Connect with us

News

Investor Korea Selatan Kaget Ruko Pengganti Kerugian Ternyata Dalam Sita Umum

Published

on

SURABAYA — Lima warga negara (WN) Korea Selatan mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp5,9 miliar yang berkaitan dengan PT Corpus Prima Mandiri. Kasus tersebut kini menyeret persoalan kepemilikan sejumlah ruko yang belakangan diketahui berada dalam status sita umum.

Salah satu korban, Hur Young Soon alias Ms Ayu, mengaku kecewa karena persoalan yang dialaminya belum juga menemukan titik terang meski telah berjalan hampir tiga tahun.

“Saya sudah menunggu hampir tiga tahun tapi belum ada kejelasan. Saya tidak bisa sabar lagi. Saya harus mengungkap kejadian yang saya alami ini,” ujar Ms Ayu kepada sejumlah media di Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut Ayu, persoalan bermula sekitar tahun 2020 saat dirinya bersama empat rekannya menanamkan investasi ke PT Corpus Prima Mandiri dengan total nilai mencapai Rp5,9 miliar.

Namun dalam perjalanannya, perusahaan tersebut mengalami kepailitan. Sebagai bentuk penggantian kerugian, para investor disebut menerima aset berupa ruko.
Karena para investor berstatus warga negara asing, aset ruko tersebut kemudian diatasnamakan kepada kuasa hukum mereka bernama Rusdy.

Masalah baru muncul ketika pada November 2022 para korban mendatangi lokasi ruko. Mereka menemukan stiker pengumuman bertuliskan “Objek Ini Dalam Sita Umum” yang dipasang oleh Tim Kurator.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa sita umum dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2022/ PN.Niaga.Sby juncto 75/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby tertanggal 25 Mei 2022.

Selain itu, pengumuman juga mencantumkan sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atas nama Krishtiono Gunarso. Para korban mengaku terkejut karena sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan hukum terkait aset tersebut.

Sebab, aset yang dipindahnamakan ke pengacara Rusdy sudah diurus secara resmi oleh notaris bernama Palevi V Masdhak SH M.Kn.

Dalam dokumen somasi yang dikirimkan kuasa hukum korban kepada Tim Kurator, disebutkan bahwa pihak investor telah mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan dua unit ruko tersebut.

Kuasa hukum korban juga menegaskan kliennya tidak mengetahui adanya persoalan hukum antara pemilik aset dengan pihak lain.

“Kami tidak mengetahui urusan hukum antara Krishtiono Gunarso dengan pihak manapun dan kami telah meneliti surat-surat PPJB yang berkaitan dengan objek ruko tersebut dengan baik,” demikian isi somasi tersebut.

Melalui somasi itu pula, pihak korban meminta Tim Kurator tidak melakukan penjualan, pemindahtanganan, maupun penggadaian terhadap dua unit ruko yang menjadi objek sengketa.
Apabila permintaan tersebut diabaikan, pihak korban menyatakan akan menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Corpus Prima Mandiri, Tim Kurator, maupun pihak terkait lainnya mengenai tuduhan tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Kiai Marsudi Syuhud Dinilai Punya Kapasitas Perkuat Kontribusi untuk Umat dan Bangsa

Published

on

JAKARTA — Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud dinilai memiliki pengalaman luas dalam bidang keulamaan, organisasi, ekonomi syariah, hubungan antaragama, hingga diplomasi perdamaian internasional.

Kiprah tersebut membuat Kiai Marsudi dipandang sebagai sosok yang mampu memadukan nilai-nilai keislaman dengan komitmen kebangsaan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Kader Nahdlatul Ulama (NU) Amrullah mengatakan, perjalanan Kiai Marsudi tidak hanya berlangsung di tingkat nasional. Mantan Sekretaris Jenderal PBNU itu juga aktif dalam berbagai forum perdamaian dan dialog antaragama di tingkat internasional.

“Kiai Marsudi dikenal aktif dalam berbagai forum perdamaian dan dialog antaragama internasional, termasuk menjadi pembicara di India, Filipina, Italia, Amerika Serikat, Vatikan, dan Singapura, serta sejumlah forum internasional lainnya,” kata Amrullah, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, pengalaman tersebut turut memperkuat peran Kiai Marsudi dalam membangun dialog lintas agama, memperkuat toleransi, serta mendorong perdamaian di tengah dinamika global.

Atas berbagai kiprahnya, Kiai Marsudi juga disebut telah menerima sejumlah penghargaan. Di antaranya Global Peace Interfaith Leader Award 2014, Moslem Choice Award 2020, dan Main Cooperation Driving Figure Award 2022.

“Dengan pengalaman di bidang keulamaan, organisasi, ekonomi syariah, hubungan antaragama, dan diplomasi perdamaian internasional, Kiai Marsudi Syuhud memiliki kapasitas untuk terus memberikan kontribusi bagi umat dan bangsa,” ujar Amrullah.

Ia menilai, tantangan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga keseimbangan antara nilai agama, kebangsaan, kemajuan ekonomi, serta keterbukaan terhadap dunia internasional.

