Connect with us

News

Kepala BNN Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lawan Ancaman Narkotika

Published

on

JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan atau agent of change dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut Suyudi, ancaman narkotika terus berkembang dan menyasar generasi muda melalui berbagai modus baru. Karena itu, mahasiswa dinilai memiliki peran penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Ancaman narkotika terus berkembang dan menyasar generasi muda dengan berbagai modus baru,” ujar Suyudi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (4/9/2026).

Suyudi mengungkapkan, berdasarkan survei nasional BNN bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) periode 2023–2025, prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta penduduk usia produktif.

Kelompok usia 15–24 tahun tercatat menjadi kelompok dengan prevalensi tertinggi, yakni sebesar 2,53 persen.

BNN Soroti Modus Penyalahgunaan Vape

Selain pola peredaran konvensional, BNN juga menemukan modus baru penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape.

Hingga 12 Agustus 2026, Pusat Laboratorium BNN telah memeriksa 1.745 sampel cairan vape. Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 1.716 sampel dinyatakan positif mengandung narkotika maupun new psychoactive substances (NPS).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.552 sampel atau sekitar 88,9 persen terdeteksi mengandung etomidate.

Suyudi menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika semakin berkembang dan membutuhkan kewaspadaan, terutama di kalangan generasi muda.

Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kampus sebagai ekosistem yang aman, sehat, produktif, dan berintegritas.

Menurutnya, upaya menciptakan kampus bebas narkotika tidak cukup hanya melalui aturan tertulis. Diperlukan pula budaya saling menjaga, keberanian untuk menolak narkotika, kepedulian terhadap teman, serta tersedianya edukasi dan layanan bantuan.

Sampaikan Pesan dalam Kuliah Umum Mahasiswa Baru

Pesan tersebut disampaikan Suyudi saat menjadi penceramah dalam kuliah umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Trisakti Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dalam kesempatan itu, BNN turut memperkenalkan program “Ananda Bersinar”, singkatan dari Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika.

Program tersebut ditopang lima pilar utama, yakni pencegahan, pemulihan atau rehabilitasi, pemberdayaan, ketahanan, serta kolaborasi.

Sementara itu, nilai-nilai Tri Krama Trisakti, yakni takwa, tekun, terampil; asah, asih, asuh; serta satria, setia, sportif, diharapkan dapat menjadi landasan mahasiswa dalam membentengi diri dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di akhir pemaparannya, Suyudi menitipkan tiga pesan sederhana kepada mahasiswa baru, yakni jaga diri, jaga teman, dan jaga kampus.

Ia menegaskan, keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak terlepas dari kualitas generasi muda yang sehat, produktif, inovatif, dan berintegritas.

“Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan dengan generasi yang sehat, inovatif, produktif, berintegritas, dan bersih dari narkotika. Kolaborasi pemerintah, kampus, keluarga, masyarakat, dan generasi muda adalah kunci utamanya,” tegas Suyudi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Published

on

CIKEAS, JAWA BARAT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam maupun konflik sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam apel yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan Polri sejak tahap pra-bencana, tanggap darurat hingga pascabencana.

“Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi karena dipengaruhi oleh kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada kawasan Ring of Fire sehingga memiliki risiko bencana gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api yang tinggi,” ujar Dedi dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rangkaian bencana itu telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat harus mengungsi.

Dedi juga menyoroti tingginya aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah Indonesia. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi di Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.

Menurut Dedi, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari fase pra-bencana, saat tanggap darurat hingga pascabencana.

“Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat melalui pelayanan dan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II,” katanya.

Dalam penanganan bencana, Polri telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari pengerahan personel, evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan serta rumah sakit lapangan. Polri juga menyiapkan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Seluruh upaya tersebut, kata Dedi, harus dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan TNI, BNPB/BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.

Selain ancaman bencana alam, Polri juga menghadapi dinamika konflik sosial yang dapat berkembang dari berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan, baik di lapangan maupun ruang digital.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun, pada saat yang sama, Polri melalui Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tegas Dedi.

Dalam penanganan konflik sosial, Polri mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap pra-konflik, saat konflik hingga pascakonflik. Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh pemangku kepentingan.

Dedi menegaskan, apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, perlindungan masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.

