News
Ahli Waris Wajib Tahu: Pengalihan Tanah karena Waris Bebas Pajak, Tapi Ada Syaratnya!
Jakarta – Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016. Namun, tidak semua pengalihan dikenai pajak. Salah satu pengecualian penting adalah pengalihan karena warisan.
Meski tergolong dikecualikan dari pengenaan PPh, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena waris tetap memerlukan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh agar tidak dikenakan pajak. Tanpa SKB, pengalihan tersebut tetap dianggap sebagai objek pajak.
“Jika tidak ada SKB maka tidak memenuhi ketentuan. Maka atas pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris tetap merupakan objek pajak,” demikian pernyataan Kring Pajak, dikutip Rabu (9/4/2025).
PP 34/2016 juga menyebutkan bahwa dalam pengalihan yang dikecualikan dari PPh, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak perlu meminta Surat Setoran Pajak (SSP) atau dokumen sejenis. Namun, syaratnya tetap sama: harus ada SKB dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Syarat dan Dokumen Pengajuan SKB
Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-8/PJ/2023, pengajuan SKB harus disertai:
- Surat permohonan;
- Surat pernyataan pembagian waris;
- Dokumen pendukung lainnya.
Selain dokumen tersebut, terdapat dua syarat penting yang harus dipenuhi baik oleh pewaris maupun ahli waris:
Telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan selama dua tahun terakhir;
Tidak memiliki tunggakan pajak.
SKB hanya akan diberikan jika tanah atau bangunan yang diwariskan telah dilaporkan dalam SPT tahunan. Namun, jika pewaris memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), syarat ini dapat dikecualikan.
Permohonan SKB diajukan oleh ahli waris ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat pewaris terdaftar atau bertempat tinggal. Jika wajib pajak belum memiliki NPWP, permohonan dapat diajukan ke KPP sesuai domisili.
Setelah permohonan diajukan, KPP akan melakukan penelitian. Jika disetujui, SKB akan diterbitkan dalam waktu tiga hari kerja. Apabila permohonan belum diproses dalam batas waktu tersebut, maka dianggap dikabulkan secara otomatis. Jika tidak memenuhi syarat, akan diterbitkan Surat Penolakan.
Menariknya, saat ini pengajuan SKB juga bisa dilakukan secara online melalui laman DJP Online. Untuk panduan lengkapnya, wajib pajak dapat mengakses informasi lebih lanjut di artikel terkait.
Dukungan Tokoh Publik terhadap Kebijakan Pro-Rakyat
Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, yang juga dikenal sebagai tokoh publik, turut memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pro-rakyat yang diambil pemerintah, khususnya dalam kebijakan pemutihan pajak kendaraan di wilayah Banten dan sekitarnya.
“Saya sangat mengapresiasi keputusan yang sangat tepat dan strategis ini, karena pastinya mengurangi beban masyarakat. Menurut saya, Gubernur Andar Soni adalah sosok pemimpin yang benar-benar mendengar suara rakyat. Salah satu beban yang sering dirasakan masyarakat adalah pajak kendaraan, dan langkah seperti ini harus kita dukung,” ungkap Zecky.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan langkah strategis yang langsung mengena dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, kebijakan semacam ini patut dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
News
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan tidak adanya hilal yang terlihat.
Penetapan tersebut diumumkan Menteri Agama usai memimpin sidang isbat yang digelar dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan DPR RI, pakar astronomi, hingga organisasi kemasyarakatan Islam.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat, serta musyawarah bersama para pakar dan perwakilan ormas Islam, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
Hilal Belum Penuhi Kriteria
Dalam pemaparannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa secara astronomi posisi hilal di Indonesia saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Data hisab menunjukkan ketinggian hilal berada pada kisaran 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
Angka tersebut masih berada di bawah standar visibilitas hilal yang menjadi acuan penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
“Secara kriteria, posisi hilal pada hari ini belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat,” jelasnya.
117 Titik Pemantauan, Nihil Laporan Hilal
Selain perhitungan astronomi, pemerintah juga melakukan rukyat atau pemantauan langsung hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hasilnya, tidak satu pun petugas rukyat yang melaporkan keberhasilan melihat hilal, baik di wilayah barat, tengah, maupun timur Indonesia.
“Dari laporan yang masuk dari seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang menyatakan melihat hilal,” tegas Menteri Agama.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri jatuh pada keesokan harinya, yakni Sabtu, 21 Maret 2026.
Sidang Isbat sebagai Forum Musyawarah
Menteri Agama menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan, tetapi juga ruang musyawarah yang melibatkan berbagai unsur.
Sidang diawali dengan seminar terbuka yang memaparkan metode hisab dan rukyat, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk pengambilan keputusan.
“Sidang isbat ini merupakan sarana musyawarah antara pemerintah, para ahli, dan umat Islam. Ini adalah bentuk ikhtiar bersama agar ada kesepahaman dalam penentuan waktu ibadah,” ujarnya.
Harapan Kebersamaan Umat
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
Selain itu, momentum Idulfitri juga diharapkan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Kami berharap keputusan ini membawa kebaikan dan menjadi simbol kebersamaan umat Islam, sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai bangsa,” tutupnya.
News
Dituding “Gundik”, Machi Achmad Dampingi Cindy Rizap Laporkan Akun Penyebar Fitnah
Jakarta – Kuasa hukum dokter koas sekaligus selebgram Cindy Rizap, Machi Achmad, mengungkap kliennya mengalami berbagai teror setelah namanya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan Riky Febriansyah, suami dari artis Maissy Pramaisshela.