Bagi Amrullah, kemajuan tidak seharusnya dimaknai sebagai meninggalkan nilai dan jati diri. Sebaliknya, nilai agama, kebangsaan, dan kemanusiaan perlu dihadirkan sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan zaman.

“Dari NU untuk umat. Bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

Published

on

TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

Continue Reading

News

Simak! Caribbe Coffee Joglo Siapkan Agenda Bulanan untuk Pecinta Kopi

Published

on

JAKARTA — Caribbe Coffee Joglo menggelar Caribbe Coffee Fest pada 16 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah agenda, mulai dari Takeover Bar, Latte Art Exhibition, hingga Special DJ Set.

Supervisor Caribbe Coffee Joglo, Raka Cannavaro, mengatakan kegiatan ini menjadi penyelenggaraan perdana Caribbe Coffee Fest dengan konsep yang memadukan kopi, seni, dan hiburan.

“Ini merupakan event pertama kami yang menghadirkan Takeover Bar dan DJ,” ujar Raka.

Kegiatan tersebut turut dihadiri komunitas kopi Jakarta Barat, pegiat seni lokal, serta pelanggan setia Caribbe Coffee.

Menurut Raka, Caribbe Coffee Fest tidak hanya ditujukan sebagai kegiatan hiburan. Acara ini juga menjadi wadah silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi bagi komunitas dan pelanggan Caribbe Coffee.

“Tujuannya sebagai wadah silaturahmi, hiburan, dan apresiasi bagi komunitas serta pelanggan setia Caribbe, sekaligus pengenalan specialty coffee,” kata Raka.

Caribbe Coffee Fest selanjutnya akan menjadi bagian dari agenda bulanan Caribbe Coffee. Setiap kegiatan akan dikembangkan dengan berbagai konsep untuk memberikan pengalaman berbeda kepada pengunjung.

Selain agenda bulanan, Caribbe Coffee juga menyiapkan sejumlah program baru. Salah satunya Rooftop Sunset Sessions yang direncanakan berlangsung setiap pekan dan akan menghadirkan guest star pada bulan-bulan tertentu.

Caribbe Coffee juga berencana menghadirkan Sharing Session yang ditujukan khusus bagi mahasiswa. Program tersebut menjadi salah satu upaya memperluas ruang interaksi antara Caribbe Coffee dengan komunitas dan generasi muda.

“Ke depannya, kami akan rutin mengadakan Rooftop Sunset Sessions setiap seminggu sekali dengan guest star di bulan-bulan tertentu. Selain itu, kami juga berencana meluncurkan program Sharing Session khusus untuk mahasiswa, serta menghadirkan berbagai agenda menarik lainnya,” tutur Raka.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, Caribbe Coffee Joglo berharap dapat menjadi ruang berkumpul bagi komunitas sekaligus memperkenalkan specialty coffee kepada masyarakat secara lebih luas.

Continue Reading

TERKINI

Hukum8 hours ago

Ahli Hukum Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Wujud Asas Keseimbangan

JAKARTA — Ahli hukum pidana Chairul Huda menilai penetapan Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian...

Entertainment13 hours ago

Edukasi Bahaya Narkoba di RBCC Dikemas dengan Konsep Edutainment

JAKARTA — Edukasi mengenai bahaya narkoba digelar di Rumah Belajar Ciliwung Ceria (RBCC), Jakarta, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Brigjen...

Entertainment17 hours ago

Dari Media Sosial, “Maafkan Aku” Aldi Taher Menuju Malaysia dan China

JAKARTA, 20 Agustus 2026 — Lagu “Maafkan Aku” karya Aldi Taher mendapat peluang baru untuk menembus pasar musik Asia. Karya...

News1 day ago

Kiai Marsudi Syuhud Dinilai Punya Kapasitas Perkuat Kontribusi untuk Umat dan Bangsa

JAKARTA — Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud dinilai memiliki pengalaman luas dalam bidang...

News1 day ago

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno...

Hukum2 days ago

Usai Mangkir, Pemilik Ruko di Batam Diperiksa BNN

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus mendalami kasus penggerebekan sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi peredaran...

News2 days ago

Simak! Caribbe Coffee Joglo Siapkan Agenda Bulanan untuk Pecinta Kopi

JAKARTA — Caribbe Coffee Joglo menggelar Caribbe Coffee Fest pada 16 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah agenda, mulai dari...

Sosial3 days ago

Masjid Al-Akbar Cibubur Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Ikut Pemeriksaan

Jakarta — Masjid Al-Akbar Cibubur menghadirkan kegiatan sosial yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat. Selain rutin menggelar program Jumat Berbagi, masjid...

News3 days ago

Waduh! Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

JAKARTA — Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan....

Hukum3 days ago

RSO Diduga Ruben Onsu, Kasus Investasi Bodong Ini Bikin Geger

Duh, ini yang namanya investasi kok malah bikin pusing ya. Ada korban berinisial DM yang nyoba nanem modal ke bisnis...

Trending