“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” ujar Dedi.

Dalam apel tersebut, Dedi juga menyampaikan dua hal penting yang harus menjadi pedoman personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap, yakni siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.

“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ucapnya.

Kedua, dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan, memahami akar persoalan, serta membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik. Apabila diperlukan tindakan lebih tegas, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum menjadi upaya terakhir.

Dedi berharap kesiapan personel, sarana dan prasarana serta kecepatan bertindak dapat memastikan Polri senantiasa hadir memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat terdampak bencana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

Continue Reading

News

Mabes Polri Bongkar Dugaan Jaringan PMI Ilegal di Banten, Sponsor dan Pengurus P3MI Ditangkap

Published

on

BANTEN — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang diduga berkaitan dengan pemberangkatan almarhumah Siti Muijah, warga Serang, Banten, ke Arab Saudi.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Bareskrim Polri disebut telah menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat, mulai dari sponsor lokal hingga pengurus Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Alfa Nusantara Perdana (ANP).

Kasus ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan PMI secara ilegal yang diterima Bareskrim Polri.

Ketua Persatuan Buruh Migran (PBM) Banten, Maftuhi, membenarkan adanya perkembangan dalam penanganan perkara tersebut.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/III/2026/SPKT/BARESKRIMPOLRI tertanggal 3 Maret 2026 terkait dugaan TPPO dan penempatan ilegal,” kata Maftuhi, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Maftuhi, laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah pihak yang diduga memiliki hubungan dengan proses pemberangkatan Siti Muijah ke Arab Saudi, termasuk pengurus PT Alfa Nusantara Perdana dan jaringan sponsor atau perekrut di wilayah Serang.

Para pihak yang dilaporkan diduga melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sponsor Lokal Ditangkap

Paman korban, Suwandi, mengatakan penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dilakukan secara bertahap oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dua sponsor lokal yang disebut berasal dari Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yakni Hj. Yanah dan Nasrudin, disebut ditangkap pada Jumat (28/8/2026).

Beberapa hari kemudian, penyidik juga disebut menangkap tiga orang yang diduga merupakan pengurus PT Alfa Nusantara Perdana yang berkantor di kawasan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

“Tiga orang pengurus PT ditangkap beberapa hari setelah penangkapan sponsor lokal. Kemungkinan yang ditangkap adalah jajaran direktur dan stafnya,” ujar Suwandi.

Perkembangan perkara tersebut menjadi perhatian karena kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan penempatan PMI secara nonprosedural, tetapi juga dengan meninggalnya Siti Muijah saat berada di Arab Saudi.

Suami korban, Sulaeman, mengaku lega setelah mengetahui adanya tindakan hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan proses pemberangkatan istrinya.

Menurut Sulaeman, sebelum meninggal, istrinya sempat meminta bantuan karena mengalami gangguan kesehatan, namun masih harus bekerja.

“Dulu para sponsor itu enak-enakan saja. Saya minta bantuan tidak pernah digubris. Bahkan sampai istri saya meninggal dunia pun mereka tidak pernah datang untuk berbela sungkawa,” kata Sulaeman.

Ia juga mengapresiasi langkah penyidik Bareskrim Polri dalam menangani perkara tersebut.

Siti Muijah Berangkat ke Arab Saudi pada 2024

Berdasarkan keterangan keluarga, Siti Muijah diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi, pada Agustus 2024.

Di Arab Saudi, korban disebut bekerja melalui agensi Emdad Recruitment dengan kontrak pendek pada sejumlah majikan sebagai pekerja rumah tangga.

Pada 20 Februari 2026, Siti Muijah meninggal dunia setelah dilaporkan jatuh dari lantai lima sebuah apartemen tempat tinggal majikannya.

Sebelum kejadian tersebut, korban disebut sempat meminta bantuan kepada suaminya agar persoalan yang dialaminya dilaporkan kepada pemerintah.

Korban juga mengeluhkan kondisi kesehatannya karena tetap diminta bekerja meski sedang sakit.

Setelah proses penanganan jenazah, jenazah Siti Muijah dipulangkan ke Indonesia melalui KBRI Riyadh pada Rabu sore, 1 April 2026.

