan keindahan spiritual Laser Buddha Hill.

Hari 03 (06 Sep) Pattaya – Bangkok: Mengunjungi kemewahan Gems Gallery Museum of Stone, Dried Food Local Product Store, serta free shopping di MBK Shopping Mall, Siam Square Walking Street dan Chinatown Night Market.

Hari 04 (07 Sep) Bangkok City Tour: Puncak acara, berphoto di depan The Grand Palace, mengunjungi Wat Arun, ikon kota Bangkok, Sungai Chao Phraya, Icon Siam Mall, Platinum Fashion Mall dan Asiatique The Riverfront Night Market.

Hari 05 (08 Sep) Bangkok – Jakarta: Kembali ke tanah air dengan semangat baru untuk berkarya lebih besar.

Seluruh peserta akan menginap di hotel berbintang 4, Thomson Huamark Bangkok dan The Season Pattaya, dengan fasilitas terbaik.

Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi ribuan mitra DEP lainnya. Duta Elok Persada mengajak seluruh mitra untuk tidak ragu bergabung dan bertumbuh bersama DEP. Karena di DEP, kerja keras akan selalu berujung pada panggung dunia.

#DEP2026BerkaryaBerdayaBerjaya

Tentang Duta Elok Persada:
Duta Elok Persada adalah salah satu jaringan mitra berprestasi di bawah naungan PT Duta Elok Persada yang fokus pada pembinaan, pengembangan, dan pencetakan DEPpreneur mandiri, berdaya dan berjaya di seluruh Indonesia.

Continue Reading

News

Kuasa Hukum Benny Handojo: Investor Jangan Dirugikan Setelah Dukung Program Pemerintah

Published

on

JAKARTA — George Elkel, S.Sos., S.H.Kuasa Hukum Benny Handojo Tjio

berharap persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya dapat menjadi pembelajaran bagi para investor yang turut mendukung program pemerintah.

Menurut George, investor yang telah melaksanakan pekerjaan untuk mendukung program pemerintah semestinya mendapatkan hak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Saya rasa bahwa investor siapa pun sudah berkorban untuk negara, mendorong percepatan program negara, baru tiba-tiba hak-haknya tidak diberikan,” kata George seusai sidang perdana perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

George berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian sekaligus mengungkap persoalan pembayaran atas pekerjaan yang disebut telah diselesaikan.

Apresiasi Kehadiran Kementerian Desa

Dalam kesempatan tersebut, George juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Kementerian Desa dalam sidang perdana perkara tersebut.

Menurut dia, kehadiran kementerian dinilai penting karena Kementerian Desa turut dicantumkan sebagai salah satu pihak tergugat dalam perkara tersebut.

“Dan hari ini kami berterima kasih karena Kementerian Desa tadi hadir. Baru panggilan pertama, sidang pertama,” ujar George.

George mengatakan, kehadiran Kementerian Desa menunjukkan adanya perhatian terhadap persoalan hukum yang kini sedang bergulir.

Ia menjelaskan, pihaknya menggugat 57 desa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan turut menarik Kementerian Desa sebagai pihak dalam perkara tersebut.

“Ini ada 57 desa yang kami gugat di Pengadilan Jakarta Selatan untuk membuktikan bahwa kami menarik Kementerian Desa, di mana desa tersebut memiliki hak mendapat dana desa dari APBN yang bersumber dari dana desa,” tuturnya.

George berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga berharap seluruh persoalan mengenai pelaksanaan proyek dan pembayaran dapat terungkap secara jelas dalam persidangan.

“Dan kami apresiasi buat Kementerian Desa bahwa mereka hadir untuk sama-sama memperhatikan kebenaran hukum yang terjadi terkait dengan persoalan yang merugikan pihak kami,” kata George.

Perkara Masih Berproses

George menyampaikan, persidangan berikutnya akan dijadwalkan setelah sidang perdana.

Ia juga menyebut kondisi cuaca dan penerbangan akibat situasi erupsi sebelumnya menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam proses kehadiran para pihak pada persidangan selanjutnya.

