News
Wonderful Thailand! Duta Elok Persada dan Para DEPpreneur Siap Ukir Prestasi di DEP Extravaganza 10
Penulis: Christian Pratomo (Ucok)
JAKARTA – Komitmen untuk Berkarya, Berdaya, Berjaya kembali dibuktikan oleh keluarga besar Duta Elok Persada (DEP). Bersama manajemen DEP dan Alfotour, Duta Elok Persada akan memimpin langsung rombongan eksklusif para DEPpreneur berprestasi dalam ajang internasional DEP Extravaganza 10 – Wonderful Thailand, yang akan digelar pada 4 – 8 September 2026 di Bangkok – Pattaya, Thailand.
Perjalanan ini bukan sekadar liburan, melainkan bentuk apresiasi tertinggi perusahaan atas kerja keras, loyalitas, dan prestasi para mitra DEPpreneur di seluruh Indonesia.
Tour Leader memastikan seluruh persiapan telah matang. Rombongan akan berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 pada 4 September 2026 pukul 06.00 WIB dan terbang dengan Malaysia Airlines menuju Bangkok.
Duta Elok Persada menegaskan, DEP Extravaganza adalah bukti nyata bahwa bisnis di DEP memiliki sistem reward yang jelas dan berkelas internasional.
“Kami di Duta Elok Persada ingin menunjukkan bahwa setiap tetes keringat mitra itu dihargai. DEP Extravaganza 10 ini adalah panggung pembuktian. Jika kami bisa, semua mitra DEP di seluruh Indonesia pasti bisa. Mari kita buktikan bersama,” ujar perwakilan Duta Elok Persada.
RUNDOWN EKSKLUSIF DEP EXTRAVAGANZA 10:
Panitia menyiapkan pengalaman terbaik yang memadukan wisata budaya, edukasi, dan kebersamaan:
Hari 01 (04 Sep) Jakarta – Bangkok: Kedatangan di Bangkok, langsung merasakan kemeriahan Jodd Fair Night Market dan eksplorasi jajanan khas Thailand.
Hari 02 (05 Sep) Bangkok – Pattaya: Perjalanan penuh inspirasi menuju Pattaya, mengunjungi Honey Bee Farm, berfoto di Grand Sweet Destination, serta menyaksikan kemegahan budaya di Nongnooch Village & Elephant Show, dan keindahan spiritual Laser Buddha Hill.
Hari 03 (06 Sep) Pattaya – Bangkok: Mengunjungi kemewahan Gems Gallery Museum of Stone, Dried Food Local Product Store, serta free shopping di MBK Shopping Mall, Siam Square Walking Street dan Chinatown Night Market.
Hari 04 (07 Sep) Bangkok City Tour: Puncak acara, berphoto di depan The Grand Palace, mengunjungi Wat Arun, ikon kota Bangkok, Sungai Chao Phraya, Icon Siam Mall, Platinum Fashion Mall dan Asiatique The Riverfront Night Market.
Hari 05 (08 Sep) Bangkok – Jakarta: Kembali ke tanah air dengan semangat baru untuk berkarya lebih besar.
Seluruh peserta akan menginap di hotel berbintang 4, Thomson Huamark Bangkok dan The Season Pattaya, dengan fasilitas terbaik.
Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi ribuan mitra DEP lainnya. Duta Elok Persada mengajak seluruh mitra untuk tidak ragu bergabung dan bertumbuh bersama DEP. Karena di DEP, kerja keras akan selalu berujung pada panggung dunia.
#DEP2026BerkaryaBerdayaBerjaya
Tentang Duta Elok Persada:
Duta Elok Persada adalah salah satu jaringan mitra berprestasi di bawah naungan PT Duta Elok Persada yang fokus pada pembinaan, pengembangan, dan pencetakan DEPpreneur mandiri, berdaya dan berjaya di seluruh Indonesia.
News
Kuasa Hukum Benny Handojo: Investor Jangan Dirugikan Setelah Dukung Program Pemerintah
JAKARTA — George Elkel, S.Sos., S.H.Kuasa Hukum Benny Handojo Tjio
Menurut George, investor yang telah melaksanakan pekerjaan untuk mendukung program pemerintah semestinya mendapatkan hak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Saya rasa bahwa investor siapa pun sudah berkorban untuk negara, mendorong percepatan program negara, baru tiba-tiba hak-haknya tidak diberikan,” kata George seusai sidang perdana perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
George berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian sekaligus mengungkap persoalan pembayaran atas pekerjaan yang disebut telah diselesaikan.
Apresiasi Kehadiran Kementerian Desa
Dalam kesempatan tersebut, George juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Kementerian Desa dalam sidang perdana perkara tersebut.
Menurut dia, kehadiran kementerian dinilai penting karena Kementerian Desa turut dicantumkan sebagai salah satu pihak tergugat dalam perkara tersebut.