Jenazah kemudian tiba di kampung halaman dan dimakamkan di Kampung Ragas, Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten.

PBM Banten Apresiasi Penyidikan Bareskrim

Atas perkembangan perkara tersebut, PBM Banten menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, khususnya Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

Maftuhi berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan dan penempatan PMI, khususnya di wilayah Banten.

“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja penyidik Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri yang telah menindaklanjuti kasus extraordinary crime ini. Kejahatan seperti ini sudah terlalu sering menimpa warga Banten,” ujar Maftuhi.

Ia juga berharap langkah penegakan hukum tersebut dapat diikuti oleh jajaran kepolisian di daerah untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

“Saya berharap ketegasan Mabes Polri bisa diteladani oleh jajaran Polda dan Polres di seluruh wilayah Banten,” katanya.

Perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Penangkapan sejumlah pihak diharapkan dapat mengungkap lebih jauh dugaan jaringan perekrutan dan penempatan PMI nonprosedural yang berkaitan dengan keberangkatan Siti Muijah ke Arab Saudi.

Continue Reading

News

Gus Alex Mengaku Beri 1.500 Riyal kepada 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Saat Dinas ke Saudi

Published

on

JAKARTA — Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengaku memberikan uang tunai sebesar 1.500 riyal kepada 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.

Pengakuan tersebut disampaikan Gus Alex dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) dini hari. Dalam persidangan itu, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan bertanya kepada Jaja, Gus Alex mengungkap bahwa 24 anggota Panja Komisi VIII DPR yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi disebut telah meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang.

Gus Alex kemudian mengatakan dirinya hanya mampu memberikan setengah dari jumlah tersebut.

“Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex kepada Jaja.

“Iya betul, pernah cerita,” jawab Jaja dalam persidangan.

Perjalanan Dinas Disebut Sudah Dibiayai APBN

Dalam persidangan, Gus Alex juga mempertanyakan kepada Jaja mengenai sumber pembiayaan perjalanan dinas 24 anggota Panja Komisi VIII DPR tersebut.

Menurut Gus Alex, perjalanan dinas para anggota Panja ke Arab Saudi telah dibiayai menggunakan anggaran negara melalui APBN dan berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR.

“Saudara saksi, bahwa saudara saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN? Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?” tanya Gus Alex.

“Iya, tahu,” jawab Jaja.

Meski perjalanan dinas disebut telah dibiayai APBN, Gus Alex mengaku tetap memberikan uang sebesar 1.500 riyal kepada masing-masing anggota Panja tersebut.

Jika dikalikan kepada 24 orang, total uang yang disebut Gus Alex diberikan mencapai 36.000 riyal.

Gus Alex menyebut uang tersebut berasal dari honor pribadinya.

Disebut sebagai “Uang Oleh-oleh”

Gus Alex kemudian menjelaskan alasan pemberian uang tersebut. Menurut dia, uang itu diberikan sebagai uang untuk membeli oleh-oleh selama berada di Arab Saudi.

Dia mengaku menyerahkan uang tersebut secara langsung dalam bentuk tunai kepada para anggota Panja.

Usai persidangan, Gus Alex juga mengatakan uang tersebut telah diterima oleh 24 anggota Panja yang dimaksud.

Dia bahkan mengklaim sempat mendapatkan ucapan terima kasih dari anggota Panja setelah pemberian uang tersebut.

“Ya pasti. Besoknya ketemu dikatakan, ‘Terima kasih Gus’,” ujar Gus Alex.

Dalam keterangannya, Gus Alex menyebut pemberian tersebut berkaitan dengan permintaan belanja oleh-oleh selama berada di Arab Saudi.

Jaja Benarkan Pernah Mendengar Cerita Gus Alex

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag, Jaja Jaelani, dalam persidangan membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan mengenai permintaan uang tersebut.

Jaja juga membenarkan bahwa dirinya mengetahui perjalanan dinas 24 anggota Panja Komisi VIII DPR ke Arab Saudi telah dibiayai melalui APBN.

Namun, keterangan Jaja mengenai sejumlah bagian lain dalam cerita Gus Alex tidak seluruhnya sama. Ketika Gus Alex menanyakan apakah dirinya pernah bercerita bahwa pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja meminta dirinya memungut uang dari penyedia katering, Jaja menyatakan tidak mendengar bagian tersebut.