Perkara Nomor 952/Pdt.G/2026/PN Jaksel tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun pernyataan mengenai proyek yang telah dikerjakan, pembayaran yang disebut belum diterima, serta klaim kerugian sekitar Rp12 miliar merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum Benny Handojo Tjio.

Kebenaran dan pokok sengketa tersebut masih akan diuji melalui proses persidangan.

Continue Reading

News

De Sultan Super Club Klaim Rugi Rp77,7 Juta, Diduga Jadi Korban Penipuan Agency Terkait Penampilan DJ Panda

Published

on

JAKARTA — De Sultan Super Club mengaku mengalami kerugian sekitar Rp77,7 juta setelah rencana menghadirkan DJ Panda untuk tampil pada 4 September 2026 diduga bermasalah.

Pihak De Sultan menyebut persoalan tersebut melibatkan agency Tam Management. Kasus itu kini telah dilaporkan ke kepolisian dan masih dalam proses penanganan.

Manager Operasional De Sultan Super Club, Gregorius Peter atau Grey, mengatakan kerja sama dengan Tam Management bermula pada 23 Maret 2026. Saat itu, kedua pihak sepakat menghadirkan DJ Panda dengan nilai fee Rp300 juta, di luar riders.

Pembayaran disepakati dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama berupa DP softlock 10 persen atau Rp30 juta. Kemudian pembayaran kedua sebesar 15 persen atau Rp45 juta pada 25 Juni, pembayaran ketiga 25 persen atau Rp75 juta pada 25 Agustus, dan pelunasan 50 persen atau Rp150 juta pada H-3 acara.

“Pada 25 Maret saya buatkan kontraknya dan ditandatangani oleh Tama dan saya selaku Manager Operasional. Di tanggal yang sama dilakukan pembayaran softlock 10 persen sebesar Rp30 juta,” kata Grey.

Menurut Grey, seluruh pembayaran dari De Sultan kepada Tam Management dilakukan berdasarkan kesepakatan. Saat itu, komunikasi antara kedua pihak juga masih berjalan normal sehingga tidak muncul kecurigaan.

Terungkap H-3 Acara

Persoalan baru diketahui ketika memasuki H-3 penampilan DJ Panda. Pada 1 September 2026, pihak DJ Panda disebut menghubungi De Sultan melalui pesan langsung atau DM.

Dalam komunikasi tersebut, pihak DJ Panda meminta nomor kontak Grey. Mereka kemudian menyampaikan bahwa pembayaran fee dari Tam Management kepada DJ Panda baru mencapai Rp80 juta.

Pembayaran tersebut disebut dilakukan dua kali, yakni Rp30 juta pada 5 Juli dan Rp50 juta pada 26 Agustus 2026.

“DJ Panda menyampaikan tidak mau berangkat kalau feenya belum dilunasi,” ujar Grey.

Mendapat informasi tersebut, De Sultan kemudian mengambil langkah agar penampilan DJ Panda tetap dapat berlangsung sesuai jadwal. Pihak De Sultan membayarkan sisa fee sebesar Rp150 juta.

Namun, menurut De Sultan, terdapat selisih Rp70 juta dari pembayaran yang sebelumnya telah diberikan kepada Tam Management tetapi disebut belum diteruskan kepada DJ Panda.

Tama Disebut Tak Lagi Merespons

Setelah mengetahui adanya persoalan tersebut, pihak De Sultan berupaya meminta klarifikasi kepada Tama. Namun, Grey mengatakan jawaban yang diterima hanya bahwa persoalan tersebut sedang diurus.

Komunikasi kemudian disebut terputus. Sejak 2 September 2026, Tama diklaim tidak lagi merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari pihak De Sultan.

De Sultan juga mengaku telah mengirimkan dua kali surat somasi kepada Tam Management. Namun, menurut Grey, kedua somasi tersebut tidak mendapatkan respons.