“Dan hari ini kami berterima kasih karena Kementerian Desa tadi hadir. Baru panggilan pertama, sidang pertama,” ujar George.
George mengatakan, kehadiran Kementerian Desa menunjukkan adanya perhatian terhadap persoalan hukum yang kini sedang bergulir.
Ia menjelaskan, pihaknya menggugat 57 desa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan turut menarik Kementerian Desa sebagai pihak dalam perkara tersebut.
“Ini ada 57 desa yang kami gugat di Pengadilan Jakarta Selatan untuk membuktikan bahwa kami menarik Kementerian Desa, di mana desa tersebut memiliki hak mendapat dana desa dari APBN yang bersumber dari dana desa,” tuturnya.
George berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga berharap seluruh persoalan mengenai pelaksanaan proyek dan pembayaran dapat terungkap secara jelas dalam persidangan.
“Dan kami apresiasi buat Kementerian Desa bahwa mereka hadir untuk sama-sama memperhatikan kebenaran hukum yang terjadi terkait dengan persoalan yang merugikan pihak kami,” kata George.
Perkara Masih Berproses
George menyampaikan, persidangan berikutnya akan dijadwalkan setelah sidang perdana.
Ia juga menyebut kondisi cuaca dan penerbangan akibat situasi erupsi sebelumnya menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam proses kehadiran para pihak pada persidangan selanjutnya.
Perkara Nomor 952/Pdt.G/2026/PN Jaksel tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun pernyataan mengenai proyek yang telah dikerjakan, pembayaran yang disebut belum diterima, serta klaim kerugian sekitar Rp12 miliar merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum Benny Handojo Tjio.
Kebenaran dan pokok sengketa tersebut masih akan diuji melalui proses persidangan.
News
De Sultan Super Club Klaim Rugi Rp77,7 Juta, Diduga Jadi Korban Penipuan Agency Terkait Penampilan DJ Panda
JAKARTA — De Sultan Super Club mengaku mengalami kerugian sekitar Rp77,7 juta setelah rencana menghadirkan DJ Panda untuk tampil pada 4 September 2026 diduga bermasalah.
Pihak De Sultan menyebut persoalan tersebut melibatkan agency Tam Management. Kasus itu kini telah dilaporkan ke kepolisian dan masih dalam proses penanganan.
Manager Operasional De Sultan Super Club, Gregorius Peter atau Grey, mengatakan kerja sama dengan Tam Management bermula pada 23 Maret 2026. Saat itu, kedua pihak sepakat menghadirkan DJ Panda dengan nilai fee Rp300 juta, di luar riders.
Pembayaran disepakati dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama berupa DP softlock 10 persen atau Rp30 juta. Kemudian pembayaran kedua sebesar 15 persen atau Rp45 juta pada 25 Juni, pembayaran ketiga 25 persen atau Rp75 juta pada 25 Agustus, dan pelunasan 50 persen atau Rp150 juta pada H-3 acara.
“Pada 25 Maret saya buatkan kontraknya dan ditandatangani oleh Tama dan saya selaku Manager Operasional. Di tanggal yang sama dilakukan pembayaran softlock 10 persen sebesar Rp30 juta,” kata Grey.
Menurut Grey, seluruh pembayaran dari De Sultan kepada Tam Management dilakukan berdasarkan kesepakatan. Saat itu, komunikasi antara kedua pihak juga masih berjalan normal sehingga tidak muncul kecurigaan.
Terungkap H-3 Acara
Persoalan baru diketahui ketika memasuki H-3 penampilan DJ Panda. Pada 1 September 2026, pihak DJ Panda disebut menghubungi De Sultan melalui pesan langsung atau DM.
Dalam komunikasi tersebut, pihak DJ Panda meminta nomor kontak Grey. Mereka kemudian menyampaikan bahwa pembayaran fee dari Tam Management kepada DJ Panda baru mencapai Rp80 juta.
Pembayaran tersebut disebut dilakukan dua kali, yakni Rp30 juta pada 5 Juli dan Rp50 juta pada 26 Agustus 2026.
“DJ Panda menyampaikan tidak mau berangkat kalau feenya belum dilunasi,” ujar Grey.
Mendapat informasi tersebut, De Sultan kemudian mengambil langkah agar penampilan DJ Panda tetap dapat berlangsung sesuai jadwal. Pihak De Sultan membayarkan sisa fee sebesar Rp150 juta.
Namun, menurut De Sultan, terdapat selisih Rp70 juta dari pembayaran yang sebelumnya telah diberikan kepada Tam Management tetapi disebut belum diteruskan kepada DJ Panda.
Tama Disebut Tak Lagi Merespons
Setelah mengetahui adanya persoalan tersebut, pihak De Sultan berupaya meminta klarifikasi kepada Tama. Namun, Grey mengatakan jawaban yang diterima hanya bahwa persoalan tersebut sedang diurus.