Menurut Machi, teror yang diterima Cindy sudah melampaui batas, mulai dari hujatan hingga ancaman serius di media sosial. Bahkan, muncul tudingan yang menyebut Cindy sebagai “gundik”.
“Salah satunya ancaman pembunuhan kepada klien kami. Itu kan sudah tidak benar. Memakai akun anonim seolah-olah Cindy ini, tanda kutip, mau digorok. Itu sudah keterlaluan,” kata Machi dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri akun-akun anonim tersebut karena dinilai sudah masuk ranah pidana. “Namun, kami akan telusuri karena ini sudah masuk ranah tindak pidana, termasuk Undang-Undang ITE yang juga memiliki ancaman hukum,” lanjutnya.
Machi juga memastikan bahwa langkah hukum telah diambil terhadap sejumlah akun yang diduga menyebarkan fitnah. Beberapa di antaranya bahkan sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami sudah melaporkan beberapa akun yang memfitnah, yang menyebut klien kami gundik atau istilah lain. Jika tidak bisa dibuktikan, tentu akan kami proses secara hukum,” ujarnya.
Terkait isu yang menyebut Cindy pergi ke Jepang bersama Riky, Machi membantah keras kabar tersebut. Ia menilai tudingan tersebut hanya hasil spekulasi warganet.
“Untuk soal Jepang, ada netizen yang mengait-ngaitkan. Padahal bisa dilihat, klien kami pergi bersama ibunya. Jadi jangan cocoklogi,” tutur Machi.
Dalam kesempatan yang sama, Cindy juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Riky hanya sebatas profesional sebagai sesama tenaga medis.
“Kalau untuk hubungan secara personal, saya tidak ada sama sekali,” kata Cindy.
“Itu hubungan profesional. Dokter Riky memang dokter, sedangkan saya masih koas yang sedang menempuh pendidikan. Dalam masa koas, kami juga sering berbagi informasi dengan dokter-dokter lain, jadi bukan hanya dengan Dokter Riky saja,” tambahnya.
Sebagai informasi, isu dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat melalui utas di platform X dan Threads pada pekan kedua Maret 2026. Dugaan tersebut semakin ramai setelah warganet menemukan kesamaan lokasi unggahan foto di Jepang dalam waktu berdekatan.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada akun Instagram Maissy Pramaisshela, di mana sejumlah foto kebersamaan dengan Riky disebut sudah tidak terlihat, serta kolom komentarnya kini dibatasi.
News
Samsung Galaxy S26 Bikin Konten Takbiran Makin Epic! Foto & Video Malam Hari Kini Super Jernih
Jakarta – Malam takbiran selalu jadi momen spesial yang dinanti setiap tahun. Suasana pawai dan gema takbir sering dijadikan konten media sosial, namun tantangan utama tetap sama: kondisi minim cahaya yang bikin hasil foto dan video kurang maksimal.
Menjawab hal ini, Samsung Electronics Indonesia menghadirkan Galaxy S26 Ultra dengan fitur Nightography terbaru. Teknologi ini memungkinkan hasil foto dan video tetap terang, tajam, dan natural meski di malam hari.
“Kamera selalu menjadi salah satu alasan utama pengguna memilih Galaxy S Series. Di Galaxy S26 Ultra, kami meningkatkan hardware dan software agar hasil tetap maksimal, termasuk saat momen takbiran,” ujar Ilham Indrawan.
Peningkatan terlihat dari aperture yang lebih besar (f/1.4) serta sistem pengurangan noise yang lebih canggih. Hasilnya, foto low light jadi lebih detail dengan efek bokeh yang natural. Fitur Super Steady juga makin stabil, bahkan saat merekam video di tengah keramaian pawai.
Selain itu, dukungan AI melalui AI ISP dan ProVisual Engine membantu menjaga kualitas gambar tetap konsisten. Ada juga fitur Photo Assist yang memudahkan editing langsung di galeri.
Untuk audio, Galaxy Buds4 Pro hadir dengan ANC dan Audio Eraser berbasis AI, sehingga suara takbiran bisa terdengar lebih jernih tanpa gangguan.
Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series sudah tersedia mulai 18 Maret 2026, lengkap dengan berbagai promo menarik.
Dengan fitur tersebut, Galaxy S26 Ultra jadi pilihan tepat untuk bikin konten takbiran yang lebih jernih, stabil, dan tentunya “epic”.
-
Hukum1 week agoTim Pengacara LBH Brigade 08 Datangi Bareskrim Mabes Polri, Minta Perlindungan Hukum atas Dugaan KDRT
-
News2 weeks agoIrma Maryati Tunjuk LBH Brigade 08 Kawal Sengketa Hak Asuh Anak dengan Mantan Suami WN Spanyol
-
News3 weeks agoPemilik PT Indoraya Multi Internasional Menghilang Saat Kantor Disambangi Polisi
-
Entertainment3 weeks agoBritney Davanya Cerita Ambisi Jadi Model Dunia
-
News4 weeks agoMachi Ahmad: Laporan Balik Dihentikan, Kasus Penganiayaan Darwin dan Angel Naik Penyidikan
-
News3 weeks agoGugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dilayangkan Terhadap Penyelenggara Jalan Atas Kecelakaan Maut di Pandeglang
-
Hukum4 weeks agoFredy Limantra Beberkan Kronologi Penusukan Advokat Bastian oleh Debt Collector
-
Hukum2 weeks agoAdam Deni Jalani Pemeriksaan Didampingi Machi Achmad Soal Akun Skyholic Terkait Laporan Timothy Ronald