“Sudah kami koordinasikan dengan Tama, tetapi hanya bilang sedang diurus. Sampai tanggal 2 September dan sekarang Tama sudah tidak pernah merespons, baik telepon maupun WhatsApp,” ungkapnya.

Total Kerugian Rp77,7 Juta

Grey menjelaskan, De Sultan memiliki kontrak kerja sama dengan Tam Management serta bukti transaksi pembayaran. Pihaknya juga mengantongi bukti pembayaran dari Tam Management kepada DJ Panda.

Selain selisih pembayaran fee sebesar Rp70 juta, De Sultan menyebut telah membelikan tiket perjalanan pulang-pergi untuk Tama dengan nilai Rp7.719.135.

Dengan demikian, total kerugian yang diklaim pihak De Sultan mencapai Rp77.719.135.

“Kerugian pihak De Sultan, uang fee Rp70 juta dan tiket PP yang sudah dibelikan untuk Tama sebesar Rp7.719.135. Total Rp77.719.135,” jelas Grey.

De Sultan Tempuh Jalur Hukum

Atas persoalan tersebut, pihak De Sultan Super Club mengaku telah menempuh jalur hukum. Laporan resmi disebut dibuat pada Selasa, 8 September 2026.

Sejumlah dokumen dan bukti juga telah disiapkan, di antaranya kontrak kerja sama De Sultan dengan Tam Management, bukti transfer kepada Tam Management, bukti transfer dari Tam Management kepada DJ Panda, percakapan terkait somasi pertama dan kedua, serta dokumen laporan kepolisian.

Grey mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh untuk memperoleh kejelasan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian yang dialami pihak De Sultan.

Kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Adapun dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih menunggu proses dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Continue Reading

TERKINI

News14 hours ago

Wonderful Thailand! Duta Elok Persada dan Para DEPpreneur Siap Ukir Prestasi di DEP Extravaganza 10

Penulis: Christian Pratomo (Ucok) JAKARTA – Komitmen untuk Berkarya, Berdaya, Berjaya kembali dibuktikan oleh keluarga besar Duta Elok Persada (DEP)....

Infotainment23 hours ago

Britney Davanya Manese Siap Tampil di Main Stage AFF 2026, Bawa Semangat Berani ke Runway

JAKARTA — Dunia fashion kembali menjadi ruang bagi talenta muda untuk menunjukkan kemampuan mereka. Salah satunya Britney Davanya Manese yang...

News23 hours ago

Kuasa Hukum Benny Handojo: Investor Jangan Dirugikan Setelah Dukung Program Pemerintah

JAKARTA — George Elkel, S.Sos., S.H.Kuasa Hukum Benny Handojo Tjio berharap persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya dapat menjadi pembelajaran...

News1 day ago

De Sultan Super Club Klaim Rugi Rp77,7 Juta, Diduga Jadi Korban Penipuan Agency Terkait Penampilan DJ Panda

JAKARTA — De Sultan Super Club mengaku mengalami kerugian sekitar Rp77,7 juta setelah rencana menghadirkan DJ Panda untuk tampil pada...

Entertainment2 days ago

Machi Achmad Tegaskan Raisya Bawazier Sudah Ikuti Kesepakatan dengan Suami Sebelum Berpisah

JAKARTA — Kuasa hukum Raisya Bawazier, Machi Achmad, memberikan penjelasan terkait persoalan rumah tangga kliennya yang kini bergulir di Pengadilan...

News2 days ago

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

CIKEAS, JAWA BARAT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik...

News3 days ago

Kepala BNN Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lawan Ancaman Narkotika

JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan atau...

News3 days ago

Mabes Polri Bongkar Dugaan Jaringan PMI Ilegal di Banten, Sponsor dan Pengurus P3MI Ditangkap

BANTEN — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan...

News4 days ago

Gus Alex Mengaku Beri 1.500 Riyal kepada 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Saat Dinas ke Saudi

JAKARTA — Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias...

News4 days ago

Ahok: UU Perampasan Aset Belum Tentu Jadi Solusi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait...

Trending