Komunikasi kemudian disebut terputus. Sejak 2 September 2026, Tama diklaim tidak lagi merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari pihak De Sultan.
De Sultan juga mengaku telah mengirimkan dua kali surat somasi kepada Tam Management. Namun, menurut Grey, kedua somasi tersebut tidak mendapatkan respons.
“Sudah kami koordinasikan dengan Tama, tetapi hanya bilang sedang diurus. Sampai tanggal 2 September dan sekarang Tama sudah tidak pernah merespons, baik telepon maupun WhatsApp,” ungkapnya.
Total Kerugian Rp77,7 Juta
Grey menjelaskan, De Sultan memiliki kontrak kerja sama dengan Tam Management serta bukti transaksi pembayaran. Pihaknya juga mengantongi bukti pembayaran dari Tam Management kepada DJ Panda.
Selain selisih pembayaran fee sebesar Rp70 juta, De Sultan menyebut telah membelikan tiket perjalanan pulang-pergi untuk Tama dengan nilai Rp7.719.135.
Dengan demikian, total kerugian yang diklaim pihak De Sultan mencapai Rp77.719.135.
“Kerugian pihak De Sultan, uang fee Rp70 juta dan tiket PP yang sudah dibelikan untuk Tama sebesar Rp7.719.135. Total Rp77.719.135,” jelas Grey.
De Sultan Tempuh Jalur Hukum
Atas persoalan tersebut, pihak De Sultan Super Club mengaku telah menempuh jalur hukum. Laporan resmi disebut dibuat pada Selasa, 8 September 2026.
Sejumlah dokumen dan bukti juga telah disiapkan, di antaranya kontrak kerja sama De Sultan dengan Tam Management, bukti transfer kepada Tam Management, bukti transfer dari Tam Management kepada DJ Panda, percakapan terkait somasi pertama dan kedua, serta dokumen laporan kepolisian.
Grey mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh untuk memperoleh kejelasan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian yang dialami pihak De Sultan.
Kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Adapun dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih menunggu proses dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
News
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
CIKEAS, JAWA BARAT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam maupun konflik sosial di seluruh wilayah Indonesia.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam apel yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan Polri sejak tahap pra-bencana, tanggap darurat hingga pascabencana.
“Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi karena dipengaruhi oleh kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada kawasan Ring of Fire sehingga memiliki risiko bencana gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api yang tinggi,” ujar Dedi dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rangkaian bencana itu telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat harus mengungsi.
Dedi juga menyoroti tingginya aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah Indonesia. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi di Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.
Menurut Dedi, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari fase pra-bencana, saat tanggap darurat hingga pascabencana.
“Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat melalui pelayanan dan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II,” katanya.
Dalam penanganan bencana, Polri telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari pengerahan personel, evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan serta rumah sakit lapangan. Polri juga menyiapkan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Seluruh upaya tersebut, kata Dedi, harus dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan TNI, BNPB/BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.
Selain ancaman bencana alam, Polri juga menghadapi dinamika konflik sosial yang dapat berkembang dari berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan, baik di lapangan maupun ruang digital.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun, pada saat yang sama, Polri melalui Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tegas Dedi.
Dalam penanganan konflik sosial, Polri mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap pra-konflik, saat konflik hingga pascakonflik. Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh pemangku kepentingan.
Dedi menegaskan, apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, perlindungan masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.
“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” ujar Dedi.
Dalam apel tersebut, Dedi juga menyampaikan dua hal penting yang harus menjadi pedoman personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap, yakni siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.
“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ucapnya.
Kedua, dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan, memahami akar persoalan, serta membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik. Apabila diperlukan tindakan lebih tegas, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum menjadi upaya terakhir.
Dedi berharap kesiapan personel, sarana dan prasarana serta kecepatan bertindak dapat memastikan Polri senantiasa hadir memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat terdampak bencana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
-
News4 weeks agoDuta Elok Persada dan upaya membangun ekosistem bisnis di industri kecantikan dan kesehatan
-
News4 weeks agoGalaxy Z Fold8 Ultra Bikin Kerja Lebih Ringkas, Galaxy AI Jadi Andalan Produktivitas Harian
-
News4 weeks agoPraktisi hukum minta pemberitaan temuan 996 senjata di sekolah tidak digiring ke spekulasi
-
Hukum3 weeks agoAhli Hukum Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Wujud Asas Keseimbangan
-
News4 weeks agoHut 6 Tahun IKBK, Dari Rumah Besar Warga Kailolo hingga Kontribusi untuk Indonesia
-
Hukum3 weeks agoDebt Collector KS Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga di Bekasi, Pemukulan Terekam CCTV
-
Sosial3 weeks agoDi Hari Kemerdekaan, Menhan Sjafrie Hadir Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa NTT
-
News3 weeks agoWaduh! Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