“Kalau yang itu saya nggak denger, Pak,” jawab Jaja.

Gus Alex Sebut Tiga Pimpinan Komisi VIII

Dalam persidangan yang sama, Gus Alex juga menyinggung pertemuannya dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR RI saat berada di Arab Saudi.

Pertemuan tersebut disebut berlangsung di Restoran Al Romansiah, Aziziyah, Makkah. Gus Alex menyebut pertemuan itu terjadi setelah dirinya mendapat permintaan dari staf Komisi VIII bernama Yusuf.

Gus Alex kemudian meminta Jaja mengonfirmasi tiga nama pimpinan Komisi VIII yang menurutnya pernah ditemui.

Ketiga nama yang disebut Gus Alex adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi.

“Saudara saksi berikutnya, apakah benar yang saya ceritakan tiga orang yang ketemu saya itu pertama adalah Pak Marwan Dasopang, yang kedua Pak Abdul Wachid, yang ketiga Pak Ashabul Kahfi. Betul?” tanya Gus Alex.

“Betul,” jawab Jaja.

Gus Alex juga mengungkap bahwa dirinya pernah menceritakan kepada Jaja mengenai permintaan uang untuk belanja oleh-oleh tersebut.

KPK Akan Telaah Fakta Persidangan

Keterangan Gus Alex mengenai permintaan 3.000 riyal dan pemberian 1.500 riyal kepada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR tersebut mendapat perhatian KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh keterangan yang muncul dalam persidangan akan dicermati dan ditelaah oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK.

“Semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Menurut KPK, setiap fakta yang terungkap dalam persidangan penting untuk membantu mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk kemungkinan peran pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Gus Alex merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Dalam perkara tersebut, Gus Alex didakwa bersama sejumlah pihak lainnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp622,09 miliar.

Jaksa mendakwa perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dan pembagian kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia pada periode 2023-2024.

Munculnya kesaksian mengenai pemberian uang kepada anggota Panja Komisi VIII DPR menjadi salah satu fakta yang kini tengah dicermati dalam proses persidangan.

Namun, berbagai pernyataan yang muncul di persidangan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian. KPK menyatakan akan menelaah seluruh keterangan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Continue Reading

TERKINI

News2 hours ago

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

CIKEAS, JAWA BARAT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik...

News22 hours ago

Kepala BNN Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lawan Ancaman Narkotika

JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan atau...

News22 hours ago

Mabes Polri Bongkar Dugaan Jaringan PMI Ilegal di Banten, Sponsor dan Pengurus P3MI Ditangkap

BANTEN — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan...

News2 days ago

Gus Alex Mengaku Beri 1.500 Riyal kepada 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Saat Dinas ke Saudi

JAKARTA — Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias...

News2 days ago

Ahok: UU Perampasan Aset Belum Tentu Jadi Solusi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait...

News2 days ago

Erupsi Anak Krakatau, Tiga Bandara Ditutup Sementara dan Ratusan Penerbangan Terdampak

JAKARTA — Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah. Sebaran abu vulkanik membuat sejumlah bandar udara...

News2 days ago

Pakar Hukum Pidana Soroti Dakwaan Roy Suryo dan Dr. Tifa: Dinilai Berlebihan

JAKARTA – Tim penasihat hukum Roy Suryo dan Dr. Tifa melayangkan kritik terhadap proses penegakan hukum serta konstruksi dakwaan Jaksa...

News1 week ago

Machi Achmad Ungkap Kasus Ruben Onsu Berujung Damai, Laporan Resmi Dicabut

JAKARTA — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu memasuki babak baru. Pelapor dan terlapor telah mencapai kesepakatan...

Entertainment1 week ago

Kanal Musik Indonesia Hadirkan Ruang Apresiasi dan Promosi bagi Musisi Tanah Air

JAKARTA — Perkembangan industri musik Indonesia yang semakin dinamis turut mendorong hadirnya berbagai platform media yang memberikan ruang bagi musisi...

News1 week ago

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi JIS Jelang Persija Vs Brisbane Roar

JAKARTA — Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Sabtu (29/8/2026), menjelang pertandingan...

Trending